Beranda DAERAH Sumut Tim Pidsus Kejari Deli Serdang Geledah  Kantor Disbudporapar Terkait Dugaan Tipikor

Tim Pidsus Kejari Deli Serdang Geledah  Kantor Disbudporapar Terkait Dugaan Tipikor

51
0

Deli Serdang, gnewstv.id 

Tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atletPekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Penggeledahan tersebut di pimpin  Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendra Busrian, S.H. dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas BiasaAtlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdangu dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau pekan olahraga pelajar provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa atlet,pelatihserta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas)pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli SerdangTahun Anggaran 2024. 

“Terkait jumlah pasti kerugian negara, hal itu sampai saat ini masih dihitung oleh ahli dan Pengeledahan disaksikan di ruang Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang dan Staf yang berhubungan dengan materi Penyidikan,” jelas Hendra Busrian SH. (Sur)