Polres Pematangsiantar dan Personil Jibom KOMPI 2 BATALIYON B POLDA SUMUT Laksanakan Sterilisasi Gereja Prioritas di wilayah kota Pematangsiantar dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada masyarakat yang akan melaksanakan kebaktian puncak perayaan Tahun Baru tahun 2022.Jumat 31 Desember Pada Pukul 15.00 Wib
Sterilisasi Dilakukan Personel JIBOM KOMPI 2 BATALIYON B POLDA SUMUT Yang dipimpin Oleh Ka Tim Jibom IPDA TUKIRAN KOMPI 2 BATALIYON B POLDA SUMUT, Personel Satuan Samapta Polres Pematangsiantar IPDA HENDRAYANTO SIHOMBING,Sterilisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat yang akan melaksanakan kebaktian puncak perayaan tahun baru 2022.
Pada Kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP BOY SUTAN BINANGA SIREGAR S.I.K ,MH melalui Kasi Humas AKP RUSDI AHYA,SH menyampaikan,selain itu juga dalam rangka mendukung Operasi Lilin Toba 2021.”Gereja prioritas yang dilakukan sterilisasi ada Enam , antara lain Gereja GKPS Jln.Sudirman,Gereja HKBP Jln.Gereja ,Gereja GPIB Maranatha Jln.Simbolon,Gereja HKI Jln.Mlanthon siregar ,Gereja Khatolik St.Laurensius Jln.Sibolga dan Gereja HKBP Siantar Kota Jln.Sangnawaluh Kel.Pahlawan Kec.Siantar Timur Kota Pematangsiantar
Diharapkan dengan sterilisasi ini kegiatan ibadah di gereja dalam dalam puncak Perayaan Tahun Baru 2022 dapat berjalan aman kondusif.”dan diharapkan agar para jemaat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid varian baru atau Omicron…
Pemko Tebing Tinggi bersama TNI/POLRI menggelar apel gabungan dalam rangka Persiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi, Jum’at (31/12/2021)
Pada kesempatan ini, Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Unar Zunaidi Hasibuan, MM menjelaskan apel ini sebagai persiapan kita dalam pengamanan pergantian Tahun Baru mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi.
“Apel ini kita lakukan agar kesiapan dan kesiagaan kita di lapangan nantinya benar-benar terukur dan teruji, mengingat kita masih dalam era pandemi Covid-19 maka dibutuhkan keseriusan untuk menanganinya secara bersama di samping juga Covid-19 ada varian baru Omicron yang juga sudah mulai masuk ke Indonesia dengan jumlah pasien yang terus meningkat. Oleh karena itu kewaspadaan kita perlu ditingkatkan dan kita melarang untuk berkumpul masyarakat.”
Malam Tahun Baru ini juga tidak ada pesta kembang api dan Pemko Tebing Tinggi memberikan batas operasional kepada Restoran, Rumah Makan dan Kafe sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75%.
“Kita juga menyampaikan bahwa pada malam hari ini tidak ada pesta kembang api, tidak ada merayakan menggunakan keyboard dan mengumpulkan orang-orang. Kepada pengusaha Restoran, Rumah Makan dan Kafe kita berikan batas operasional sampai pukul 22.00 WIB serta kapasitas ruangan yang diperkenankan hanya 75% dengan tetap prokes yang ketat.”
Diakhir Walikota berpesan agar pengamanan ini dilakukan dengan sebaik-baiknya dan dengan cara yang humanis.
“Kami minta kepada seluruh Aparat termasuk yang ada di Desa dan Kelurahan agar kiranya bisa diterapkan ketentuan ini dengan sebaik-baiknya dan harus dilakukan dengan sikap yang humanis.” tutup Walikota.
Sebelumnya, Kapolres Tebing Tinggi AKBP. M. Kunto Wibisono, SH, SIK, MH selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya menjelaskan pengamanan ini dilakukan dengan mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga prokes khusunya tidak berkerumun.
“Kita diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya tidak terjadi kerumunan sehingga kita berupaya untuk menvedukasi masyarakat dengan menjaga pusat-pusat tempat berkumpulnya masyarakat. Dan juga kita himbau untuk tidak euforia karena pandemi Covid-19 masih terjadi dan kita sarankan untuk melaksanakan dirumah saja dengan kegiatan ibadah.”
Kapolres juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan pengamanan dilakukan drngan cara yang beretika dan menjaga sopan santun.
“Kepada petugas yang melaksanakan agar beretika maupun bersikap rendah hati terhadap masyarakat, bagaimanapun kita memberikan sesuatu dengan bahasa yang santun dengan tutur kata yang baik dan etika yang penuh dengan kesopanan.”
Turut hadir Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, SH, MH, Danramil-13/TT Kapt. Inf. Budiono, Perwakilan Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Assisten Pemerintahan Umum Setdako Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono, Kadishub Kota Tebing Tinggi Manahan Guntur Harahap, S.STP, M.Si, Kadis Kominfo Kota Tebing Tingggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Plt. Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi Y.B. Hutapea, Plt. Kadis Damkar dan Penyelamtan Kota Tebing Tinggi Abdul Halim Purba, S.STP, Wadanyon B Sat Brimob Kompol Daud Pelawi, Dansub Denpom 1/I Kapt. CPM. Hendra Yuwono, serta Personil TNI/Polri dan ASN Pemko Tebing Tinggi.
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. melantik 196 (seratus sembilan puluh enam) Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun 2021, Jumat (31/12/2021) di Gedung Balai Pertemuan Kartini, Jl. Gunung Leuser.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan salinan Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 800/1781 Tahun 2021 tentang Mutasi Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi tahun 2021 oleh Kepala BPKSDM Kota Tebing Tinggi Syaiful Fahri, SP., M.Si, dan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji oleh Wali Kota dengan didampingi oleh rohaniawan dan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat Bambang Sudaryono, Asisten Administrasi Umum dr. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK., serta perwakilan Kepala OPD.
Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Pelantikan secara simbolis dan pengarahan Wali Kota serta diakhiri dengan doa serta ucapan selamat dari Wali Kota, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Wakapolres Kompol. Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H. mewakili Kapolres dan Kasubbag Pembinaan Kejari Eka Purba mewakili Kajari.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa jabatan yang diemban sekarang bukan menghilangkan jabatan yang ada selama ini, tetapi mengalihkan dari jabatan birokrasi yang melekat dan menuntut untuk profesional.
“Pejabat fungsional adalah orang yang profesional dibidangnya, kemampuan keilmuan dan kemampuan pemahaman undang-undang sangat diperlukan jabatan fungsional,” ujar Wali Kota.
Ditambahkan Wali Kota, jabatan fungsional adalah suatu jabatan yang memberi prospek yang cukup baik bagi PNS, karena jabatan fungsional bisa naik pangkat lebih cepat dari jabatan struktural, dengan kinerja dan prestasi yang baik.
“Jabatan fungsional adalah suatu jabatan yang memberi prospek cukup baik bagi PNS dengan kenaikan pangkat lebih cepat dari jabatan struktural, tentu dibarengi kinerja dan prestasi yang baik,”
“Dan kami sampaikan, ada beberapa jabatan fungsional yang masih kosong karena alasan usia dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), akan menjadi pertimbangan kami untuk menyempurnakan, menyeleksi kembali jabatan fungsional yang profesional di Pemko Tebing Tinggi. InsyaAllah, Allah SWT selalu merahmati dan meridhoi kita,” pungkas Wali Kota.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Sekaligus melaksanakan monitoring kegiatan vaksinasi serentak melalui zoom meeting. Tidak ketinggalan pula Kapolresta Deli Serdang Akbp Irsan Sinuhaji., S.I.K., M.H., bersama PJU Polresta Deli Serdang dan Forkopimda Kabupaten Deli Serdang mengikuti zoom meeting vaksinasi serentak di Kito Convension Hall yang berada di Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya, usai mengikuti giat zoom meeting, Kapolresta Deli Serdang Akbp Irsan Sinuhaji., S.I.K., M.H., Bersama Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie yudhantara beserta rombongan meninjau kegiatan Vaksinasi yang terlaksana di Kito Convension Hall.
Kapolresta Deli Serdang Akbp Irsan Sinuhaji., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, “tujuan vaksinasi ini adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Dan pada hari ini Vaksinasi serentak dilaksanakan secara nasional” ungkapnya
Pelaksanaan Vaksinasi ini dilakukan dengan cara antar jemput masyarakat yang belum divaksin dengan menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh Polresta Deli Serdang, Bagi Warga yang sudah divaksin diberikan sembako berupa minyak dan gula.
Dapat dipastikan bahwa Warga yang datang dan mendaftar secara individu adalah menjadi bukti bahwa masyarakat sudah sangat sadar, begitu pentingnya memutus mata rantai penularan virus Covid 19 ini.
Dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini penyelenggara juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Setiap warga yang datang wajib memakai masker dan menjaga jarak. Mereka juga terlebih dulu harus mencuci tangan, sebelum memasuki ruangan. Di tempat itu juga ada petugas yang memeriksa suhu tubuh dan memberikan hand sanitizer kepada para peserta vaksinasi.
Dengan vaksinasi yang digelar ini, diharapkan nantinya dapat membantu mempercepat program vaksinasi yang di lakukan pemerintah, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Kapolresra Deli Serdang berharap seluruh masyarakat berperan aktif dalam upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 ini, selain menjalankan Protokol kesehatan dengan baik laksanakan juga vaksinasi Covid-19,
Ketika dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang mengatakan ” Kita mengajak semua masyarakat yang belum divaksin untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Menurutnya, vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan untuk mendorong terbentuknya kekebalan komunal. Sehingga apabila ketika terinfeksi pun, penderita akan mengalami gejala lebih ringan, dibandingkan jika tidak divaksin” ucapnya.
” Walaupun sudah di vaksin, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengurangi mobilitas” ungkapnya lagi mengakhiri konfirmasi…
Polres Pelabuhan Belawan memberikan menu makanan tambahan kepada tahanan,Tahanan yang berada di RTP Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan menu makanan tambahan yang diserahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S.,SIK., SH., MH.,melalui Wakapolres Kompol Dr. Herwansyah Putra, SH., M.Si. Jumat ( 31/12/2021)
Wakapolres menjelaskan menu makanan tambahan diberikan sebagai bentuk kegiatan jumat Barokah Polres Pelabuhan Belawan di akhir tahun, dimana pada hari ini dilakukan dengan memberikan menu makanan tambahan kepada para tahanan untuk menyambut Tahun yang baru.
“Selain dalam rangka Jumat Barokah, menu makanan tambahan ini diberikan juga dengan maksud untuk menyambut tahun yang baru sehingga para tahanan dapat sedikit merayakan datangnya tahun yang baru untuk harapan hidup lebih baik di tahun depan”. Kata Wakapolres.
Para tahanan yang mendapatkan menu tambahan makanan tampak sangat gembira dan berterimakasih kepada Kapolres dan Wakapolres Pelabuhan Belawan…
Polresta Deli Serdang berhasil mencapai vaksinasi sebesar 77,92 persen untuk wilayah hukumnya. Sedangkan dalam penanganan kasus korupsi selama tahun 2021, Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2.398.916.503. Capaian penyelamatan uang negara ini membuat Polresta Deli Serdang berada di peringkat pertama Polres jajaran Polda Sumut.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Deli Serdang AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kabag Ops Kompol Chokky Meliala, Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi, Kasat Reskrim AKP I Kadek Heri, Kasat Lantas AKP Nasrul, pada press release akhir tahun 2021, Kamis (30/12/2021) di aula terbuka Mapolresta Deli Serdang.
Diuraikan AKBP Irsan Sinuhaji, untuk tahun 2021 Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penindakan aksi premanisme terhadap 285 orang dengan rincian 284 dilakukan pembinaan dan 1 orang dilanjutkan hingga penyidikan. “Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 448 orang, dibina 446 orang dan 2 orang dilanjutkan penyidikan,” sebut Kapolresta Deli Serdang.
Untuk tindak pidana tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 98 kasus. Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 91 kasus. “Persentase penyelesaian perkara tahun 2020 dan 2021 sama 93 persen. Kejahatan paling dominan yang dilaporkan tahun 2021 adalah kasus kejahatan konvensional yaitu 1305 kasus dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 4 kasus,” sebut Kapolresta Deli Serdang.
Kasus menonjol tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 162 kasus bila dibanding tahun 2020. Penyelesaian kasus menonjol pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 206 kasus jika dibandingkan tahun 2020. “Secara umum pada tahun 2021 kejahatan menonjol mengalami penurunan, hanya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus perkosaan yang meningkat,” ujar Kapolresta Deli Serdang.
Untuk tindak pidana Narkoba, tahun 2021 naik 18 persen dengan jumlah kasus sebanyak 371. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 315 kasus, sehingga tahun 2021 ada peningkatan 56 kasus.
“Penyelesaian (sudah dilimpahkan ke Jaksa) untuk tahun 2021 sebanyak 377 kasus, tahun 2020 sebanyak 330 kasus sehingga naik 14 persen atau sebanyak 47 kasus, dengan jumlah tersangka untuk tahun 2021 sebanyak 444 orang, tahun 2020 sebanyak 390 orang, sehingga mengalami peningkatan sebesar 14 persen atau berjumlah 54 orang,” ungkap AKBP Irsan Sinuhaji.
Kasus menonjol tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 162 kasus bila dibanding tahun 2020. Penyelesaian kasus menonjol pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 206 kasus jika dibandingkan tahun 2020. “Secara umum pada tahun 2021 kejahatan menonjol mengalami penurunan, hanya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus perkosaan yang meningkat,” ujar Kapolresta Deli Serdang.
“Untuk tindak pidana Narkoba, tahun 2021 naik 18 persen dengan jumlah kasus sebanyak 371. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 315 kasus, sehingga tahun 2021 ada peningkatan 56 kasus.
“Penyelesaian (sudah dilimpahkan ke Jaksa) untuk tahun 2021 sebanyak 377 kasus, tahun 2020 sebanyak 330 kasus sehingga naik 14 persen atau sebanyak 47 kasus, dengan jumlah tersangka untuk tahun 2021 sebanyak 444 orang, tahun 2020 sebanyak 390 orang, sehingga mengalami peningkatan sebesar 14 persen atau berjumlah 54 orang,” ungkap AKBP Irsan Sinuhaji.
“Barang bukti narkoba yang disita tahun 2021 yaitu sabu seberat 8655, 051 gram, ganja 231, 24 gram, ektasi 69 butir. Tahun 2020 barang bukti sabu yang disita 4760, 24 gram naik berkisar 82 persen, ganja 42078, 2 gram turun 99 persen, ektasi 160 butir turun sebesar 57 persen dan happy five 2297 butir.
“Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang selama tahun 2021 jumlah kecelakaan sebanyak 350 kasus meninggal dunia 119 jiwa, luka berat 11 orang dan luka ringan sebanyak 432 orang dengam kerugian materi Rp 303.900.000. Jumlah tilang sebanyak 5425, teguran 851. Tahun 2020 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 318 kasus, meninggal dunia 105 jiwa, luka berat 8 orang, luka ringan 415 orang dengan kerugian materi Rp 259.350.000, jumlah tilang 6972, teguran 7263.
“Pemberian reward personel yang berprestasi untuk tahun 2021 untuk bulan Januari 21 personil, Maret 46 personil, April 71 personil, Mei 44 personil, Juni 127 personil, Juli 65 personil, Agustus 8 personil, September 31 personil, Oktober 20 personil, Nopember 64 personil, Desember 153 personil sehingga total sebanya 650 personil. Untuk tahun 2020 personil yang mendapat reward sebanyak 172 personil,” pungkasnya…
Polres Pelabuhan Belawan menyelesaikan sebanyak 1.979 perkara tindak pidana kejahatan selama tahun 2021. Demikianlah disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dalam pemaparannya, Kamis (30/12).
Dijelaskannya, tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2021 di wilayahnya sebanyak 2.320 kasus, jajarannya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 85% perkara. Jumlah Tindak pidana yang terjadi mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2020, namun penyelesaian tindak pidananya juga mengalami kenaikan.
Untuk kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 sebanyak 204 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 63 orang. Kasus ini mengalami penurunan dari tahun 2020 dengan 261 kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang.
“Untuk penindakan narkoba, sepanjang tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 391 kasus dengan barang bukti berupa 5.141,82 gram ganja dan 2.837,507 gram sabu, dengan penyelesaian perkara sebanyak 473 kasus,” katanya didampingi Wakapolres, Kompol Herwansyah.
Kapolres mengungkapkan, sepanjang 2021, pihaknya mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus–kasus yang sempat viral di media sosial, antara lain perampokan terhadap supir truk, pungli dan premanisme di Jalan Tol. Kemudian, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.
Dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya-upaya dengan melakukan tindakan preventif berupa pembinaan dan penyluhansecara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga melakukan focus group discussion (FGD).
Selain itu, dilakukan upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan. Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penjarahan maupun membawa sajam.
“Untuk penanganan covid 19, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan langkah–langkah berupa razia dan pembagian masker, himbauan protocol Kesehatan, mendirikan pos PPKM, pembagian sembako maupun vaksinasi terhadap warga,” ungkap Faisal.
Untuk pengamanan Nataru, ungkap Kapolres, pihaknya menurunkan personel sebanyak 490 personil yang tersdiri dari 400 personel Polri dan 90 personil TNI dan instansi lainnya.
“Kita telah mendirikan satu Pos Pelayanan, dua Pos Pengamanan dan satu Pos Pantau. Apabila warga yang melintas di masing – masing pos diketahui belum melakukan vaksinasi menurut aplikasi Peduli Lindungi, akan dilakukan vaksinasi oleh Tim Nakes yang berada di Pos Pengamanan maupun Pos Pelayanan,” pungkasnya…
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z.Panca Putra S. M.Si memimpin press release akhir tahun 2021, Kamis (30/12) bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut
Kegiatan ini turut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin S.I.P., MM, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut serta rekan-rekan media mulai dari cetak hingga elektronik
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut menyampaikan tentang situasi Kamtibmas wilayah Sumut dan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota jajaran Polda Sumut selama Tahun 2021
Kapolda Sumut mengatakan dalam kurun waktu setahun, Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagi jenis kejahatan sebesar 76% dibanding tahun 2020
“Beberapa kasus menonjol seperti kasus perampokan toko emas di simpang limun, kasus penembakan wartawan Simalungun serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media”, ucap Panca
Lanjut, panca mengatakan penanganan kasus Narkotika pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 dimana Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka berhasil diamankan.
Selain itu, Dit Resnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan Restorative Justice yang diberikan kepada 520 tersangka yang direhabilitasi atas 186 kasus
“Sama-sama kita berantas permasalahan Narkotika, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan tersebut. Saya minta rekan-rekan media bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban”, tegas Panca
Ucapan terimakasih juga disampaikan Jenderal bintang dua tersebut atas pelaksanaan pemilihan kepala desa di 7 Kab/Kota yang terlaksana dengan aman,damai dan kondusif. Hal ini berkat dukungan seluruh pihak yakni unsur TNI-Polri, stake holder terkait dan masyarakat Sumut
Terkait penanggulangan Covid-19, Panca mengungkapkan bahwa saat ini Jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami penurunan drastis namun masyarakat tidak boleh lengah karna Covid-19 masih ada disekitar kita.
Wilayah Sumut saat ini untuk capaian vaksinasinya sudah mencapai target yaitu 75,35%, namun masih ada 4 kabupaten yang harus mengejar capaian vaksinasi diatas 70%
“Harus bersama-sama bergandengan tangan mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini seluruh wilayah Sumut masuk dalam Level PPKM I dan II. Penentuan level ini selain dari jumlah masyarakat juga dari terkonfirmasi pencapaian vaksinasinya”, ujar Panca
Memasuki pergantian tahun, ada 9 lokasi yg menjadi perhatian khusus yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Kstana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Komplek MMTC Pancing, Citraland, Komplek Johor J-City dan Ringroad.
“Kita akan batasi pergerakan masyarakat di 9 lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi. Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan”, pungkas Panca
“Himbau masyarakat namun jangan membuat mereka. Polri didukung TNI dan stake holder terkait akan melakukan langkah-langkah yaitu dengan menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian pada malam tahun baru ditengah pandemi Covid-19 inj apalagi muncul varian baru Omicron yang semakin ramai ditengah masyarakat. Kita harus sama-sama mewaspadainya”, pungkas Panca..
Pemerintah Kota Tebing Tinggi melaksanakan soft launching dan penandatanganan kerjasama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/12/2021) di Balai Kartini Convention Center & Public Service, Jl. Gunung Leuser.
Dihadiri langsung Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. bersama Plh. Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementerian Investasi BKPM RI Gatot Wijayanto, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kemenpan RB Jefri Erlan Muller dan Staf Ahli Gubernur Sumut Agus Tri Priyono mewakili Gubernur Sumut.
Disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi dalam sambutannya, bahwa tujuan adanya MPP ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat urusan masyarakat dalam melakukan proses perizinan.
“Kami berinisiatif dan melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan DPRD dengan tujuan mempermudah masyarakat, mempercepat proses perijinan, dalam 1 area, MPP,” ujar Wali Kota.
MPP ini awal rencana pelaksanaannya pada tahun 2020, namun dikarenakan pandemi Covid-19 maka baru dapat terealisasi pada tahun 2021.
Wali Kota berharap kepada instansi vertikal dan BUMN/BUMD yang termasuk dalam MPP agar melakukan pelayanan dengan optimal sebaik-baiknya kepada masyarakat, sehingga dengan adanya MPP ini, makin mendekatkan, memudahkan dan memberikan transparansi (biaya) kepada masyarakat.
“Saya harap kepada seluruh instansi yang ada di MPP untuk dapat mengoptimalkan pelayanan yang ada, demi kemajuan Indonesia. Dan makin mendekatkan, memudahkan dan memberikan transparansi kepada masyarakat,” tutup Wali Kota.
Dalam laporan yang disampaikan Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP selaku Ketua Tim Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi, bahwa kegiatan ini merupakan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Keputusan Menpan RB nomor 42 tahun 2020 telah menetapkan Kota Tebing Tinggi sebagai lokasi penyelenggaraan MPP di Sumatera Utara.
Lebih lanjut ujar Sekdako, maksud penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah pelayanan publik guna memberikan pelayanan yang menjadi kewenangannya untuk diintegrasikan dalam Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi.
“Adapun tujuan dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah memberikan legalitas dan kepastian bagi organisasi penyelenggara Mal Pelayanan Publik sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan sesuai ruang lingkup tugas fungsi dan kewenangan yang ada,” urai Sekdako.
Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi mengintegrasikan pelayanan dari 40 (empat puluh) organisasi penyelenggara pelayanan publik, yang mana 21 diantaranya adalah instansi vertikal/Kementerian/BUMN/BUMD yang akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan 19 merupakan Dinas/Badan di lingkungan pemerintah Kota Tebing Tinggi, yang telah ditetapkan melalui keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomor 503/1581 Tahun 2021 tentang penetapan satuan kerja perangkat daerah yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik.
Beberapa instansi vertikal dan BUMN/BUMD yang termasuk dalam MPP, diantaranya yaitu Kejari, Polres, UPT. Samsat Tebing Tinggi, KPPBC TMP C Kuala Tanjung, PT. Pos Indonesia Tebing Tinggi, PT. Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi, PT. PLN Tebing Tinggi dan Pt. Pelindo Kuala Tanjung.
Sedangkan untuk jenis layanan yang bisa didapatkan di MPP, antara lain layanan perpajakan, pembuatan SIM, administrasi kependudukan, informasi haji, konsultasi perusahaan, layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), layanan keimigrasian, serta layanan publik lainnya.
Turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. dan jajaran DPRD Kota Tebingtinggi, Kapolres AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.IK., M.H., Dandim 0204/ DS Letkol. Kav. Jackie Yudhantara, S.Sos., M.Han., Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono, Dansub Denpom 1/I Kapt. CPM. Hendra Yuwono, Danyon Brimobdasu atau mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Mangapul, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H., Direktur Pengawasan OJK Regional Sumut Untung Santoso, Kepala instansi vertikal/ Kementerian/ BUMN/ BUMD atau mewakili yang tergabung dalam MPP, Kepala OPD se-Kota Tebing Tinggi, perwakilan BI, FKUB Kota Tebing Tinggi dan tamu undangan.