Beranda blog Halaman 270

Menggelar Kejuaraan Taekwondo Championship
Pangdam l/BB Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin Agendakan Minimal Dua Kali Setahun

0

Medan–Gnewstv.id

Pangdam I/BB, Mayor Jenderal TNI Ahmad Daniel Chardin di Kodam Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto.Dalam pertemuan tersebut, ketua Pengkot TI Medan H. Hamdani Syahputra S.sos mengutarakan akan menggelar kejuaraan Pangdam I/BB Taekwondo Championship pada tanggal 1 – 4 Desember 2022 mendatang.Senin (24/10/2022) pukul 10.00 wib,

“Dalam kegiatan ini akan diikuti oleh 1000 sampai 1500 peserta dari ratusan dojang. Kami berharap bisa mendapat dukungan dari Pangdam I/BB bapak Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin,” ungkap pria yang akrab disapa bang Danny ini didampingi Sekretaris Tulus Abdiansyah, Ketua panitia Rino dan bendahara Rini serta Humas Aisah Maharani.

Hamdani Syahputra juga menjelaskan hadiah yang diperebutkan berupa tropy Pangdam, tropy Ketum TI Sumut bapak Musa Rajekshah, trophy Ketum Koni Sumut Jhon Lubis. “ Selain itu, kita akan berikan hadiah berupa Sepeda dan televisi serta 1 unit motor untuk juara umum dengan Total hadiah 70 juta,”ungkapnya.

Pangdam I/BB Agendakan Kejuaraan Taekwondo Minimal 2 kali Setahun Menanggapi hal itu, Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin mendukung penuh kejuaraan taekwondo yang akan diselenggarakan tgl 1 sd 4 Desember 2022 mendatang.

“ Kebetulan saya juga menjadi pengawas untuk 34 cabor dalam persiapan pelaksanaan PON mendatang, jadi pasti saya dukung,”ungkap Panglima dengan tegas.

Selain itu, Pangdam juga mengatakan akan mengaktifkan kembali KOMIDAM (Komite olahraga militer Kodam) yang vakum pasca covid beberapa tahun ini.

“Tahun depan, Kodam akan menyusun program kerja, minimal 2x 1 tahun akan dibuat event taekwondo,” ungkap Jenderal ini disambut senyum sumringah oleh ketua Taekwondo Medan H. Hamdani Syahputra S.Sos…

Edison Harianja

Tim Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Keyboard Milik Gereja GMII Sidikalang

0

Sidikalang–Gnewstv.id

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui kasat reskrim polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa terduga pelaku pencurian Keyboard di Gereja GMII Anugerah yg berada di jalan pahlawan kelurahan batang beruh kecamatan sidikalang yg dilakukan oleh terduga pelaku pada hari jumat 30 september 2022 sekira pukul 20.00 Wib.

Penangkapan terduga pelaku ADKAB, Lk, 22 tahun, pelajar/mahasiswa, dusun IX desa senembah kecamatan tanjung morawa kabupaten deli serdang/ dusun VII desa sungai raya kecamatan siempat nempu hulu kabupaten dairi, pada hari minggu 23 oktober 2022 sekitar pukul 23.00 wib di dalam rumahnya di Km 7 desa sungai raya kecamatan siempat nempu hulu kabupaten dairi.

Bermula dari laporan pengaduan pihak gereja GMII Anugerah yaitu saksi pelapor Pdt Heller Pasaribu pada tanggal 01 oktober 2022 ke SPKT polres dairi bahwa telah terjadi pencurian 1(satu) unit alat musik keyboard merk Yamaha PSR SX 600 milik gereja yg diketahuinya pada pagi hari 01 oktober 2022, setelah mengetahui peristiwa tersebut ianya langsung melaporkan ke polres Dairi.

Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim menerima informasi bahwa 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut ada didalam penguasaan dari Saksi DONNY LIMBONG, yang sebelumnya Saksi DONNY LIMBONG hendak menjualkan kembali 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut melalui media sosial. Setelah itu pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 Wib, petugas pun pergi ke desa kuta saga kecamatan kerajaan kabupaten Pakpak Bharat untuk menemui saksi DONNY LIMBONG. Penjelasan DONNY LIMBONG bahwa ianya ada membeli 1 (satu) unit alat musik keyboard dari ADKAB, FAISAL SIMBOLON, dan PUTU ADE WIJAYA PADANG, penjelasan dari ADKAB bahwa keyboard tersebut adalah milik orang tuanya yg sedang membutuhkan uang.

Selanjutnya petugas langsung mencari saksi PUTU ADE WIJAYA PADANG dan FAISAL SIMBOLON. dan dari hasil pengakuan mereka bahwa 1 (Satu) Unit Alat Musik Keyboard yang dijual tersebut adalah atas suruhan dari ADKAB, namun saksi PUTU ADE WIJAYA BARUTU dan FAISAL SIMBOLON tidak mengetahui tentang 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut merupakan hasil kejahatan, karena kedua saksi hanya diminta tlg untuk mencari pembeli keyboard.

Pada pukul 23.00 wib, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap ADKAB di dalam rumahnya km VII desa sungai raya kecamatan siempat nempu hulu kabupaten dairi, dirinya mengakui bahwa ianya yang telah melakukan Pencurian terhadap 1 (satu) unit alat musik keyboard dari dalam gereja GMII Anugerah Sidikalang. selanjutnya terhadap ADKAB dan barang bukti nya dibawa kekantor sat reskrim polres dairi untuk dilakukan pemeriksaan, guna kepentingan proses penyidikan.

Keterangan dari terduga pelaku ADKAB bahwa ianya melakukan Pencurian terhadap 1 (satu) unit alat musik keyboard milik gereja GMII Anugerah adalah pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 20.00 Wib, dengan cara terduga pelaku datang kelokasi Gereja GMII Anugerah dan masuk melalui pagar depan gereja,setelah itu pelaku berjalan kesamping Gereja GMII Anugerah dan membuka paksa jendela samping gereja hingga rusak, kemudian selanjutnya terduga pelaku memanjat Jendela Gereja GMII Anugerah tersebut dan masuk kedalam gereja lalu mengambil 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut, setelah itu terduga pelaku keluar dari dalam Gereja dan membawa 1 (satu) unit alat musik keyboard milik Pihak Gereja GMII Anugerah.

Selanjutnya 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut dijual oleh terduga pelaku kepada saksi DONNY LIMBONG pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 Wib, dengan harga Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) dan terduga pelaku mengaku kepada Saksi DONNY LIMBONG bahwa 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut merupakan milik Bapak Kandungnya yang sedang membutuhkan uang.

Saat ini terduga pelaku pencurian alat musik keyboard milik gereja GMII anugerah mendekam di dalam sel tahanan polres dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya…

Edison Harianja

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

0

Jakarta–Gnewstv.id

Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi…

Edison Harianja

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK Membantu seorang kakek ini terhadap peristiwa yang di palak oleh dua orang preman

0

Medan–Gnewstv.id

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK merespon cepat terhadap peristiwa seorang kakek yang di palak oleh dua orang preman di simpang Jalan Meranti Merbau Punak, Senin (24/10/2022).

Hal itu dilakukan saat menindaklanjuti adanya Pengaduan dari masyarakat (Dumas) melalui unggahan video yang viral di media sosial dan diunggah di instagram dengan memperlihatkan seorang kakek dipalak oleh 2 orang preman.

Melihat video tersebut, Kapolsek Medan Baru didampingi Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menelusuri tempat dan mencari keberadaan korban yang dipalak preman sesuai dengan di video viral tersebut.

“Ketika kita lakukan pencarian kepada korban selama 3 hari sejak kejadian, Alhamdulillah, pada hari ini akhirnya kita berhasil jumpa dengan korban di lokasi yang sama di simpang Jalan Meranti Merbau Punak,”kata Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK.

Saat berjumpa dengan korban, Kapolsek menjelaskan korban mengaku dirinya tidak mengenali para pelaku dan mengatakan baru pertama kali nya dipalak oleh preman tersebut serta hanya mengetahui namanya saja.

“Korban juga mengaku pada saat pemalakan tidak ada uang atau barang yang di ambil oleh pelaku. Kemudian korban kita berikan bantuan berupa sembako dan uang untuk dapat membantu modal korban berjualan,” sebut Kapolsek.

Atas peristiwa yang dialami korban, Kapolsek juga berjanji untuk mengungkap dan menangkap para pelaku preman tersebut.

“Untuk para pelaku masih dilakukan pengajaran oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru dan semoga para pelaku secepatnya dapat kami amankan,” pungkasnya…

Edison Harianja

PEMKO TEBING TINGGI DAN BPJS KESEHATAN CABANG LUBUK PAKAM LAKUKAN PENANDATANGANAN MOU TERKAIT SISTEM PENJAMIN KESEHATAN 

0

Tebingtinggi-Gnewstv

Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Universal Health Coverage (UHC) atau Sistem Penjamin Kesehatan, Senin (24/10/2022) di Balai Kota, Jalan Sutomo.

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama  dilakukan langsung Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parinduri. 

Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kota Tebing Tinggi adalah suatu capaian positif bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Setelah tercapai status UHC, maka selanjutnya perlu dipastikan sosialisasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dapat dilakukan secara maksimal.

“UHC saat ini telah dicapai, suatu capaian yang baik. Selanjutnya kami himbau untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Data penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai peserta JKN kami harap dapat dipilih per kelurahan, diberikan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan secara by name by address, masyarakat bisa langsung memastikan status kepesertaannya dengan datang langsung ke kecamatan dan kelurahan,” pungkas Pj. Wali Kota.

Menurut data yang disampaikan BPJS Kesehatan, saat ini sebanyak 98,03 persen penduduk Kota Tebing Tinggi telah terdaftar sebagai peserta program JKN. Diantaranya ada sebanyak 34.415 atau 19,44 persen penduduk yang didaftarkan oleh Pemko Tebing Tinggi dengan kontribusi pembiayaan dari APBD Kota Tebing Tinggi. 

Adapun secara keseluruhan, 60,01 persen peserta JKN penduduk Kota Tebing Tinggi adalah dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Sumatera Utara maupun APBD Kota Tebing Tinggi. Sementara 38,02 persen merupakan peserta JKN segmen Non PBI. 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury menjelaskan BPJS Kesehatan terus berupaya memberi kemudahan akses dan layanan administrasi kepada peserta JKN, dengan mengembangkan layanan berbasis digital berbasis teknologi, misalnya melalui aplikasi Mobile JKN, pelayanan melalui aplikasi Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, CHIKA di nomor 08118750400, dan lainnya. Saat ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga telah dapat digunakan sebagai identitas peserta JKN.

“Untuk daerah dengan status UHC, maka penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dapat langsung aktif kepesertaannya setelah diinput dalam master file BPJS Kesehatan, tidak lagi menunggu awal bulan selanjutnya. Pemda melalui Dinas Kesehatan dapat memberikan data registrasi peserta per hari kepada BPJS Kesehatan untuk langsung diinput dan aktif kepesertaannya,” jelas Eva.

Eva mengatakan, dengan pencapaian UHC di Kota Tebing Tinggi, diharapkan dapat memberikan kepastian dan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi penduduk Kota Tebing Tinggi.

Rdt-Gnewstv 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.Menggelar Konferensi Pers atas keberhasilan Ungkap Motif Pembunuhan Di Sipahutar Dalam

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menggelar Konferensi Pers atas keberhasilan pengungkapan perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian di Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(24/10/2022) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap para tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Tim Jatanras dengan pengejaran selama 7(tujuh) hari setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa,”Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira Pkl.23.30 Wib, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, awal melihat TKP personel menduga bahwa korban an.Theofinus Situmorang merupakan korban laka lantas, karena ditemukan ditepi jalan umum, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan personel sat reskrim berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap Theofinus Situmorang dengan memukul kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu, “ucap AKBP Ronald.

Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan Theofinus Situmorang selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut.

Kapolres berujar, “Merasa dendam kedua tersangka bertemu dengan korban di warung tuak, dimana korban memaki-maki para tersangka dan mengakibatkan pertengkaran mulut, atara korban dan tersangka, selanjutnya dalam situasi bertengkar pada saat perjalanan pulang dari warung tuak, kedua tersangka secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi tempat kejadian perkara.

Melihat kondisi korban para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP, para tersangka awalnya melarikan diri ke daerah Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga Personel Sat Reskrim melakukan pengejaran pada tgl.16/10/2022, didapat informasi bahwa para tersangka sudah kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau, selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran.

Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022, pkl.03.00 wib, Tim berhasil mengamankan SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara, dilakukan introgasi terhadap SS dan mengakui bahwasanya dirinya bersama AA telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, SS juga menerangkan bahwa AA telah berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim memburu AA, pada hari kamis 20 Oktober 2022 sekira Pkl.08.30 wib, Tim telah berhasil mengamankan AA dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, “ujar AKBP Ronald.

“Adapun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian berhasil kami amankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, 1(satu) pasang sepatu warna biru, 1(satu) buah potongan kayu berukuran 1(satu) meter, 1(satu) potong kaos warna loreng, 1(satu) buah kemeja kotak-kotak hitam, 1(satu) jaket warna hitam merk converse, 1(satu) buah tali pinggang merk levis, 1(satu) potong celana panjang warna abu-abu.

Dan pasal yang dipersangkakan terhadap SS melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”tegas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dan dari kejadian ini kami pihak kepolisian resor simalungun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman berakhohol, seperti tuak, agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan, tindakan kriminal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, “tandas Kapolres Simalungun…

Edison Harianja

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 / 2022 M

0

SidikalangDairi–Gnewstv.id

Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 / 2022 M, Polres Dairi laksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Husnul Khotimah Polres Dairi, Senin 24-10-2022.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, tersebut dihadiri oleh Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Ketua MUI Kabupaten Dairi Ustadz Wahlin Munthe, S.H, M.M, Ketua PC. NU Kabupaten Dairi Tuppak Padang, Plt Kakankemenag Kabupaten Dairi Mahadi Kudadiri, Ketua Bhayangkari Cabang Dairi Ny. Astri Wahyudi Rahman, Ketua Alwasliyah Ustadz Y. Limbong, S.Ag, Ustadz Muhammad Aidil Hanafi, L.C, Ustadz Gifari, S.H, serta PJU dan Personil Polres Dairi yang beragama Islam.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M dalam sambutannya menyampaikan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun 1444 H/ 2022 ini mengambil tema “Dengan Aktualisasi Keteladanan Akhlak dan Kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW, Kita Wujudkan Polri Yang Presisi” , selanjutnya Kapolres mengajak untuk menjadi insan Polri yang meneladani Nabi Muhammad SAW. Ucapnya.

“Peringatan maulid Nabi ini dilaksanakan oleh personil Polres Dairi guna membentuk personil Polri Khususnya Polres Dairi yang memiliki iman dan taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Yang mana dengan peringatan maulid Nabi Besar Muhammad Saw, Personil Polres Dairi dapat meneladani Akhlak Dan Kepemimpinan Nabi Besar Muhammad Saw dan mengamalkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terwujud Insan Insan Polri yang Presisi dalam pelaksanaan tugas dan dicintai oleh masyarakat. Tutupnya.

Dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut juga dilantunkan Ayat Suci Al – Qur’an yang dibacakan oleh Ustadz Gifari, S.H dan pembacaan Saritilawah oleh Brigadir Ayu Lestari, kemudian diisi dengan ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Aidil Hanafi.

Dalam Tausiyahnya Ustadz Muhammad Aidil Hanafi menyampaikan sejarah Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw serta keteladanan Akhlak dalam memimpin umat Islam yang menjadi tauladan bagi seluruh manusia.

selanjutnya setelah pelaksanaan acara pokok dilanjutkan dengan pemberian santunan dan Tali Asih kepada anak – anak Yatim Piatu oleh Kapolres Dairi dan Ketua Bhayangkari Cabang Dairi. demikian…

Edison Harianja

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung,S.H.,S.I.K.,M.H.,Berikan Sembako Kepada Masyarakat, Dijalan Menuju Polsek Raya Kahean

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H.,S.I.K.,M.H., yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan kunjungan ke Polsek Raya kahean yang mana sebelumnya juga melakukan kegiatan yang sama di Polsek Sebalawan.

Selama perjalanan dari Polsek Serbalawan menuju Polsek Raya Kahean, Kapolres Simalungun memberikan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H.,S.I.K.,M.H., sampai di Mako Polsek Raya Kahean, Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sabtu(22/10/2022) sekira Pkl.12.00 WIB.

Kapolres kemudian melaksanakan tatap muka dengan Kapolsek dan seluruh Personil beserta PHL Polsek Raya Kahean di Aula Polsek Raya Kahean, pada kesempatan tersebut Kapolres Simalungun menyampaikan arahan dengan meneruskan Arahan dari Presiden RI melalui Kapolri selanjutnya Kapolda Sumut.

“Rekan-rekan harus bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat, harus bisa menciptakan situasi yang sejuk, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Hal-hal kecil harus direspon dan dilayani dengan cepat sehingga masyarakat merasa terayomi dan rasa aman menjadi ada.

Memperkuat soliditas internal dan memperkuat soliditas dengan TNI, Jangan sampai pemerintah maupun Polri dipandang lemah terkait penegakan hukum, bersihkan judi online dan narkoba sehingga bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, “ucap Kapolres.

“Lakukan komunikasi publik dengan baik saat ini merupakan era media sosial dan setiap peristiwa bisa tersebar dalam hitungan menit maupun detik sudah bukan hari lagi. Apabila terdapat suatu peristiwa, harus ditangani dengan baik dan dengan gaya komunikasi yang lebih rileks, humanis namun tepat sasaran, saya ingatkan kepada rekan-rekan untuk dapat lebih menghargai pakaian yang melekat pada diri anda, jaga marwah institusi Polri ini, jagan Hedonis yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial,”pungkas AKBP Ronal…

Edison Harianja

PJ. WALI KOTA LEPAS ATLET KONTINGEN KOTA TEBING TINGGI PADA PORPROVSU XI TAHUN 2022

0

Tebingtinggi-Gnewstv

Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP secara resmi melepas atlet Kota Tebing Tinggi yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI Tahun 2022, Senin (24/10/2022) di Pelataran Parkir Balai Kota Jalan Sutomo.

Sebanyak 128 atlet Kota Tebing Tinggi nantinya akan bertanding di ajang Porprovsu yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Oktober sampai dengan 5 November 2022.

Kepada para atlet, Pj. Wali Kota Muhammad Dimiyathi mengingatkan agar menunjukkan hal yang terbaik dalam setiap pertandingan dan menjaga nama baik Kota Tebing Tinggi dengan tidak melakukan hal-hal negatif.

“Atlet jangan mudah terprovokasi, kita harus menjaga dari hal-hal yang negatif. Disiplin dan sportivitas dalam bertanding. Kalau ada hal-hal yang perlu disampaikan atau dikoreksi harus melalui peraturan yang ada, kita tidak mau terjadi hal-hal yang membawa nama tidak baik diajang pesta olahraga provinsi ini. Karena anda disana akan bertemu dengan saudara kita dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Dalam setiap pertandingan tunjukkanlah yang terbaik, bahwa kita memang yang terbaik,” ujar Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota juga berpesan agar setiap atlet optimis dalam pertandingan yang diikuti.

“Jangan menganggap enteng atau sepele. Atlet harus optimis, artinya motivasi anda untuk berbuat yang lebih baik, itu ada pada diri anda para atlet Tebingtinggi. Hal inilah yang kita harapkan,” tegasnya.

Sedangkan kepada pimpinan kontingen beserta jajaran yang akan mendampingi para atlet, Pj. Wali Kota berpesan  untuk mendampingi para atlet dengan sebaik-baiknya.

“Yang ikut mendampingi para atlet kita nantinya, saya minta juga ikut menjaga disiplin para atlit kita ini, terutama disiplin waktu, tutup Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Ketua Kontingen Atlet Kota Tebing Tinggi, Marlon Situmeang dalam laporannya menyampaikan kegiatan Porprovsu Tahun 2022 ini akan diikuti 128 atlet dari Kota Tebing Tinggi dan didampingi pelatih, manager, dan panitia kontingen dengan dengan jumlah keseluruhan kontingen sebanyak 208 orang.

Lebih lanjut Marlon Situmeang menyampaikan, seluruh atlet Kota Tebing Tinggi yang berjumlah 128 orang ini, nantinya akan bertanding di 13 cabang olahraga dari 17 cabang yang dipertandingkan, diantaranya Angkat Berat, Atletik, Bilyard, Bola Volly Indoor, Bulu Tangkis, Karate, Muaythai, Pencak Silat, Sepakbola, Taekwondo, Tarung Derajat, Tinju dan Wushu Sanda. 

Turut hadir dalam pelepasan ini, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, Plt Sekda Bambang Sudaryono, Kadispora Syahdama Yanto, Ketua KONI Tebing Tinggi Parlindungan, Para Ketua Pengcab, Pelatih, Manager dan Atlet Kota Tebing Tinggi.

Rdt-Gnewstv

Diduga terjadi suap,Pihak  Pemko tak bernyali robohkan bangunan liar di atas tanah  milik Pemerintah.

0

Tebingtinggi-Gnewstv

Di duga terjadi suap, hingga hari Senin 24/10/22 Pihak dari Pemerintah dan dinas terkait di Kota Tebingtinggi Sumatera Utara terkesan tak bernyali tak berani untuk merobohkan bangunan liar di atas tanah yang di klaim milik Pemerintah Kota tersebut.

Nampaknya saat ini, Pemerintah terkesan  sudah mulai loyo, takut dan ketar- ketir  untuk  mengahadapi  sejumlah oknum Pengusaha nakal yang terkesan telah  menyerobot dan menguasai diduga tanah milik Pemko dan  mendirikan pula bangunan di atasnya ,yang saat ini disinyalir terkesan bagai mirip dengan para  mafia tanah.

Ketika tim media Siber ini coba mengkonfirmasikannya kepada sejumlah pihak terkait ,Perihal Persoaalan ini, malah terkesan banyak yang buang badan dan saling lempar keterangan atas perihal peristiwa tersebut. (Bangunan liar  berdiri  di atas tanah milik Pemko) Itu.

bahkan seperti yang di klaim dan di yakini  oleh Ibu Kepling lingkungan satu,Kelurahan badak bejuang,Kecamatan Tebingtinggi Kota , bernama Halimah Tusakdiah pada beberapa waktu yang  lalu ,membenarkan kepada awak media Siber ini,memang benar ujarnya,”telah  berdiri sebuah bangunan Pintu besi milik Pengusaha UD .harum manis roti kacang  di lingkungannya berada, di atas tanah milik pemko dan saat ini digunakan alasan untuk menghindari para Pelaku pencurian yang sering terjadi katanya di tempat itu,menyambung ucapan dari pihak pengusaha UD harum manis  roti kacang ,walaupun di aminya sendiri (Kepling-red)Lokasi bangunan  itu adalah masih  tanah  milik pemko Tebingtinggi Sumut.

Gambar.yang di kabarkan juga merupakan Dugan gang kebakaran tanah milik Pemko Tebingtinggi Sumut

Sebagai mana di beritakan sebelumnya oleh media Siber ini ,Perihal adanya dugaan tanah milik pemko yang juga merupakan lokasi gang kebakaran dan di indikasi telah di serobot dan dikuasai oleh Oknum Pengusaha yang ada di Kota Tebingtinggi di lingkungan dimaksud, atas informasi yang ada dan telah beredar sentral selama ini di kota itu,dan kini tak satupun Instansi yang terkait di Kota itu,yang berani dan terkesan punya nyali untuk merobohkan dan menghancurkan bangunan-bangunan yang  telah berdiri di atasnya,dan dikabarkan sudah sejak lama pula hingga saat ini masih berdiri tegap dan kokoh di tempat itu .

Bahkan hal ini akhirnya menimbulkan banyak  pertanyaan  kalangan warga di kota itu ,Sehingga akhirnya  menyasar Kepada  Perihal tentang adanya  dugaan suap yang mungkin saja telah di terima dan di dapat  oleh sejumlah oknum nakal di Kota tersebut,sehingga terkesan merekapun tak sanggup lagi dan tak bernyali untuk merobohkan bangunan-bangunan yang saat ini telah  berdiri kokoh di atasnya yang di kabarkan masih  tanah milik Pemko,seperti yang di katakan dan dinklaim Halimah tusakdiah Ibu Kepling Lingkungan satu Kota Itu.

Sebelumnya atas hal ini,sempat di konfirmasikan kepada Kasadpol PP Kota Tebingtinggi Bapak Yp.Hutapea  melalu WhatsApp milik Pak Yp pada 18/10/22 pukul 15.11 .Wib yang lalu,perihal adanya dugaan  bangunan yang berdiri di atas parit pemko tersebut,namun Kasad Pol  Yp .Hutapea mengatakan kepada awak media Siber ini,cobalah di konfirmasikan kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD)  kota Tebingtinggi ,karena menurut Yp.hutapea merekalah yang lebih tau persoalannya tutupnya.

Menyikapi hal ini ,di minta kembali Kepada Pihak Pemerintah Kota Tebingtinggi Khususnya (Pj. Walikota ) dan Seluruh Instansi dan Institusi terkait di wilayah itu,

Untuk kiranya segera  bertindak tegas perihal informasi atas peristiwa dugaan Penyerobotan tanah milik Pemko tersebut,seperti yang di katakan dan di Klaim langsung oleh Ibu Halimah Tuksakdiah, Selaku Kepalang Lingkungan satu ,Kelurahan badak bejuang ,Kecamatan Tebingtinggi Kota ,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara  tersebut.

Agar ibu Kepling di lingkungan satu itupun,malah tak terkesan Berjuang sendirian untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan di  tanah yang Halimah klaim ,masih milik negara tersebut seperti yang di ungkapkannya  kepada Pihak media Siber Gnewstv.id ,pada beberapa waktu yang lalu di Lokasi  bangunan di duga liar  itu,ketika di mintai keteranganyaoleh awak media Siber ini.

Dimana tujuan utamanya adalah , demi tegaknya sebuah  Keadilan serta Kebenaran , dan juga Peraturan,Serta  Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini, agar tidak  malah  ada ,terkesan kuat  pula perihal tentang adanya  dugaan para pelaku mafia tanah yang mungkin saja,sudah sejak lama terindikasi  berkeliaran di Kota itu,dan diduga telah berhasil menjinakkan atau memberi upeti dan memberi Suap (Setoran) para oknum-oknum  nakal yang ada di Kota Tebingtinggi tersebut.

Tim-Gnewstv.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy