Beranda Sumut Perjudian Tempat ikan Di Jalan Veteran pasar 5, Desa Manunggal terkesan kebal...

Perjudian Tempat ikan Di Jalan Veteran pasar 5, Desa Manunggal terkesan kebal hukum.Masyarakat ada apa ?

0

Marelan–Gnewstv.id

Dua lokali judi Tempat ikan-ikan yang berada di Jalan Veteran pasar 5, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, belum juga di tindak lanjuti tepatnya samping kantor Pancasila PP patung pemuda beroperasi bebas alias kebal hukum Belum ada tindakan dari kapolsek Medan labuhan sudah berulang kali awak media konfirmasi tapi tidak di respon ada apa dengan kapolsek Medan labuhan.?

Warga setempat mengatakan kepada wartawan, lokali judi itu beroperasi Selalu Belum ada tindakan dari Polsek Medan labuhan minggu – minggu ini. Namun sangat di sayangkan, lokasi tersebut hanya di lirik oleh aparat penegak hukum (APH) tanpa ada tindakan sedikit pun.

“Dirumah petak ini ada juga mesin judi Tempat ikan – ikan dan di sebelahnya juga ada. Kami dengar – dengar pemiliknya orang bermata sipit,” ujar warga, ibu Leni S. kepada. Awak media Gnewstv.id. Minggu (29/05/2022).

Dikatakan Warga seperti biasanya bila bermain di lokasi judi itu, wajib membeli koin/chip kepada kasir dan nantinya bila sudah menang bisa di tukar dengan uang tunai. Lokasi judi itu juga buka sampai 24 jam kata warga setempat..

“Pemainnya itu banyak bang. Nanti anak – anak muda yang berkunjung di tempat judi Tempat ikan-ikan haram itu berteriak dan bising. Sehingga kami sangat terganggu,” katanya.

Lanjutnya, lokali judi tempat Ikan-ikan bisnis haram itu tidak tersentuh oleh hukum Polsek Medan labuhan Pasalnya, diduga adanya upeti terhadap oknum – oknum.

“Kami warga disini meminta pihak kepolisian segera menindak dengan tegas lokasi bisnis judi haram itu. Jangan tunggu amarah warga yang bertindak,” tegasnya.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan dan maupun Polres Pelabuhan Belawan, walaupun hal ini sudah di konfirmasi, namun enggan menjawab.

Selanjutnya Awak media konfirmasi kepada Kasat Reskrim polres Labuhan Belawan AKP Rudy Syahputra.SH.MH menjelaskan kepada awak media dari Hp biasa akan kita tidak lanjuti sampai sekarang belum ada tindak tegasnya dari Kasat Reskrim polres Belawan..

Edison.H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini