Beranda blog Halaman 20

LSM PKN Laporkan Kabag Umum Dan Sekwan DPRD Deliserdang Ke Poldasu Dan Kejatisu, Diduga Jual Beli SK Serta Penyalahgunaan Anggaran BBM

0

Deliserdang, gnewstv.id

Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Perisai Keadilan Nasional (DPP LSM PKN) resmi melaporkan Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deli Serdang Dilapor Ke Poldasu dan Kejatisu.

Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deli Serdang dilapor sebab diduga adanya jual beli SK untuk menjadi Staff Pegawai DPRD Deli Serdang dan penyalahgunaan anggaran BBM serta perawatan kendaraan dinas DPRD Deli Serdang.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Dumas  bernomor 05/LSM-PKN/IV/2025 yang ditujukan kepada Kapoldasu dan surat Dumas bernomor 07/LSM-PKN/IV/2025 yang ditujukan kepada Kejatisu yang ditandatangani Rahmad Bangun S.Kep. dan Doan Suci Wahyuni Amd.

Dijelaskan, dugaan jual beli SK dibandrol kisaran Rp 5 juta – Rp 10 juta. Sedangkan dugaan penyalahgunaan anggaran BBM dan perawatan kendaraan dinas, berlangsung sejak periode tahun 2023 – 2025.

“Keduanya, yakni Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deli Serdang diduga telah melanggar UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Untuk itu, kita telah resmi melaporkannya ke Poldasu dan Kejatisu”, ujar ketua DPP LSM PKN Rahmad Bangun, Minggu (13/4/2025).

LSM PKN menegaskan bahwa laporan-laporan tersebut merupakan hasil dari investigasi dan temuan di lapangan dan informasi yang diterima dari masyarakat.

Mereka berharap Kejati dan Polda Sumut menindaklanjuti laporan ini secara serius guna mencegah gejolak sosial dan memastikan tegaknya hukum di Kabupaten Deli Serdang. ( Sur )

Pengurus Arisan Wartawan Deli Serdang Periode 2025-2030 Terbentuk, Ketua Surya Dharma : Lanjutkan Amanah Qlm.Zul Rasyad

0

Deliserdang, gnewstv.id 

Untuk Melanjutkan Perjuangan dan amanah dari Almarhum Zul Rasyad selaku Ketua perkumpulan Arisan Watawan Deli Serdang (AWDS) yang lalu, akhirnya dari hasil aklamasi puluhan wartawan yang hadir di sebuah Pertemuan di Kolam Pancing di Pasar IV Kualanamu, Sabtu (12/4/2025) terbentuklah pengurus AWSD yang baru untuk periode 2025-2030 dengan Ketuanya Surya Dharma, ST, Sekretaris Hasan Basri Siregar, Misnan.

Dalam kata sambutannya, Surya Dharma,ST mengucapkan terimakasih atas Amanah yang diberikan rekan-rekan Yang tergabung dalam Arisan Wartawan Deli Serdang (AWDS), karena menurut Surya Dharma, perkumpulan AWDS ini merupakan perjuangan dan amanah dari Almarhum Zul Rasyad selaku pendiri.

“Saya sangat berterima kasih sekali kepada para rekan wartawan, baik yang senior, Bapak-Bapak dan Ibu-ibu serta abang-abang se profesi yang memberi amanah kepada saya untuk memimpin Arisan ini lima tahun kedepan bersama Sekretaris serta Bendahara, dimana arisan ini sebagai wadah silaturahmi antar wartawan di Deli Serdang, ” Ujar Surya.

Selanjutnya Ketua AWDS terpilih menyampaikan dalam Rapat perdana, bahwa kedepannya Arisan ini akan dibuat legalitasnya ke notaris sehingga kedepannya kita berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) sehingga Perkumpulan ini dapat teratur dan transfaran dalam menjalankan program-program kerjanya kedepan.

“Saya selaku ketua, kedepannya bersama pengurus akan membuat legalitas dari perkumpulan AWDS dengan mendaftarkannya ke Notaris, sehingga terdaftar di AHU Kementrian Hukum dan Ham, sehingga AWDS ini kedepannya bisa besar dan bisa merangkul seluruh wartawan di deli serdang baik dari Wartawan televisi, online dan cetak,” kata Surya.

