Beranda NEWS Nasional Ternyata Disinyalir Selain Jadikan Areal Milik Bumn Ajang Arena Perjudian HR CS,...

Ternyata Disinyalir Selain Jadikan Areal Milik Bumn Ajang Arena Perjudian HR CS, Dirinya Juga Mengaku Ada terima Upeti Dari Pihak  Rekanan, Diduga Hingga Bisa Beli Tanah Ladang? Ketua PPWI Wilson Lalengke : Aparat  Harus Segera Bertindak Tegas..!!!

329
0
Dok – Dugaan Perjudian di Areal Badan Usaha milik Negara ( Bumn ) PTP.Nusantara Adalah di Sinyalir Kuat merupakan Pengangkangan Undang Undang yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terkesan Telah merendahkan martabat Peraturan Negara RI.

Sipispis Gunung monako – gnewstv.id

Gambar yang sempat, Viralll oknum diduga  Ketua SPBUN sedang bermain judi di lahan atau Areal milik Bumn PTP.Nusantara IV ( eks PTPN.III ) , oknum Ketua SPBUN Kebun Gunung monako berinisial HR mengakui, benar yang ada di dalam foto atau  gambar Itu, benar adalah dirinya waktu dulu masih masa  minum susu “ujarnya sambil berkelakar.( masih kcs -red ) dan beserta teman- temanya kala itu,  ketika di Konfirmasi, pada Selasa 16/09/2025, sekira pukul 09 00.Wib kepada tim redaksi gnewstv.id.kemarin.

Bahkan dirinyapun juga mengakui dan mengatakan ,telah di hubungi ( di telepon – WA ) oleh berbagai pihak  termasuk,Kapolsek Sipispis, mempertanyakan prihal foto atau Gambar bermain judi yang sempat Virall di areal milik Bumn itu, selain itu, Hr  juga mengaku dalam Vidio tekaman WhatsApp saat di konfirmasi oleh tim gnewstv.id, selama jadi Ketua SPBUN saat ini dianya juga ada menerima dugan upeti ( Dugan uang -red ) dari para rekanan Kebun PTPNusantara  ( Pemborong -red ) dengan mengatakan, hanya  untuk tambah -tambahan sekolah anak anak saja bg, bahkan diduga dirinya hingga bisa beli Tanah ladang?, kepada awak media ini, ketika mengkonfirmasi Via telehon Whatshap milik HR, di Nomor Wa- 0813-6225-17xx pada Selasa, 16/09/2025, sekira pukul 09 00.Wib beberapa hari lalu.

Dan terkait terbitan ini, tim Redaksi gnewstv.id meminta tanggapan dari Bapak Ketua PPWI Willson Lalengke S.pd, M.Sc.M.A atau  biasa di sapa Bapak Sony, yang juga ( PPRA )  Anggota Lembaga Ketahanan Nasional  Republik Indonesia ( Lemhanas.RI ) anggkatan  ke – 48 Itu, dengan dirinya meminta  kepada awak media siber ini : “Singkat saja, Aparat penegak hukum dalam hal ini,  harus segera bertindak menyelidiki dan melakukan penindakan hukum jika benar terjadi demikian. ucapnya pada Selasa,16/09/2025,Via WhatshaApp milik Wilson Lalengke, yang juga Anggota LLEMHANAS  Republik Indonesia, yang memiliki prinsip : Lebih baik buta dari pada berputih mata melihat ketidak benaran dan kemungkaran yang ada terlihat di depan mata tersebut.

Masih Info buat Bapak menteri Bumn ,Dirut PTPN IV.Regional.I dan Bapak Kapolda Sumatera Utara, perihal adanya gambar yang beredar dimana disinyalir oknum Ketua SPBU PTPN.IV ( Saat ini -red ) Kebun Gunung monako, berinisial HR di Kecamatan Sipispis,Kabupaten Serdang Bedagai, Sumateta Utara, bermain judi bertaruh uang seperti yang terlihat di dalam gambar.

Di kabarkan Gambar oknum Ketua SPBUN PTPN. Gunung monako berinisial HR itu , tampak diduga bermain judi di areal Perkebunan yang menjadikan areal tersebut di jadikan Ajang Judi terlihat bersama teman -teman yang lainya, dengan bertaruh diduga uang yang tampak terlihat jelas di dalam gambar.

Kejadian ini sungguhlah pemandangan hal yang tak lanjim dan tak pantas juga  kuat di duga telah melanggar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI pasal 303 KUHP dengan ancaman Pidana Penjara selama 10 tahun dan denda Rp.25.000.000, ( Dua Puluh lima juta rupiah ), tentang Perjudian.apalagi di tengah – tengah saat ini, pemerintah.RI sedang gencar- gencarnya melakukan penegagkan hukum Korupsi dan Perjudian  yang menjadi tuntutan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia.

Di minta berita Viral ini dapat menjadi Perhatian serius Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang bekerja di Wilayah Hukum setempat di Jajaran Polda Sumatera Utara, khususnya Kepolisian Polres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis,di Serdang Bedagai,Sumatera Utara.

Dan Infomasi ini juga diminta menjadi Perhatian serius buat Bapak menteri Bumn, Direksi PTPNusantara  bersangkutan, untuk melakukan tindakan tegas ataupun pemecatan terhadap oknum berinisial HR itu, terlebih saat iini HR, sedang menjabat sebagai Ketua Serikat Buruh ( Ketua  SPBUN Kebun Gunung Monako -red ), yang seharusnya menjadi contoh dan toladan bagi Karyawan yang lainya dan Bukan malah di duga mengajak holeganya bermain Judi bertaruh uang, dimana yang  parahnya lagi  menggunakan dan menjadikan fasilitas Areal Badan Usaha milik Negara itu, sebagai ajang arena Perjudian, yang  akhirnya sudah terkesan sangat tidak BER- AKHLAK tersebut.

Perihal dugaan Oknum Ketua SPBUN Kebun Gunung monako HR, mengaku menerima Upeti ( di duga uang Suap -red ), oleh disinyalir Pihak rekanan Kebun PTPN ( Pemborong -red ) di nyatakan hal itu tidak boleh dan sangat berdasarkan Ketentuan Peraturan yang menyatakan : Pejabat PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dilarang menerima uanga suap karena PTPN adalah bagian dari Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang berkomitmen menerapkan sistim manajemen anti – penyuapan dan kebijakan anti – Korupsi termasuk melalui penerapan SNI ISO 37001. penerimaan suap dari rekanan ( Pemborong -red ) kebun, merupkan pratik korupsi yang tidak ditoleransi oleh perusahaan dan melanggar kode etik perusahaan Bumn.

-Mengapa tidak boleh?”,Sebab hal Itu telah Melanggar Kebijakan Perusahan : Holding Perkebunanan Nusantara yang  menerapkan kebijkan Sistim Manajemen Anti Penyuapan yang melarang keras penerimaan suap oleh Pejabatanya. dimana Tindakan Korupsi : Suap adalah bentuk korupsi yang dapat merugikan perusahan dan Negara, serta dapat berujung pada sanksi hukum dan pidana

-Komitmen Anti- Korupsi : PTPN memiliki Komitmen untuk memberantas korupsi,yang dibuktikan dengan sosialisasi kebijakan dan prosedur anti-korupsi kepada seluruh Karyawan,termasuk Dewan Komisaris dan Direksi.

-Konsekuensi : 

Pejabat yang terbukti menerima suap dapat  mengahadapi  sanksi disiplin seperti pemecatan, serta tuntutan hukum pidana kerja sama dengan rekanan yang terlibat dapat dihentikan. ( tim -gnewstv.id ) …Bersambung….