Beranda blog Halaman 305

Memperingati Hari Polwan Ke-74 Tahun 2022, Polres Dairi Gelar Olahraga bersama

0

Dairi–Gnewstv.id

Dalam Rangka memperingati Hari Jadi Polwan Ke-74 Tahun 2022, Polres Dairi Gelar Olahraga bersama, Jumat, 02-09-2022, di Halaman Mapolres Dairi.

Pelaksanaan olahraga bersama tersebut dihadiri oleh Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Ketua Bhayangkari Cabang Dairi Ny. Asti Wahyudi Rahman, Para Kabag Polres Dairi, Para Kasatfung Polres Dairi, Polwan Polres Dairi dan personil Polres Dairi serta bersama dengan para Pengurus Bhayangkari Cabang Dairi.

Yang mana kegiatan olahraga bersama ini juga langsung dipimpin oleh Kapolres Dairi.

Kegiatan Olahraga bersama meliputi Jalan Santai yang diawali dengan pemanasan dan Senam dimana terlihat seluruh anggota sangat semangat dalam mengikuti kegiatan olahraga bersama tersebut.

Pelaksanaan kegiatan olahraga bersama ini dimulai dengan Start dari Mapolres Dairi Menuju Jalan Sudirman, dan Masuk Jalan Pondok Santai Desa Bintang Mersada dan Keluar di Pondok Kamtibmas Polres Dairi di Desa Bintang, selanjutnya menuju Pasar lama dan kembali Finis ke Mapolres Dairi.

Adapun kegiatan olahraga adalah salah satu cara menjaga kesehatan tubuh agar terhindar dari Penyakit, menjaga kebugaran tubuh yang mana kesehatan sangat penting dalam pelaksanaan tugas dilapangan maupun melayani masyarakat dapat dilakukan secara optimal.

“Selain dalam pelaksanaan tugas sehari-hari olahraga bersama ini juga merupakan salah satu menjalin erat Soliditas dan kekompakan diatara Personil Polres Dairi. Demikian…

Edison Harianja

Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal Tni Ahmad Daniel Chardin, S.E., M.Si. KUNJUNGI YONARMED 2/105 TARIK/KS, RESMIKAM GOR SERBAGUNA .ARUPADATU ARENA

0

Medan–Gnewstv.id

Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal Tni Ahmad Daniel Chardin, S.E., M.Si. melaksanakan kunjungan ke Batalyon Armed 2/105 Tarik/Kilap Sumagan, Kamis (01/09/2022).

Kedatangan Pangdam I/BB dan rombongan di sambut langsung oleh Danyonarmed 2/105 Tarik/KS, Mayor Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., Wadanyon, beserta para Danrai dan Perwira Staf, bertempat di Lapangan Makoyonarmed 2, Deli Serdang.

Kegiatan ini merupakan program kerja Panglima Kodam I/Bukit Barisan. Tidak hanya mengikuti program tersebut, Pangdam juga mengikuti proses rangkaian kegiatan acara yaitu, Penanaman Pohon dan Peresmian Gor Serbaguna “ARUPADATU ARENA”.

Selain itu, Pangdam I/BB juga sempat memberikan sebuah penghargaan kepada Prajurit berprestasi berupa Sepeda, yaitu Pratu Ilham Finaldin, “Jadilah Prajurit Armed Sejati, berdaya guna sepanjang masa. Kecintaan mu pada masa dan NKRI, di awali dengan kecintaan mu kepada prajurit mu, kepada teman mu, kepada satuanmu ARDAGUSEMA – PATAH TUMBUH HILANG BERGANTI,” ujar Pangdam I/BB, Mayor Jenderal TNI Ahmad Daniel Chardin, S.E., M.Si..

Edison Harianja

Kepala puskesmas kecamatan Medan Sunggal di konfirmasi malah Di blokir HP wartawan.Ada apa.??

0

Medan,–Gnewstv.id

Mobil Puskesmas keliling tidak pernah ada diparkiran Puskesmas Sunggal, melainkan di halaman kompleks perumahan Bumi Seroja Permai di Jalan Pinus Blok B. diduga di samping rumah kepala UPT Puskesmas Medan Sunggal, Dr Efa Fartini.

UPT Puskesmas Medan Sunggal tersebut di jalan T.B Simatupang No 251 Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Kamis (31/08/2022) sekitar pukul 10:54 Wib.

Pantauan wartawan dilokasi mobil Puskesmas keliling tersebut diduga sudah sejak di bulan Juli di parkiran komplek perumahan Bumi Seroja Permai.

Pada saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31 Agustus 2022) Ka. UPT Puskesmas Medan Sunggal Dr Efa Fartini tidak ada ditempat.

Wartawan coba konfirmasi kepada salah satu petugas di Puskesmas Medan Sunggal. “Ibu Kepala tidak ada bang, ibu kepala lagi di dinas kesehatan. Besok lah abang pagi datang lagi,” ucapnya Drg Evi

Pada hari Kamis (01/09/2022) sekitar pukul 09:00 wib wartawan datang kembali ke UPT Puskesmas Medan Sunggal untuk konfirmasi kepada Ka UPT Puskesmas Medan Sunggal tetapi kepala UPT Puskesmas Medan Sunggal pun tidak ada dikantor. Wartawan coba konfirmasi melalui pesan WhatsApp dibaca tetapi tidak ada dibalas Mala di blokir WhatsApp wartawan…

Edison Harianja..

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK SH bersama Forkopimda melaksanakan rapat kordinasi terkait isu BBM, bertempat di Aula

0

Langkat – Gnewstv.id

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK SH bersama Forkopimda melaksanakan rapat kordinasi terkait isu BBM, bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, Kamis (01/9/2022) pukul 15.00 Wib.

Usai rapat koordinasi Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menyampaikan kepada wartawan bahwa sampai saat ini belum ada kabar kenaikan BBM. Pihaknya masih tetap melakukan antisipasi kenaikan, namun perlu digaris bawahi bahwa tugas pokok Polres Langkat dengan perbantuan unsur TNI serta Pemerintah Kabupaten Langkat.

Guna melaksanakan Operasi Kontijensi Aman Nusa I Toba tahun 2022 untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak BBM. Kapolres Langkat menyebutkan guna menghadapi situasi kontijensi konflik sosial di Langkat. Pihaknya hanya mengawasi secara sinergi, profesional dan proporsional. Mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dan didukung oleh kegiatan deteksi dan gakkum, secara tegas sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.

Dihadapan para undangan, Kapolres Langkat menyampaikan sasaran operasi nantinya yaitu orang, barang, tempat dan kegiatan dan tindakan dilakukan yaitu dengan melakukan deteksi dini, cegah dan tangkal, penindakan, Gakkum dan terobosan kreatif,” kata AKP Joko.

Apabila terjadinya kenaikan BBM akan menjadi potensi Guankamtibamas dengan pengerahan massa, sabotase, distribusi BBM dan aksi blokade. Dan terjadinya rusuh massa dan antrian di SPBU, sekaligus antisipasi penggunaan medsos untuk memprovokasi massa yang mengarah kepada tindak pidana.

Namun cara bertindak dengan tetap memantau situasi di SPBU dan bila operasi ini berjalan agar kami dapat menerima informasi bila terjadi antrian panjang. Kapolres Langkat menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan akan dilakukan pembentukan satgas preemtif, preventif, Gakkum, Kamseltibcarlantas dan Bankom.

Oleh sebab itu akan adanya rayoninasi Polres Langkat meliputi Langkat Hilir, Teluk Aru dan Langkat Hulu dengan melibatkan perkuatan TNI 30 orang, Marinir 60 orang, Pemkab Langkat 30 orang, Dishub 30 orang, Satpol PP 30 orang dan Polri 400 orang.

Jadi mohon doa rekan – rekan agar Langkat tetap kondusif dan apabila ada antrian di SPBU tolong pihak pengusaha segera di perbaiki, cara mengisi dengan digital aplikasi yang menjadi SOP dalam pengisian BBM sehingga tidak terjadinya antrian,” tandasnya.

Kadis Sosial Langkat Taufik Teza, S.STP, MAP memaparkan terkait dengan mekanisme penyaluran bantuan sosial akibat dampak kenaikan BBM bersubsidi. Yang intinya sampai saat ini belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kementrian Sosial RI. Pihaknya masih tetap melakukan koordinasi dengan dinas sosial Provinsi Sumut sehingga belum ada kejelasan atas kenaikan informasi tersebut.

Pihaknya hanya menerima dari pemberitaan di media dan sudah berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia sebagai juru bayar BLT BBM juga belum mendapatkan informasi terkait mekanisme bansos. Pada tanggal 22 Agustus ada pihak PT. Pos Indonesia datang hanya untuk berkoordinasi mengenai sembako rutin setiap bulannya…

Edison Harianja

Kapolres Dairi Bagikan Sembako melalui Kasi Humas Polres Dairi Kepada Masyarakat Lansia Jumat Barokah

0

Sidikalang–Gnewstv.id

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membagikan Sembako dan Uang tunai kepada masyarakat yang berusia lanjut dan tidak memiliki pekerjaan lagi pada Kegiatan Jumat Barokah pagi tadi 02/09/22 di Perumnas kalang simbara kec. Sidikalang dan di kelurahan Huta gambir kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Dalam pembagian sembako dan uang tunai tersebut, Doni mengatakan kepada para penerima bantuan agar tidak memandang apa dan seberapa banyak yg telah diberikan oleh Kapolres Dairi, tapi pandanglah sebagai keperdulian dan rasa cinta kasih Kapolres Dairi kepada masyarakat usia lanjut dan tidak bekerja lagi karena faktor umur.

Sembako yang diberikan berisi Beras, Mi instan, gula, telur ayam, minyak makan dan bubuk teh serta uang Tunai.
Diharapkan kepada penerima bantuan sembako agar dapat memanfaatkan pemberian ini.

Kakek Ngadri seorang Lanjut Usia berumur sekitar 97 tahun, mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Kapolres dairi beserta keluarga besarnya karena telah perduli dengan orang tua yg sdh tidak mampu ini, semoga Kapolres Dairi beserta seluruh anggota polres Dairi selalu dilindungi Allah Swt dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Ketika menerima bantuan sembako dan uang tunai, beberapa nenek tua merasa terharu dan menitikkan air matanya melihat betapa perdulinya Kapolres Dairi dan jajarannya kepada Lansia.

Program Jumat Barokah akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Polres Dairi sesuai perintah dan arahan bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra S, MSi yg memiliki semboyan “TERUSLAH BERBUAT BAIK”.

Edison Harianja

Prajurit Naga Karimata Siap Melaksanakan Latihan Taktis Tingkat Kompi

0

Medan–Gnewstv.id

Untuk meningkatkan Kemampuan dan kesiapan tempur tingkat Kompi dalam tugas Operasi Lawan Insurjensi, Satuan Batalyon Kavaleri 6/ Naga Karimata (Yonkav 6/NK) akan melaksanakan Latihan Taktis Tingkat Kompi di Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Hal ini disampaikan Komandan Yonkav 6/NK, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.I.P saat memaparkan Rencana Garis Besar pelaksanaan Latihan Taktis Tingkat Kompi (Lattis Ki) kepada Asisten Operasi Kasdam I/BB Kol. Inf Hindratno Devidanto di ruang Bina Yudha, Makodam I/BB, Kamis (01/09/2022).

Danyonkav 6/NK Memaparkan bahwa pelaksanaan latihan Lattis Ki ini dilakukan dari tanggal 7 s.d 9 September, secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, guna memelihara dan meningkatkan kemampuan teknik dan taktik bertempur dalam hubungan kompi Kavaleri di Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Dalam pelaksanaan Lattis Kompi ini, melibatkan 103 personel yang terdiri dari pendukung 11 orang, penyelenggara 13 orang dan pelaku sebanyak 79 orang. Tidak hanya itu, dalam Lattis Kompi ini juga menggunakan beberapa Senjata laras panjang, termasuk menurunkan 9 unit kenderaan tempur (Ranpur) Tank AMX 13 Non 105, empat Unit Tank AMX-13/APC, 9 Unit Truk Tranportasi ranpur, 4 Unit Truk Triton angkut Pasukan, 3 Unit Sepeda motor Trail hingga Satu Unit Ambulance.

“Semoga Lattis tingkat Kompi ini dapat berjalan aman dan lancar, guna menjaga dan meningkatkan kemampuan serta kemahiran para Prajurit Naga Karimata untuk dapat mengoperasikan Ranpur secara Handal dan Profesional disetiap Tugas dalam Operasi Militer Selain Perang”, pungkas Danyonkav…

Edison Harianja

BERHASIL MENERIMA PENGHARGAAN, DANSATGAS YONIF 126/KC AKAN TERUS BERBUAT YANG TERBAIK

0

Gnewstv.id

Berhasil menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Dansatgas Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. menerima piagam penghargaan dari Kapolres Keerom Akbp Christian Aer, SH., S.I.K. yang di laksanakan di Aula Polres Kab. Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Jumat (02/09/2022).

Pemberian piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Satgas Yonif 126/KC karena prestasinya telah beberapa kali berhasil menemukan ladang ganja dan mencegah peredaran Narkoba jenis Ganja di wilayah perbatasan RI-PNG Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. mengucapkan rasa bangga dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Pamtas Yonif 126/KC yang telah bersinergi bersama aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan khususnya dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Institusi Polri kepada Satgas Pamtas Yonif 126/KC dan berharap semoga penghargaan yang diberikan tersebut dapat memicu prajurit di jajarannya untuk selalu berbuat yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya.

“Penghargaan ini merupakan kebanggan bagi Satgas Pamtas Yonif 126/KC dan sebagai pendorong untuk berbuat terbaik, semoga sinergitas ini tetap terpelihara dan semakin solid demi menciptakan stabilitas keamanan khususnya di wilayah Perbatasan RI-PNG.” Ujar Dansatgas…

Edison Harianja

SPRI Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers

0

Jakarta–Gnewstv.id

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut. Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta. Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers.

Namun begitu, lanjut Edi, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers.

Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya.

Edi juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia.

Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“

Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.

Edi juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.

Jadi Edi menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima.

“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya.

Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus. Keputusan bersama 34 organisasipers (minus 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati.

Sehingga, menurut Edi, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.

Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Permohonan Uji Materi UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian…

Edison Harianja

Uji Tingkat Kesiapsiagaan, Prajurit Yonif Raider 100/PS Menerima Kunjungan Pabandya 2/Siaga Spaban

0

Langkat–Gnewstv.id

Namu Ukur Untuk melihat sampai sejauhmana tingkat kesiapsiagaan Satuan elit milik Kodam I/BB, Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 100/PS, menerima kunjungan Pabandya – 2/Siaga Spaban VI/Ops DN Sopsad dan rombongan berkunjung ke Markas Yonif Raider 100/PS.

Hal ini disampaikan Komandan Yonif Raider 100/PS Letkol Inf Muhammad Bassarewan saat menerima kunjungan Pabandya – 2/Siaga Spaban VI/Ops DN Sopsad Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos, M.T.r, (Han), beserta Sertu Muhammad Faizal Amri, di Markas Batalyon Desa Namuukur Utara Kab. Langkat , Kamis (01/09/2022).

Kehadiran Staf Operasi Dalam Negeri Mabesad, juga didampingi Pabanda Siapsat Sopsdam I/BB Mayor Inf Baginda Sitompul, dilanjutkan dengan pemaparan singkat Danyonif Raider 100/PS tentang Kondisi Satuan Yonif Raider 100/PS, usai menerima paparan Tim meninjau langsung dan menguji Alarm kesiapsiagaan dalam berkumpul cepat.

Usai laporan Danyonif, kemudian adanya pengarahan langsung dari Pabandya – 2/Siaga kepada Prajurit Yonif Raider 100/PS

Dalam pengarahan Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos menyampaikan agar para Prajurit Yonif Raider 100/PS benar-benar menjadi kesatria yang selalu memenangkan pertempuran sesuai dengan semboyan Batalyon kemenangan adalah Tradisi Kita.

Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos berharap para Prajurit di setiap latihan untuk serius dan maksimal mengikutinya agar dapat berjalan dengan baik guna mengasah kemampuan dan keterampilan prajurit serta menjaga kekompakan seluruh Prajurit Yonif Raider 100/PS.

Sebelum mengakhiri kunjungan kerja, Pabandya 2/Siaga menyerahkan beberapa Alat Pemadam Kebakaran kepada Prajurit Yonif Raider 100/PS, guna mendukung tugas pokok satuan dalam rangka kesiapsiagaan dan ditutup dengan pemberian cinderamata dari Danyonif Raider 100/PS kepada Pabandya 2/Siaga Sopsad…

Edison Harianja

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bakti Personil Polresta Deli Serdang

0

Deliserdang–Gnewstv.id

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menjadi Inspektur Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat Pengabdian personel Polresta Deli Serdang TMT 1 September 2022, di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Kamis (01/09/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK, Pejabat Utama Polresta Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.

Kenaikan pangkat Pengabdian anggota Polresta Deli Serdang ini diberikan kepada Ipda Suwari personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang sebelumnya berpangkat Aiptu.

Dalam amanatnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan luar biasa kepada personil yang akan memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral/mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian personel melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir.

Pengusulan kenaikan pangkat Pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama Polresta Deli Serdang juga melaksanakan acara Pelepasan Wisuda Purna Bhakti kepada 2 anggota yang sudah memasuki masa Pensiun di tahun 2022 yakni Akp (Purn) Sidik Waluyo dan IPTU (Purn) Sopar Sitorus.

Kepada kedua Purna Bhakti tersebut Kapolresta Deli Serdang mengatakan ucapan terimakasihnya yang selama mengabdi di Kepolisian telah memberikan kinerja dan dedikasi yang dinilai cukup baik.

“Kedua personil yang purna bhakti merupakan contoh polisi yang baik, sebab kedua personil yang Purna mampu melaksanakan tugasnya sebagai kepolisian tanpa cacat hukum, untuk itu saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja baik yang diberikan selama bertugas di Polresta Deli Serdang” ungkapnya…

Edison Harianja

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy