Tebing Tinggi-Gnews tv
Kebakaran satu unit ruko pada Kamis tanggal 28 April 2022 sekira pukul 11.00 wib di Jln. DR. Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi-Sumut
Adalah Bambang Surya Tarigan 43 Tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Jln. Jln. DR. Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Pada hari Kamis tanggal 28 April 2022
sekira pukul 11.00 wib, telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit Ruko di Jln. DR. Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Menurut keterangan istri korban pada saat itu korban bersama istrinya sedang memasak air yang berdekatan dengan jualan barang barang kelontong miliknya, bahwa tabung gas ukuran 5 Kg yang digunakan untuk memasak mengalami kebocoran dan api menyambar kebagian tabung gas dan barang barang kelontong jualan miliknya.
Lalu korban berusaha mengangkat tabung gas tersebut untuk dilemparkan kearah bagian depan ruko dan mengenai satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC Tahun 2019 milik masyarakat yang ketepatan parkir di depan ruko milik korban pada saat terjadinya peristiwa akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagikan tangan sebelah, kaki sebelah kiri, dada dan bagian kening, selanjutnya korban dibawa ke RS. Umum Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perawatan secara intensif api dapat dipadamkan pada Pukul 12.24 Wib dengan menggunakan 5 lima unit mobil Damkar KotaTebing Tinggi
Kerugian di perkirakan Satu Unit Sepeda Motor jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC Tahun 2019,satu unit rumah toko dengan total kerugian sebesar Rp.70.000.000. tujuh puluh juta rupiah
Api dapat dipadamkan pukul.
12.24 wib, dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar Tebing Tinggi dan dibantu oleh warga sekitar dan di lakukan pengamanan tempat Kejadian perkara dari Personil Polres Tebing Tinggi Sumut.
Tim-Gnews tv