Beranda Nasional Bandara Kualanamu Salah Satu BUMN Yang Taat Dalam Pembayaran PBB

Bandara Kualanamu Salah Satu BUMN Yang Taat Dalam Pembayaran PBB

0

DELISERDANG, gnewstv.id PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) menegaskan, Bandara Kualanamu merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang taat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penegasan itu disampaikan Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, saat dihubungi wartawan, Jum’at (15/8/2024), terkait PBB Bandara Kualanamu yang masuk Wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Berkenaan dengan kewajiban pembayaran PBB Tahun 2024 untuk Bandara Kualanamu, dapat kami sampaikan bahwa kami sebagai salah satu perusahaan BUMN, dan merupakan perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajak, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Dedi Al Subur.

Namun demikian, lanjut Dedi, untuk pembayaran PBB Tahun 2024 ada yang perlu dikonsultasikan dan koordinasikan terlebih dahulu kepada para pemegang saham, yaitu PT Angkasa Pura II di Jakarta dan GMR Airport Netherland B.V di India.

“Pada prinsipnya, kami tetap akan melaksanakan kewajiban terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang terkait pembayaran PBB Bandara Kualanamu Tahun 2024 Sebenar 37 Miliar Rupiah lebih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ujar Dedi Al Subur.

Pihak Bandara Kualanamu berharap sebelum batas waktu 31 Agustus atau setelah Hasil koordinasi didapat dari seluruh pemegang Saham, PBB Bandara Kualanamu dipastikan sudah Dibayar. ( Sur )