Beranda blog Halaman 244

Kapolres Simalungun Raih KN Awards, Dalam Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif Tahun 2022

0

MEDAN–Gnewstv.id

Polres Simalungun meraih penghargaan Kekayaan Negara Awards 2022 dengan peringkat ke 3(tiga) dalam kategori pengelolaan BMN yang produktif pada tingkat satuan kerja KPKNL Pematangsiantar.

Dalam acara Anugerah KN awards 2022 dalam bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2022 serta Pelaksanaan Lelang di Wilayah Kerja Kanwil DJKN Sumut, yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara Medan, Jalan Pangeran Dipanegoro Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Kamis (08/12/22).

Tampak hadir Kapolda Sumut yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI, Kakanwil DJKN Sumut, Kajati Sumut, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu dan Kakanwil BPN Provsu dan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, SH.

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan pemenang KN Awards Tahun 2022, dimana Polda Sumut mendapat peringkat 1 terbaik dalam kategori pengelolaan BMN yang Produktif pada tingkat koordinator wilayah Sumut

Selain Polda Sumatera Utara, Polres jajaran yaitu Polres Toba mendapat peringkat 2 dan Polres Simalungun mendapat peringkat 3 dalam kategori pengelolaan BMN yang produktif pada tingkat satuan kerja KPKNL pematang siantar

Kemudian Polres Asahan mendapat peringkat 3 dalam kategori pengelolaan BMN yang produktif pada tingkat satuan kerja KPKNL Kisaran dan Polres Tapanuli Utara mendapat peringkat 3 dalam kategori pengelolaan BMN yang produktif pada tingkat satuan kerja KPKNL Padangsidimpuan

“Atas nama Kapolda sumut, saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kanwil DJKN Sumut,” ujar Wakapolda Sumut

“Apresiasi ini menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja maksimal dalam pengelolaan Barang Milik Negara,” pungkas Jenderal bintang satu tersebut

Sementara itu Kakanwil DJKN Sumut mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang sudah terjalin selama ini sehingga problem kerja dan target kerja DJKN Sumut dapat dilaksanakan dan tercapai dengan baik.

“DJKN Sumut terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat yang lebih baik lagi serta siap menuju WBBM”, pungkasnya.

Sementara itu Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, SH., mengatakan “Dengan adanya KN Award ini menjadi penyemangat bagi Jajaran Polres Simalungun untuk terus berkontribusi nyata bagi kejayaan negeri melalui pengelolaan kekayaan negara disatuan kerja Kepolisian Resor Simalungun”, pungkasnya….

Edison Harianja

Polda Sumut Raih KN Awards, Predikat Terbaik Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2022

0

MEDAN–Gnewstv.id

Kapolda Sumut diwakili Wakapolda Brigjen Pol Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri acara Anugerah KN awards 2022 dalam bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2022 serta Pelaksanaan Lelang di Wilayah Kerja Kanwil DJKN Sumut, Kamis (08/12/22)

Kegiatan yang digelar di gedung Keuangan Negara Medan ini turut dihadiri Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI, Kakanwil DJKN Sumut, Kajati Sumut, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu dan Kakanwil BPN Provsu.

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan pemenang KN Awards Tahun 2022, dimana Polda Sumut mendapat peringkat 1 terbaikbdalam kategori pengelolaan BMN yang Produktif pada tingkat koordinator wilayah Sumut

Selain Polda Sumatera Utara, Polres jajaran yaitu Polres Toba mendapat peringkat 2 dan Polres Simalungun mendapat peringkat 3 dalam kategori pengelolaan BMN yang produktif pada tingkat satuan kerja KPKNL pematang siantar

Kemudian Polres Asahan mendapat peringkat 3 dalam kategori pengelolaan BMN yang produktif pada tingkat satuan kerja KPKNL Kisaran dan Polres Tapanuli Utara mendapat peringkat 3 dalam kategori pengelolaan BMN yang produktif pada tingkat satuan kerja KPKNL Padangsidimpuan

“Atas nama Kapolda sumut, saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kanwil DJKN Sumut,” ujar Wakapolda Sumut

“Apresiasi ini menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja maksimal dalam pengelolaan Barang Milik Negara,” pungkas Jenderal bintang satu tersebut

Sementara itu Kakanwil DJKN Sumut mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang sudah terjalin selama ini sehingga problem kerja dan target kerja DJKN Sumut dapat dilaksanakan dan tercapai dengan baik.

DJKN Sumut terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat yang lebih baik lagi serta siap menuju WBBM

“Dengan adanya KN Award ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus berkontribusi nyata bagi kejayaan negeri melalui pengelolaan kekayaan negara disatuan kerja masing-masing”, pungkasnya…

Edison Harianja

Syamsul Qamar Sesalkan Gubsu Revisi Kepengurusan Karang Taruna Sumut Periode 2018-2023

0

MEDAN–Gnewstv.id

Ketua Komisi E DPRD Sumut H Syamsul Qamar menyesalkan sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang merevisi kepengurusan Karang Taruna Sumut periode 2018-2023, sehingga menimbulkan perpecahan di organisasi tersebut.

“Berikanlah kesempatan kepada pengurus karang taruna untuk menyelesaikan periodesasinya yang tinggal beberapa bulan lagi, agar program kerja yang sudah dicanangkan tidak terganggu,” kata Syamsul Qamar kepada wartawan, Rabu (7/12/2022), di DPRD Sumut.

Syamsul Qamar yang saat itu didampingi anggota Komisi A Frans Dante Ginting sangat menyesalkan sikap Gubernur yang terlalu mencampuri internal karang taruna, sehingga mencopot kepengurusan yang lama dan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) yang baru menjalankan roda organisasi.

Pernyataan itu disampaikan Syamsul merespon revisi kepengurusan Ketua Karang Taruna Sumut yang dijabat Dedi Darmawan, digantikan Samsir Pohan sebagai Plt ketua dan Nurul Yakin Sitorus, sebagai Plt sekretaris.

“Pergantian ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018-2023,” kata Syamsul.

Keputusan Gubernur ini mendapat reaksi dari Pengurus Nasional (PN) Karang Taruna seraya mengingatkan Gubernur Sumut agar lebih cermat memahami muatan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Syamsul yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut ini menambahkan, PN Karang Taruna menegaskan Permensos RI Nomor 25/2019 tidak mengatur batas atas usia pengurus Karang Taruna.

Aturan pengganti Permensos No. 77/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna ini hanya membatasi usia minimal pengurus, berumur 17 tahun.

Menyikapi munculnya perbedaan ini, Syamsul berpendapat, hendaknya Gubernur melakukan pencermatan lebih dahulu, apakah dasar putusan bisa berlandaskan legalitas hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan beda tafsir yang memunculkan reaksi negatif.

“Gubernur selaku bapak asuh karang taruna sebaiknya diberi bimbingan, bukan melakukan pergantian pengurus,” kata Syamsul sembari mendesak Gubernur segera mencabut revisi kepengurusan karang taruna dengan mengembalikan kepada kepengurusan semula.

Seperti diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merevisi kepengurusan Karang Taruna Sumut masa bakti 2018-2023, dengan mengganti Dedi Darmawan dan menunjuk Samsir Pohan sebagai Plt ketua. Kemudian Nurul Yakin Sitorus, sebagai Plt sekretaris.

Revisi kepengurusan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (30/11/2022).

Menurut Basarin Tanjung, Gubernur Edy Rahmayadi melakukan perubahan kepengurusan Karang Taruna Sumut tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Sebagaimana dalam Pasal 18 Permensos 25 Tahun 2019 tersebut, jelas Basarin, diatur keanggotaan karang taruna menganut sistem stelsel pasif, yaitu setiap generasi muda yang berusia 13-45 tahun, otomatis menjadi anggota karang taruna.

Karena itu, adanya pengurus dalam kepengurusan Karang Taruna Sumut yang usianya sudah melewati 45 tahun, sehingga perlu dilakukan perubahan kepengurusan untuk menindaklanjuti Pasal 18 Permensos tersebut…

Edison Harianja

Ny Edy Rahmayadi Lantik Erizal Ginting sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Pematang Siantar

0

Pematang Siantar,-Gnewstv

Ny Nawal Lubis Edy Rahmayadi melantik H Kusma Erizal Ginting SH menjadi Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Pematang Siantar. Selain Erizal Ginting, turut dilantik Ny Hj Fathia Haitami Waris SPd sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai.

Pelantikan berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Rabu (7/12/2022) mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Acara diawali dengan pawai becak BSA dari rumah dinas wali kota di Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat menuju Balai Kota Pematang Siantar.

Pelantikan Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor 09/KEP/PKK.Prov/XII/2022 tentang Pemberhentian Pelaksana Tugas Ketua dan Pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematang Siantar Sisa Masa Bhakti 2022-2027.

Sedangkan pelantikan Ketua Dekranasda Kota Pematang Siantar berdasarkan SK Ketua Dekranasda Provinsi Sumut Nomor 15/DEKRANSU/XII/2022 tanggal 7 Desember 2022.

Ny Nawal Lubis dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah kabupaten/kota sangat membutuhkan peranan TP PKK. Tanpa bantuan TP PKK, akan sangat banyak  pekerjaan pemerintah yang terbengkalai.

“Salah satunya, saat Bulan Imunisasi Anak Nasional atau BIAN beberapa waktu lalu. Dengan adanya peranan TP PKK, pencapaian BIAN di Sumatera Utara mencapai di atas 90 persen, serta mendapatkan peringkat keempat terbaik se-Indonesia,” terangnya.

Dengan dilantiknya Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar dan Kota Tanjungbalai, diharapkan TP PKK di kedua kota bisa lebih baik lagi. Karena ketika belum dilantik saja, sudah bisa menuai prestasi. 

“TP PKK Pematang Siantar hebat. Luar biasa. Termasuk Tanjungbalai,” kata Ny Nawal.

Pekerjaan TP PKK, lanjutnya, tidak mudah. Namun bisa mudah ketika Ketua TP PKK mau turun ke desa dan kelurahan untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

“Mungkin akan capek, tapi hati senang,” sebut Ny Nawal seraya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan pengurus TP PKK.

“Kita tidak digaji, tapi dengan semangat tulus dan ikhlas,” tambahnya.

Terkait Dekranasda, Ny Nawal menyampaikan selama ini, Dekranasda telah berperan dalam membina dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan adanya UMKM, Sumut tidak terimbas inflasi. Sebab roda perekonomian tetap berjalan di masa pandemi Covid-19. 

“Bahkan Sumut menjadi provinsi terbaik dalam penanggulangan inflasi. Semua itu berkat UMKM,” tukas Ny Nawal.

Diharapkan Dekranasda semakin optimal dalam membina dan memberdayakan pelaku UMKM. Sehingga UMKM dapat berkembang dan maju, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sementara itu, Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Pematang Siantar H z

Kusma Erizal Ginting SH, usai pelantikan mengatakan dirinya akan langsung melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK dan Dekranasda Provinsi Sumut serta kabupaten/kota lainnya.

“TP PKK dan Dekranasda harus turut mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” kata Erizal bersemangat, 

Sur-Gnewstv

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H.Hitungan Jam Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Adik Bunuh Kakak Kandung

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Hanya hitungan jam RS(47) pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat(53) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

“Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (6/12/2022) pukul 13.15 WIB di Jl. Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H. Kamis(8/12/2022)

Kasus ini bermula saat saksi BS(30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat(53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.

Dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa RS(47) warga LK.II Sarimatondang Kelurahan Sarimatondang Kecamatan sidamanik Kabupaten Simalungun yang merupakan adik kandung korban, sebagai pelaku pembunuhan tersebut, “Dalam hitungan jam, sekitar pukul 17.00 WIB Tim Jatanras Polres Simalungum berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediaman pelaku pembunuhan tersebut,”ujar AKP Ari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Menurutnya saat

“Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 18.00 Wib pelaku pulang kerumah dari ladang, kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan sama pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS(47), karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.

Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan dan tambah emosi, lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah, “ucap Kasat Reskrim.

Mendengar cerita anak-anaknya Pelaku emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban, “Selanjutnya pada tanggal 05 Desember 2022 hari senin sekira pukul 21.00 Wib Pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau, Keesokan harinya Selasa sekira pukul 08.00 Wib setelah anak-anak pelaku berangkat kesekolah.

Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang, Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur dan menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak.

Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban, Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

Setelah itu pelaku pulang kerumah untuk makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat keladang, “ujar AKP Ari.

“Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) gulungan Tali plastik warna hijau, 1 (satu) buah pisau cutter 1 (satu) buah Selimut yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan RS(47) mengakui perbuatannya tersebut yang telah membunuh Asdadorna Sijabat(53) lantaran Pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya, dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut, “tandas AKP Ari…

Edison Harianja

Tingkatkan Propesional wartawan “Pemkab Simalungun dan PWI Sumut Selenggarakan UKW. 

0

Simalungun- Gnewstv

Tingkatkan profesional Wartawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, melalui Dinas Kominfo bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Uji Kompensi Wartawan (UKW) angkatan 48-49 Selasa (6/12) di Atsari Hotel, Parapat Kabupaten Simalungun.

Pelaksanaan UKW itu berlangsung selama 3 hari, 5 – 7 Desember 2022, dalam dua tahap. Tahap I Pra UKW berlangsung di Hotel Horison Pematangsiantar (5/12) dan tahap II pelaksanaan UKW berlangsung di Atsari Hotel Parapat (6-7/12).

Di pelaksanaan Pra UKW diikuti oleh wartawan berjumlah 42 orang terdiri dari tingkat Muda 36 orang dan tingkat Madya 6 orang dari berbagai media cetak dan online, menerima sejumlah materi UKW yang disajikan para Mentor dari PWI Sumut. 

Sedangkan dalam pelaksanaan UKW langsung dilakukan oleh Direktur UKW Pusat Prof Rajab Ritonga dan dari Dewan Pers serta PWI Sumut.

Menurut Kadis Kominfo Simalungun SML Simangunsong, pelaksanaan UKW bertunjuan untuk menjadikan wartawan profesional yang manfaatnya untuk publik, untuk mendapatkan informasi dari wartawan yang kompeten. 

Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Sekda Esron Sinaga saat membuka secara resmi pelaksanaan UKW, antara lain mengharapkan kepada seluruh wartawan cetak dan online yang mengikuti UKW untuk dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas kewartawanan. 

Kepada para peserta diminta agar bersungguh-sungguh untuk dapat lulus menjadi wartawan yang kompeten sesuai diharapkan. “Kita berharap, kegiatan yang baik ini bisa terus berkelanjutan, sehingga seluruh wartawan yang bertugas di daerah khususnya di Kabupaten Simalungun benar-benar kompeten semuanya,”ucap Sekda. 

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik,  mengatakan, UKW angkatan ke 48-49 seyogianya, sesuai dengan jumlah yang mendaftar, peserta sebanyak 42 orang, namun saat hari pelaksanaan 6 orang diantaranya tidak hadir.

Ke 36 peserta UKW yang hadir, dibagi dalam 7 kelas, dengan rincian 6 kelas untuk Wartawan Muda, 1 kelas untuk Wartawan Madya. Kegiatan UKW yang terus menerus digelar merupakan wujud nyata dari komitmen PWI untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas, serta moralitas wartawan.

”Melalui UKW kita akan meningkatkan kompetensi, profesionalitas wartawan yang beretika dan bermartabat. UKW dirasa sangat penting seiring dengan perkembangan zaman digital dan menjadi tantangan tersendiri bagi tugas-tugas jurnalistik professional,”kata Farianda semberi menyampaikan, UKW dilakukan untuk wartawan sekaligus menjaga profesi luhur dan mulia tersebut.

Farianda menyampaikan apresisi kepada Pemkab Simalungun melalui Dinas Kominfo yang telah mengakomodir sehingga kegiatan UKW Angkatan 48-49 dapat terlaksana dengan baik.

Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga, berharap ke depan wartawan yang benar-benar kompeten semakin banyak dan dapat terhindar dari ancaman pidana terkait pemberitaan. ” Wartawan harus memahami Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, menyampaikan apresiasi kepada PWI dan Kominfo Simalungun atas terselenggaranya UKW tersebut. “Bukan hanya profesi wartawan yang diuji kompetensi, tetapi lebih dari itu banyak lagi profesi lainnya yang juga harus dilakukan uji kompetensi, termasuk politisi-politisi partai yang akan maju menjadi calon anggota legislatif,”sebut Timbul Jaya.

Saat penutupan UKW, M Syahrir salah seorang dari penguji menyampaikan bahwa dari jumlah peserta UKW sebanyak 36 orang, yang kompeten sebanyak 24 orang dan yang belum kompeten sebanyak 12 orang. 

“Secara nasional jumlah seluruh anggota PWI dan wartawan yang di uji kompetensi wartawan melalui lembaga uji PWI adalah sebelum dilakukan UKW 48-49 totalnya 16.130 orang, berarti di tambah 24 orang, total wartawan yang kompeten melalui lembaga uji PWI adalah 16.154 orang,”jelas M Syahrir.

Ketua PWI Pematang Siantar, Surati yang juga mewakili peserta UKW di tingkat Madya, menyampaikan pesan dan kesan selama mengikuti pelaksanaan tes tersebut berpesan, untuk menjadi wartawan kompetensi tidak mudah,kita dihadapkan dengan rasa trauma,tertekan dan Nerves menghadapi itu, tapi dengan belajar bisa membantu kita mengikuti  tes itu.sebagi wartawan juga kita harus menerima perubahan terkait perkembangan digitalisasi,butuh belajar, semua itu bertujuan untuk mempermudah kita dalam menjalankan tugas kita,  Wartawan  juga tetap taat pada undangan kode etik Jurnalistik no. 40 tahun 1999 tentang Pers, ujarnya pada pertemuan itu.

Sur-Gnewstv

Terkait temuan limbah B3 di RS “Segera Tangkap dan Copot  Dirut dan juga Manajer RS .PT.Sri Pamela Medika Nusantara 

0

Tebing Tinggi-Gnewstv

Akhirnya ditemukan puluhan drum di Rumah Sakit PT.Sri Pamela Medika Nusantara  diduga Limbah  Berbahaya dan Beracun ( B3 ) yang di kabarkan sudah belasan tahun lamanya tersimpan  di gudang milik  RS .PT.Sri Pamela Medika Nusantara di Jalan.Sudirman Kota Tebingtinggi Sumut.

Kejadian ini bermula,ketika tim dari Penataan Penataan dan Peningkatan Kapasitas  (P2PK ) Dinas Lingkungan hidup Kota TebingTinggi Sumatera Utara ,yang datang saat melakukan verifikasi lapangan pada, Senin 05/12/22  ke lokasi RS ,di pimpin Langsung Oleh Kabid P2PK ,Dinas Lingkungan hidup Kota  Tebingtinggi,Syahputra,ST.

Dimana informasi ini,berhasil di lansir media Siber di Kota Itu,dengan Petugas dari tim (P2PK) DLH Kota Tebingtinggi yang  menemukan puluhan drum di duga limbah berbahaya B3  dan kabarnya telah tersimpan hingga sudah  belasan tahun lamanya di lokasi disinyalir  gudang milik RS.PT.Sri Pamela Medika Nusantara (PT.SPMN)  yang beralamat di  Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi Itu.

Berdasarkan informasi yang beredar dan atas  pemberitaan yang saat ini telah menjadi hangat di media Siber di Kota Itu, “sehingga ,kejadian inipun  sudah sangat menggemparkan dan menghebohkan ribuan  warga di kota Tebingtinggi Sumatera Utara tersebut.

Ketika hal ini di konfirmasikan oleh tim media Siber  Gnewstv.id  kepada Manajer Rs PT Sri Pamela Medika Nusantara bernama Dr.dr Sake Juli Martina, Sp Fk pada Selasa 06/12/22, pukul 12.36.Wib melalui telepon Seluler milik Karumkit  mengatakan, jika dirinya sedang rapat dan nanti akan menghubungi dan mengkomunikasikannya kembali ke pihak media “ujar  Sake mengakhiri,namun hingga berita ini di muat Karumkit tidak dapat di hubungi kembali dan tanpa keterangan selanjutnya.

Namun untuk  mencari informasi yang lebih akurat ,tim media Gnewstv.id Selanjutnya kembali menghubungi dan mengkonfirmasikan Peristiwa temuan dugaan  Limbah B3 Itu,Kepada Dirut RS.PT.Sri Pamela Medika Nusantara Yaitu, Dr.dr.Beni Satria ,SH,MH ,M Kes melalu WhatsApp milik Dr Beni, pada Selasa 06/12/22 pukul 15.23.Wib dan Beni  mengatakan,Terima kasih Pak Rudi, bahwa pihak berwajib dan Dinas Lingkungan sudah datang ke RS dan kami hormati proses dan informasi tersebut ,ujar Beni mengakhiri ucapanya melalui WhatsApp milik Dirut Beni Satria Kepada awak media Gnewstv. id ketika di Konfirmasi.

Selain telah mengkonfirmasikannya ke Pihak Pejabat RS .PT Sri Pamela Medika Nusantara ,Baik Kepada Pihak Dirut dan Manajer RS ,selanjutnya media Siber inipun, menghubungi  Kepala Dinas Lingkungan hidup  Kota Tebingtinggi Dr.H.Hasbie Ashsiddiqi .M.si ,Selaku pemilik kewenangan ,via WhatsApp milik Kadis ,pada Rabu 07/Des/2022 pukul 12 .30.Wib ,dan Kadis  terdengar  mengatakan, sedang ada kegitan atau sedang melakukan rapat.

Sebelumnya ,”beberapa waktu silam ,tim media Gnewstv.id juga pernah menemukan dan memuat pemberitaanya  atas,  adanya dugaan temuan  Jarum suntik dan sisa botol obat-obatan yang  berserakan di sinyalir milik RS .PT. Sri Pamela Medika Nusantara PT.(SPMN)  tepatnya di indikasikan berada di lokasi pembuangan sampah lama (belakang rumah Sakit) yang juga di sinyalir masih milik RS. PT.SPMN ,namun Karumkit Dr.dr.Sake Juli.Martina ,membantah dengan  mengatakan bahwasanya , rumah Sakit mereka telah Paripurna, dan sudah  juga  terverifikasi mendapatkan Bintang lima,dan telah  mengadakan kerjasama dengan sebuah PT .atas pembuangan limbah RS milik mereka tersebut.

Bahkan pada saat itu,sempat terjadi adu mulut dan keributan antara petugas keamanan RS .PT.Sri Pamela Medika Nusantara dengan beberapa orang awak media  di yang di duga di temukanya jarum suntik dan sisa botol obat-obatan dugaan milik RS ,di karenakan  sempat terjadinya pelarangan  peliputan oleh beberapa orang petugas keamanan setempat terhadap awak media Siber yang melakukan tugas peliputan lanjutan di lokasi rumah sakit ,atas dugaan temuan limbah di duga  milik Rumkit Itu, dengan berujung, hingga hadirnya sejumlah Petugas Kepolisian dari Polres Tebingtinggi dan Pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi Pada saat itu di lokasi tersebut ,

Dan  kabarnya Pihak Kepolisian juga telah memeriksa dua dari pihak keamanan RS.PT.SPMN , atas pemberitaan temuan jarum suntik dan sisa botol obat-obatan berserakan di lokasi Rumkit, yang sempat di muat beberapa waktu lalu di media Siber Gnewstv.id ,namun Pihak Kepolisian setempat , belum juga terdengar sampai saat ini ada menetapkan para tersangka atas Dugan Pelanggaran Kasus hukum di Kesehatan  tersebut.

Bahkan ironisnya, Kepala Rumah Sakit PT.Sri Pamela Medika Nusantara ,Dr.dr.Sake Juli Martina,Sp fk ,membantah jika temuan jarum suntik dan sisa botol obat-obatan yang kuat di duga  masih berada pada lokasi RS tersebut adalah milik Rumah Sakit .PT .Sri Pamela Medika Nusantara atau PT. (SPMN) ,malah Karumkit  terkesan pada waktu itu ,sampai menaruh  curiga pula atas pemberitaan yang sempat di muat media Siber Gnewstv.id pada beberapa bulan  silam tersebut,bahkan sempat melayangkan  surat ke bebagai Pihak yang ada untuk melakukan bantahan  termasuk Ke Pihak Dewan Pers RI Melalui kuasa Hukumnya KANTOR ADVOKAT Dr.REDYANTO SIDI ,SH,MH & PARTNERS Beralamat JL.menteng VII Perumahan Menteng Indah Blok 81 Nomor 31 Medan 20228

Namun  kini mulai terkuak dan  sangat di sayangkan ,Pada Senin 05 /12/2022 ,kemarin, kembali di temukan pula  oleh tim Penataan dan Peningkatan Kapasitas  (P2PK) Verifikasi lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kota TebingTinggi Sumatera Utara, yang di Pimpin langsung oleh Kabid DLH Syahputra ST, tim (P2PK) menemukan puluhan drum di duga  Bahan Berbahaya dan Beracun , di sinyalir  limbah B3 dan sisa  botol obat-obatan diduga milik  RS .PT.Sri Pamela Medika Nusantara ,yang disinyalir sudah  belasan tahun tersimpan,sesuai dengan pemberitaan yang beredar di media Online Siber lokal di Kota Tebingtinggi Sumatera Utara Itu,

Sehingga Peristiwa itu terkesan (temuan dalam puluhan drum limbah B3-red)  seakan  telah membantarkan apa yang menjadi  bantahan Karumkit RS dan capaian Perolehan Paripurna Bintang lima untuk RS tempat ia bekerja itu (Kepala Karumkit-red) seperti yang di ucapakan Karumkit Dr.dr.Sake Juli Martina,Sp fk ,Kepada awak media yang hadir di lokasi lingkungan RS pada saat melakukan jumpa Pers pada 12/12/21 silam.

Dalam hal ini ,sudah sangat patut di duga adanya indikasi dugaan pelanggaran undang-undang pasal 40 ayat 1 undang-undang pengelolaan sampah medis dan non medis,tentang pengelolaan limbah B3 yang dapat membahayakan  manusia , dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun Penjara dan atau denda seratus juta ,hingga 5 miliar rupiah ,berikut undang-undang nomor 32  tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup Repubrik Indonesia ,Bahkan bisa jadi Rumkit ikut  terindikasi melakukan pelanggaran  undang-undang nomor 44 tahun 2004 tentang standar rumah Sakit sesuai dengan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini.

Di tengah kota Tebing tinggi yang saat ini  telah di nobatkan sebagai peraih beberapa kali  Kota Adipura terbaik (Kota Bersih)  dan Kota menuju Kota Smart City (Kota cerdas)  yang terpilih dari lima puluh Kota/Kabupaten  Se Indonesia ,namun dengan di temukanya puluhan drum  dugaan Limbah Beracun dan berbahaya (B3) di gudang dan disinyalir milik RS.PT.Sri Pamela Medika Nusantara (PT.SPNM) yang berada di jalan Sudirman Kota Tebing tinggi Sumut Itu

Seakan semua itu menepis atas  Peraihan dan torehan, Susah payah Pemerintah Kota Tebing tinggi untuk menjadikan Kota Tebing tinggi sebagai Kota Adipura (Kota bersih)  terbaik ,dan malah pula seakan pencapaian dan raihan itu terkesan hanya sebuah akal-akalan atau  rekayasa belaka saja sampai sempat di temukanya puluhan drum limbah B3 terindikasi beracun  “ujar sejumlah masyarakat yang saat ini sedang hangat-hangatnya  menggujingkan dan memperbincangkan ,prihal Peristiwa dan Persolan atas temuan limbah B3 beracun yang kuat di duga milik RS tersebut,

Apalagi berita itu, kini sudah sangat menjadi  Viral dan menyebar luas di sejumlah media online lokal di Kota  itu, yang mana sama  seperti di ketahui , dulunya RS tersebut adalah milik  Bumn,namun atas temuan dugaan Limbah B3 beracun  yang di kabarkan hingga puluhan drum tersimpan di gudang kabarnya milik  RS.PT.SPMN  dan konon pula sudah tersimpan hingga belasan tahun silam itu.

Kini malah  terkesan  tidak terangkut dan tidak terbuang atau dimusanahkan dari lokasi Rumkit PT.Sri Pamela Medika Nusantara Itu, padahal limbah B3 tersebut ,sangat membahayakan banyak orang dan siapa saja yang terkena dampaknya,”atau mungkinkah di karenakan akibat  ketidak punyaan  biaya lagi oleh Pihak manajemen  Rumkit atau karena faktor lain, sehingga Peristiwanya , sempat terjadi seperti itu,dan  itulah pula yang saat ini masih jadi tanda tanya  besar sejumlah  kalangan masyarakat di Kota Tebing tinggi tersebut.

Tim-Gnewstv

Panitia Seleksi Buang Badan Ke Anggota KPU Batu Bara

0

Batu Bara – Gnews.tv

Panitia ujian seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Batu Bara terkesan buang badan ke Komisioner/Anggota KPU ketika dikonfirmasi wartawan terkait pelaksanaan seleksi ujian tertulis /CAT, di SMK Budhi Darma Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Rabu(07/12/2022).

Panitia seleksi di meja registrasi, tidak mengetahui jumlah peserta yang mengikuti ujian tertulis/CAT calon anggota panitia pemilihan kecamatan se Kabupaten Batu Bara untuk pemilihan umum tahun 2024.

Komisioner/Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Erwin ketika dikonfirmasi wartawan mengalihkan kepada Komisioner lainnya, untuk mendapatkan keterangan terkait pelaksanaan seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan.

“Coba hubungi aja Bang Alhusain”,tutur Erwin melalui via WhatsAppnya.

Sementara itu, Alhusain Hrp Komisioner/Anggota KPU Kabupaten Batu Bara ketika di hubungi Wartawan melalui telpon via WhatsAppnya Nomor 0853 **** 0730 sama sekali tidak mengangkat.

Salah satu peserta ujian calon anggota PPK mengatakan seleksi ujian sempat tertunda akibat jaringan internet nya lelet, sehingga dilanjutkan pada hari ini, dimana ujian tertulis/CAT secara Online sebanyak 75 soal dengan masa waktu selama 90 menit.

Sebelumnya, salah satu panitia seleksi meja registrasi sempat melarang wartawan untuk melakukan peliputan atas kegiatan ujian seleksi colon anggota PPK Se Kabupaten Batu Bara.

(M.Yusuf – Gnews.tv)

PJ WAKO TEBING TINGGI SEBUT APBN SEBAGAI INSTRUMEN STABILITAS PENGENDALIAN INFLASI

0

Tebingtinggi-Gnewstv

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP menyebut bahwa, APBN 2023 menempatkan APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi. Meskipun juga Gubernur, Bupati, Wali Kota juga melakukan secara riil terhadap sumbernya baik distribusi, pasokan yang ada di daerah masing-masing.

“APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan. APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural.”

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi saat Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKD (Transfer Ke Daerah) Tahun Anggaran (TA) 2023, oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Kota Tebingtinggi kepada Pemko Tebingtinggi, Rabu (7/12/2022), di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Services, Jalan Gunung Leuser BP7.

Pj. Wali Kota juga meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengendalikan, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM.

“Seluruh aparatur negara juga harus memiliki sense of crisis dan harus siap atas segala berbagai kemungkinan yang terjadi, yang tidak diprediksi, yang tidak dihitung, semuanya kita harus siap,” tegas Pj. Wali Kota.

Mudah-mudahan kegiatan kita hari ini mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT, sehingga kita bisa bekerja lebih baik lagi di tahun 2023 akan datang,” singkat Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala KPPN Tebing Tinggi Mercy Monika R. Sitompul menyampaikan, bahwa ada 7 jenis transfer ke daerah yang penyalurannya akan dilakukan oleh 173 KPPN di daerah, diantaranya KPPN Tebing Tinggi yaitu Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Hibah Daerah), Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur serta Dana Desa. 

Sementara Jumlah DIPA  yang diserahkan untuk 72 satuan kerja pada 13 kementerian/ lembaga, dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 1.178 triliun, meningkat 7,08% dari tahun sebelumnya.

Diungkapkan Mercy Monika, dana Transfer Ke Daerah untuk tiga kabupaten/ kota (Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Serdang Bedagai) sebesar RP. 4.481,71 triliun.  Alokasi TKD meningkat drastis dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.233,37 triliun disebabkan mulai tahun 2023, penyaluran DAU, DBH dan DAK Non Fisik dilaksanakan melalui KPPN di daerah, sebelumnya dilaksanakan oleh KPPN Jakarta.

“Kepada Bapak Wali Kota dan Bupati, dimulai tahun 2023 DAU, Dana Bagi Hasil dan seluruh dana yang bapak terima, akan disalurkan melalui KPPN. Kerjaan kami akan bertambah, namun kami akan bekerja dengan tulus, semangat dan penuh dedikasi tinggi serta tidak menerima apapun,” katanya. 

Kepala KPPN Tebing Tinggi juga mengatakan, kepada mitra Pemda yaitu Bank Sumut agar diakhir tahun, dana benar disetor di akhir tahun, tidak usah di tahan. Dan Ia sangat berharap agar dibayarkan pada tahun berjalan/ real time. 

Ditambahkannya juga kepada pengguna anggaran dalam satuan kerja agar menggunakan pembayaran dengan KKP (Kartu Kredit Pemerintah), dikarenakan kemudahan dan ke-efisiensiannya. 

Kepala KPPN Tebing Tinggi Mercy Monica berharap kepada peserta yang hadir, agar handal, subjektifitas dan terjalin keserasian serta dapat menjadi booster penyemangat.

“Kiranya yang hadir disini dapat menjadi booster penyemangat bagi kami. Mudah-mudahan kita semua diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dimampukan untuk mengemban amanah yang besar ini, yang ditunggu rakyat, menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat bagi kemaslahatan masyarakat, khususnya di KPPN Tebingtinggi,” tutup Kepala KPPN Tebing Tinggi.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun anggaran 2023, penandatanganan pakta integritas serta penyerahan penghargaan dan berfoto bersama.

Dalam acara tersebut, penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 oleh KPPN Kota Tebingtinggi, selain ke Pemko Tebing Tinggi, juga turut dilakukan penyerahan ke Pemkab Serdang Bedagai, dihadiri langsung Bupati Sedang Bedagai H. Darma wijaya dan Kabupaten Deli serdang dalam hal ini Bupati Deli Serdang berhalangan hadir sehingga diiwakilkan. 

Acara turut dihadiri unsur Forkopimda dari Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Deli Serdang, stakeholder dan instansi vertikal atau Kepala OPD terkait atau mewakili se-Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai/ Kabupaten Deli Serdang, dan Kepala Pimpinan Cabang Perbankan Wilayah Kota Tebingtinggi/ Kabupaten Serdang Bedagai/ Kabupaten Deli Serdang-Sumatera Utara.

Rdt-Gnewstv

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM.Raih Pringkat I Terbaik pada Pokja Intelijen dan Pencegahan Pungli

0

Dairi–Gnewstv.id

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM melalui Waka Polres Dairi KOMPOL Denny Boy panggabean, SH, MH Bersama Kasiwas Polres dairi IPTU Kurdi menerima Tiga Piagam penghargaan yaitu, Atas kinerja pokja Intelijen terbaik pertama tahun 2022, Atas kinerja pencegahan dan terbaik pertama tahun 2022 di jajaran unit pemberantas pungutan liar (UPP) se jajaran Provinsi Sumatera Utara .

Adapun Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Waka Polres dairi KOMPOL Denny Boy Panggabean, SH, MH bertempat di Convention hall hotel wing, Kualanamu, Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa (06/12/22)

Dalam hal pemberian penghargaan sekaligus diadakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Sosialisasi pemberantasan pungutan liar UUP Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, yang diikuti seluruh ketua Unit Pemberantasan dan Pungutan Liar (Wakapolres), kabupaten dan Kota Se Sumatera Utara.

Tampak hadir pada kegiatan itu, Ketua UPP Provinsi Sumatera Utara KOMBES Pol. Drs. Armia Fahmi, MM (Irwasda Polda Sumut), Inspektorat propinsi selaku wakil ketua BPK Lasro Marbun, Pokja ahli Dr Alpin Sahri dan Dr Haslinda, Pokja pencegahan UPP Prov Sumut AKBP Ali Usman (kasubdit Binmas Polda Sumut), Pokja intelijen AKBP Hasibuan (Wadir Intelkam Polda Sumut), Pokja yustisi Tindaon Dan Pokja penindakan KOMPOL Bambang serta Para ketua UPP kabupaten dan Kota, para wakil Ketua, para Kasiwas sejajaran Polda sumut.

Kegiatan dimulai dari pembukaan oleh Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara KOMBES Pol. Drs. Armia Fahmi,MM, Dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan.

Saat dikomfirmasi oleh awak Media Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman,SH, S.I.K,MM, Mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Polres Dairi merupakan hasil kerja keras Personel Polres dairi dalam memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi…

Edison Harianja

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy