Batu Bara – Gnews.tv
Rampas Handphone DP dan DH warga Kecamatan Lima Puluh, HS Warga Kabupaten Batu Bara berusaha sembunyi di Kabupaten Asahan, tapi nasib tidak berpihak padanya team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin kanit 1 Resum Iptu A.H Sagala beserta anggota mengamankan HS di rumah saudaranya di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan kini Gol dibalik dijeruji besi Polres Batu Bara, sekitar pukul 09.00 Wib, Rabu(13/07/2022).

Penangkapan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui Kasi Penmas Iptu A Sitorus, diduga HS melanggar tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tetang KUHP Pasal 365.
Dijelaskan, bahwa tersangka HS telah melakukan perampasan handphone milik kedua korban(DP dan DH) kemudian pelaku melarikan diri, sebelumnya menyerempet sepeda motor korban dan ditunjang sehingga korban terjatuh dan mengalami luka lecet serta kehilangan handphone merek Vivo Y12 S warna hitam dan Realmi C11 dengan kerugian Rp 3.299.000, -.
Mendapatkan Informasi yang dipercaya team Opsnal Sat Reskrin meluncur ke Tempat lokasi dan berhasil mengamankan tersangka serta di boyong ke Mako Polres Batu Bara guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut disita, satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang levis dan satu Unit HP Merek Vivo Y12S.
M.Yusuf – Gnews.tv