Beranda blog Halaman 60

Diminta KAPOLDASU Ambil Alih Kewenangan Kapolsek Atas Dugaan  Pihak SPBU 13.203.188  Dolok Masihul Disinyalir Modifikasi Pompa Secara Ilegal, Hingga Rugikan Masyarakat

0

Keterangan Gambar – Lokasi SPBU 13.203.188 dan armada pengakut BBM di Jalan Besar Dolok Masihul – Tebing Tibggi, Sumatera Utara.

Serdang Bedagai -Gnewstv.id

Sebagai mana di terbitkan di media Siber sebelumnya SPBU 13.203.188, yang berada di Jalan Besar Dolok – Tebingtinggi di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara .terus menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam praktik mafia minyak yang menyalahgunakan bahan bakar subsidi ( BBM) , seperti Pertalite dan solar, secara terang-terangan.

Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang terkait masalah ini, menimbulkan dugaan bahwa ada pembiaran dan pembagian keuntungan di antara pihak-pihak terkait, dari pihak SPBU tanpa menghiraukan undang-undang yang berlaku terutama atas dugaan Pelanggaran Undang undang migas dan dugaan Pengelapan Penipuan terhadap para konsumen.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum internal SPBU, termasuk pengawas berinisial AL dan staf lainya, diduga masih  terlibat dalam praktik tersebut dan terkesan menantang hukum. mereka masih terlihat melakukan kegiatan ilegal dengan sikap terkesan melecehkan Para Aparat Penegak Hukum ( APH) di Daerah Itu, pada (7/10/2024).

Masih dengan cara yang sama , Praktik pengumpulan Pertalite dengan cara mengisi tangki motor berulang kali dilaporkan terjadi setiap hari di SPBU ini. Setelah pengisian, bahan bakar tersebut dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali secara eceran. Para pelaku diduga harus membayar pungutan sebesar Rp6.000 kepada pihak SPBU untuk bisa mengisi berulang kali tanpa hambatan, ditambah setoran lain yang belum disebutkan.

Lebih mencengangkan lagi, dugaan  penyelewengan solar bersubsidi juga terjadi di SPBU ini. Solar diduga langsung dituangkan dari truk tangki Pertamina ke ember berkapasitas 35 liter, lalu dipindahkan ke jerigen oleh oknum yang bekerja sama dengan sopir truk. Praktik ilegal ini dilakukan secara terbuka di area SPBU, yang memicu kemarahan masyarakat atas kurangnya pengawasan dan tindakan dari aparat penegak hukum setempat.

Selain itu, masyarakat juga sangat mengeluhkan takaran minyak yang tidak sesuai. Beberapa pelanggan mengaku bahwa pengaturan komputer di pompa SPBU disinyalir sering dimodifikasi secara ilegal. sehingga minyak yang keluar dari selang lebih banyak mengeluarkan angin daripada bahan bakar minyak ( BBM) , yang membuat pelanggan merasa sangat dirugikan.

Seorang pengecer minyak, yang meminta identitasnya disamarkan dengan sebutan AB,dan IJ mengungkapkan bahwa ia dan beberapa rekannya yang berjualan minyak eceran dipaksa membayar “uang keamanan” sebesar Rp500.000 setiap bulan kepada pihak SPBU. Uang tersebut diduga disetor kepada pihak yang perlu untuk di amankan pastilah masyarakat tahu siapa – siapa itu. “Kami tidak punya pilihan. Jika tidak membayar, kami tidak diperbolehkan mengisi minyak di kendaraan kami,” ujarnya dengan kesal.

Praktik dugaan mafia minyak di SPBU 13.203 188, Dolok Masihul ini.tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara. “Ini jelas pelanggaran berat. Penimbunan dan penyalahgunaan minyak bumi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan Bapak Kapoldasu untuk mengambil alih tugas Kapoksek Dolok masihol dan mau  segera melakukan investigasi mendalam. “Kami meminta agar pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik dugaan Penipuan dan  mafia minyak ini, di SPBU tersebut. Sebab selain Negara telah dirugikan, masyarakat dirampok hak haknya , dan ini perbuatan ini harus segera dihentikan.

Masyarakat kini berharap ada tindakan konkret dari pihak berwenang atau para APH untuk menghentikan dugaan praktik kotor di SPBU 13.203.188 tersebut demi melindungi kepentingan publik atau masyarakat ,dan penegakan Hukum yang Berlaku demi Integritas Negara.

(Tim/.RI)

Barang Hilang atau Tertinggal (Lost Item) di Bandara Internasional Kualanamu, Begini Cara Penanganannya

0

Deli Serdang – Gnewstv.id

 PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa Bandara.

Selain pelayanan dari segi fasilitas yang ada, Bandara Kualanamu juga menerapkan sistem penanganan barang hilang atau tertinggal di Bandara.

Apabila pengguna jasa Bandara Internasional Kualanamu mengalami kehilangan barang atau tertinggal saat berada di Bandara dapat langsung melaporkan kepada petugas Aviation Security (AVSEC) atau petugas Customer Service (CS) yang sedang bertugas. Petugas yang bersangkutan nantinya akan melakukan pengecekan data sesuai dengan yang dilaporkan.

Pelaporan juga bisa dilakukan melalui telepon dengan menghubungi 061-88880300.

Hal ini ditegaskan Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur kepada Wartawan, Selasa (15/10/2024).

“Barang hilang atau tertinggal yang dimaksud adalah seluruh barang yang ditemukan di area gedung terminal atau sisi darat Bandara, dan bukan barang yang ditahan oleh petugas Bandara karena termasuk barang yang dilarang untuk dibawa terbang,”Ujar Dedi.

Adapun barang hilang atau tertinggal (lost item) juga bukan termasuk bagasi penumpang pesawat yang diketahui hilang, tertukar, atau tertinggal ketika penumpang yang bersangkutan telah tiba di Bandara tujuan. Layanan bagasi penumpang dengan perihal tersebut akan ditangani oleh bagian Lost & Found dari maskapai terkait.

Dedi Al Subur menambahkan Pencarian barang yang hilang atau tertinggal di Bandara Internasional Kualanamu juga dapat dilakukan penelusuran melalui Closed-Circuit Television (CCTV) Bandara sesuai dengan hasil pelaporan dari pemilik barang sehingga keberadaan barang tersebut bisa dapat diidentifikasi atau ditemukan.

“Prosedur pengambilan barang sangat mudah, pemilik barang cukup datang ke Posko AVSEC dan menyampaikan jenis serta waktu barang yang hilang atau tertinggal, kemudian mengisi Berita Acara Serah Terima (BAST). Apabila pemilik barang diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa” Kata Dedi Menjelaskan.

PT Angkasa Pura Aviasi menetapkan masa penyimpanan barang hilang atau tertinggal selama 30 (tiga puluh) hari kalender. Khusus untuk barang dengan kategori makanan dan barang berbahaya (Dangerous Goods), masa penyimpanan maksimal adalah 1×24 jam. ( Sur )

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2024

0

Lubuk Pakam, gnewstv.id 

Polresta Deli Serdang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang, Senin (14/10/2024).

Apel ini menandai dimulainya Operasi Zebra Toba 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Pada pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut, turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, Para Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang, serta para peserta apel operasi Zebra Toba 2024.

Sasaran dalam Operasi Zebra Toba 2024 ini meliputi, tidak menggunakan helm SNI dalam berkendara, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi dibawah umur, boncengan lebih dari 1 orang, knalpot tidak sesuai spektek, terobos traffic light, melanggar marka dan rambu serta over dimensi dan load.

Kapolresta Deli Serdang dalam amanatnya menjelaskan, apel gelar pasukan hari ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan akhir kesiapan dari personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba tahun 2024.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan di bidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang membutuhkan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Sehingga berdampak terhadap meningkatnya resiko keselamatan jalan yang ditandai dengan masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi,” terangnya.

Lanjut Kapolresta, guna menjamin terwujudnya stabilitas kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang aman dan kondusif, Polresta Deli Serdang menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Zebra Toba – Tahun 2024” dengan mengusung tema “Melalui Operasi, Zebra Toba – 2024” Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman”.

“Pelaksanaan Operasi Zebra ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi serta mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.( Sur )

Pelantikan DPC GRIB JAYA Kota Medan Ricuh, Diserang Kelompok  OTK

0

Keterangan Gambar – Para Korban Penyerangan saat peristiwa terjadi

Medan – Gnewstv.id

Telah terjadi penyerangan yang di lakukan diduga dari kelompok Genk motor (Gemot) Orang Tidak Dikenal kepada Ormas GRIB JAYA pada saat acara pelantikan DPC GRIB JAYA Kota Medan di pusat grosiran Lotte mart, di Jl. Gatot Subroto, pada Minggu.(13/10/2024)

Sumber mengatakan kepada awak media, awal kronologis kejadiannya pada hari Minggu sedang diadakan acara pelantikan DPC GRIB JAYA Kota Medan, di halaman parkir Lotte mart.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum GRIB JAYA Bapak Rosario De Marshal alias Hercules dan Ketua GRIB Kota Medan Rudi Ginting serta seluruh pengurus GRIB JAYA mulai dari tingkat DPC Kota dan Kabupaten.

Dalam acara tersebut turut juga dihadiri oleh Bapak Rico Wa’as dan Zaki untuk memeriahkan acara pelantikan tersebut. Sebelumnya acara berlangsung secara hikmat dan kondusif.

Tidak diketahui dari arah mana datangnya, sumber mengatakan sekitar pukul 16.50 Wib datang sekelompok orang yang diduga ada puluhan diduga Genk motor (Gemot) melempari batu ke arah kerumunan kader GRIB JAYA pada saat acara sedang berlangsung.

Diduga masih ada puluhan anggota Genk motor (gemot) lain yang sedang menunggu diluar. Sekitar pukul 17.10 kelompok yang di luar kembali merangsek masuk kedalam grosiran Lotte mart sambil melempar batu dan meledakkan petasan kearah kader GRIB.

Diduga penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok yang gemot yang sama tapi di bagi 2 grup. “Akibat dari penyerangan itu, puluhan Kader mengalami luka berat di areal kepala, badan dan tangan”, terangnya.

Sumber mengatakan ada dugaan serangan itu sudah direncanakan. Dugaan tersebut bisa di buktikan dari beberapa bongkahan batu yang sudah di siapkan dan sejumlah petasan yang dibawa buat untuk menyerang.

Sampai berita ini di terbitkan masih belum di dapatkan apa motif dari penyerangan tersebut. Diminta kepada Aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini kepolisian untuk bisa secepatnya mengusut tuntas persoalan penyerangan ini.

Polisi diminta untuk segera menangkap pelaku dan otak dari penyerangan. Karena dinilai penyerangan ini bisa menggangu kestabilan politik di Kota MEDAN, karena sekarang sedang memasuki masa politik pemilihan Kepala Daerah.

Di khawatirkan adanya serangan balasan dan salah sasaran akibat dari penyerangan ini. Tim masih mendalami apakah ada unsur politik termasuk di dalam penyerangan tersebut atau tidak. Diminta kinerja Kepolisian disinilah pembuktiannya apakah masih dapat di percaya masyarakat dalam menangani Peristiwa ini .( tim/ Red )

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Bagikan Set Lengkap Peralatan Mandi.

0

Pematang Siantar , Gnewstv.id

Penuhi warga binaa Lapas Kelas II A Pematangsiantar bagikan Set lengkap peralatan mandi kepada Warga binaan,ha tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas/Rutan memiliki kewajiban dalam memberikan perawatan, baik jasmani maupun Rohani kepada warga binaan.

Hal itu juga tertuang dalam rangka menunaikan fungsi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut bagikan alat peralatan mandi gratis kepada seluruh warga binaan. Jum’at (11/10/24).

Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Sukarno Ali menjalaskan bahwa kebutuhan akan peralatan mandi merupakan hal mendasar bagi warga binaan dalam mewujudkan budaya hidup bersih dan sehat.
Set perlengkapan mandi berupa Sabun, Sampo, Pasta Gigi dan Handuk diserahkan secara langsung oleh Kalapas beserta jajaran kepada warga binaan.

“Kesehatan fisik dan mental warga binaan merupakan prioritas layanan kami. Dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami berharap saudara-saudara bisa merasa lebih nyaman dan terus semangat dalam menjalani pembinaan,” ungkap Ali.

Warga binaan menyambut dengan penuh antusias pembagian perlengkapan mandi ini. Kalapas bersama jajaran yang hadir langsung di tengah warga binaan juga melakukan dialog dengan warga binaan, mendengarkan kisah dan cerita dari masing-masing dari mereka.

Ali juga berharap agar peralatan mandi ini dapat membangun kesadaran akan pentingnya merawat diri dan menjaga kebersihan kepada warga binaan. “Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan ini. Kami juga menghimbau kepada warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing.
Semoga apa yang sudah berikan dapat membawa manfaat bagi kita semua,” tutup Ali, (srt)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Menggelar Apel Penguatan Pencegahan dan Penanganan Perjudian Online

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar  menggelar apel penguatan  pencegahan dan penanganan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kepala Kantor Yusva Aditya. Apel dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 di Lapangan Imigrasi Pematang Siantar,

Dalam arahannya, Yusva Aditya menyampaikan pentingnya selalu waspada terhadap bahaya judi online. “ASN dilarang keras terlibat atau melakukan perjudian online karena akan berakibat sanksi hukuman disiplin maupun pidana”, tegasnya

Apel ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas serta menjaga diri dan keluarga dari aktivitas yang melanggar hukum, seperti perjudian online yang semakin masif. Imigrasi Pematang Siantar selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian online.

Dalam hal ini pihak Imigrasi Kelas ll TPI Pematang Siantar lagi gencar gencarnya memerangi judi Online di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Pematang Siantar .

Hal tersebut bertujuan agar sedini mungkin kita bisa terhindar dari pengaruh bahayanya judi Online yang bisa menyebabkan penurunan kinerja apa bila sudah kecanduan judi Online ujar Yusva Aditya Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Pematang Siantar.( srt )

GERAK CEPAT TANGANI MASALAH BANJIR YANG TAK KUNJUNG SURUT, PJ. WALI KOTA TEBING TINGGI UPAYAKAN KORBAN BANJIR TIDAK KELAPARAN DAN IKUT TURUN LANGSUNG EVAKUASI IBU HAMIL YANG TERJEBAK BANJIR

0

TEBINGTINGGI -GNEWSTV.ID 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si didampingi beberapa Kepala OPD gerak cepat melakukan penanganan banjir yang tak kunjung surut di sejumlah lokasi di Kota Tebing Tinggi, Jumat (11/10/2024).

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi bersama dengan beberapa Kepala OPD tiba dilokasi banjir pada pukul 07:00 WIB dengan membawa bantuan berupa makanan siap saji, bahan pangan pokok serta obat-obatan.

Masyarakat terlihat sangat antusias dengan kehadiran Pj. Wali Kota dilokasi banjir. Bahkan banyak masyarakat yang bercerita kepada Pj. Wali Kota tentang kondisi rumahnya.

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi, kepada awak media yang turut berada di lokasi menyampaikan bahwasanya bantuan serta seluruh keperluan untuk korban banjir sudah disiapkan.

“Bantuan berupa bahan pokok, makanan siap saji, minuman telah disiapkan, serta keperluan untuk korban banjir, berupa tenda, dapur umum, serta perahu telah kita siapkan hampir di seluruh lokasi banjir,” kata Pj. Wali Kota.

Lanjut, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa persediaan bantuan untuk korban banjir, telah disiapkan, dan dirinya memastikan korban banjir tidak akan kekurangan soal makanan.

“Kepada seluruh Lurah, Camat, saya telah bilang jika kekurangan bahan makanan ataupun bahan pokok langsung datang ke rumah dinas, ambil langsung kesana. Minta ke ajudan saya. Jangan sampai saya mendapatkan laporan ada korban banjir yang kelaparan,” tegasnya.

Ditengah aktivitas Pj. Wali Kota meninjau pelayanan terhadap warga terdampak banjir, tiba-tiba Pj. Wali Kota menerima kabar bahwa terdapat seorang warga ibu hamil 9 bulan sedang terjebak banjir di dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Toba, Kel Satria, Kec Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Menerima informasi tersebut, Pj. Wali Kota bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tebing Tinggi, Kadis Damkar Abdul Halim Purba, segera menuju lokasi kediaman ibu hamil tersebut untuk melakukan evakuasi terhadap ibu hamil tersebut.

Pj Wali Kota Tebing Tinggi tampak terlihat ikut menaiki perahu karet penyelamatan BPBD. Evakuasi berlangsung cukup menegangkan, karena rumah ibu hamil tersebut terletak di tengah kebun sawit dengan ketinggian banjir yang merendam lokasi rumahnya mencapai 120 cm.

Kepada awak media, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa sebelum ke lokasi ibu hamil yang terjebak banjir dirumahnya, dirinya sedang melihat kesiapan dapur umum dan kondisi rumah warga yang terendam banjir. Namun setelah mendengar informasi tersebut dirinya langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

“Saya tadi sedang di Jalan Flamboyan, memantau jalannya dapur umum serta kondisi rumah warga yang terjebak banjir, tetapi begitu mendengar ada ibu hamil yang terjebak didalam rumahnya di Jalan Toba, saya langsung bergerak menuju kesana dan ikut langsung mengevakuasinya,” kata Pj. Wali Kota.

Setelah berhasil dievakuasi, Ibu Hamil tersebut kemudian diantarkan ke rumah keluarganya, sesuai dengan permintaan ibu hamil tersebut, tutup Pj. Wali Kota. ( Red ) 

AMPHIBI Pertanyakan Pengelolaan TPA Burangkeng 

0

BEKASI — Gnewstv.id 

Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan. Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, mengeluhkan dampak negatif yang semakin parah dari TPA tersebut.

“Semenjak pepohonan ditebang untuk pembangunan jalan tol, bau sampah dari TPA Burangkeng langsung menyeruak sampai ke Desa Ciledug. Kondisinya semakin parah di malam hari dan jika gerimis datang bahkan sampai menimbulkan sesak di dada,” keluh seorang warga. 

Selain polusi udara, warga juga resah dengan lalu lalang truk sampah. “Saat mengantar anak ke sekolah, kami harus berpapasan dengan banyak truk sampah. Bukan hanya baunya yang mengganggu, tapi tetesan air sampah dari truk-truk tersebut bahkan sampai menempel di seragam sekolah anak-anak,” tambah warga lainnya. 

Menanggapi keluhan warga tersebut, Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 (Amphibi), Agus Salim Tanjung, menyoroti sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan TPA Burangkeng.

“Pengelolaan TPA Burangkeng sudah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tegas Tanjung, Kamis (10/10/2024).

Dia menambahkan, “Jika undang-undang tersebut dilanggar, maka otomatis juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.”

Dia memaparkan beberapa permasalahan di TPA Burangkeng. Di antaranya, sampah hanya ditimbun tanpa pengelolaan yang tepat, air lindi dibiarkan mengalir ke sungai, serta sistem pembuangan terbuka tanpa penghijauan (green belt) yang berfungsi sebagai pengontrol polusi di sekitarnya.

“Jika tata kelola TPA tidak berjalan dengan baik, maka hal ini akan berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat. Ini adalah suatu kejahatan lingkungan,” tegas Tanjung. 

Menurutnya, wajar jika masyarakat resah dengan kondisi tersebut. Dia memperingatkan bahwa jika dibiarkan berlarut-larut, situasi ini dapat menimbulkan efek domino negatif. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh warga Desa Burangkeng, tetapi juga desa-desa di sekelilingnya seperti Ciledug, Cijengkol, Tamansari, dan Taman Rahayu. Bahkan, seluruh desa di Kecamatan Setu berpotensi terkena dampaknya.

Tanjung juga mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. “Dinas Lingkungan Hidup seharusnya memahami regulasi, bukan malah seolah tutup mata,” katanya. 

Dia mempertanyakan kualitas sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut. “Jika SDM seperti itu terus dibiarkan, maka masyarakat akan banyak yang dirugikan. Ada sebab, pasti ada akibat,” tutupnya. ( red )

Warga Desa Orahili Tanoseo Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Siap dukung Karya -Yunius

0

Gnewstv.id – Gunungsitoli 

 Bersama Bozanolo Telaumbanua Tokoh Masyarakat Kota Gunungsitoli dampingi Karya septianus Bate’e Calon Walikota Gunungsitoli Sambangi Masyarakat Desa Orahili Tanoseo yang siap dukung dan menangkan Nomor Urut 1 dipesta Demokrasi di bulan November yang akan datang. 

Dalam kesempatan ini Calon Walikota Gunungsitoli no Urut 1 menjelaskan makna Lo Faroi Ita (Kebersamaan) kepada Masyarakat, 

Katanya, ” Dari semangat Lo Faroi Ita ini akan membuka hal yang baru didunia pendidikan dan juga dibagian pendapat, Salah satu diantara nya membuka lapangan pekerjaan melalui birokrasi pelayanan yang baik tanpa ada pungutan lagi, Artinya kita akan kikis pelayanan kurang baik akan jauh lebih baik ke depan, ” Tuturnya Mengakhiri. 

Selanjutnya Sozanolo Telaumbanua sebagai salah satu tokoh masyarakat kota Gunungsitoli mengajak masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dan memilih No urut 1 sebagai Walikota Gunungsitoli, kelak bila kedepan Kecamatan Gunungsitoli Alo,oa akan menjadi target pengembangan pembangunan. Baik insfraktuktur, pendidikan, pemberdayaan dan berbagai aspek kehidupan ekonomi masyarakat lainnya. 

” Saya mengajak kita semua untuk menggunakan hak pilih kita dibulan November, Artinya kita memilih pemimpin yang mampu dan bisa menjadi kan kota Gunungsitoli lebih Unggul, ” Ucapnya Sambil mengajak Masyarakat menyerukan yel yel Karya-Yunius. 

Dari pantauan awak media dalam kegiatan tersebut hadir Tim, Sozanolo Telaumbanua sebagai tokoh masyarakat kota Gunungsitoli, Suka Damai Lase sebagai Kader partai Nasdem beserta Yasaro Zendrato, A. Alden Zendrato, ama puan laoli, ama edwar harefa dan bersama Masyarakat.( By kristz )

Aliansi Pekerja PT STTC Unjukrasa Menuntut Pemberantasan Rokok Ilegal

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Massa dari Aliansi Pekerja PT STTC berunjukrasa menuntut pemberantasan rokok ilegal. Selain itu, massa juga menuntut pembatalan kenaikan cukai rokok dan rencana perubahan rokok kemasan oleh pemerintah.

Salah satu Koordinator Aksi, Charles Marbun mengatakan, peredaran rokok illegal serta kenaikan cukai rokok ditambah perubahan kemasan rokok, turut berpengaruh terhadap industri rokok resmi seperti PT STTC.

Ia menyampaikan, perusahaan rokok terbesar di Asia Tenggara itu telah mengalami penurunan produksi, dan berimbas terhadap nasib tenaga kerja.

“Perderan rokok illegal mempengaruhi produksi rokok lokal yang bercukai resmi,” kata dia saat bertemu dengan Anggota DPRD Pematangsiantar di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (10/10/2024)

Melalui surat, pihaknya meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi massa ke pemerintah pusat, agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap buruh industri rokok.

Selain di DPRD Pematangsiantar, massa juga berunjukrasa ke Kantor Beacukai, Disnaker, Dinas Kesehatan dan Balaikota Pematangsiantar.

Perwakilan massa, Parulian Purba, mengatakan, tuntutan membatalkan kenaikan cukai disambut baik oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar.

Menurut Parulian, pemerintah akan membatalkan rencana kenaikan cukai karena berdampak terhadap industri rokok, ditengah peredaran rokok illegal saat ini.

“Kabar baiknya tahun depan pemerintah akan membatalkan kenaikan cukai,” ujar Parulian.

Ditemui terpisah, Petugas Humas Bea Cukai Pematangsiantar, Elieser Tarigan, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, penolakan terhadap kenaikan cukai tembakau menjadi salah satu isu nasional.

“Kalau rencana kenaikan cukai tembakau sudah dipertimbangkan pemerintah,” ucap Elieser kepada wartawan.

Sementara itu, pelaku peredaran rokok ilegal kian berinovasi seiring permintaan pasar meningkat. Elieser menambahkan, peredaran rokok illegal hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Pihaknya sejauh ini terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan program skala prioritas.

“Kami bekerja secara dengan skala prioritas. Di mana gudang rokok ilegal itu yang kami cari. Kalau kedai kecil kecil kan nggak mungkin,” sebut Elieser, ( srt ) 

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy