Sergai, Sumut. Gnewstv.id
Spanduk bertuliskan Peringatan Keras terhadap para bandar judi di Wilkum Polres Sergai Polda Sumatera Utara terpampang di Kec. Sei Rampah, Kec. Tanjung Beringin, Kec. Sei Bamban dan Kec. Perbaungan. Dimana spanduk tersebut mengingatkan kepada penegak hukum agar melakukan tindakan nyata kepada para bandar judi yang cukup marak di Kab. Sergai.
Bernada “Peringatan Keras” atas maraknya judi dari berbagai jenis judi di Wilkum Polres Sergai Polda Sumut, ini berdasarkan satu kegagalan Lemahnya penegakkan hukum atas penyakit masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat semakin melemah dan berimbas kepada keharmonisan keluarga dan tuntutan ekonomi bahkan menuju perceraian rumah tangga dan keluarga.
Adapun nada tulisan yang terpampang di spanduk tersebut yang di terima awak media Gnewstv.id ini bernadakan,
“Peringatan Keras, Kami warga Sergai meminta dengan tegas kepada FORKOPIMDA : Bupati Sergai | Kapolres Sergai | Dandim 0204/DS | Kejari Sergai | Beserta para Ulama | Tokoh Agama | Dan Tokoh Pemuda. Agar Perjudian Dalam Bentuk Apapun Agar Segera Dihanguskan dari Bumi Sergai “Tanah Bertuah, Negeri Beradat” seperti yang tertulis di spanduk tersebut saat awak media menerima sejumlah photo yang dikirim oleh seorang warga (netizen), Jumat (19/7/2024) pagi.
Dalam tulisan spanduk berukuran besar tersebut juga terlihat dimana Emak-emak yang selama ini menjadi korban atas marak nya berbagai jenis perjudian berpesan,
“Notes : Spanduk Ini Dalam Pengawasan Emak-emak Dan Ibu-ibu Pengajian” dan “Jangan Terima Setoran Dari Para Bandar Judi” dimana agar spanduk tersebut yang sudah terpampang agar jangan di usik oleh pihak manapun.
Lalu bagaimana tindak lanjut dari Aparat Kepolisian Polres Serdang Bedagai Polda Sumut serta Unsur Forkopimda lainnya dalam menyikapi permintaan masyarakat ini?
Bahkan berdasarkan Informasi yang beredar ,di kabarkan sejumlah kelompok emak emak di daerah itu, nantinya akan menghadiahi Papan bunga ke Pihak Polres serdang bedagai atas keberhasilan Pihak Aph , karena diduga maraknya disinyalir perjudian yang di sinyalir terkesan sengaja di biarkan, karena adanya dugaan setoran upeti dari hasil Judi yang selama ini terjadi, sehingga Perjudian Itu marak terjadi di wilayah mereka.
Belum lama ini terjadi Istri bakar suami hingga meninggal dunia yang sesama anggota Polri di Jawa Timur, akibat suami kecanduan judi online (judol) dan sangat viral terdengar serta sadis di tanah Karo, dimana atas perbuatan suruhan bandar judi, 4 orang dalam satu keluarga menjadi korban dan meninggal dunia disebabkan rumah korban dibakar saat korban terlelap tidur, dimana sebelum nya korban melakukan perlawanan kepada mafia judi yang semakin nekat dan sadis.
Rumah korban Rico Sempurna Pasaribu (Alm) seorang Wartawan Online Tribrata TV di tanah Karo dibakar oleh 3 orang suruhan mafia judi dan berhasil di ungkap oleh Polda Sumatera Utara, saat press release nya Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin 15/7/2024 di Mapolda Sumatera Utara. Hal yang sama juga terjadi kepada Junaidi Marpaung Biro Utamanews.com Labuhan Batu hingga menghanguskan seluruh isi rumah, namun tidak mengakibatkan korban jiwa. Dimana karya tulis Jurnalistik seolah menjadi ancaman kepada para mafia judi dan juga mafia Narkoba dan Semoga hal ini menjadi Perhatian Bapak Kapolri dan Presiden RI. (tim – gntv/ery)