Surya Dharma, ST berharap dengan adanya wadah AWDS ini kedepannya wartawan deli serdang dapat terus menjalin tali silaturahmi yang tidak dapat dipecah belah . (Sur)

M.Harapan Harahap Milenial Tabagsel Puji Program PAS PULA Dari Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan

0

Deliserdang, gnewstv.id

Program Layanan PAS PULA (Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain) yang diluncurkan Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan benar-benar menyentuh ke masyarakat Prasejahtera yang membutuhkan.

“Saya sangat mendukung program Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain (PAS PULA), karena ini sangat bermanfaat kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang tidak punya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), korban begal, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Terima kasih kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.” ucap Muhammad Harapan Harahap kepada wartawan, di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/04/2025).

Layanan pembiayaan perobatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kepada warganya yang miskin dengan kondisi gawat darurat namun tak punya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Selain itu, program ini sangat bermanfaat bagi orang tak dikenal seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau korban begal.

Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain (PAS PULA) ini berlaku di 3 Rumah Sakit  antara lain : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Drs. H. Amri Tambunan Kecamatan Lubuk Pakam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Pancur Batu, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Bangun Purba.(Sur)

MENSOS RI TINJAU KAMPUS UINSU TEBING TINGGI SEBAGAI LOKASI SEKOLAH RAKYAT

0

TEBINGTINGGI – Gnewstv.id

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf yang juga dikenal sebagai Gus Ipul, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi pada Jumat (11/4/2025) untuk meninjau Kampus UINSU yang berlokasi di kompleks perkantoran BP7 yang akan dijadikan sebagai lokasi sekolah rakyat.

Kedatangan Mensos Gus Ipul disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution dan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih.

Kunjungan Mensos RI ini bertujuan untuk menilai kelayakan kampus tersebut sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat, program pendidikan unggulan dari Presiden Republik Indonesia. Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dengan tujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Presiden Prabowo memiliki gagasan untuk mendirikan Sekolah Rakyat yang dikhususkan bagi keluarga miskin dan kategori miskin ekstrem, sebagai upaya memuliakan orang miskin dan membangkitkan ‘wong cilik’ menuju Indonesia Emas 2045 dan 100 tahun kita merdeka. Sekolah ini akan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, bersifat berasrama, dan sepenuhnya dibiayai oleh APBN,” jelas Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos menambahkan bahwa Presiden RI menargetkan pendirian minimal satu sekolah di setiap kabupaten/kota, dengan kapasitas sekitar 1.000 siswa per jenjang. Pada tahun ini, ditargetkan pembangunan sekitar 200 sekolah berdasarkan usulan dari daerah. Proses awal dimulai dengan memanfaatkan aset milik Kemensos, seperti balai, sentra, dan universitas, termasuk dua lokasi di Medan dan Deli Serdang. 

“Rekrutmen siswa tidak didasarkan pada prestasi akademik, tetapi berdasarkan status kemiskinan, yang ditentukan melalui data tunggal sosial ekonomi nasional. Sumber data berasal dari Kemensos dan divalidasi oleh BPS, dibagi kedalam desil 1–10, dengan desil 1–2 sebagai kelompok paling miskin,” ujar Mensos.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi atas program Sekolah Rakyat dan berharap agar proses pembangunannya dapat segera terealisasi. 

“Terima kasih kepada Menteri Sosial, Gus Ipul dan jajaran yang sudah datang meninjau lokasi Sekolah Rakyat. Sebelumya, dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, ada 20 yang mengajukan lokasi Sekolah Rakyat. Belum termasuk Kota Tebing Tinggi. Yang lain bukan tidak mau, mungkin lokasinya yang belum ada. Karna memang syarat lokasinya sekitar 5 atau 6 hektar. Dan kami sangat berharap Sekolah Rakyat ini segera rampung dan dapat segera dimulai proses pembelajarannya,” Ujar Gubernur Sumut.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyatakan komitmennya untuk mendukung program pendidikan yang dicanangkan untuk masyarakat, khususnya Kota Tebing Tinggi dan siap memperluas lahan Kampus UINSU, yang sebelumnya merupakan aset Pemko Tebing Tinggi, agar memenuhi syarat luas minimal 5-6 hektar untuk pendirian Sekolah Rakyat.

“Sedikit menjelaskan, Kampus UINSU ini sebelumnya merupakan aset Pemko Tebing Tinggi yang kemudian dihibahkan kepada kampus UINSU dan akan menjadi Sekolah Rakyat. Luasnya 2,4 hektar, masih kurang untuk syarat Sekolah Rakyat. Namun kami berkomitmen akan memperluas lahan agar dapat segera dibangun Sekolah Rakyat di Kota Tebing Tinggi,” kata Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Sekolah Rakyat ini akan menyediakan pendidikan formal dan pendidikan karakter, serta fasilitas lengkap seperti akomodasi, makanan, alat tulis digital, rumah guru, dan sarana olahraga. Rekrutmen dilakukan secara aktif dan proaktif, termasuk mendatangi rumah-rumah keluarga miskin. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkualitas dan terintegrasi, serta mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif mendukung implementasinya.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Tambunan, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution, Kepala OPD Provinsi Sumatera Utara dan Kota Tebing Tinggi, dan jajaran Kementerian Sosial. ( Red ) 

DI SINYALIR BERPENGHASILAN RATUSAN JUTA DAN DIDUGA BERI SUAP, PANTASLAH PEMILIK KELAPA PARUT BERINISIAL WHB TAK TERSENTUH PIHAK APARAT  ?

0

Gambar – Di Duga Pemilik Usaha Parut berinisial Whb, Beri Suap ke Pihak Aparat, serta Lokasi Badan Jalan yang Di pakai tanpa mengindahkan Ketentuan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Jalan – Dok gnewstv.id

TEBINGTINGGI – Gnewstv.id

Perkataan dari mulut  Profesor Mahmud MD, yang juga Seorang Negarawan dan  banyak memberikan kontribusi bagi Bangsa dan Negara  Indonesia, Utamanya perihal Persoalan pandangan Hukum.

Sosok yang Pernah menjabat sebagai Hakim Mahkama Konstitusi ( MK ) Republik Indonesia dan Juga Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhutkam ) Republik Indonesia ini.

Pernah merasakan mirisnya keberadaan Supermasi Hukum dan Penegakannya, yang kini sedang berjalan di Negeri Indonesia tercinta ini.

Mahmud juga pernah bilang, “di berbagai media dan Publik, Bahwa Keberadaan Hukum di Indonesia ini, terkesan telah di Jadikan Sebuah Industri,” padahal sebagai mana di ketahui bersama, arti dari pada Industri Itu adalah sebuah usaha yang mencari keuntungan sebesar mungkin.

Mengapa semua hal itu sempat terucap dari mulut seorang Profesor yang juga ahli di bidang Hukum dan seorang Negarawan di NKRI ini..? jawabnya : Ya ..

Sebab banyak sekali terjadi hampir di berbagai wilayah, dari sabang sampai merauke, dari Aceh hingga pulau rote di Persada Nusantara Indonesia ini, Dimana keadilan hukum sulit sekali di dapat, akibat terkesan banyaknya para oknum – oknum penegak hukum ( APH) yang berbuat kejahatan utamanya minta Suap, hingga terkadang sanggup memutar balikan fakta dan disinyalir menjadikan hukum tersebut seakan  menjadi sebuah Industri? ( Penghasil Cuan ). dan tidak heran ketika hukum itu di jadikan sebuah pilihan maksimal atau minimal asal sesuai dengan upeti yang di miliki dan di berikan oleh Pelaku yang  tersandung hukum, sehingga seakan semuanya bisa di bereskan..?!!.

Rudianto Purba , yang juga Salah satu Pemimpin Redaksi media Siber Gnewstv.id sebelumnya , mengalami dan  mendapatkan serangan dari Pemilik Usaha parut Kelapa berinisial Whb, dan sudah melaporkan kasusnya ke SPKT POLRES TEBINGTINGGI, SUMUT, dari serangan  gerombolan tetangganya berinsial Whb dkk, warga pendatang di tempat Itu, yang juga  seorang pengusaha kelapa parut di Jalan Kf tandean, Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, hanya gara – gara di tegur, untuk tidak membuat kebisingan di saat warga di sekitarnya sedang beristirahat pada dini dan  malam  hari.

Akhirnya Rudianto Purba membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Tebingtinggi, dengan Laporan Polisi STPLP/B/554/XII/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UATARA.

Namun dua bulan sudah kasus ini bergulir dan laporan Pemimpin media Siber ini, melaporkan  atas penyerangan dan Penganiayaan yang di alaminya, terlapor di sanksi pasal 351 ayat 1 KUHP, hingga sampai saat ini, Pelaku belum juga di tangkap apalagi di tahan oleh pihak Penyidik dari Kepolisian Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara. Dan coba kita renungkan seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke, jika Pemimpin Redaksi ( Wartawan-red ) saja Laporannya terindikasi tidak ditindak lanjuti, bagaimana dengan masyarakat biasa yang ada di nusantara ini, yang mengalami dan sekaligus menjadi korban pelanggaran hukum, apakah harus seperti yang di katakan Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo, apakah segala sesuatunya harus No Justice No Viral atau No Viral No Justice dahulu, baru segala sesuatunya di tindak lanjuti oleh semua Aparat Penegak Hukum?, Kan tidak harus sedemikian juga adanya?.

Dan persoalan ini sudah coba di konfirmasikan dengan Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus, dan Kasat Serse Polres Tebingtinggi, AKP Syahri Sebayang, namun semua kedua pejabat teras di Jajaran Polres Tebingtinggi, Sumut itu, terkesan hanya saling lempar tanggung jawab, dengan Kapolres Simon mengatakan, “coba kordinasikan dengan Kasat Serse”, sebaliknya, Kasat Serse Syahri Sebayang mengatakan kepada awak media ini, pada beberapa waktu lalu, melalui pesan WhatsApp miliknya, Kedua Pejabat teras itu, “nanti masih akan di gelar bg”.

Anehnya, pada beberapa waktu lalu, tertangkap pula dengan camera milik awak media, ( Korban – red ) diduga sejumlah aparat dari Kepolisian Polres Tebingtinggi berseragam lengkap, datang menemui terlapor berinisial whb, tepatnya didepan usaha parut kelapa milik oknum whb ( terlapor – red ) yang berada di Jalan KF tandean, Kelurahan bandar sakti, disinyalir meminta dan menerima diduga sebuah Amplop berisi sesuatu ( diduga suap ), demi memuluskan kasus dan bisnis yang dilakoni oknum inisial whb itu saat ini, anehnya Aparat Kepolisian bukannya malah melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial whb itu, yang jelas – jelas pulak telah melakukan pelanggaran hukum dan sesuka hatinya menggunakan badan jalan di lokasi itu, padahal hal tersebut juga di duga kuat telah melanggar dan menyalahi Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan badan jalan dan sangat membahayakan para penggunanya di lokasi itu.

Juga Ironisnya terduga pelaku berinisial Whb Itu, sempat membawa bawa dan  terindikasi  mempropaganda  kasus ini, ke ISSUE SARA, yang hampir memicu  keributan dan kericuhan besar diantara  keyakinan dan umat beragama yang ada di Kota Tebingtinggi, Sumut Itu dan sempat viral di Sosial media beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Rudianto Purba Pemimpin Redaksi Gnewstv.id yang juga , Peserta  dari UKJ Dewan Pers RI, angkatan 2018 itu, yang juga ketua asosiasi keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI )meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polda Sumatera Utara, Khususnya Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( KAPOLRI ), Bapak Kapolda Sumatera Utara, KaPolres Tebingtinggi, Sumatera Utara, secepatnya menindak tegas dan menangkap Pelaku oknum berinisial Whb dkk itu, yang telah membuat kegaduhan nyaris besar di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara Itu. Demi tegaknya Supermasi Hukum dan terciptanya kekondusifan serta kerukunan di antara sesama, diman laporan ini juga berlanjut di Laporkan ke Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara,  atas Laporan Undang Undang ITE, dengan nomor Laporan : STTLP/B/102/1/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. ( tim- red )

Nurhayati Laporkan PT.Indofood Ke Polda Sumut, Terkait Tindak Pidana Pengerusakan dan Pembongkaran Plang Lahan 64 Ha Miliknya Di Desa Kota Galuh

0

Medan, gnewstv.id

Nurhayati melaporkan pihak PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara atas tindak pidana menurunkan sejumlah karyawannya melakukan pengerusakan dan pembongkaran plang lahan 64 Ha yang didirikan sejka 2 Februari 2024 atau satu tahun lalu di depan lahan kosong di Desa Kota Galuh miliknya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan Nomor No.2690 K/Pdt/2023 Jo No.25/Pdt/2023/PT.MDN jo No.8/Pdt.G/2023/PN.Srh.

Laporan Nurhayati atas tindak Pidana Pengerusakan dan pembongkaran Plang lahan 64 Ha milik Nurhayati yang dilakukan PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ini, tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor : STTLP / B/ 494 / IV / 2025/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA, denga nisi laporan tidak pidanan pengerusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagiamana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Subsider 406, yang terjadi di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Tualang, Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dimana Pelapor baru mengetahui bahwa plang yang bertuliskan “Tanah ini Milik Nurhata Seluas 64 Ha berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor No.2690 K/Pdt/2023 Jo No.25/Pdt/2023/PT.MDN jo No.8/Pdt.G/2023/PN.Srh yang sudah berkekuatan Hukum tetap (Inkrah)” telah dirusak dari saksi Surya Dharma yang melaporkan kepada palapor bahwa plang milik pelapor telah dirusak dan untuk memastikan hal itu Pelapor mendatangi tempat kejadian dan ternyata benar plang milik Pelapor dibuat sebelumnya oleh pelapor telah dirusak dengan cara mencabut plang yang ditanam ditanah dengan semen cor dan objek tanah dimana plang yang irusak tersebut adalah milik Pelapor berdasarkan Gran Sultan No.102 tahun 1924, dan atas kejadian itu, Pelapor merasa keberatan dan dirugikan sekira Rp.8.000.000,(Delapan Juta Rupiah) lalu melaporkan kejadian it uke SPKT Polda Sumatera Utara guna menuntut perbuatan terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI. 

“Saya sangat terkejut dengan laporan Saksi yang mengetahui pengerusakan dan pembongkaran plang bertuliskan Tanah ini Milik Nurhayati seluas 64 Ha di Desa Kota Galuh berbatasan dengan Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan dari Surya Dharma yang melihat akun FaceBook Polsek Perbaungan dan sempat dilaukan Screen Foto proses pengerusakan dan pembongkaran itu dilakukan pada Jum’at (4/4/2025) pada Pukul 14.25 Wib lalu, sehingga saya putuskan untuk meninjau lokasi kejadian pada besok harinya, dan ternyata laporan tersebut benar adanya,” Ujar Nurhayati.

Dan saat ditanyai wartawan kenapa pihak PT.Indofood yang dilaporkan, Nurhayati menjawab bahwa dia mendapatkan Salinan pihak PT.Indofood akan melakukan pencabutan plang lahan 64 ha miliknya itu dengan miminta pengamanan dari Polres Serdang Bedagai, sehingga menurut Nurhayati bahwa jelas Pihak PT.Indofood yang melakukan pengerusakan plang saya dengan di Backup personel Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan tanpa dasar hukum yang jelas.

Bahkan saat ini menurut Nurhayati, Pihak kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumatera Utara pada tanggal 11 Maret 2025 telah memblokir seluruh Sertifikat Hak Milik (SHM) dan juga Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang timbul diatas lahan 64 Hektar Di desa Kota Galuh dan kelurahan Tualang Kecamatan perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai itu.

“Jadi atas dasar hukum apa, pihak PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk melakukan pengerusakan dan pembongkaran plang lahan 64 Ha milik saya yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung itu, kok seenaknya saja merusak dan membongkar, padahal PT.Indofood sama sekali tidak pernah menggugat saya, kan yang bisa melakukan pembongkaran itu atas dasar putusan pengadilan dan pihak Juru Sita dan Panitera pengadilan saja yang berhak melakukan eksekusi,” tegas Nurhayati kepada wartawan, Kamis (10/4/2025) di kediamannya di Lubuk Pakam.

Sementara Menurut Kuasa Hukum Nurhayati, Rico MT Simanjuntak, SH kepada wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (10/4/2025) membenarkan atas laporan Kliennya Nurhayati yang melaporkan tindak pidana pengerusakan Plang lahan 64 Ha miliknya di Kelurahan Tualang, kecamatan perbaungan, Serdang Bedagai yang dilakukan pihak PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

“Saya berharap pihak Dirkrimum Polda Sumatera Utara dapat secepatnya melakukan penyelidikan Kasus perusakan plang lahan yang merugikan klien saya ini yang melanggar pasal 170 KUHP Subsider 406 yang mana Palapor melakukan pengerusakan secara Bersama-sama dan ancaman hukumannya 5 tahun lebih,” tegas Rico. (  Sur )

Nurhayati Propamkan Kapolres Sergai dan Kapolsek Perbaungan Terkait Pengamanan Terhadap PT Indofood Yang Membongkar Plang Lahan 64 Ha di Desa Kota Galuh Tanpa Dasar Hukum

0

Medan, gnewstv.id 

Perusakan dan Pembongkaran Plang Lahan 64 Ha Milik Nurhayati di Desa Kota Galuh yang dilakukan Pihak PT.Indofood tanpa Dasar Hukum berbuntut Panjang. Rencana Nurhayati yang akan melaporkan Kapolres Serdang Bedagai dan Kapolsek Perbaungan ke Bid Propam Polda Sumut yang melakukan pengamanan pembongkaran plang secara Illegal itu bukanlah Isapan jempol belaka, sebab Nurhayati pada Rabu (9/4/2025) siang Bersama kuasa Hukumnya Rico MT Simanjuntak,SH melaporkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu,SIK, MH dan Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa ke Bid Propam Polda Sumut.

Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum Nurhayati, Rico MT Simanjuntak, SH kepada wartawan, Kamis (10/4/2025) melalui via telepon selularnya. “Ya benar, Klien kami Nurhayati sudah melaporkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa ke Bid Propam Polda Sumut, dimana Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam (SPSP2) dengan Nomor SPSP2/62/IV/2025/SUBBAGYANDUAN ditwerima oleh Aiptu Holong Samosir denga nisi surat pengaduan, bahwa Nurhayati keberatan terhadap terlapor yakni Kapolres Serdang Bedagai dan Kapolsek Perbaungan dimana Pernonel dari Intitusi kepolisian itu melakukan pengamanan pengerusakan/pembongkaran plang miliknya yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Nurhayati seluas 64 Ha” oleh pihak PT.Indofood di jalan Lintas Sumatera Perbaungan-Tebing Tinggi di Desa Kota Galuh-Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Rico.

Menurut Kuasa Hukum Nurhayati, Rico MT Simanjuntak, SH, laporan Nurhayati itu diterima dan akan ditindaklanjuti guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya pengerusakan dan pembongkaran yang dilakukan PT.Indofood terhadap plang lahan 64 Ha milik Nurhayati yang sudah dipancangkan Nurhayati sejak februari 2024 lalu atau sudah satu tahun lamanya itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung No.2690 K/Pdt/2023 Jo No.25/Pdt/2023/PT.MDN jo No.8/Pdt.G/2023/PN.Srh.

“Lagian selama satu tahun Plang itu terpasang, namun Pihak PT.Indofood yang mengklaim lahan itu miliknya tidak pernah sama sekali menuntut Nurhayati secara hukum, namun ujuk-ujuk melkukan pengerusakan dan pembongkaran paksa yang tidak mempunyai dasar hukum sama sekali dari pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah. Dan malah pembongkaran itu dibackup pengamanannya oleh Aaparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Serdang Bedagai dan Personel dari Polsek Perbaungan, apalagi pengerusakan dan pembongkaran ini dilakukan saat hari libur cuti bersama, Jum’at (4/4/2025) pukul 14.25 Wib lalu. Dengan dasar itulah Klien kami Nurhayati melaporkan Kapolres Serdang Bedagai dan Kapolsek Perbaungan ke Bid Propam Polda Sumut ,” tegas Rico.

