Gambar atas uang dan Buku Ilustrasi
Sergai, Sumut. Gnewstv.id “Geram dan hilang kesabaran, warga Sergai gantungkan spanduk bertuliskan “Peringatan Keras” sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia judi, yang disinyalir sangat marak di Wilkum Polres Sergai, Polda Sumut.
Dalam pengamatan awak media ini, Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, spanduk bertuliskan “Peringatan Keras” di Kecamatan Tanjung Beringin, Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Sei Rampah masih cukup jelas tergantung.
Bernada “Peringatan Keras” atas maraknya judi dari berbagai jenis judi di Wilkum Polres Sergai Polda Sumut ini berdasarkan satu kegagalan penegakkan hukum atas penyakit masyarakat, membuat ekonomi masyarakat semakin melemah dan berimbas kepada keharmonisan rumah tangga dan tuntutan ekonomi keluarga yang semakin berat.
Adapun nada tulisan yang terpampang di spanduk tersebut yang terpantau di 3 Kecamatan tersebut bernadakan,
“Peringatan Keras, Kami warga Sergai meminta dengan tegas kepada FORKOPIMDA : Bupati Sergai | Kapolres Sergai | Dandim 0204/DS | Kejari Sergai | Beserta para Ulama | Tokoh Agama | Dan Tokoh Pemuda. Agar Perjudian Dalam Bentuk Apapun Agar Segera Dihanguskan dari Bumi Sergai “Tanah Bertuah, Negeri Beradat” seperti yang tertulis di spanduk tersebut.
Dalam tulisan spanduk berukuran besar tersebut juga terlihat dimana Emak-emak yang selama ini menjadi korban atas marak nya jenis perjudian berpesan,
“Notes : Spanduk Ini Dalam Pengawasan Emak-emak Dan Ibu-ibu Pengajian” dan “Jangan Terima Setoran Dari Para Bandar Judi” dimana agar spanduk tersebut yang sudah terpampang agar jangan di usik oleh pihak manapun.
Lalu bagaimana tindak lanjut dari Aparat Kepolisian Polres Serdang Bedagai Polda Sumut serta Unsur Forkopimda lainnya dalam menyikapi permintaan masyarakat ini?
Judi Togel dari merk Oppung-Hasan-Jefri-Ilyas dan Tanjung Beringin yang tidak satu pun bandar nya pernah tersentuh hukum, Bagaimana kinerja Kasat Reskrim Polres Sergai? Apakah harus menunggu Emak-emak untuk melakukan tindakan dilapangan?
Efek dari judi tersebut belum lama ini terjadi di Jawa Timur, seorang istri bakar suami hingga meninggal dunia yang sesama anggota Polri, akibat suami kecanduan judi online (judol).
Dan sangat panas pada saat ini dalam pemberitaan lokal hingga nasional, dimana atas perbuatan suruhan bandar judi, 4 orang dalam satu keluarga menjadi korban dan meninggal dunia disebabkan rumah korban dibakar saat korban terlelap tidur, dimana sebelum nya korban melakukan perlawanan kepada mafia judi yang semakin nekat dan sadis.
Rumah korban Rico Sempurna Pasaribu (Alm) seorang Wartawan Online Tribrata TV di tanah Karo dibakar oleh 3 orang suruhan mafia judi dan berhasil di ungkap oleh Polda Sumatera Utara, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin, 15/7/2024 di Mapolda Sumatera Utara saat press release. Hal serupa juga terjadi kepada Junaidi Marpaung Biro Utamanews.com Labuhan Batu, dimana karya tulis Jurnalistik seolah menjadi ancaman kepada para mafia judi dan juga mafia Narkoba.semoga semua ini dapat menjadi Perhatian Bapak Kapoldasu, Kapolri dan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo ( gntv/ery- red )