Beranda blog Halaman 107

EMPAT BULAN LP KASUS DUGAAN PENCURIAN DAN PENGERUSAKAN LAHAN SAWIT DISINYALIR MILIK EDI SARAGIH ,KINI TERDUGA  PELAKU MASIH BEBAS BERKELIARAN 

0

Serdang Bedagai-gnewstv.id 

Miris dan sangat menyedihkan, barang kali itulah, yang saat ini dirasakan dan di alami Edi Syahputra Saragih, penduduk Desa Simalas kecamatan sipispis kabupaten Serdang bedagai ,Sumatera Utara, atas terkesan lamban dan kurang cepatnya kinerja pihak penegak hukum(APH) dari polres tebing tinggi dalam menanggapi laporan masyarakat tentang dugaan pencurian dan perusakan lahan pohon sawit milik Edi Syahputra Saragih.

Dimana Edi Syaputra Saragih telah melaporkan ke SPK tebing tinggi,kasus pencurian dan perusakan pohon kelapa sawit yang sudah ia beli dan kini menjadi miliknya ke SPK polres Tebingtinggi dengan nomor STTLP/B/597/XI/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDASU. Empat bulan silam, harapannya kasus Itu dapat segera  ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Tetapi sepertinya harapan tinggalah harapan, kenyataannya laporan menurutnya lebih mengutamkan masalah dugaan  pencurian dan pengerusakan malah terkesan  tidak ditindak lanjuti ( dugaan pidana ). ( Terduga  Pelaku masih berkeliaran -red ) dan malah Persoalaan terkesan seaakan digiring ke dugaan kasus  Perdata.

Tanggal 9 Maret 2024 pukul 10.00 Wib, Semalam., Kembali pihak TIPITER dari Polres Tebingtinggi di Pimpin Oleh Iptu.Fernando Sitepu SH.MH, Lakukan  cek ke TKP kembali setelah sebelumnya pernah lakukan kegitan yang sama. di dusun v Desa Simalas tersebut,

Dimana juga di Lokasi tempat Kejadian Perkara ( tkp)  kemarin turut di dihadiri ,Oleh kepala Desa, kepala dusun, Desa Simalas dan Pihak terlapor, Juga kuasa Hukum terlapor, serta  juga pelapor Edi Syahputra Saragih, serta awak media dan  para saksi-saksi.

Pantauan awak media dilapangan ditemukan keterangan para saksi-saksi ,sangat jelas menerangkan batas-batasnya, kepada Pihak TIPITER dari polres Tebingtinggi dan pihak pelapor menujukan  dan membuktikan adanya surat-surat Pendukung miliknya, Edy Syahputra Saragih dan ( turut menjadi Bukti Laporan Polisi – Lp-red  ). yang anehnya lagi ,saat Itu terlihat pihak terlapor terkesan  tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan tanah yang jelas miliknya ,jika pun ada, pada saat Itu ,hanya berupa surat keterangan sawit saja ( diduga bukan Surat kepemilikan tanah ).

Pelapor :  Edi Syahputra Saragih ,Berharap Kepada Unit TIPITER polres Tebingtinggi dapat mengambil poin poin penting dalam kasus ini dan janganlah pihak pelapor seakan terkesan malah dijadikan bola-bolaan, Oknum para penegak hukum ,sebab menurutnya kasus ini sudah terlalu lama dan cukup melelahkanya ,apalagi terduga Pelaku pencurian , masih terlihat juga  bebas berkeliaran di tempat Itu.

Nyaris terjadi baku hatam antara Keluarga terlapor dan Pelapor di tempat Itu, cacian dan makianpun sempat di ucapkan berulang-ulang dari orang tua ( Ayah terlapor ) dan  terdengar lantang di lokasi tersebut, yang juga turut di saksikan Pihak dari Kepolisian.Polres Tebingtinggi yang melakukan cek dugaan tkp di lokasi tersebut.

Dan yang Paling miris dan sangat menyakitkan , pada saat di Lokasi Lahan pemeriksaan ( tkp) ,Seaakan Sebahagian  Pihak dari Oknum-oknum tertentu, terkesan sangat merasa  risih melihat dengan hadirnya para awak media ( Wartawan) di tempat  Itu, sehingga hal Itu  menjadi dan membuat tanda tanya besar, sejumlah kalangan awak media apa gerangan yang sebenarnya sedang terjadi..?..

Ketika Peristiwa ini coba di Konfirmasikan Kepada Kanit Tipiter Polres Tebingtinggi  Iptu. Fernando Sitepu, yang memipin Olah tkp pada saat Itu, mengatakan : “coba konfimasikan saja ke Kabag Humas bang..”ujar Fernado Setepu kepada awak media siber ini mengakhiri.

Menyikapi persoaalan ini, Edi Syahputra Saragih, Selaku Korban sangat-sangat berharap dan meminta, serta bermohon Keadilan dan Ketegasan Khususnya Kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi  dan Bapak  Kapolda Sumatera Utara, Bapak Irjen.Pol.Agung Setya Imam Effendi SH.SiK.MSi, “agar dapat secepatnya melaksanakan penegakan hukum dan memerintahkan  kepada jajaranya, untuk  segera dan secepatnya melakukan Penangkapan para pelaku yang telah banyak merugikanya tersebut, sesuai Laporan Polisi yang ia Laporkan di SPKT.Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara Itu.

tim-gnewstv.id

HADIRI PENUTUPAN MTQ KE 53 DAN FSQ KE 17 KOTA TEBING TINGGI TAHUN 2024, Pj. WALI KOTA : BAGIAN UPAYA MENEGAKKAN SYIAR AGAMA

0

Tebingtinggi-gnewstv.id 

Menghadiri penutupan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke 53 tahun dan FSQ (Festival Seni dan Qasidah) ke 17 tahun tingkat Kota Tebing Tinggi, Jumat malam (08/03/2024) di lapangan Merdeka Jl. Dr. Sutomo, Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si., menyampaikan bahwa ini bagian upaya kita untuk menegakkan syiar agama. Agama Islam mengenal keindahan, mengakui keindahan. Maka dari itu, terang Pj. Wali Kota banyak keindahan, baik dalam bentuk seni suara tilawah, keindahan dalam bentuk seni lukis, ada kaligrafi dan sebagainya.

“Kita akan memperlihatkan bahwa Islam tidak anti pada seni. Tapi Islam juga menjaga seni itu supaya tetap terjaga normanya, tidak harus memperturutkan syahwat untuk sebuah seni, tapi seni yang terjaga justru membuatnya semakin bersih, semakin indah, dalam diri kita lakoni dalam kehidupan sehari-hari,” kata Pj. Wali Kota.

Tambah Pj. Wali Kota, didalam memahami perintah-perintah agama ini, sangat diharapkan bahwa kita juga saling menjaga toleransi, pemahaman kita terhadap sebuah norma akan terjadi perbedaan pendapat, namun dengan pemahaman bahwa kita kembali kepada sunah dan Quran.

“Kami berharap kondisi ini dapat terus kita jaga dan mudah-mudahan kita semua tetap dapat bersatu bersinergi harmonis melanjutkan pembangunan yang ada di kota Tebing Tinggi. Mudah-mudahan ke depan Kota Tebing Tinggi ini semakin baik dari sehari-hari dan mudah-mudahan kita menjadi kiblat kemajuan bagi daerah-daerah yang lainnya,” ujar Pj. Wali Kota.

Kepada juara yang terpilih nantinya, Pj. Wali Kota mengatakan agar terus mengasah kemampuan diri, mengingat nantinya masih adanya MTQ tingkat provinsi dan MTQ tingkat pusat/ nasional.

“Dimohon untuk terus mengasah, ditingkatkan kemampuan, mudah-mudahan semakin sukses tidak hanya nanti di tingkat provinsi bahkan nasional. Kami semua yang ada disini rindu bahwa para peserta nanti akan mampu membawa nama baik Kota Tebing Tinggi ke level nasional maupun mungkin internasional. Amin, mudah-mudahan,” harap Pj. Wali Kota. 

Tak lupa Pj. Wali Kota mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, kiranya menyambut dengan penuh semangat kegembiraan dan nanti pada akhirnya akan mencapai sebuah kemenangan yang hakiki, menjadi hamba insan yang bertakwa. 

“Kita tingkatkan toleransi, semoga pelaksanaan ibadah Ramadan juga dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh peserta, para dewan juri dan penyelenggara. Mari kita akhiri MTQ Ke 53 dan FSQ ke 17 ini dengan sama-sama membaca basmala,” tutup Pj. Wali Kota.

Adapun juara umum diraih Kecamatan Padang Hulu dengan nilai 113, dan berhak dengan piala tetap Wali Kota, mengingat telah 3 tahun berturut-turut meraih juara umum. Sementara juara 2 diraih Kecamatan Padang Hilir nilai 87, juara 3 diraih Kecamatan Rambutan nilai 58, juara ke 4 dengan nilai 31 diraih Kecamatan Bajenis dan juara ke 5 Kecamatan Tebing Tinggi Kota dengan nilai 20. 

Turut dihadiri, Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, Ketua DPRD Kota Drs. Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Alvin mewakili Kajari, Kabag Ren Polres Kompol. Anjas Asmara Saragih, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra dan Sekretaris, Sekretaris PN Tegen Maharaja, S.H., M.H. dan Hakim PA Bayu Baskoro, S.Sy.

Selanjutnya, perwakilan Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, Kakan Kemenag H. Muhammad David Saragih, S.Ag., M.M., Kabag Kesra Aidil, S.E., M.Si., Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, SP., M.Si., Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag., Ketua Baznas H. Khuzamri Amar, S.E., tamu undangan,  masyarakat se-Kota Tebing Tinggi dan tim peliputan Diskominfo.

Laporan.Rdt -gnewstv.id

Polresta Deli Serdang Gelar Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Jalan Arteri Kualanamu

0

Deli Serdang-gnewstv.id 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK memimpin  pelaksanaan Konferensi pers tindak pidana kasus Penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama oleh pelaku AK (18) bersama dengan 14 teman lainnya, pada Jumat 08 Maret 2024

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK mengatakan para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban FN hingga tak sadarkan diri dan mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya.

Kejadian itu berawal, Minggu (03/04/2024) sekitar pukul 18.00 wib, di Jln. Arteri Kualanamu Desa Penara Kebun Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Saat korban (FN) akan kembali pulang kerumah ketika di jalan tiba-tiba pelaku (AK) Dkk langsung ke tengah jalan dan menarik/menyekap leher korban dan langsung memukul korban pada bagian wajah/muka hingga korban tidak sadarkan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam-lebam dan lecet pada bagian kepala sebelah kiri, dahi, pipi kiri, mata luka memar dan kemerahan, telinga, dan seluruh badan terasa sakit.

Selanjutnya korban di tolong oleh 2 (dua) orang laki-laki yang tidak diketahui namanya diantar kerumah korban dan oleh keluarganya korban di bawa ke RSU Sari Mutiara kemudian di rawat diruang ICU.

Mengetahui hal tersebut tim tekab Polresta Deli Serdang melakukan  penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor AK lalu mengamankannya ke Mako Polresta Deli Serdang.

Setelah diinterogasi pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama sama dengan 14 teman dan penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut. 

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke 2e  KUHPidana atau Paal 80  Ayat 2 UU. No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 Tahun 6 Bulan,” ungkap Kapolresta.

Laporan -Surya Dharma- gnewstv.id

Pengacara Yayasan Darwisyah Resmi Jadi Terlapor Di Polres Sergai

0

Tebingtinggi-gnewstv.id 

Serdang Bedagai ,Tengku Nurhayati dan Penasehat Hukumnya Dedi Suheri SH , Novel Suhendri SH, Ikhwan Khairul Fahmi.SH, melaporkan pihak pengacara Pihak Yayasan Darwisyah yang tercantum namanya di plank milik Tengku Nurhayati yang terletak di dusun 4 Desa kota Galuh kecamatan Perbaungan ke Reskrim Polres Serdang Bedagai Jumat (8/3/2024) sore kemarin. 

Tiga orang Nama pengacara yang dilaporkan yaitu Wardana S, SH, Sulaika SH Sofian Abdi Lubis SH selaku Advocad dan Konsultasi Hukum yang namanya terpasang di plang kepemilikan diatas Plank  milik Tengku Nurhayati seluas 64 Ha.Plank milik Tengku Nurhayati yang Tertulis “Tanah Ini Milik T.Nurhayati Seluas 64 Ha Berdasarkan alas hak surat grand sultan no 102 yang telah di menangkan Tengku Nurhayati pada tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/ K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dan Sudah Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap)” ditimpa dengan baliho bertuliskan” Tanah ini Milik Wakaf Tengku Darwisyah Seluas 47 Ha H Nazir Hj Hulaimi Dumiri Yang dibawahnya tertulis nama ke tiga terlapor sebagai pengacaranya.

Menurut Dedi Suheri SH, dan Ikhwan SH selaku Advokat/Penasehat Hukum Kantor Hukum di Medan, kepada Wartawan, Jumat (08/03/2024) sore  mengatakan bahwa  pihak terlapor dengan bukti laporan STPL nomor STTLP/72/III /2024 /SPKT/POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT melanggar pasal 406 junto 170 Pengrusakan secara bersama sama ini murni tindak pidana tegasnya.

“Apa yang dilakukan Pihak pengacara Yayasan Darwisyah yang diduga  untuk menutupi Plang lama milik Tengku Nurhayati  yang berbunyi “Tanah Ini Milik T.Nurhayati Seluas 64 Ha berdasarkan alas hak surat grand sultan no 102 yang dimenangkan Tengku Nurhayati pada tingkat kasasi Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/ K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dan Sudah Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap) itu merupakan tindakan pidana Ujar Dedi SH dan Ikhwan Khairul Fahmi SH.

Saat di temui Di ruangan Reskrim Tengku Nuhayati kepada wartawan, Jumat (08/03/2024) menegaskan, apa yang dilakukan pihak yayasan sudah lewat batas dan merupakan tindak pidana, ditambah lagi memasang plang diatas plank milik saya ungkap Tengku Nurhayati.

Putusan MA tentang Kepemilikan tanah 64 Ha yang diterima T.Nurhayati pada 31 Januari 2024 lalu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2690 K / Pdt 2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dengan penjelasan :

Bahwa terhadap Upaya Hukum Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tersebut telah diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.Bahwa Terhadap Putusan Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tertanggal 24 Oktober 2023 telah diberitahukan kepada para pihak (Tergugat).

Bahwa Berdasarkan penelitian terhadap data-data  keadaan perkara di dalam system informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ) pada Pengadilan Negeri Sei Rampah maupun di dalam Rigister-register manual perkara, terhadap putusan tersebut tidak ditemukan upaya hukum yang dilakukan oleh para pihak (tergugat).

tim-gnewstv

Kartu Merah Untuk WNA Nakal, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tindak Tegas Pelanggar Keimigrasian

0

Medan – gnewstv.id

“Kami menegaskan komitmen kami untuk melindungi kedaulatan negara dan menjaga ketertiban dalam hal masuk dan tinggal di wilayah Indonesia. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memalsukan identitas atau melanggar aturan imigrasi.”

Kalimat tersebut merupakan kutipan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, saat Konferensi Pers pada Rumah Detensi Imigrasi Medan, Jumat (8/3/2024).

Didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar dan jajaran Keimigrasian, Kakanwil mengungkapkan kronologi penahanan 1 orang WNA asal Pakistan yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

“WNA dengan inisial TN diketahui pernah mengajukan permohonan pembuatan paspor sesuai dengan persyaratan yang berlaku, baik itu KTP, KK dan akte lahir. Namun seluruh dokumen tersebut ternyata palsu, sebab setelah ditelusuri ternyata dokumen tersebut terdaftar atas nama orang lain. Dengan bekerja sama dengan pihak terkait kita telah melakukan investigasi dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan ternyata merupakan Warga Negara Pakistan,” ungkap Kakanwil.

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri melakukan konfirmasi kepada Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan tidak diakui sebagai Warga Negara Pakistan.

“Berdasarkan nota diplomatik kedutaan besar Pakistan disampaikan bahwa status dari TN adalah stateless atau tidak mempunyai Kewarganegaraan, akan tetapi kita mempunyai dokumen-dokumen sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah benar merupakan Warga Negara Pakistan.

Untuk itu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya hingga pendeportasian dapat dilaksanakan,” pungkas Jahari.@Yan

Perdana Di Lapas Pematangsiantar Sambut Bulan Penuh Berkah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Punggahan Bersama Seluruh Warga Binaan.

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id

Bulan suci Ramadhan yang telah didepan mata tentunya merupakan momen yang sangat membahagiakan bagi Umat Islam di Seluruh Penjuru Dunia, tidak terkecuali di Lapas Pematangsiantar.

Momen sekali setahun dapat menjadi momentum peningkatan keimanan, kekeluargaan,serta persaudaaran.
Ini tentunya sangat disambut dengan penuh antusias oleh seluruh warga binaan yang beragama Islam di Lapas Pematangsiantar.

Punggahan merupakan refleksi kegembiraan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Acara tersebut dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan.
Punggahan merupakan acara yang sangat baik sekali, disamping kita dapat bersilaturahmi, kita juga dapat saling memaafkan sehingga kita mempunyai hati yang bersih, penuh keihklasan dalam melaksanakan ibadah puasa.

Namun, ada yang berbeda dengan Punggahannya Lapas Pematangsiantar menyambut Ramadhan tahun ini.

Kalapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih bersama Pegawai Lapas Pematangsiantar berkumpul bersama, dengan Seluruh warga binaan Lapas Pematangsiantar di Lapangan terbuka blok hunian Lapas Pematangsiantar. Pada agenda kali ini, untuk pertama kalinya di Lapas Pematangsiantar.

Selain Kalapas, para pejabat, para pegawai stab,serta seluruh warga binaan makan dengan mengunakan Compreng (Wadah Makanan Harian WBP) dengan Lauk yang sama di tempat yang sama secara bersamaan.

Menurut Fithra bawah Kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dari keluarga besar Lapas Pematangsiantar.
Kesuksesan acara kita ini tentunya tidak lepas dari setiap pihak pihak yang ambil peran serta melaksanakannya dengan baik. Saya berharap melalui kegiatan ini, rasa toleransi serta kekeluargaan yang telah ada tetap terjaga dalam menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini”, Ucap Pithra dalam sambutannya.

Lebih lanjut, di Kesempatan yang sama perwakilan warga binaan yang memberikan sambutan juga turut berterima kasih kepada pihak Lapas yang telah memfasilitasi kegiatan punggahan bersama serta telah senantiasa meberikan pembinaan kepada para warga binaan.

Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat mensucikan diri keluarga besar Lapas Pematangsiantar serta memperkuat iman dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, (surati)

BRI Branch Office Medan Putri Hijau Serahkan Bantuan Ambulance Kepada Kodam I/Bukit Barisan 

0

Medan -gnewstv.id 

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Medan melalui program BRI Peduli TJSL menyalurkan satu unit Ambulance Kepada Kodam I/Bukit Barisan. Pemberian bantuan ini dilaksanakan pada hari Selasa (05/03/2024) di Jalan Gatot Subroto No.Km. 7, RW.5, Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20122.

Regional CEO BRI Medan Dani Alfianto  menyerahkan langsung bantuan ambulance dengan didampingi Regional Consumer Banking Head Herdiman, Branch Manager BRI Medan Putri Hijau Ahmad Muflihin Taiyeb dan bantuan satu unit Ambulance diterima langsung oleh Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hassan. 

“Kita melaksanakan Program BRI Peduli TJSL dengan meyerahkan satu unit mobil ambulance kepada Kodam I/Bukit Barisan. 

“Bantuan Ini merupakan wujud kepedulian BRI untuk membantu pelayanan kesehatan bagi anggota TNI di Kodam I/Bukit Barisan dan juga mendukung kelancaran tugas kenegaraan terutama memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Dani Alfianto, rabu (06/03/2024).

Sementara itu, Mayjend TNI Mochammad Hassan Panglima Kodam I/Bukit Barisan mengucapkan terima kasih dan Apresiasi yang sebesar besarnya atas bantuan satu unit Ambulance dari BRI.

“Sebelum ini, banyak kegiatan sosial yang di lakukan oleh Kodam I/Bukit Barisan dan BRI untuk membantu masyarakat. Kerja sama yang terjalin dengan baik akan kita tingkatkan untuk kepentingan orang banyak,”ucap Mayjend TNI Mochammad Hassan.

Mayjend TNI Mochammad Hassan juga mendoakan kedepannya BRI semakin solid dan maju dalam memberikan pelayanan perbankan kepada masyarakat Indonesia.

“Saya selaku Panglima Kodam I/Bukit Barisan bersama jajaran turut doakan BRI kedepannya semakin solid dan Maju, hadirnya satu unit Ambulance ini justru semakin cepat kami (TNI) untuk berikan terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan kesehatan nantinya,”Harapnya Mayjend TNI Mochammad Hassan.

tim-gnewstv id 

Diancam, Paman Setubuhi Keponakan Berulang Kali di Sergai

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Berawal dari kecurigaan keluarga akan perilaku korban, sebut namanya Bunga (18) warga Sei Rampah, sehingga pihak keluarga melakukan interogasi singkat kepada korban pada hari Selasa 5/3/2024 kemarin pukul 20.30 Wib malam dan mengakui akan terjadi perbuatan cabul (persetubuhan dibawah umur) oleh paman nya sendiri bernama JE (48) warga Dusun IX Desa Sei Rampah, dimana usia korban saat itu masih 16 tahun pada tahun 2020 hingga 2023 yang lalu.

Bunga yang saat itu masih duduk dibangku SMP diduga kuat telah disetubuhi pelaku dengan ancaman apabila korban memberitahukan hal tersebut kepada orang lain atau keluarga.

Atas hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak keluarga kepada korban, sehingga pihak keluarga dan warga mengamankan pelaku dan menyerahkan pelaku ke unit V Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sergai.

Kanit PPA Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya,

“Pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Sergai atas hal itu dan saat ini pelaku masih diproses penyidik. Dan hasil Visum et Revertum (VeR) sementara secara lisan didapat luka lama robek di kemaluan akibat benda tumpul, ” tulis nya, Rabu (6/3) siang.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk juga menambahkan keterangan,

“Sudah ditangani pihak penyidik unit PPA Polres Sergai, dan proses berlanjut,” ujar Edward.

Saat ini pelaku disangkakan atas dugaan tindak pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur, melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (Erick Yoma)

Press Release!!! Polres Sergai Paparkan Ungkapan Pelaku Penganiayaan berat

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Penganiayaan berat dengan menggunakan sajam berbentuk parang yang mengakibatkan Bayu Putra (15) warga Dusun II, Paya Nibung,Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, sehingga korban mengalami cacat seumur hidup dibagian pergelangan tangan kanan, yang terjadi pada, Minggu 25/2/2024 pukul 01.45 Wib dini hari, di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Sebanyak 4 (empat) orang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial, JM alias Juanda (15) warga Batang Terap, Perbaungan, FRS alias Remo (18) warga Perumnas Melati, Perbaungan, MFA alias Ferdy (18) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Perbaungan dan AZF alias Zek (20) warga Kebun Adolina, Kel. Batang Terap, Perbaungan, Sergai.

Dari hasil interogasi saat para pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Sergai, keempat pelaku ini secara bersama-sama dengan pelaku lainnya (buron) berjumlah sekitar 20 orang melakukan penganiayaan terhadap korban secara brutal dan saat bersamaan menggasak sepeda motor korban, namun berhasil ditemukan warga di perkebunan Adolina, Perbaungan.

Dalam paparan nya, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit I Pidum, Iptu Sakban Hasibuan menuturkan,

“Korban tersebut saat ini mengalami cedera dan masih dalam perawatan pihak RSU Grand Medistra Lubuk Pakam. Kemungkinan mengalami cacat permanen atas penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka ini,” tutur Iptu Edward, Senin (4/3) pukul. 16.00 Wib dihalaman Satreskrim Polres Sergai.

lebih lanjut, Iptu Edward menambahkan.

“Keempat pelaku ini ditangkap di dua tempat yang berbeda, 2 orang pelaku ditangkap di Wilkum Polres Asahan dan 2 orang lagi di Wilkum Polres Sergai pada Kamis (29/2) yang lalu. Untuk para pelaku lainnya dalam buruan Polres Serdang Bedagai,” tegas nya.

Keempat pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Sergai, dengan pasal yang disangkakan, Pasal 365 ayat (1), (2) ke-2e, 4e Subsider Pasal 170 ayat (1), (2), ke-2e KUHPidana, ancaman pidana 9 tahun kurungan. (Erick Yoma)

Konser Kedua di Jakarta Ed sheeran Gunakan Musik Performer Visa

0

Simalungun, Gnewstv.id
Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa.

Syaratvisa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya keIndonesia.

Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia.
Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia.

Direktur jenderal Imigrasi Silmy Karim Sabtu (2/2) mengatakan, bahwa Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan.

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser,promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional, danJenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini.

Sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grupK-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiridari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelara internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia.

Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,”(Surati).

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy