Beranda blog

Lampu Fly Over Bandara Kualanamu Padam Bertahun Tahun Buat Resah Pengguna Jalan dan Rawan Tindakan Kriminal

0

Deli Serdang, gnewstv.id 

Sebanyak 19 titik Fasilitas Umum berupa lampu penerang jalan Fly Over menuju Bandara Kualanamu sudah bertahun-tahun padam dan membuat resah para pengguna jalan yang merupakan calon penumpang pesawat, masyarakat yang melintas dan juga wisatawan. 

Selain itu lokasi jalan Fly Over yang gelap gulita itu juga rawan kriminal dan sering terjadi tindakan kriminal begal, bahkan tercatat beberapa kali para pekerja di  bandara menjadi korban begal pada malam hari di lokasi fly over yang gelap tersebut.

Hal inilah yang membuat Parlindungan Purba selaku Tokoh Masyarakat Sumut turun ke lokasi Fly Over menggandeng pihak Balai Besar Jalan Wilayah Sumut melihat secara langsung kondisi gelap gulita di jalan fly over baik menuju maupun keluar dari bandara kualanamu, pada  Jumat (6/3/2026) malam.

Menurut Parlindungan Purba, Fasilitas Lampu jalan di Fly Over yang padam ini, baik menuju dan keluar dari bandara kualanamu sudah sangat meresahkan dan sudah terjadi begitu lama apalagi sebentar lagi aka nada arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah tahun 2026, selain memberikan dampak negatip bagi calon penumpang mudik lebaran dan wisatawan yang datang ke sumatera utara, kondisi ini juga memberikan peluang tingginya tindakan kriminal.

“Saya dating ke lokasi fly over ini untuk melihat bagaimana gelapnya lokasi menuju pintu gerbang bandara kualanamu, bias kita lihat seluruh lampu di fly over ini padam dan rusak, sehingga angka kriminaliats di lokasi ini tinggi, dimana sudah sering terjadi begal dan yang menjadi korban adalah karyawan yang bekerja di bandara,” ujar Parlindungan Purba.

Selanjutnya Parlindungan Purba menegaskan bahwa lebih dari seribu orang pekerja di Bandara Kualanamu, merasa tidak nyaman jika mereka bekerja malam dan melintasi jalur Fly Over yang gelap gulita itu, karena dihantui pelaku-pelaku begal  tersebut.

“Saya meminta kepada Pemerintah Provinsi melalu Balai Besar Jalan Wilayah Sumut untuk segera memperbaiki atau memasang lampu Jalan di Lokasi Fly Over ini, dan kondisi ini juga membuat para calon penumpang yang berangkat maupun mendarat di Sumatera utara dan melintas di lokasi fly over ini menilai pemerintah setempat kurang perhatian, “tegas Parlindungan Purba kepada awak media.

Parlindungan Purba berharap, jika lampu jalan Fly Over ini kembali nyala dan lokasi kembali terang, maka akan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung dan masyarakat yang berangkat dari sumatera utara.

“Jika Lampu Fly Over ini kembali nyala akan berdampak positif dimana masyarakat pengunjung yang akan datang ke sumatera utara merasa aman dan nyaman saat melintas di jalur fly over, belum lagi pelaku ekonomi atau tenad yang membuka stand di bandara akan kembali meningkat sebab mereka bias meningkatkan jam bukanya, sebab selama ini karena takut adanya begal, para tenad hanya berani bukan mulai pukul 9 pagi padahal geliat di bandara kualanamu dimulai sejak pukul 5 pagi, dan terkahir hal ini akan memberikan semangat baru bagi pertumbuhan ekonomi di sumut sebab sudah merasa adanya kenyamanan dan keamanan,” kata Parlindungan Purba.

Sementara itu Staf Pengawas Balai Besar Jalan Hobby B.Aritonang bersama L Sinaga mengatakan bahwa perbaikan lampu jalan untuk tahun ini ada 19 titik dari 64 titik yang ada di area fly over Jln.Sultan Serdang menuju Bandara Kualanamu.

“Untuk realisasinya  diperkirakan akan dilakukan setelah Lebaran Idulfitri 1447H/2026, dengan terlebih dahulu memperbaiki 19 titik lampu jalan di lokasi Fly Over baik Menuju ataupun keluar dari Bandara Kualanamu,” tegas Hobby B Aritonang.

Parlindungan Purba selaku Tokoh Masyarakat Sumut serta Staf Pengawas dari Balai Besar Jalan Wilayah Sumut berharap, jika Lampu Jalan di Lokasi Fly Over telah selesai dikerjakan dan kembali menyala, maka tanggung jawab untuk menjaga fasilitas umum di dekat lokasi objek vital ini merupakan tanggungjawab bersama.

“Untuk menjaga Fasilitas umum lampu jalan di lokasi Fly Over ini bukan saja tanggungjawab Aparat Penegak Hukum (APH) tapi masyarakat sekitar dan pihak Bandara saling bersinergi agar lampu jalan ini dapat dijaga, dipelihara sehingga para maling lampu tidak dapat melakukan aksinya lagi dan jika jalan sudah terang, mudah-mudahan tingkat kriminalitas di lokasi tersebut dapat berkurang,” tegas Parlindungan Purba. ( Sur )

7 TAHUN PROYEK BENDUNG SERDANG BERNILAI RP.234 M TIDAK BERFUNGSI, PETANI KESULITAN AIR DAN OPPORTUNITY COST 80 M PER TAHUN HILANG

0

Deli Serdang, gnewstv.id 

Sudah Tujuh Tahun Lamanya Sejak 2019, Proyek Bendung Serdang Bernilai Rp.234 Miliar Dari Dana APBN Di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang Tak Berfungsi. Akibatnya Ribuan Petani Yang Tersebar Di Tiga Kecamatan, Masing-Masing Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Beringin Dan Kecamatan Pantai Labu Kesulitan Air Dan Hasil Panen Tidak Maksimal Bahkan Opportunity Cost Rp.80 Miliar Per Tahun Hilang.

Hal Ini Dikeluhkan Sejumlah Petani Sebagai Perwakilan Dari Kecamatan Batang Kuis, Beringin Dan Pantai Labu Di Depan Pihak Perwakilan Kementrian Pupr, Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (Bbws) Wialayah Ii Sumut Serta Tokoh Masyarakat Sumut Parlindungan Purba, Saat Dilakukan Pertemuan Di Lokasi Bangunan Bendung Serdang, Rabu (25/2/2026)

Salah Seorang Petani Ospi Boru Siregar Mengatakan, Awalnya Seluruh Petani Merasa Senang Dengan Dibangunnya Bendung Serdang Yang Diperkirakan Dapat Mengairi Arel Persawahan Hingga 4 Ribu Hektar Yang Menyebar Di Tiga Kecamatan Yakni Kecamatan Beringin, Batang Kuis Dan Pantai Labu, Setelah Setelah Ditungu-Tunggu Hingga 7 Tahun Lamanya, Bendungan Tersebut Tidak Juga Berfungsi,  Sehingga Ribuan Petani Sangat Kesulitan Air, Apalagi Saat Sekarang Ini Memasuki Bulan Kemarau.

“Kami Awalnya Sangat Senang Sekali Karena Adanya Bendungan Di Sungai Serdang Ini, Namun Setelah Ditunggu-Tunggu Selama 7 Tahun, Mega Proyek Bernilai 234 Miliar  Belum Pernah Berfungsi Dan Kami Tidak Tau Alasannya Apa, Yang Jelas Kami Petani Mengeluarkan Biaya Tambahan Untuk Pompanisasi,” Ujar Opsi.

Sementara Dalam Pertemuan Itu, Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Parlindungan Purba Menegaskan Bahwa Belum Difungsikannya Bendung Serdang Ini Mengakibat Hasil Pertanian Tidak Maksimal.

“Padahal Kalau Hitung-Hitungannya Dengan Kapasitas 4 Ribu Hektar Yang Dapat Diairi Oleh Bending Serdang Ini, Dipastikan Setiap Dua Kali Panen Bias Menghasilkan Rp.80 Miliar Per Tahun, Namun Selama 7 Tahun Ini Tidak Berfungsi Sehingga Opportunity Cost Rp.80 Miliar Per Tahun Hilang Begitu Saja,” Ujar Parlindungan Purba.

Jadi Dengan Adanya Pertemuan Ketiga Ini Antara Pihak Bbws Ii Sumut, Pupr Dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Diwakili Pihak Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (SDA-BMBK) Deli Serdang, Maka Keluhan Petani Sudah Terjawab, Dimana Pihak Bbws Ii Wilayah Sumut Dan Pupr Sera Pemkab Deli Serdang Akan Menyelesaikan Pembayaran Pembebasan Lahan Pada Tahun 2026 Dan Tahun 2027 Akan Diselesai Proses Pembangunan Pintu Klep Dan Jaringan Sehingga Diperkirakan Tahun 2028 Bendung Serdang Ini Baru Dapat Dioperasikan. ( Sur )

STOP SEBAR FITNAH! DOKUMEN ASLI IJAZAH WALI KOTA TEBING TINGGI DIPAMERKAN DAN TERVALIDASI KEASLIANNYA, PENYEBAR HOAKS TERANCAM UU ITE

0

TEBING TINGGI – gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, melaporkan sebuah akun Facebook berinisial AT ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor: STTLP/B/301/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencemaran nama baik pertama kali diketahui di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi pada 20 Februari 2026. Saat itu, Iman Irdian Saragih menerima telepon dari seorang saksi yang menginformasikan adanya unggahan akun Facebook berinisial AT. Unggahan tersebut dipublikasikan secara terbuka dan menarasikan seolah-olah ijazah milik Wali Kota Tebing Tinggi adalah palsu.

Unggahan AT juga disertai kata-kata kasar serta memposting foto-foto ijazah milik Iman Irdian Saragih, dan dilakukan AT secara berulang kali dengan narasi yang berbeda.

Merasa keberatan atas postingan dan fitnah dari akun Facebook AT, Irdian kemudian membuat laporan resmi di SPKT Polda Sumut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepada wartawan di depan SPKT Polda Sumut, Senin (23/2/2026), Iman Irdian Saragih menjelaskan dirinya melaporkan salah satu akun Facebook dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

“Saya melaporkan akun Facebook berinisial AT dalam dugaan pidana UU ITE terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” ujar Irdian didampingi Tim Kuasa Hukum.

Irdian menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan miliknya adalah sah. Ia menunjukkan ijazah S1 asli, skripsi, transkrip nilai resmi dari PDDIKTI, serta foto-foto wisuda. Irdian menjelaskan bahwa ia menempuh pendidikan mulai tahun 2004, lulus pada 2008, dan mengikuti wisuda pada 2010.

“Saya wisuda tahun 2010 karena saya ada kerjaan di luar provinsi dan sampai Asia Tenggara, Malaysia, Kuala Lumpur,” ujar Irdian yang merupakan Wali Kota Tebing Tinggi ini.

Irdian menyayangkan terlapor AT yang tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya sebelum membuat postingan di sosial media.

“Kepada sahabat saya, saudara saya, warga saya, ini menjadi pembelajaran semuanya, harusnya sebelum mempostingkan dan menyerang, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, benar enggak ini, harusnya seperti itu,” katanya.

Kuasa Hukum Pelapor, Ganda Putra Marbun, menegaskan pihaknya akan mengawal laporan kasus pencemaran nama baik Wali Kota Tebing Tinggi ini.

“Laporan ini sudah resmi kita buat sesuai KUHP terbaru. Kita dari kuasa hukum akan mengawal laporan ini, agar prosesnya berjalan dengan baik dan tidak ada lagi pencemaran yang berlanjut di kemudian hari sebagaimana yang sudah kita laporkan terhadap akun Facebook inisial AT tersebut,” ujar Ganda.

Ganda mengatakan, postingan akun Facebook AT sudah melewati batas wewenang dalam bermedia sosial, karena tidak ada dilakukan pendalaman informasi.

“Kita mengetahui Pak Wali ini bukanlah pemimpin yang otoriter dan anti kritik, tapi apa yang disampaikan oleh pemilik akun AT ini sudah menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Alangkah baiknya tadi yang bersangkutan menanyakan langsung atau melalui surat, namun dia memposting tuduhan seolah-olah Pak Wali memiliki ijazah palsu,” tegas Ganda.

Ia menambahkan, laporan ini dibuat agar tidak terjadi informasi simpang siur di masyarakat.

“Sebagaimana tadi sudah diperlihatkan oleh pak Wali, semua dokumen asli ijazah, transkip nilai, foto wisuda, validasi PDDIKTI Wali Kota Tebing Tinggi sudah cukup valid, bahwasanya Pak Wali memang memiliki ijazah yang sah secara hukum. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar penggunaan media sosial lebih bijak,” pungkasnya. ( Red ) 

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

0

Deliserdang, gnewstv.id 

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.

Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta dan saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan  Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai.

“Kita  juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan” tutup nya.(Sur)

SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES 

0

TEBINGTINGGI- gnewstv.id 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, Selasa (03/02/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan fasilitas pasar yang telah selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.

Didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, Sekdako memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang yang hingga kini belum menempati lapak atau kios resmi mereka.

Dalam arahannya, Sekdako Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa para pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib segera pindah ke lokasi yang telah ditentukan. Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.

“Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stand kami minta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan yang ada. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan lancar dan tidak semerawut,” tegas Sekdako.

Selain pengisian kios, Pemko Tebing Tinggi juga mengatur skema relokasi bagi pedagang pelataran guna meminimalkan kemacetan di area sekitar pasar. Dijelaskan Sekdako, pedagang yang berada di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan di area Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin. Sementara pedagang di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan dialihkan menuju Jalan Kakap di dalam kawasan Pasar Inpres.

Pemerintah Kota tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran. Sekdako mengingatkan bahwa fasilitas revitalisasi ini adalah aset publik yang harus difungsikan. 

Sekdako mengingatkan, jika pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan lapangan ini turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kadishub Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebing Tinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi. ( Red )

RIBUAN WARGA KOTA TEBING TINGGI IKUTI DOA DAN DZIKIR BERSAMA

0

TEBINGTINGGI – gnewstv.id

Ribuan warga masyarakat Kota Tebing Tinggi mengikuti acara Doa dan Dzikir Bersama Sekaligus Punggahan Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Senin malam (16/02/2026) di lapangan Merdeka, Jln. Dr. Sutomo.

Acara yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi tersebut, dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik dan Ketua TP PKK Kota Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih.

Melalui kesempatan ini, wali kota berpesan kepada warga, khususnya di Kota Tebing Tinggi, untuk terus menebar kebaikan serta tidak mudah terprovokasi. 

“Mari bersama kita memperkuat ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan dalam menebar kebaikan dan terkhusus membangun Kota Tebing Tinggi yang kita cintai,” pesan wali kota.

Wali kota juga berharap terjalinnya sinergi dan kolaborasi, yang mana pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, terang wali kota, tanpa dukungan dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. 

“Saya hanya manusia biasa, tidak mampu membangun Kota Tebing Tinggi tanpa dukungan dan doa bapak, ibu sekalian. Saya berharap kita kolaborasi dan sinergi,” harap wali kota.

Permohonan maaf tak lupa disampaikan wali kota, kiranya selalu diberikan kekuatan, kesehatan dam umur panjang, dapat dipertemukan dalam kegiatan doa dan dzikir bersama sekaligus punggahan pada tahun yang akan datang.

“Saya memohon maaf, bila selama ini, dalam memberikan pelayanan seluruh jajaran pemerintahan, kurang baik. Sebentar lagi kita akan menjalankan ibadah puasa, saya juga mohon maaf selama ini atas ucapan, perbuatan dan memohon ampun kepada Allah SWT,” demikian ujar wali kota.

Dalam ceramahnya, Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis, menyampaikan bahwa puasa artinya menahan dari berperkara.

“Menjaga diri dari segala perbuatan jahat yang dapat menghilangkan pahala puasa. Apa contohnya? gibah, amarah/ emosional,” ujar Ustadz H. Hasbi Al Mawardi Lubis.

Turut hadir, Wakapolres Kompol. Rudi Syahputra, Pabung Kodim 0204/ DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak dan Danyon Brimob Poldasu Kompol. Bima Anggalaksana.

Selanjutnya, Kancab Bank Sumut Tebing Tinggi Muhammad Fadil, ketua DWP Kota Ny. Afrida Erwin Suheri Damanik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan dan masyarakat se-Kota Tebing Tinggi serta tim peliputan Diskominfo. ( Red ) 

Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Skala Besar Amankan Perayaan Imlek 2577 Kuda API

0

Deliserdang, gnewstv.id

Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kuda Api Tahun 2026, Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar di wilayah hukumnya, Senin (16/02/2026) malam.

Adapun Kegiatan tersebut melibatkan unsur gabungan TNI-Polri dan instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Patroli dimulai pukul 20.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik strategis dan jalur utama di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Personil bergerak dari Mako Polresta Deli Serdang menuju Jalan Lintas Sumatera Lubuk Pakam – Medan serta menyambangi Kelenteng, Vihara dan Perumahan Warga khususnya yang merayakan Tahun Imlek.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Amdi Karna, SH dan didampingi Kasat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol Sisworo, SH, serta melibatkan personel Polresta Deli Serdang, personel Kodim 0204/Deli Serdang, Subdenpom III Lubuk Pakam, Dishub Kabupaten Deli Serdang, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Polresta Deli Serdang bersama unsur TNI dan pemerintah daerah berkomitmen memastikan perayaan Imlek berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat,” tegasnya.