Dan yang anehnya lagi, pihak PT.Indofood hanya dengan bukti surat pernyataan saja yang bermohon ke Polres Serdang Bedagai untuk menurunkan Personelnya untuk Pengamanan Pembongkaran Plang Illegal itu malah disetujui oleh Kapolres Serdang Bedagai dengan menurunkan Personel Sabara dari Bagoprs Polres Serdang Bedagai dan Personel Polsek Perbaungan serta Barang Bukti Pengerusakan dan Pembongkaran Plang Lahan 64 Ha Milik Nurhayati ini disita dan diamankan di Polsek Perbaungan tanpa ada Bukti Lapor dari pihak PT.Indofood.

“Jadi selain Kapolres Serdang Bedagai dan Kapolsek Perbaungan yang dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Klien Kami juga melaporkan tindak pidana yang dilakukan PT.Indofood atas pengerusakan dan pembongkaran yang tidak mempunya dasar hukum itu dengan di backup Personel Polres Serdang Bedagai,” Kata Rico.

Sementara Nurhayati kepada wartawan, Kamis (10/4/2025) di kediamannya di Lubuk Pakam nengeaskan, bahwa pemngerusakan dan pembongkaran plang lahan 64 Ha di Desa Kota Galuh yang berbatasan dengan Keluarhan Tualang, Kecamatan perbaungan itu jelas sangat menyakiti hatinya.

“Saya sangat Sakit hati kepada pihak Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan, sejak penetapan inkrah pihak Polres Serdang Bedagai yang dimohonkan bisa melakukan pengamanan mulai dari Kontatering dan Eksekusi tidak pernah mau turun dengan alasan belum ada penetapan dari Pengadilan Negeri Sei Rampah, namun pihak PT.Indofood yang sama sekali tidak pernah menggugat saya, kok tiba-tiba saja bisa melakukan pengerusakan dan pembongkaran plang saya secara illegal dan yang gak masuk akal lagi malah di backup oleh Personel Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan dengan alasan pengamanan,” Ujar Nurhayati.

Nurhayati menambahkan,”Dengan adanya laporan saya ke Bid Propam Polda Sumut yang mengadukan Kapolres Serdang Bedagai dan Kapolsek Perbaungan ini, saya berharap keadilan kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk menindak Kapolres Serdang Bedagai dan Kapolsek Perbaungan yang bertidak diluar Prosedural,” Ucap Nurhayati. (Sur)

PIMPINAN APEL GABUNGAN PASCA CUTI LEBARAN IDUL FITRI, WALI KOTA TEBING TINGGI AJAK ASN WUJUDKAN VISI MISI

0

TEBINGTINGGI – Gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih memimpin apel gabungan pasca lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H) di halaman Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (8/4/2025).

Apel gabungan pasca lebaran Idul Fitri ini juga merupakan apel gabungan perdana yang dipimpin Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih sejak usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Apel gabungan ini dihadiri Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Chairil Mukmin Tambunan, Plt. Sekretaris Daerah  Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, H. Kamlan Mursyid, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag, Kabid, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih dalam amanatnya mengatakan agar momen Idul Fitri 1446 H dapat menjadi introspeksi diri bagi jajaran ASN lingkungan Pemko Tebing Tinggi, sehingga dapat bekerja lebih optimal melayani masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tebing Tinggi.  

“Ini merupakan apel gabungan hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi. Saya Wali Kota Tebing Tinggi dan Wakil Wali Kota mengucapkan, Minal Aidzin Wal Faidzin, maaf lahir batin. Mari sama-sama kita saling memaafkan,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan visi misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan yang harus diwujudkan bersama oleh seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi. Wali Kota meminta kepada seluruh SKPD, agar bekerja lebih optimal dalam membantu mewujudkan visi dan misi tersebut. 

“Saya juga meminta kepada Kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi, tetap solid dan kompak dalam mencapai tujuan bersama, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan akan lebih kuat, terarah, optimal, efektif dan efisien,” tegas Wali Kota.

Diakhir amanatnya, Wali Kota juga berharap sekaligus menekankan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diamanahkan serta harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Mengingat, jelas Wali Kota, salah satu tugas ASN adalah melaksanakan tugas pelayanan publik. 

“Dan kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisiplinan, itu yang paling penting dan utama. Mohon maaf bila ada salah kata, ucapan kurang berkenan. Wassalamualaikum Wr Wb,” demikian disampaikan Wali Kota. ( tim -red) 

PBN II 2025, Wujud Kebhinekaan yang Terjaga dengan Baik di Deli Serdang

0

LUBUK PAKAM, gnewstv.id 

Indonesia adalah negara yang kaya dengan keberagaman suku dan budaya, khususnya Kabupaten Deli Serdang. Ini terlihat dari Gebyar Pekan Budaya Nusantara (PBN) II Tahun 2025 yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Lapangan Tengku Raja Muda, Lubuk Pakam, Selasa (8/4/2025).

Sebanyak 2.500 peserta dengan mengenakan berbagai pakaian adat 15 etnis di Sumatera Utara tampak begitu anggun dan mempesona, ketika mengikuti pawai yang dilepas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Hj Jelita Asri Ludin Tambunan.

Di acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS bersama Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Asniar Lom Lom Suwondo itu, Bupati memberikan apresiasi kepada Panitia PBN II yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, pada hari pertama kerja setelah cuti bersama.

Menurut Bupati, kegiatan tersebut merupakan wujud kebhinekaan yang sangat terjaga dengan baik di Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, PBN II tersebut juga menjadi wadah silaturahmi seluruh masyarakat dari berbagai lintas etnis dan agama, bersatu padu membangun kebhinekaan di Deli Serdang.

“Saya mendengar PBN II ini juga dihadiri teman-teman Museum Rekor Indonesia (MURI). Mudah-mudahan nantinya kegiatan ini berhasil dicatatkan dalam salah satu rekor nasional yang bisa mengharumkan nama Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Bupati.

Ditegaskan Bupati, seluruh kegiatab yang dilaksanakan di Deli Serdang selalu mengikuti Asta Cita Presiden, H Prabowo Subianto, yaitu menjaga kelestarian budaya.

“Ini merupakan pesan khusus dari Presiden, bagaimana kita terus menjaga dan menghargai budaya di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Deli Serdang. Mudah-mudahan dengan menjaga budaya ini sampai ke anak cucu kita ke depannya, kita tetap akan menjadi bangsa yang beradab, bangsa yang menghargai budaya dan bangsa yang dihargai seluruh bangsa-bangsa di luar terhadap keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, khususnya Kabupaten Deli Serdang,” harap Bupati.(Sur)

Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu Arus Balik lebaran 2025

0

Deliserdang, gnewstv.id – Polresta Deli Serdang melalui Operasi Ketupat Toba 2025 memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengawal arus balik Lebaran.

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, jajaran kepolisian menerapkan strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna memastikan perjalanan yang aman dan lancar bagi para pemudik. Senin (07/04/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si,  didampingi Kasat Lantas AKP Johan Kurniawan, SIK, MA, MIK, menyampaikan bahwa pihaknya sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan), Pos Terpadu yang tersebar di wilayah hukum Polresta Deli Serdang guna memberikan pelayanan kepada pemudik yang kembali ke perantauan.

“Kami menurunkan personel di jalur utama serta area rawan kemacetan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik. Pengaturan lalu lintas dan patroli mobile juga ditingkatkan,” ujarnya.

Selain pengamanan lalu lintas, Polresta Deli Serdang bersama TNI juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta  instansi lainnya untuk memastikan kelancaran arus balik.

Masyarakat dihimbau untuk tetap berhati-hati dalam perjalanan, memastikan kondisi kendaraan prima, serta disarankan dapat beristirahat di rest area yang telah disediakan jika merasa lelah.

“Kabupatrn Deli serdang berada pada pertengahan destinasi arus mudik, oleh karenanya stamina pengendara menjadi perhatian kami. Namun jangan cemas, kami siap siaga 24 jam dalam Operasi Ketupat Toba 2025 untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Jika ada kendala di perjalanan, segera hubungi petugas terdekat atau call center 110,” tutup Kapolresta Deli Serdang.

Dengan kesiapan dan langkah-langkah strategis yang diterapkan, diharapkan arus balik Lebaran di wilayah Sidrap dapat berlangsung dengan tertib, nyaman, dan kondusif.(Sur)

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy