Deli Serdang : Gnewstv.id
Sejumlah Warga saat ini mengeluhkan mahalnya biaya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Layanan SIM Polresta Deliserdang jika menggunakan jasa calo, baik melalui biro jasa hingga oknum oknum orang dalam di lingkungan Polresta Deliserdang.
“Kalau Biaya Aslinya memang murah bang, seperti SIM C kalau buat Baru Rp.100 ribu dan SIM A sebesar Rp.120 ribu, tapi susah lulusnya dan harus kembali lagi 14 hari, ya terpaksa pakai jasa Calo yg saya duga memang dipelihara,” ujar warga yg tidak mau disebut namanya.
“bayangkan kalau pakai jasa calo orang dalam, harga SIM C dan A mencapai Rp 600-700 ribu, ya terpaksa karena kalau urus langsung tidak ada jaminan lulus tes. Kalau pakai orang dalam kan jamin lulus dapat SIM. Tapi ya gitu harganya bisa tiga kali lipat dari harga urus sendiri, “ucapnya lagi.
Hal itu ditelusuri oleh Wartawan, ternyata benar, saat mencoba mengurus SIM, menemukan seorang oknum berseragam polisi mendatangi dan menawarkan jasa mengurus SIM dan harga seperti yang disampaikan masyarakat.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol Nasrul saat dikonfirmasi tidak membantah kalau biaya pengurusan SIM sebesar yang disampaikan. Ia hanya meminta nama oknum Polisi yang menjadi calo SIM untuk dilakukan penindakan.
“siapa nama oknumnya, besok saya cek,” ungkap Kasat Lantas Kompol Nasrul.(Sur)