Polresta Deli Serdang turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.(Sur)

SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 HIJRIAH, WALI KOTA TEBING TINGGI : JAGA UKHUWAH ISLAMIYAH 

0

TEBING TINGGI – gnewstv.id

Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih memberikan pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah, meningkatkan iman dan takwa.

“Kita akan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026. Ini yang harus kita manfaatkan, momentum bulan suci Ramadhan. Mari bersama kita jaga ukhuwah Islamiyah, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita,” kata wali kota dalam sambutan acara Pawai Obor Sambut Ramadhan 1447 Hijriah Kota Tebing Tinggi, Minggu malam (15/02/2026) di Masjid Raya Nur Addin, Jln. MT. Haryono No. 126.

Kepada peserta pawai, wali kota menghimbau untuk selalu menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjaga suasana kondusif di Kota Tebing Tinggi, tidak terprovokasi dengan isu-isu atau berita kebohongan. 

“Ramadhan ini yang harus kita jaga bersama. Terkhusus anak-anak saya yang mengikuti acara ini. Saya wali Kota Tebing Tinggi dan keluarga mengucapkan Marhaban ya Ramadhan, selamat menyambut dan menjalankan bulan suci Ramadhan dengan baik. Saya juga meminta maaf bila ada salah ucapan, perbuatan. Saya memohon ampun kepada Allah SWT,” demikian disampaikan wali kota.

Ketua panitia Ust. Muslim Istiqomah, mengatakan melalui momentum acara pawai obor ini, semakin bersemangat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

“Kenapa pakai obor? Filosofi obor adalah penerang, cahaya dalam kegelapan. Kemaksiatan, kemungkaraan dan segala hal melanggar hukum, itu adalah kezaliman, kegelapan. Untuk semakin banyak obor dinyalakan maka cahaya semakin terang maka kezaliman akan semakin hilang, insyaallah. Ramadhan adalah cahaya yang akan menghapus dosa-dosa kita,” ujar ketua panitia.

Dilanjutkan dengan kultum/ ceramah yang disampaikan oleh Al. Ust. Habu Hafis Al Mandili, dirangkai berfoto bersama dan pelepasan pawai obor. 

Untuk peserta yang mengikuti pawai obor ini sebanyak 23 grup (jumlah perserta minimal 10 orang), antara lain dari Remaja Masjid Rahmatullah, Dzikir Tauhid Murni, Qasidah Modren, Masjid Al Ikhlas, Masjid Al Hidayah, Asbabul Rahman, Muhajirin, Remaja Masjid Tafakur, Masjid Jamik (Jln. Batubara), Habib Fauzan Sinambela, Srikandi PPAD, PPAD, Remaja Masjid Al Omar serta Pandan Sakinah. 

Selanjutnya, Srikandi Muslimah, Alamanda, Armuzna, Remaja Masjid Fail Khoir, Remaja Masjid Asyuhada, Al Wasliyah (Sudirman), Mushola Nurul Amal, Zatira Shalihah dan Masjid Al Jihad (Paya Pinang).

Adapun rute peserta dimulai dari Masjid Raya Nur Addin (Jln. MT. Haryono), Jln. Pahlawan, Jln. Langsat, Jln. DI. Panjaitan menuju Jln. Kartini, Jln. Gereja dan finish/ berakhir rute pawai di gapura lapangan Merdeka (Jln. Dr. Sutomo).

Dihadiri, Kabag Log Polres Tebing Tinggi Kompol. Enda Iwan Iskandar Tarigan, anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Anda Yasser, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Camat dan Lurah atau mewakili, Kabag Kesra Setdako Azanul Akbar Lubis, Ketua Baznas Kota H. Khuzamri Amar beserta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tim peliputan Diskominfo. ( Red ) 

Maklumat Sesepuh Kerajaan Nusantara: Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli

0

Jakarta – gnewstv.id 

Delapan puluh tahun setelah Indonesia merdeka, berbagai kalangan menilai bahwa cita-cita luhur bangsa belum terwujud. Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), wadah politik yang menghimpun raja, sultan, dan pemangku adat dari seluruh Nusantara, menyampaikan maklumat penting yang menyoroti kondisi bangsa. Mereka menilai bahwa pemerintahan saat ini menghadapi tantangan besar: supremasi hukum yang makin buruk, lembaga perwakilan rakyat yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, serta krisis ekonomi dan sosial yang masih membelit masyarakat.

PDKN menyoroti sejumlah persoalan mendasar. Korupsi dan praktik kolusi serta nepotisme (KKN) semakin merajalela, nasionalisme dan idealisme bangsa merosot, sementara kemiskinan meningkat. Daya beli masyarakat melemah, pengangguran meluas, dan kesempatan kerja terbatas. Krisis ekonomi dan keuangan belum kunjung teratasi, sehingga menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat.

Pendapatan negara juga dinilai semakin rendah karena pemerintah kurang produktif dalam menggali sumber dari kekayaan alam. Ironisnya, sumber daya alam justru dikuasai oleh korporasi asing dan oligarki nasional. Dominasi ini dianggap merampas kedaulatan negara dan melemahkan ketahanan bangsa.

Situasi tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan 143 kerajaan, kesultanan, dan pemangku adat yang tergabung dalam PDKN. Mereka merasa terpanggil untuk mengingatkan pemerintah dan rakyat akan janji para pendiri bangsa bersama para raja dan sultan Nusantara yang tertuang dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan 1945. Janji tersebut mencakup pemindahan kekuasaan, pembagian tanah swapraja, serta pemberdayaan aset dinasti demi kesejahteraan rakyat.

*Fakta Sejarah Pemindahan Kekuasaan*

PDKN menekankan pentingnya memahami sejarah pemindahan kekuasaan dari kerajaan Nusantara ke Republik Indonesia. Setidaknya ada lima wilayah dan kelompok masyarakat nusantara yang tercatat dalam sejarah awal kemerdekaan yang berkomitmen bersama Soekarno-Hatta untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertama, wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Soekarno membujuk kerajaan-kerajaan di Kalimantan untuk bergabung ke Republik. Monumen Pemindahan Kekuasaan Kesultanan Bulungan kepada Republik Indonesia menjadi bukti sejarah bahwa pemindahan kekuasaan berasal dari kerajaan Nusantara, bukan dari kolonial Jepang atau Belanda.

Kedua, wilayah Indonesia Timur. Kesultanan Buton menolak gagasan Belanda membentuk Negara Indonesia Timur. Soekarno berjanji memberikan daerah istimewa jika Buton bergabung ke NKRI. Janji pembangunan makam panglima perang Adipati Kapitan Lingga Ratu Loly di Adonara, Nusa Tenggara Timur, terpenuhi, namun janji daerah istimewa bagi Buton dan Luwu belum terlaksana hingga kini. Demikian juga janji kepada Kesultanan Ternate, Jailolo, dan lainnya di wilayah Indonesia Timur, belum diwujudkan sampai detik ini.

Ketiga, wilayah Sumatera dan sekitarnya. Sultan Siak Syarif Kasim II dan tokoh adat Sumatera Barat menyerahkan kedaulatan kerajaan kepada NKRI. Sultan Siak bahkan menyumbangkan 13 juta Gulden, setara Rp1.000 triliun, untuk kas negara yang kosong. Demikian juga dengan Kesultanan Palembang dan Nanggro Aceh Darussalam yang menyumbang pesawan Seulawah untuk negara baru, Republik Indonesia.

Keempat, Kesultanan Yogyakarta dan wilayah Jawa. Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Kesultanan Yogyakarta bergabung ke Republik hanya dua hari setelah proklamasi. Sri Sultan bahkan menyumbangkan 6 juta Gulden untuk kas negara.

Kelima, Tokoh-tokoh Kerajaan dalam PPKI dan BPUPK yang merupakan perumus konsep negara yang akan didirikan, sekaligus meletakkan fondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD 1945. Sejumlah tokoh kerajaan turut aktif dalam menyusun rancangan UUD 1945 bersama Soekarno, Hatta, dan tokoh bangsa lainnya. Komitmen mereka untuk bergabung dalam NKRI terpatri kuat pada Teks Proklamasi dan konstitusi yang mereka buat.

PDKN menegaskan bahwa janji konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, belum dijalankan sepenuhnya. Pasal tersebut menegaskan bahwa tanah, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk kerajaan dan kesultanan yang telah bergabung ke NKRI. Namun kenyataannya, pengelolaan sumber daya alam lebih banyak diberikan kepada dan dikuasai oleh oligarki asing dan elit pemerintahan nasional.

*Desakan kepada Presiden Terbitkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli*

Melihat kondisi bangsa yang dinilai semakin rapuh dan membahayakan keutuhan NKRI, PDKN mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Dekrit Presiden kembali ke naskah asli UUD 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945 dengan addendum seperlunya. Langkah ini dianggap penting untuk menyelamatkan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia dari cengkeraman oligarki.

Maklumat sesepuh kerajaan Nusantara ini menegaskan kembali peran penting kerajaan dan kesultanan dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia. Tanpa pemindahan kekuasaan dan dukungan mereka, Indonesia tidak akan berdiri seperti sekarang. Oleh karena itu, PDKN menuntut agar pemerintah menghormati janji sejarah dan amanat konstitusi dengan kembali ke UUD 1945 asli.

Pernyataan ini ditandatangani di Jakarta, pada hari ini Kamis, 12 Februari 2026, oleh Ketua Umum PDKN, Dr. Rahman Sabon Nama; Sekretaris Jenderal, Ir. Purwadi Mangunsastro, M.M.; serta Bendahara Umum, Letjen TNI (Purn) Umar Abdul Azis, S.H. (TIM/Red)

RESMIKAN KOLAM RENANG PEMKO TEBING TINGGI, WALI KOTA : WUJUD NYATA KOMITMEN PEMERINTAH HADIRKAN FASILITAS OLAHRAGA DAN REKREASI YANG REPRESENTATIF BAGI MASYARAKAT

0

TEBING TINGGI -gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meresmikan Kolam Renang Pemerintah Kota (Pemko) yang berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Senin (26/01/2026). Peresmian ini menandai komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam menyediakan fasilitas olahraga dan rekreasi yang representatif bagi masyarakat,nyaman dan aman bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa fasilitas ini bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesehatan publik.

“Berenang adalah salah satu olahraga terbaik untuk menjaga kebugaran fisik, memperkuat sistem pernapasan, dan kesehatan jantung. Kita berharap tempat ini menjadi destinasi rekreasi keluarga yang sehat sekaligus wadah edukasi bagi anak-anak sejak dini,” ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota menjelaskan bahwa keberadaan kolam renang ini membawa tiga fungsi strategis bagi kemajuan kota. Pertama, pembinaan atlet. Menjadi pusat pelatihan untuk melahirkan bibit-bibit atlet renang berprestasi. Kedua, kesehatan masyarakat. Menyediakan sarana olahraga yang aman dan nyaman. Dan ketiga, sebagai penggerak ekonomi. Mendorong perputaran ekonomi lokal di sekitar area fasilitas.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini Senin, 26 Januari 2026, saya H. Iman Irdian Saragih, Wali Kota Tebing Tinggi menyatakan kolam renang Pemko Tebing Tinggi diresmikan dan dibuka untuk masyarakat umum,” ujar Wali Kota sebelum menandatangani prasasti peresmian.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar), Muhammad Fadly, melaporkan tujuan pembangunan revitalisasi kolam renang. Pertama, pengembangan keolahragaan di bidang renang dan sejenisnya. Kedua, sebagai sarana kesehatan masyarakat dengan mendorong olahraga sebagai gaya hidup (lifestyle).

“Karena renang adalah olahraga terbaik untuk semua tingkatan umur,” jelasnya.

Ketiga, sebagai tempat rekreasi dan wisata baru di Kota Tebing Tinggi untuk mendukung program Kementerian Olahraga yaitu Sport Tourism, dengan menggabungkan olahraga dan pariwisata. Keempat, memberi ruang untuk promosi UMKM Kota Tebing Tinggi dan memutar perekonomian di Kota Tebing Tinggi.

“Dan yang kelima, memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan kolam renang Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” kata Kadisporapar.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan satu unit mobil operasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Pemko Tebing Tinggi melalui BPBD. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara, sesi foto bersama, serta peninjauan langsung fasilitas kolam renang.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Kapolres AKBP Rina Frilly, Kajari Anthoni Nainggolan, Ketua PN Hajar Widianto, Pabung Kodim 0204/DS untuk Tebing Tinggi Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag atau mewakili, tamu undangan, insan pers dan tim peliputan Diskominfo. (Red ) 

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy