Beranda blog Halaman 312

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb S.ik SH memimpin Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan Kehutanan Toba. 2022

0

TOBA–Gnewstv.id

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb S.ik SH memimpin langsung jalannya Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Mapolres Toba, Jumat (12/08/2022) sekira pukul 09.00 Wib

Apel Siaga Karhutla tersebut dihadiri oleh Bupati Toba Ir Poltak Sitorus yang di wakili Plt Kadis Kesehatan dr Juliwan Hutapea, Perwakilan DPRD Toba Junior Hutapea S.ip, Kepala BPDB Toba Pontas Batubara, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf K Napitupulu, Dan Sub Denpom 1/2 Balige Kapten CPM P Sibuea, Plt Kepala Satpol PP Toba Harianto Butar – butar, Plt Kepala Dinas Perhubungan Toba, Pleton Kompi 125/SMB, Se Danramil Toba, pleton anggota Polres Toba, pleton anggota Pol PP Toba, Dinas Kesehatan Toba, dan Dinas Kehutanan Toba.

Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Toba menyampaikan amanat Kapolda Sumut tentang kesiapan penanganan bencana alam dan pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Toba Dijelaskan Kapolres bahwa wilayah Kabupaten Toba mengalami cuaca ekstrim yang sering berubah – ubah.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Toba juga menekankan kesigapan seluruh instansi terkait untuk selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana dan kebakaran hutan. Pengelolaan manajemen ini harus dilaksanakan secara terpadu dengan ‘stakeholder’ yang ada. Seperti kita lihat pada hari ini, selain ada TNI-Polri juga ada Basarnas, BPBD, Kehutanan dan pemerintah daerah dengan harapan bahwa masyarakat secara mandiri juga harus melakukan antisipasi karhutla termasuk pengawasan,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan ada 8 poin yang harus di pedomani dan di laksanakan yaitu 1. Tingkatkan Kepekaan, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas serta pahami tugas pokok dan peran masing masing 2. Prioritaskan upaya pencegahan Karhutla melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat dengan pemberdayaan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa serta pelibatan para tokoh masyarakat

  1. Bangun posko terpadu serta laksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisir dengan baik serta tidak penanganan bekerja sendiri sendiri. Karhutla harus di lakukan secara bersama dengan cepat dapat mencegah timbulnya titik api yang baru 4. Manfaatkan teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya Karhutla serta melakukan modifikasi cuaca
  2. Berdayakan potensi masyarakat dan perusahaan dengan membentuk regu pengendalian kebakaran hutan yang bertugas melakukan patroli dan pemadaman api 6. Lakukan Patroli secara rutin ke perusahaan / Korporasi untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan karhutla seperti embung air, kanal air, selang dan pompa air 7. Berikan Solusi kepada masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan
  3. Lakukan langkah langkah penegakan hukum yang tegas kepada seluruh pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik yang di lakukan oleh konsesi milik korporasi maupun masyarakat.AKBP Taufik Hidayat berharap komitmen bersama untuk mencegah karhutla sehingga Kabupaten Toba dapat terbebas dari bencana kabut asap.

“Dengan apel ini semoga meningkatkan kesadaran bersama, para stake holder saling bahu-membahu dalam mencegah karhutla. Kepada masyarakat, diharapkan tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres.Setelah selesai Apel, Kapolres bersama unsur Forkopimda bersama-sama melakukan pengecekan kesiapsiagaan kendaraan dan alat pemadam kebakaran…

Edison Harianja

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM Turun Dalam Rangka Memberantas Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi TNI- Polri Lakukan Razia

0

Dairi–Gnewstv.id

Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Dairi, Polres Dairi bekerjasama dengan Subdenpom Sidikalang serta kompi B/C 125 Si,mbisa menggelar razia Pekat pada kamis malam 11/8 dilokasi pasar malam jalan batu erdan kecamatan tigalingga kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn mengatakan Polres Dairi Berkomitmen dan tetap konsisten memberantas segala bentuk penyakit masyatakat di kabupaten Dairi, kami dari Polres Dairi sangat berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga penyakit masyarakat di kabupaten Dairi ini bisa kita bersihkan.
Razia Pekat akan terus dilakukan Polres Dairi bersama instansi terkait secara berkesinambungan

Kegiatan razia Pekat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Dairi kompol Denny Boy P, SH, MH, Kabag ops Polres Dairi Kompol K Sitanggang, SH, Dansubdenpom Sidikalang Kapten Cpm Mayhendri, Danki B Lettu inf Hadi, Danki C kapten inf MD Lbn toruan, kasat reskrim Akp Rismanto Purba, SH, MH, MKn, kasat Intelkam Akp Polin Damanik, SH, Kasat Samapta Akp Tugono, SH serta para perwira dan personil Polres Dairi dan TNI, sebelum dilaksanakan Razia Pekat dilaksanakan apel dipolres Dairi dipimpin oleh Wakapolres Dairi.

Selanjutnya Perwira pertama polri dengan tiga balok emas dipundaknya ini yang kesehariannya mengawaki satreskrim polres Dairi mengatakan “Bagi masyarakat atau warga kabupaten Dairi agar segera melaporkan ataupun memberitahukan segala bentuk penyakit masyarakat yg diketahui kepada polri terdekat seperti polsek atau pun polres dan tentunya identitas pelapor akan kami rahasiakan, kami sangat berterima kasih dan segera menindak lanjutinya”.
Demikian pungkas Rismanto..

Edison Harianja

Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri

0

Jakarta–Gnewstv.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan takziah ke rumah duka Habib Zen bin Umar di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022. Ia memberikan penghormatan terakhir untuk almarhum dan pihak keluarga.

“Dalam kesempatan ini, saya bertujuan untuk memberikan penghormatan sekaligus mendoakan almarhum. Serta, sedikit berbincang dengan keluarga untuk menyampaikan ucapkan belasungkawa,” kata Sigit saat takziah ke rumah duka Habib Zen Bin Umar.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengenang sosok dari Habib Zen bin Umar semasa hidupnya. Menurut Sigit, almarhum adalah sosok yang kerap memberikan nasihat positif yang mencerahkan.

“Semasa hidupnya, saya selalu ingat, beliau selalu memberikan nasihat-nasihat yang sangat bermanfaat untuk saya ketika menghadapi situasi-situasi tertentu,” ujar Sigit. Tak hanya itu, Sigit juga menyebut Habib Zen Bin Umar sebagai sosok yang sangat dihormati. Sehingga, Ia menganggap yang bersangkutan seperti ayahnya sendiri.

“Beliau sudah saya anggap seperti ayah saya sendiri,” ucap Sigit.Sebelumnya, Ketua Dewan Syuro Rabithah Alawiyah sekaligus Mustasyar PBNU Habib Zen bin Umar bin Sumaith meninggal dunia pada hari Rabu, 10 Agustus 2022…

Edison Harianja

Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

0

Jakarta–Gnewstv.id

Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi…

Edison Harianja

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Ranman, S.H, S.I.K, M.M Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Personil Lakukan Binrohtal

0

Sidikalang Dairi–Gnewstv.id

Guna membentuk Personil Polri Khususnya Polres Dairi yang memiliki iman dan taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terwujudnya Insan Polri yang Presisi dalam pelaksanaan tugas dan dicintai masyarakat Personil Polres Dairi melaksanakan kegiatan Binrohtal (Bimbingan Rohani dan Mental). Kamis 11-08-2022.

Kegiatan Binrohtal ini dilaksanakan oleh personil Polres Dairi dilakukan secara terpisah yang mana beragama Kristen melaksanakan kegiatan binrohtal di Aula Kamtibmas Polres Dairi sedangkan yang beragama Islam melaksanakan Binrohtal di Mesjid Nurul Mukmin Polres Dairi.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Ranman, S.H, S.I.K, M.M menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini sudah rutin dilaksanakan oleh Polres Dairi, dengan adanya kegiatan ini diharapkan personil Polres Dairi dalam melaksanakan tugas selalu dilandasi dengan ke Imanan dan ketaqwaan sehingga dapat terhidar dari sifat tercela yang dapat mencoreng nama baik Intitusi Polri. Pungkasnya.

Tambanhya, Kegiatan Binrohtal ini juga bertujuan untuk membentuk Karakter Anggota Polri khususnya Polres Dairi agar menjadi lebih baik dan seluruh anggota sadar bahwa agama merupakan alat kontrol diri, semoga dengan adanya kegiatan Binrohtal ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personil dan dapat diimplementasikan dalam kegiatan anggota polri sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi.

Tidak menghalangi pelaksanaan tugas sehari-hari Personil Polres Dairi melaksanakan kegiatan Binrohtal ini pada hari kamis setelah melaksanakan apel pagi dan langsung dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan Binrohtal.

Kegiatan Binrohtal tersebut diikuti oleh Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Ranman, S.H, S.I.K, M.M, Wakapolres Dairi Kompol Denny Boy P, S.H, M.H, Para Kabag, Para Kasatfung, Para Perwira, Seluruh Personil dan ASN Polres Dairi, serta PHL Polres Dairi…

Edison Harianja

Konsinyasi 13 lahan Bidang Tanah Di Sumut Dieksekusi

0

Serdang Bedagai-Gnews tv

Eksekusi yang telah dilakukan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah nomor : 2/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo. Nomor 27/Pdt.P-Kons/2020/PN Srh dengan pemohon Junaidi M. Dolok Saribu, S.T, selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Tebing Tinggi – Parapat – Sibolga dengan Surat Permohonan Nomor : HK.02.02/015415-CJ/195.2/2022 tanggal 23 Juni 2022 

Mengenai aktifitas eksekusi lahan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat yang berjalan dengan lancar tanpa perlawanan memberikan peluang baik untuk  melanjutkan ke lokasi eksekusi ruas seksi III Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan berada di Dusun VI Desa Jambu Kec. Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai dan dusun III Desa Gunung Pane Kec. Sipispis-Sumayera Utara.

Dalam hal eksekusi ini  ada 13 bidang yang harus di lakukan antara lain :

1. Nomor 1/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 26/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Boimin.

2. Nomor 4/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 29/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Edy Syahputra Saragih

3. Nomor 5/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 1/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Waluyo

4. Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 2/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Sunardi.

5. Nomor 7/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 3/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Doharuddin Sani Siregar.

6. Nomor 8/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 4/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Supianto.

7. Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 27/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Samsuddin Hasibuan.

8. Nomor 10/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 6/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Abdul Rahman Harahap.

9. Nomor 12/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 8/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Sabarna Purba

10. Nomor 13/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 9/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Lim Lai Huat.

Nomor 5/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Munir Irawan 

13. Nomor 11 /Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 7/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Waluyo.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh AKBP Muhammad Kunto Wibisono (Kapolres Tebing Tinggi), Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H.,M.H, (Wakapolres Tebing Tinggi), Zulfikar Siregar, S.H.,M.H, (Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah), Muhammad Yusni Aprianto (Panitera PN Sei Rampah), Hadi Susanto (Manager Pengendalian lahan PT. Hutama Marga Waskita HMW), Junaidi M. Dolok Saribu, S.T (Penjabat pembuat komitmen PPK pengadaan tanah jalan tol Tebing Tinggi – Parapat – Sibolga).

Usai dilakukannya eksekusi lahan serta pengerjaan/pembersihan lahan, kegiatan berupa penumbangan tanaman,pun berlanjut dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diwakili oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Sei Rampah Rahmad Diansyah, S.H menyerahkan salinan Penetapan Eksekusi lahan kepada pihak Pemohon yang diwakili oleh Junaidi M. Dolok Saribu, S.T dan setelah itu dilakukan pemasangan plang di masing-masing objek yang telah dilakukan eksekusi. Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku (UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No.19 tahun 2021)

Dan hal ini sesuai dgn undang-undang nomor 2 tahun 2012 dan PP nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ujar Pemerhati Hukum Faisal Wan.SH yang juga Kuasa Hukum Dari Pihak Jalan tol kepada Gnewstv .id

tim-Gnews tv 

Konsinyasi 13 lahan Bidang Tanah Di Sumut Dieksekusi

0

Serdang Bedagai-Gnews tv

Eksekusi yang telah dilakukan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah nomor : 2/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo. Nomor 27/Pdt.P-Kons/2020/PN Srh dengan pemohon Junaidi M. Dolok Saribu, S.T, selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Tebing Tinggi – Parapat – Sibolga dengan Surat Permohonan Nomor : HK.02.02/015415-CJ/195.2/2022 tanggal 23 Juni 2022 

Mengenai aktifitas eksekusi lahan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat yang berjalan dengan lancar tanpa perlawanan memberikan peluang baik untuk  melanjutkan ke lokasi eksekusi ruas seksi III Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan berada di Dusun VI Desa Jambu Kec. Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai dan dusun III Desa Gunung Pane Kec. Sipispis-Sumayera Utara.

Dalam hal eksekusi ini  ada 13 bidang yang harus di lakukan antara lain :

1. Nomor 1/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 26/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Boimin.

2. Nomor 4/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 29/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Edy Syahputra Saragih

3. Nomor 5/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 1/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Waluyo

4. Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 2/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Sunardi.

5. Nomor 7/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 3/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Doharuddin Sani Siregar.

6. Nomor 8/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 4/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Supianto.

7. Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 27/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Samsuddin Hasibuan.

8. Nomor 10/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 6/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Abdul Rahman Harahap.

9. Nomor 12/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 8/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Sabarna Purba

10. Nomor 13/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 9/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Lim Lai Huat.

Nomor 5/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Munir Irawan 

13. Nomor 11 /Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo Nomor 7/Pdt. P-Kons/2020/PN Srh An. Termohon Waluyo.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh AKBP Muhammad Kunto Wibisono (Kapolres Tebing Tinggi), Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H.,M.H, (Wakapolres Tebing Tinggi), Zulfikar Siregar, S.H.,M.H, (Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah), Muhammad Yusni Aprianto (Panitera PN Sei Rampah), Hadi Susanto (Manager Pengendalian lahan PT. Hutama Marga Waskita HMW), Junaidi M. Dolok Saribu, S.T (Penjabat pembuat komitmen PPK pengadaan tanah jalan tol Tebing Tinggi – Parapat – Sibolga).

Usai dilakukannya eksekusi lahan serta pengerjaan/pembersihan lahan, kegiatan berupa penumbangan tanaman,pun berlanjut dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diwakili oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Sei Rampah Rahmad Diansyah, S.H menyerahkan salinan Penetapan Eksekusi lahan kepada pihak Pemohon yang diwakili oleh Junaidi M. Dolok Saribu, S.T dan setelah itu dilakukan pemasangan plang di masing-masing objek yang telah dilakukan eksekusi. Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku (UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No.19 tahun 2021)

Dan hal ini sesuai dgn undang-undang nomor 2 tahun 2012 dan PP nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ujar Pemerhati Hukum Faisal Wan.SH yang juga Kuasa Hukum Dari Pihak Jalan tol kepada Gnewstv .id

tim-Gnews tv 

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Accesoris Handphone

0

MEDAN | Gnewstv

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian Accesoris Handphone yang terjadi Toko Ponsel New R-Cell Jalan Pasar Baru Kel. Titi Rante, Kec.Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan pelaku berinisial APH (25) warga Desa Securai Utara Kec.Babalan Kab. Langkat.

“Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib dari Jalan Pasar Baru Kel Titi Rante Kec Medan Baru dengan barang bukti berupa 1 Buah power Bank warna Hitam kmerk Robot dan 1 Buah kartu memory sebesar 32 GB merk V-GEN,”kata Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH, Selasa (09/8/2022).

Kanit Reskrim menyebutkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 wib yang dialami oleh korban Rinto Girsang (47) warga Jalan Bunga Ncole-23 No.5 Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan.

“Pelaku merupakan karyawan dari korban. Pelaku mengambil barang barang yang ada didalam toko berupa Accesoris Handphone, Chip Pulsa telkomsel (berisikan saldo pulsa sebanyak Rp 100.000) sebanyak 10 lembar, kartu voucer internet dengan total kerugian keseluruhan Rp 5.000.000,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

tim gnewstv.id

Personil unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang amankan pelaku Kasus Penganiayaan Berat

0

Deli serdang | Gnewstv

Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Tersangka berinisial MA/ Mahmudin (33) Warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Selasa (09/08/22)

Penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka MA (33) kepada korban TA(65)Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE (31) dan M
(34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendengar kesaksian Korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak Korban inisial TS (46) pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan Tersangka MA dan di boyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut, “Ya pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang” tegas nya.

tim

Ketua DPC. Pejuang Bravo Lima Batu Bara Berikan Bantuan Partisipasi ke PS. Surya, Dukung Kegiatan Olah Raga

0

Batu Bara Sumut | Gnewstv.id

12 club Persatuan Sepak Bola di kabupaten Batubara mengikuti Kompetisi Piala  bergilir Forum Pemuda- Pemudi Kuala Tanjung (FPPKT) Cup 2022 yang dilksanakan dilapangan Sania PT. Multi Mas Nabati Asahan (Wilmar Group) Desa Kuala Tanjung,  Kecamatan Sei Suka, Provinsi Sumatera utara. 

Ajang Kompetisi Sepak bola Piala Bergilir FPPKT cup 2022 diadakan semenjak tahun 2016, seharusnya ajang Kompetisi sepak bola piala bergilir dilaksanakan satu tahun sekali, namun karena masa Covid 19 tertunda 3 tahun tidak dilaksanakan, baru tahun 2022 ini kembali diadakan. ujar Dedy panitia PS. Surya Desa Pematang Nibung,  Kecamatan Medang deras dikantor Pejuang Bravo Lima Indra pura, Rabu (10/08/2022).

Menurut Dedy, Salah satu Club Persatuan Sepak bola yang mengikuti Kompetisi Piala bergilir FPPKT cup 2022 dari 12 club PS, Salah satunya adalah PS.Surya dari Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang deras di pimpin manager Azwar.

PS. Surya di Kompetisi ajang Piala bergilir FPPKT cup 2022 ini sudah bermain 4 kali pertandingan, dan dari keempat kali pertandingan belum pernah kalah, rencananya jadwal pertandingan Kamis besok (11/08/2022), PS.Surya  akan bertanding  melawan PS.Kotara dari Indra pura,  Kecamatan Air putih, (Pertandingan Semifinal), sebut Dedy. 

Dedy menambahkan, PS. Surya ini sudah ada semenjak tahun 1983 semasa desa Medang yang belum dimekarkan, desa Pematang Nibung adalah Pemekaran dari desa Medang. 

Berharap PS. Surya dapat memenangkan seluruh pertandingan dan memboyong piala bergilir FPPKT cup 2022 dan ini akan menjadi kebanggan kita bersama dan kami akan terus meningkatkan kualitas pemain PS.Surya yang nantinya dapat membawa nama PS. Surya mengharumkan Kabupaten Batubara, mohon do’a dan dukungannya ya??. harap Dedy. 

Ketua Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batubara Vicktor Oktopianus.S.SH yang juga Pemerhati Olah raga dikabupaten Batubara rupanya diketahui panitia PS. Surya desa Pematang Nibung dan mengutus Dedy sebagai panitia berkunjung kekantor Pejuang Bravo Lima di Indra Pura, dalam Kunjunganya disambut langsung Oleh Vicktor Oktopianus.S.SH didampingi Wasek i Pejuang Bravo Lima Roberth Simanjuntak.SH, James Sihombing.SH bid. Hukum, Samsir alam bid.Keamanan dan ketertiban, S.Pranata bid. Media dan Informasi dan Firman Napitupulu anggota. 

Vicktor pada kesempatan ini mengatakan sambil memberikan bantuan partisipasi diterima Dedy: Agar PS.Surya dapat memenangkan kompetisi ajang piala bergilir FPPKT Cup 2022 dan menjadi juara I,  dan bantuan ini sekedar partisipasi dukungan atas kegiatan positif masyarakat maupun generasi muda semoga bantuan Partisipasi ini bermanfaat, namun jangan dilihat banyaknya jumlah bantuan yang diterima,  tetapi mari kita rasakan adanya  kebersamaan ini , ujar Vicktor kepada Dedy. 

Vicktor menambahkan,  Saya pribadi  sangat mendukung kegiatan kompetisi Sepak bola FPPKT cup 2022 yang dengan olah raga dan mengolahragakan masyarakat,  mudah-mudahan dapat menghindari generasi muda dari keterlibatan penggunaan Narkotika dan minuman keras serta menjadi generasi muda Batubara sehat dengan olah raga, imbuh Vicktor.(sgm )

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy