Beranda blog Halaman 285

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K., M.H., turut

0

Binjai–Gnewstv.id

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K., M.H., turut berkesempatan menyampaikan pidato kata sambutan, dalam pidato nya Kapolres Binjai turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh Wisudawan/Wisudawati yang telah menyelesaikan studinya dengan hasil yang baik

Sebanyak 230 Wisudawan/Wisudawati dari 6 Prodi Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh H. Abdul Halim Hasan Al – Ishlahiyah Binjai mengikuti Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana XXIII di Graha Mazhaya, Binjai Utara. Kamis (29/9/2022).

Dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qori Windy Prastika dan Sari tilawah oleh Balqis Dwi Purna, rangkaian dilanjutkan dengan penyampaian pidato kata sambutan dari Ketua STAI Al-Ishlahiyah Bapak Junaidi, SS, S.Pd., M.Si.

Berkaitan dengan itu Kapolres Binjai selaku Pimpinan Kepolisian Resor Binjai juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kampus ,mahasiswa STAI Al-Ishlahiyah yang turut membantu Polres Binjai dalam menciptakan keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.

Rangkaian acara berlanjut dengan diumumkannya mahasiswa lulusan terbaik dari masing-masing prodi oleh Elida Elfi Barus, S.E.I., M.A., selaku Wakil Ketua II,

Turut hadir dalam upacara Ketua Yayasan Al-Ishlahiyah Binjai Ibu Hj. Putri Susi Meilani Daulay,S.E., Kopertais Wilayah IX Sumut Bapak DR.Zulham,S.Ag.,M.Hum., anggota DPD-RI Bapak H. Faisal Amri, S.Ag., M.A., Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari,S.E., Plt. Kadisdik Pemko Binjai Bapak Sofyan Siregar, mewakili Dandim 0203/Lkt Danramil 06/Bahorok Kapt. Inf. Hendro…

Edison Harianja

Pejabat Blokir Kontak Wartawan,Waka Bravo Lima : Anggaran Dikelolanya Merupakan Keuangan Negara Bukan Pribadi

0

Batu Bara – Gnews.tv

Salah satu perilaku kurang baik yang dinilai merupakan Kearogansian sikap pejabat Oknum Camat maupun Sekretaris Kecamatan(Sekcam) melakukan pemblokiran nomor wartawan, bertujuan agar tidak dapat menghubunginya dan untuk selanjutnya.

Hal tersebut diutarakan Roberth Simanjuntak SH selalu aktivis dan praktisi hukum di kantor Pejuang Bravo Lima, Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Kamis(29/09/2022).

Keterbukaan informasi publik sangat perlu, apalagi dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD, agar masyarakat serta elemen yang ada mengetahui dan percaya terhadap kinerja penyelenggara negara khususnya Rahmad Khaidir Lubis S.STP MA.P selaku Camat Air Putih, sebab anggaran yang dikelolanya merupakan keuangan negara dan bukan keuangan pribadi.

Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Setiap penyelenggara negara atau pejabat publik dalam melaksanakan tupoksinya terkait pengelolaan anggaran negara, seyogianya menjalankan perundang – perundangan tersebut.

Sikap dan perilaku oknum camat Air Putih, Kabupaten Batu Bara terkesan, seolah – olah membenarkan adanya dugaan – dugaan pada pengelolaan anggaran tersebut karena tidak kooperatif kepada insan pers maupun Lembaga sosial masyarakat.

“Sangat disayangkan, seharusnya seorang pejabat bisa kooperatif dan menghargai tugas seorang jurnalis, apalagi sudah memperkenalkan diri dan menjaga attitude nya,” ungkap Roberth.

Bahwa, Pemblokiran nomor Whatssap Wartawan yang dilakukan Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP. MAP selaku seorang kepala wilayah dikecamatannya terhadap para awak media maupun LSM, dinilai bukanlah sikap dan perilaku seorang pemimpin.

“Kami sangat menyayangkan sikap Camat Air Putih dan Sekcam nya, karena tak sepantasnya hal demikian dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tambah Roberth.

Lebih lanjut ia menjelaskan, konfirmasi yang dilakukan wartawan bertujuan untuk
perimbangan dari sebuah pemberitaan.

Seseorang pimpinan/pemimpin pada era sekarang adalah sebagai sosok yang setiap saat dapat menjadi pelayan yang melayani masyarakat maupun setiap elemen di wilayah kerjanya.

Sebab, Penutupan akses pembicaraan atau pemblokiran nomor whatssap tersebut dapat juga disebut merupakan suatu Sikap Kearogansian.

“Saya selaku aktivis maupun praktisi hukum meminta kepada Bupati Batu Bara Ir H Zahir MA.P, kiranya dapat mengevaluasi kinerja Rahmad Lubis selaku Camat Air Putih dan Sekcam nya yang dinilai kurang membuka diri dalam melayani unsur elemen dalam melaksanakan pembangunan di wilayah kerjanya”,pinta Roberth Simanjuntak.

Sementara itu, salah satu Wartawan Media Online Amin menyikapi bahwa pemblokiran tersebut menyebabkan terhambatnya komunikasi dengan si pejabat dalam rangka mendapatkan konfirmasi atas masalah pengelolaan anggaran dari APBD, terutama terkait Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung bangunan kantor Camat Air Putih yang dikhabarkan sebesar Rp. 80 juta lebih serta penerangan Kantor Camat dengan nilai Rp. 25 juta lebih.

“Segala fasilitas yang mereka miliki dan gunakan itu adalah pembelian dari uang rakyat, tidak hanya itu, uang gaji yang diberikan oleh negara yang notabene uang rakyat. Jadi, aneh dan sangat tidak sopan jika mereka bersikap alergi untuk dihubungi rakyat”,kata Amin.

M.Yusuf – Gnews.tv

Diperindag Simalungun Dapat Penambahan Dana Rp 2 M di P-APBD

0

Bantu UMKM. 

Simalungun,Gnewstv 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun ( Disperindag ) mendapat penambahan dana anggaran sebesar Rp 2 Miliar,  yang bersumber dana P.APBD tahun 2022, yang salah satunya untuk program pengadaan mesin pengering dan pembuat kemasan ikan “red devil”.

Hal ini dikatakan kadis Perindag Simalungun Ir.Leo H.Haloho,M.Si ,di sela sela rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun, di Gedung Dewan Pematang Raya, Rabu,(28/09/2022).

” Program ini akan dilaksanakan tahun 2023, tetapi bukan berdiri sendiri tetapi akan bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan ( Hanpang).Program ini menjadi bagian dari pengendalian habitat ikan hama Red Devil yang perkembangbiakannya sangat merugikan habitat ikan asli Danau Toba. Ini ikan kanibal,yang harganya juga tidak memiliki nilai jual.Jadi kami kerjasama dengan Hanpang, kami bagian mengeringkan ikan red devil menjadi ikan kering dan mengemasnya menjadi lebih menarik dan memiliki nilai jual secara ekonomi,” terang Leo.

Selanjutnya Leo juga memaparkan bahwa program tera juga sudah ada di Simalungun, juga telah membuat kemasan produk Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM), yang salah satunya mengemas kopi dan minuman serbuk jahe hasil pertanian Kabupaten Simalungun.

Selain akan merevitalisasi tiga pasar, Leo yang merupakan lulusan Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara ( USU ) itu mengatakan akan mengoperasikan pasar tradisional Tanah Jawa di Tanjung Pasir yang selama ini tidak dimanfaatkan sejak lebih kurang 15 tahun.” Ini sebagaimana tujuan semula untuk relokasi tempat berjualan bagi para pedagang di Tanah Jawa,” tukasnya.

Dalam program kerjanya, Leo juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta/ tahun untuk rehab atau revitalisasi rest area yang berada di kecamatan Purba yang juga terlantar dan tidak terawat untuk dipergunakan sebagai tempat persinggahan para turis.

” Kita ingin rest area itu berfungsi kembali.Selain untuk tempat persinggahan para turis baik dari luar atau domestik untuk beristirahat, akan disediakan fasilitas menjual produk hasil UMKM Simalungun dan ke depan juga akan memasarkan hasil bumi atau pertanian Kabupaten Simalungun, ini bakal kordinasi atau kerjasama dengan Dinas pertanian,” pungkas Leo.

Sur- Jarminsen Saragaih-Gnewstv 

Seluruh Fraksi DPRD Setujui P-APBD Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022, Bertambah Rp. 28 Miliar. 

0

Pematang Siantar, Gnewstv

Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Enam fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing-masing dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna X DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (29/9/2022) mulai pukul 10.00 WIB. 

Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar. Kemudian, pembacaan Hasil Pembahasaan Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Sekwan Eka Hendra.

Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Pematang Siantar, Ketua DPRD Pematang Siantar, dan Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam Pendapat Akhir Wali Kota atas Persetujuan DPRD terhadap P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022, mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan dan masukan konstruktif yang disampaikan terhadap berbagai substansi Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022. Seluruhnya, kata Wali Kota Susanti, dan akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk menetapkan kebijakan serta keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar.

“Setelah melalui tahapan rapat yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berakhir hari ini dan berjalan dengan baik. Keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang cukup mendalam, serius dengan mengungkapkan gagasan-gagasan yang kritis dan konstruktif, baik dalam rapat kerja komisi, maupun dalam rapat badan anggaran,” terangnya. 

Semuanya itu, lanjutnya, menunjukkan komitmen bersama, agar P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundangundangan.

“Saya ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat yang tetap menunjukkan komitmen kemitraan dan dedikasinya, serta semangat yang tinggi selama mengikuti masa rapat pembahasan ini berlangsung, hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi. Semuanya itu ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” paparnya.

Lebih lanjut diterangkannya, untuk Pendapatan Daerah, upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tetap diupayakan, antara lain melalui penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah, yaitu dengan terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan dan sosialisasi sadar pajak serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak secara profesional. 

“Saat ini untuk memonitoring transaksi pajak dan retribusi daerah pemerintah kota sudah menerapkan transformasi digital. Program ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan atas pajak restoran, hotel, dan hiburan. Sehingga penerimaan dapat ditingkatkan. Pemerintah Kota Pematang Siantar akan tetap berupaya untuk menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah dengan terus melakukan berbagai inovasi,” jelas Wali Kota Susanti.

Diterangkannya, Pemko Pematang Siantar telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021. Terhadap prestasi tersebut, Kota Pematang Siantar termasuk dalam tujuh kategori lima daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan 10 besar kota se-Indonesia penerima Dana Insentif Daerah (DID) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, katanya, P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah. APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, P-APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat. 

“Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, di mana hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD, sehingga P-APBD Tahun Anggaran 2022 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Pembiayaan Daerah, sambungnya, bahwa Pembiayaan Daerah disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Penganggaran penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2022 yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (silpa) Tahun Anggaran 2021. Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan penyertaan modal (investasi) Pemko Pematang Siantar kepada PT Bank Bank Sumut dan Perumda Tirta Uli.

Diketahui, APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 935.742.825.920,00. Sedangkan P-APBD menjadi Rp963.762.818.022,00, atau bertambah Rp28.019.992.102,00.

Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp999.032.274.041,00, bertambah Rp70.287.317.488,00, sehingga di P-APBD menjadi RP1.069.319.591.529,00. Dengan demikian mengalami defisit sebesar Rp105.556.773.507,00.

Untuk Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp67.859.533.077,00 bertambah Rp42.800.842.737,00, sehingga di P-APBD menjadi Rp110.660.375.814,00.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp4.570.084.956,00 bertambah Rp533.517.351,00, dan di P-APBD menjadi Rp5.103.602.307,00. Jumlah pembiayaan netto Rp 105.556.773.507,00. 

Dengan Demikian P-APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp105.556.773.507,00. Namun dibiayai oleh Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus sebesar Rp105.556.773.507,00. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0 (Nihil).

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, dan para camat Se-Kota Pematang Siantar.

Sur-Gnews tv 

Kondisi Jalan Provinsi di Simalungun Rusak Parah :DPRD dan Bupati Simalungun Ancam Demo ke Kantor Gubsu. 

0

Simalungun,Gnewstv

Kecewa kondisi jalan Provinsi jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan,Pematang Siantar menuju Pematang Raya, rusak parah, seorang  Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Badri Kalimantan mendesak unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Simalungun, demo ke kantor  Gubernur Sumatera Utara.

Bila perlu seluruh anggota dewan bersama Bupati dan Sekda Simalungun untuk segera beraudiensi, atau demo secara beramai ramai ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. 

Dan bila perlu kita datang ke gedung DPRD Sumut, untuk mempertanyakan tindak lanjut perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Simalungun yang tak kunjung dikerjakan bahkan terkesan terancam batal.

Hal itu diungkapkan Badri Kalimantan saat mengakhiri sidang Badan Anggaran ( Banggar) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun dan Ketua Banggar yang dihadiri anggota DPRD Simalungun di Pematang Raya, kemarin, Rabu, (28/9) di ruang banggar DPRD di Pematang Raya. 

Menurut Badri, mengatakan bahwa pelaksanaan”Perbaikan sejumlah infrastruktur jalan provinsi yang mengalami rusak parah di Kabupaten Simalungun saat ini, antara lain jalan Perdagangan-Pematangsiantar, jalan lintas Pematangsiantar-Saribudolok, jalan lintas Simpang Raya ke Tiga Ras, serta jalan lintas Raya-Raya Kahean, itu kan sudah diprogram Tahun Anggaran 2022, namun hingga saat ini tidak dikerjakan dan terancam batal. Ini harus kita pertanyakan beramai ramai, bagaimana sebenarnya, ke Gubernur dan DPRD Sumut,” kata Badri.

Bahkan anggota DPRD Simalungun dari Partai Golkar Binton Tindaon yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan Dewan mengeluhkan semakin panjangnya waktu perjalanan dari kediamannya di kecamatan Bandar menuju ke kantor DPRD di Pematang Raya yang memakan waktu hingga 3 jam.

” Coba bayangkan sulitnya masyarakat yang hendak membawa hasil pertanian atau berurusan ke ibukota Kabupaten Simalungun di Raya, contohnya untuk mengurus surat atau Akte Kependudukan.Saya pribadi saja pun harus menempuh perjalanan hingga 3 jam ke kantor, padahal kalau normalnya paling lama hanya 2 jam saja. Itu karena jalannya rusak parah,” tukas Binton.

Pimpinan sidang Banggar Sastro Joyo Sirait dari partai Gerindra Simalungun menanggapi usulan Badri mengatakan, akan membicarakan usulan itu kepada pihak eksekutif, yakni Sekda untuk disampaikan kepada Bupati Simalungun agar ikut serta bersama-sama DPRD menemui Gubernur Sumatera utara terkait tindak lanjut perbaikan jalan yang seharusnya sudah ditenderkan dan dikerjakan.

Sebagai informasi sebelumnya, DPRD Sumut telah mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK ) Provinsi Sumut untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Simalungun di APBD Sumut TA 2022, karena hampir seluruh ruas jalan provinsi sudah kupak-kapik bahkan hancur lebur, sehingga menimbulkan reaksi protes dari masyarakat.  Perbaikan jalan Provinsi yang berada di Simalungun tahun anggaran 2022 sepanjang 37,60 Km sudah dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 208 Miliar, namun hingga kini tidak kunjung dikerjakan atau terancam batal,

Sur- Jarminsen .Saragih-Gnewstv 

Monitoring Ketersediaan BBM, Personil Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Patroli Ke SPBU

0

DeliSerdang–Gnewstv.id

Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) 03 September 2022 lalu, Personil Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang rutin laksanakan Patroli ke setiap SPBU yang ada di wilayah hukumnya, Kamis (29/09/2022).

Dalam konfirmasinya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu I.R.Sitompul SH MH mengatakan bahwa kegiatan patroli dan monitoring ini dilaksanakan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilkum Polresta Deli Serdang khususnya wilayah Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.

Dari hasil monitoring saat melakukan pengamanan pelayanan BBM di SPBU Desa Pasar Miring Kec. Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, pengisian BBM masih berlangsung aman dengan penyesuaian kenaikan Harga BBM terbaru.

“Selama dilaksanakan monitoring di sejumlah SPBU, situasi masih aman terkendali dan tidak ada antrian panjang,” pungkas Kapolsek.

“Kegiatan Patroli ini juga rutin dilaksanakan di pagi siang hingga malam hari guna pastikan kegiatan pengisian bahan bakar minyak berjalan aman dan lancar” ungkapnya…

Edison Harianja

Kapolsek Parapat Resor Simalungun AKP Jonni Silalahi, SH bersama personel lainnya membantu evakuasi Mayat wanita Mengapung di Danau Toba

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Kapolsek Parapat Resor Simalungun AKP Jonni Silalahi, SH bersama personel lainnya membantu evakuasu Mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengapung di Danau Toba, dusun Sualan, desa Sibaganding, kecamatan Girsang Sipanganbolon, kabupaten Simalungun, Kamis (29/9/2022).

Saat ditemukan warga yang akan mengambil ikan mati di keramba jasad wanita itu mengenakan celana jeans dan jaket berwarna biru.

Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan mayat wanita mengapung di pinggir danau ,dusun Sualan,desa Sibaganding.

” Warga menemukan mayat wanita mengapung di pinggir danau Toba, dusun Sualan,desa Sibaganding dan sudah dievakuasi bersama pihak kepolisian”, ujar Jonni.

Dia menambahkan sejauh ini warga sekitar tidak mengenali jasad wanita yang ditemukan mengapung dengan posisi telungkup.

Dari pengamatan mayat wanita itu ditaksir berusia 30 tahun namun belum dapat dipasikan penyebab kematiannya.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait identitas mayat yang ditemukan di pinggir Danau Toba,kecamatan Girsang Sipanganbolon dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Jasad korban menurutnya sudah dibawa ke RSUD Parapat untuk dilakukan visum,memastikan penyebab kematiannya.

” Polisi masih menyelidiki identitas korban namun jasadnya sudah dievakuasi ke RSUD Parapat untuk dilakukan visum memastikan penyebab kematiannya,” sebut Ronald.

Humas_Polres_Simalungun

Polsek Galang Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pungli

0

DeliSerdang–Gnewstv.id

Personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Pasar Petumbukan Kec. Galang Kab. Deli Serdang, Rabu (28/6/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon SH, saat diwawancara mengatakan, pelaku pungli itu yakni inisial MI (29) dan J (37) yang keduanya ialah warga Desa Petumbukan Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang.

Adapun informasi di dapat oleh Personil Unit Reskrim Polsek Galang melalui masyarakat yang mengatakan adanya pungli di Jalan Pasar Petumbukan Dsn I Kec. Galang.

Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan melihat kedua pelaku lalu mengamankannya saat hendak melakukan pungli terhadap supir truk.

Lalu dari pelaku diinterogasi dan didapati barang bukti uang tunai sebanyak Rp 21.000 dari Pelaku J dan Rp. 2000 dari Pelaku MI. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Galang.

“Pelaku melakukan pungli dengan modus melaksanakan pengaturan lalu-lintas lalu melakukan pungli terhadap truk yang melintas,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan terhadap pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut…

Edison Harianja

Anggota Dewan Partai Golkar Sumatera Utara Kombes (Purn) Dr. Maruli Siahaan S.H, M.H. menghadiri undangan dari Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia

0

Medan–Gnewstv.id

Anggota Dewan Partai Golkar Sumatera Utara Kombes (Purn) Dr. Maruli Siahaan S.H, M.H. menghadiri undangan dari Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia yang bekerjasama dengan Kadin Sumatera Utara pada acara Pelepasan Ekspor Produk (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) UMKM Sumut.

Acara sekaligus peresmian Tahfiz untuk anak Yatim Piatu dengan pertanian, peternakan dan perikanan, bertempat di Dusun II No. 31 Desa Sei Babura Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, hari ini Rabu (28/9/2022).

Pada acara ini tampak hadir H. Muhammad Yunus pemilik usaha Ekspor makanan ringan seperti Keripik Ubi, Pisang, Kacang Arab, Opak, Ubi, tampak hadir juga Chairul Mahklik Ketua Umum GPEI (Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia), Lies Handayani Kadis Perkebunan Provinsi Sumut mewakili Gubsu Parlindungan Nasution, Kadis Perindustrian mewakili Walikota Medan Rahman Saleh, Kadis Pertanian Deli Serdang Fadly Akbar Darus dan Ketua GPEI Sumut dan para Muspika Hamparan Perak.

Partai Golkar Sumut Menghadiri Pelepasan Ekspor Produk UMKM Dan Peresmian Tahfiz | Pristiwa News | Pristiwa.com
Kehadiran Maruli Siahaan bersama Kader Partai Golkar Sumut lainnya pada acara ini mewakili Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai bentuk rasa kepedulian Partai Golkar Sumut terhadap Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) yang telah bekerjasama dengan Kadin Sumut.

Acara ini merupakan salah satu upaya untuk mencintai produk-produk UMKM Sumut sehingga memiliki rasa kepedulian terhadap anak Yatim Piatu dengan mendirikan Tahfiz terpadu..

Edison Harianja

Blokir Nomor Wartawan,Ketua Pemda Sebut Hambat Kebebasan Pers, Bupati Diminta Evaluasi Oknum Camat Air Putih

0

Batu Bara – Gnews.tv

Terkait pemberitaan Kantor Camat Air Putih digerogoti anai – anai dikhawatirkan roboh, oknum Camat blokir WhatsApp Wartawan kini menuai kritikan dari berbagai elemen salah satunya Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda(Pemda) Kabupaten Batu Bara.

Ketua Pemda Kabupaten Batu Bara Arwan Syahputra mengatakan Blokir nomor Wartawan suatu hambatan kebebasan Pers untuk melakukan konfirmasi melalui via WhastApp.

“Bupati Batu Bara diminta evaluasi Oknum Camat Air Putih(R.Kh)”,pinta Arwan. Rabu(28/09/2022).

Dimana, Pers sebagai pilar ke – 4 demokrasi, seyogyanya bisa menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyiarkan pembangunan ditengah masyarakat, karena pada dasarnya pers juga dianggap sebagai kontrol sosial terhadap pembangunan, dan mengawal berjalannya roda pemerintahan.

Namun apa jadinya, saat kebebasan pers dianggap mulai terhambat, saat melakukan konfirmasi terkait pemeliharaan atau rehabiitasi gedung dan bangunan kantor camat air putih, Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari dana daerah, seperti yang terjadi di kantor camat Air putih.

Menurut, Pemberitaan disalah satu media online bahwa oknum Camat Air Putih mengakui telah memblokir nomor wartawan tersebut.

“Iya memang saya blokir, gak enak bahasanya, makanya malas aku nanggapi,”kata Oknum Camat Air Putih, seperti dilansir dari media suarakpk.com, Selasa (27/09/2022).

Ketua Pemda Batu Bara Arwan Syahputra menyayangkan sikap oknum camat tersebut, karena, hal itu bisa menciderai tugas pokok wartawan guna suatu pemberitaan.

“Diblokirnya nomor wartawan itu membuat stigma buruk, bahkan bisa menghambat kebebasan Pers”,kata Arwan.

Dikatakan, Arwan bahwa wartawan adalah mitra bagi tiap kalangan bahkan tak terkecuali pemerintah.

“Jadi perlakuan oknum camat itu, bisa menurunkan wibawa pemerintahan daerah,”ungkap Arwan.

Ditambahkan Arwan, seharusnya oknum camat menjaga marwah baik itu Kecamatan yang ia pimpin, bahkan menjaga nama baik daerah, dengan berperilaku yang baik, bukan malah terkesan menghindari dan memblokir nomor wartawan saat dikonfirmasi.

Arwan yang juga sebagai Aktifis Pemerhati Kebijakan Publik, mendesak Camat Air Putih agar meminta maaf kepada wartawan terkait.

“Camat itu harus minta maaf, karena yang ditanyakan oleh wartawan itu masih normatif dan berkaitan dengan pengelolaan dana publik,”pungkas Arwan.

Jika tidak minta maaf, Pemda mendesak agar kiranya Bupati Batu Bara memberikan teguran. “Jika perlu dievaluasi saja, karena selama ini Pemerintah Batu Bara bersinergi dengan Pers, tapi sikap Camat Air Putih malah berbanding terbalik, jadi lebih baik Oknum Camat Air Putih dievaluasi dari jabatannya,”tandas Arwan.

M.Yusuf – Gnews.tv

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy