Binjai – Gnews tv.id
Untuk menyamakan persepsi terkait kearsipan, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan sosialisasi dan penguatan terkait arsiparis , Simpeg dan juga aplikasi sisumaker, Selasa(29/03/2022).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Plt. Kalapas Binjai , Sahata Marlen Situngkir di Ruang Kerja Tata Usaha yang turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha , Syamsinar Simatupang serta Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Sefendi dan Kaur Umum, Roos Hartati.
Turut hadir dalam rombongan, Evy Sofia Manurung,S.Sos.,M.Si., Arsipris Ahli muda ; Sarjani Pasaribu,S.E.,M.A.P, Analisis Kepegawaian Muda; Nurlatifahannum,A.Md, Arsiparis Terampil dan Devi Simamora S.H, Analis Kepegawaian Muda.
Pada kesempatan ini, Petugas Lapas Binjai juga aktif dalam bertanya terkait Klasifikasi Arsip Surat tentang tata naskah dinas dan begitu juga dengan tata cara pemusnahan arsip surat sesuai dengan Permenkumham Nomor 54 Tahun 2016Permenkumham no 54 tahun 16 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kemenkumham,..
Edison.H