Tebing Tinggi- Gnews tv
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, membuka secara resmi konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021 di Platinum Cefe, Selasa (14/12/2021)
Konsultasi publik ini diikuti para pimpinan OPD terkait, akademisi, tokoh masyarakat dan dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Gul Bahkri Siregar dan Plt. Kadis PUPR Reza.
Sekdako menyampaikan bahwa revisi RTRW ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Dari konsultasi publik RTRW kali ini yang perlu mendapat kajian lebih mendalam adalah letak Kota Tebing Tinggi yang sangat strategis, sebab Kota Tebing Tinggi posisinya diapit oleh daerah kawasan pembangunan strategi nasional, yang mana hal tersebut menjadi peluang untuk dimanfaatkan secara optimal.
Disamping itu, RTRW ini akan menjadi dasar rencana pembangunan Kota Tebing Tinggi dimasa yang akan datang dan menjadi dasar hukum bagi investor yang akan berinvestasi di Kota Tebing Tinggi.
Kendati demkian, terdapat kendala yang dihadapi Kota Tebing Tinggi dalam pengembanganya, yakni keterbatasan ruang atau kawasan yang dimiliki Kota Tebing Tinggi.
“Saat ini kecendrungan masyarakat yang merubah fungsi lahan, dan ini menjadi perhatian didalam revisi RTRW ini,” ucap Sekdako.
Sekdako berharap agar RTRW ini dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Musrenbang 2022.
“Penyelesaian RTRW sesegera mungkin, karena di bulan Ferbuari 2022 akan dilaksanakan Musrenbang yang akan menyesuaikan dengan RTRW,” harap Sekdako kepada Dinas PUPR
Sementara itu, pihak konsultan yang hadir mengatakan bahwa Kota Tebing Tinggi memiliki potensi menjadi kawasan industri yang berskala nasional, dikarenakan letaknya yang berada pada persimpangan jalan Tol Tebing Tinggi – Danau Toba dan Tebing Tinggi – Kuala Tanjung yang mana saat ini telah didukung dengan pembangunan jalan tol dan tentunya hal tersebut sangat menguntungkan bagi Kota Tebing Tinggi di Sumatera Utara.
Tim-Gnews tv