Beranda blog Halaman 200

Terkait Dugaan Limbah,Humas PT MNA Terkesan Menghindar

0

Batu Bara – Gnewstv.id

Oknum Humas PT Multimas Nabati Asahan (MNA) Kuala Tanjung terkesan menghindar ketika ingin dikonfirmasi oleh Ketua Kelompok Sadar Lingkungan (Polkdarling) Batu Bara bersama awak media terkait dugaan limbah mencemarkan lingkungan.

Sari Darma Sembiring, SE sebagai Ketua Umum Pokdarling Kabupaten Batu Bara mengatakan bahwa Pokdarling Batu Bara bersama Yunara mewakili pemuda desa lalang telah melakukan investigasi kelapangan dan didugaan temuan pencemaran lingkungan.

“Oknum Humas PT MNA Kuala Tanjung “R” tidak bersedia bertemu dan engan untuk memberikan komentar, padahal telah berjanji untuk ketemu,” ungkap Sari Darma, Kamis (23/03/2023).

Dikatakan Darma, sebelumnya oknum Humas PT MNA Kuala Tanjung “R” saat dihubungi melalui via telpon meminta untuk menunggu, setelah selang beberapa menit lamanya, Pokdarling bersama awak Media minta izin dengan pihak security untuk bisa bertemu dengan oknum Humas tersebut, akan tetapi yang bersangkutan tidak bersedia ditemui alasan masih meeting.

“Menunggu selama 2 jam lamanya, baru datang pihak security menyampaikan bahwa Oknum Humas tersebut belum bisa diganggu karena masih sibuk meeting, menguatkan dugaan ada yang ditutup – tutupi oleh oknum tersebut,”sebut Darma.

Ditambahkan Darma, pihaknya melalui Pokdarling Batu Bara bersama perwakilan Pemuda desa lalang tidak akan berhenti, dimana, dalam waktu dekat akan menyurati Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bahakan ke Presiden RI Jokowi turut dilampirkan dan terutama pada Bupati Batu Bara, saat ini masih menyiapkan
full data serta baket terkait dugaan limbah mencemari lingkungan.

“Pokdarling Batu Bara bersama warga Desa Lalang meminta pihak yang terkait agar mengusut tuntas terkait dugaan pembuangan limbah industri dari PT MNA Kuala Tanjung sembarangan,”pinta Darma.

(Red – Gnewstv.id)

Ancam hetikan Bantuan Sosial  Terhadap  Warga ,DiSinyalir Menjadi Senjata Andalan Oknum Calon  Pangulu urut Dua  Nagori Panduman  Untuk Memilinya Kembali

0

Simalungun-Gnewstv.id 

Beredarnya sebuah Vidio amatir warga Pada Kamis 16/03 2023 yang lalu,yang mengaku terpaksa menerima uang dari di duga  calon Pangulu nomor urut dua  berinisial Sh (Incubent) mengancam seorang warga berinisial Eg , Jika warga tersebut tidàk mau memilihnya (Calon Pangulu-red)  maka oknum pangulu tersebut melalui timsesnya berinisial Er, akan mencoret warga tersebut  dari bantuan Pemerintah yang selama ini telah ia dapatkan.

Adalah Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melaksanakan pemilihan kepala desa (Pangulu Nagori ) serentak Pàda Rabu 15 Maret 2023 lalu,

Pemilihan pangulu yang diduga diwarnai dengan pengancaman terhadap salah seorang warga berinisial Eg, dimana hal itu  ,sudalah sangat  mencederai hati Nurani dan azas  Demokrasi di negeri ini,adalah seperti yang dirasakan Salah seorang warga berinisial Eg yang juga bersetatus  seorang Ibu janda Itu,yang mengaku dalam sebuah rekaman  video, ,”dengan mengatakan,” Sebenarnya saya tidak mau diberi uang sebesar Rp.200.000 ( Dua ratus ribu rupiah) Itu, oleh salah seorang berinisial Er, disinyalir  timses dari Calon  nomor urut dua, (Petahana- Incumbent) Itu,

tapi karena saya di takut-takuti dan diancam akan dicoret dari bantuan, makanya terpaksa hal itu (uang) tersebut saya terima,kemudian saya dititipi uang sebanyak Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) untuk diberikan kepada dua orang lagi teman saya ,warga lainya,supaya di arahkan  untuk  milih Calon Pangulu nomor dua tersebut.” itulah yang diucapkannya dalam rekaman Vidio berdurasi 2.17 menit dalam bahasa Daerah Simalugun tersebut.

Bantuan pemerintah adalah program Presiden RI yang tujuannya mensejahterakan masyarakat dan rakyat ,juga membantu masyarakat yang tidak mampu,eeh..malah hal ini  diduga digunakan dan di manfaatkan oleh seorang  Oknum Cakades Itu,mengancam ibu janda tersebut, di duga melalui tinsesnya berinisial Er,untuk melimihnya kembali  menjadi pangulu di Nagori Panduman,Kecamatan Raya Kahean,Kabupaten Simalungun tersebut.

Di Negara yang Penuh Demokrasi ini, masih ada Saja,diduga Perbuatan  melawan Hukum ,melakukan many politik dan bahkan diduga sampai  tega melakukan pengancaman terhadap masyarakat lemah seperti seperti yang di rasakan seorang ibu Eg, yang juga berstatus Sebagai seorang janda tersebut. 

Ketika hal ini pada waktu yang lalu Sabtu 18 maret pukul 17.15.Wib tim Gnewstv.id coba di konfirmasikan terhadap oknum berinisial Sh,yang juga Calon Pangulu nomor urut dua tersebut melalaui Whatshap milik oknum Cakades Sh,di nomor 08136148xxxx ,Whatshap milik Sh tidak menjawab dan tidak berbalas sama sekali.

Atas Peristiwa ini ,Seorang warga setempat berinisiial Pp ,Jika hal ini nanti dapat di buktikan dan benar ,maka dirinya berharap dan meminta Kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo,beserta  jajarannya,Khususnya di Jajaran Pemkab Simalungun,Sumatera Utara,agar hal seperti ini tidaklah  lagi Boleh terjadi , supaya dapat  menghilangkan dugaan ,cara-cara kotor dan  pola many politik ,dengan melakukan dugaan kecurangan-kecurangan ,serta cara-cara  intimidasi terhadap warga yang tidak berdosa,dan dapat melakukan penyelidikan atas beredarnya informamasi dan berita ini.

Seperti yang di duga sempat terdengar dan  yang terjadi di lakukan Oknum Calon Pangulu nomor urut dua Itu ,beserta timsesnya,di tengah-tengah masyarakat khususnya di Nagori Panduman,Kecamatan raya Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara  tersebut.

Dimana Negara yang Penuh dengan  Demokrasi  ini, dan tiap-tiap warganya,bebas dalam menentukan pilihannya, adalah merupkan tujuan utama Kemerdekaan setiap orang, dan  semua warga di Negara Kesatuan  Repubrik  Indonesia yang kita cintai ini,Sesuai dengan  Pancasila dan amanat  Undang-Undang Dasar tahun 1945.

JS-tim Gnewstv.id

Polresta Deli Serdang Dengarkan Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

0

Deli Serdang-Gnewstv.id 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang diwakili oleh Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedaryanto, melaksanakan Jumat Curhat bersama warga di Pos Kamling Dusun Sadar Timur, Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, Jumat (24/03/23).

Begitu kental terasa hangatnya suasana dalam komunikasi dan keluhan warga pun didengar oleh Kabag Log Polresta Deli Serdang baik tentang Situasi Kamtibmas serta kinerja Polresta Deli Serdang.

Apresiasi baik atas kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang untuk mendengarkan keluhan masyarakat ini disampaikan salah seorang warga saat menyampaikan keluhannya.

“Kami sangat merasakan guna baiknya kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang ini, masyarakat dan Polri duduk bersama warga dengan menyampaikan keluhannya sehingga jelas terlihat terjalinnya hubungan baik antara Polisi dengan masyarakat” ucap seorang warga. 

Dilain tempat, Kapolresta Deli Serdang kepada awak media mengatakan “Kita mendengarkan keluhan warga masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat ini, baik tentang Situasi Kamtibmas, ataupun tentang kinerja Polresta Deli Serdang, sehingga kita jadikan sebagai analisa evaluasi guna meningkatkan kinerja Polresta Deli Serdang agar semakin baik juga dalam upaya meningkatkan menjaga stabilitas Situasi Kamtibmas dengan bersinergi bersama TNI, Pemerintah setempat serta unsur elemen masyarakat,” ungkapnya.

(Humas Polresta DS)-tim Gnewstv

Reskrim Polsek Biru Biru Sisir Lokasi Judi Tembak Ikan, Hasilnya Zonk

0

DELI SERDANG | Gnewstv.id

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru Biru melakukan penyisiran terhadap sejumlah warung di Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, yang ditengarai merupakan lokasi judi tembak ikan, Rabu (22/3/2023), pukul.14.30 WIB.

Dengan dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Ipda Irfan Alma SH, personel Polsek Biru Biru menyisir satu persatu warung tersebut.

Pertama, petugas mendatangi Warung Japet di Gang Wakaf, Desa Sidodadi. Di lokasi itu, tidak ditemukan mesin judi maupun para pemain judi. Dan hanya bertemu dengan warga yang melintas. Saat warga tersebut ditanya petugas, dia menyebut lokasi itu sudah lama tidak ada lagi perjudian.

Dari situ, petugas mendatangi Warung Ponen. Lagi-lagi hasilnya nihil. Tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi itu.

Kemudian petugas merangsek ke lokasi lain, yakni kuburan Cina dan bertanya kepada warga di situ. Dan warga mengatakan tidak ada lagi mesin judi tembak ikan di situ.

Tak berhenti sampai di situ saja, personel Reskrim Polsek Biru Biru juga mendatangi sebuah warung di Gang Ladang yang katanya juga lapak bermain judi. Namun, ketika petugas sampai di lokasi, tidak ditemukan mesin judi jenis ikan.

“Setelah personel kita turun langsung ke lokasi yang disebutkan itu ternyata sudah tidak ada lagi segala bentuk perjudian. Penyisiran ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan,” kata Kapolsek Biru Biru, AKP Cahyadi.

(Tim)

Tawuran Antar Pelajar Polsek Beringin Amankan Seorang Siswa SMK Lubuk Pakam

0

DELI SERDANG – Gnewstv.id

Pelajar atau siswa itu tugasnya adalah belajar. Tidak ada yang lain. Tidak pula tawuran. Tapi, ini sama sekali tak dicamkan oleh para pelajar dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Lubuk Pakam dan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Puluhan siswa dari dua SMK di dua kecamatan itu terlibat tawuran, Selasa (21/3/2023), pukul 22.00 WIB di depan SMK, Jalan Pendidikan, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Alhasil, salah seorang pelajar, AFN (17) diamankan personel Polsek Beringin.

Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (23/3/2023), menjelaskan pada malam kejadian itu, salah seorang siswa SMK di Kecamatan Lubuk Pakam berinisial F bersama 10 temannya mencari AK, siswa SMK Kecamatan Beringin yang sedang ada kegiatan di sekolahnya.

Saat F Dkk berkumpul di depan SMK Kecamatan Beringin, tiba-tiba AK keluar dari sekolah mengendarai sepeda motor. Lantas, F Dkk mengadang dan memukul AK hingga terjatuh bersama sepeda motornya.

“Kemudian korban melarikan diri dan masuk ke dalam sekolah dan dikejar para pelaku, tapi tidak berhasil ditemukan,” ucap Doni Simanjuntak.

Kejadian itu dilaporkan warga sekitar SMK Kecamatan Beringin ke Polsek Beringin. Mendapat laporan itu, personel Polsek Beringin langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dibantu warga sekitar membubarkan kelompok remaja tersebut.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan AFN, siswa SMK Kecamatan Lubuk Pakam, warga Dusun III Warung Seri, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam. Selanjutnya, AFN diamankan di Mapolsek Beringin.

Ketika diinterogasi polisi di Mapolsek Beringin, terang Doni Simanjuntak, AFN mengaku setengah jam sebelum tawuran terjadi, dia sedang ngobrol bersama temannya, A (17), warga Tanjung Morawa di Jalan Galang-Lubuk Pakam.

Tiba-tiba teman A ditelepon F yang mengaku jika dia dikeroyok oleh siswa SMK Kecamatan Beringin.

“Karena mendapat informasi itu, AFN dan A langsung menuju ke SMK Kecamatan Beringin dan bertemu dengan F dan menceritakan jika F telah dikeroyok,” jelas Doni Simanjuntak menirukan pengakuan AFN.

Tak lama, korban, AK keluar dari sekolah mengendarai sepeda motornya. F Dkk langsung mengadang dan memukul AK hingga terjatuh bersama sepeda motornya. Korban, AK melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, masuk ke sekolahnya SMK Kecamatan Beringin dan dikejar para pelaku, tapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, AFN dan F Dkk mendatangi sepeda motor korban yang terjatuh. Di situ, para pelaku menemukan handphone korban. AFN masuk ke dalam SMK Kecamatan Beringin dan menyerahkan handphone milik korban.

“Kemudian si AFN ini mengaku kalau dia mendengar suara perempuan yang tidak dikenalnya menanyakan kunci sepeda motor korban. AFB keluar dari SMK Kecamatan Beringin dan menanyakan kepada temannya tentang kunci sepeda motor korban. Kunci sepeda motor tersebut kemudian diserahkan, namun dihalangi warga. AFN ini mengaku dipukul oleh orang yang tidak dikenal. Berdasarkan pengakuanya, AFN tidak pernah ikut atau terlibat dalam kelompok geng motor,” beber Doni Simanjuntak.

()

Sambut Rahmadhan 1444H, Polsek Medan Kota Bersama Tiga Pilar Gelar Razia Pekat

0

Medan, | Gnewstv.id

Polsek Medan Kota Polrestabes Medan bekerjasama dengan tiga pilar dari Kecamatan Medan Kota melaksanakan kegiatan Ops razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang perayaan bulan suci ramadhan 1444 H / 2023M.

Seperti halnya kali ini, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, SIK MH itu menyasar dan menyambangi dua kos-kosan dan dua hotel yang berada di sekitar wilayah Hukum Polsek Medan Kota, yang diduga kerap digunakan untuk praktek prostitusi, lokasi kumpul untuk miras dan juga narkoba Rabu malam (21 /03/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek dan para personel Polsek Medan Kota serta Camat Medan Kota, Raja Ian Andos, Lubis, S. STP, MAP, Lurah sejajaran Kecamatan Medan Kota dan sejumlah kepala lingkungan melakukan pemeriksaan untuk mendata sejumlah penghuni kos yang ada di Gang Aman II nomor 78,Kelurahan Teladan Timur, Saudara Residence Jalan Saudara, Istana Hotel, dan Wisma Nusantara, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya tindak pidana.

Meskipun tidak menemukan adanya penyakit masyarakat di wilayah kos-kosan, dan Hotel tersebut, Namun Kapolsek bersama Personelnya tetap menghimbau baik itu para penghuni kos maupun masyarakat agar bersama-sama mencegah segala bentuk penyakit masyarakat dan tidak ragu untuk memberikan informasi ke Kepolisian terkait hal-hal yang menjadi sumber penyakit masyarakat.

Kapolsek Medan Kota, juga mengatakan Kegiatan tersebut merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan penyakit masyarakat atau pekat yang saat ini tengah di laksanakan serentak oleh seluruh Kepolisian di Indonesia, melalui kegiatan Ops Pekat 2023, “sasarannya adalah mencegah penyakit masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Bulan Suci Ramadhan 1444H, untuk Ops Pekat tersebut kita berhasil amankan 10 orang, ” pungkasnya.
(Frans IF Siregar)

Marhaban Ya Ramadhan, Kapolsek Bangun Purba Sumbangkan Kitab Suci Al-Qur’an di Tiga Desa

0

DELI SERDANG | Gnewstv.id

Menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 H, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Herwin Bersama beberapa personil nya menyerahkan Kitab Suci Al-Qur’an di Tiga Desa Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Rabu (21/03/2023).

Dalam keterangan nya Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin Menyampaikan Alhamdulillah, Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang telah melaksanakan kegiatan Wakaf Al-Qur’an di Tiga Desa Kecamatan Bangun Purba.

Yaitu di Desa Bangun Purba, Desa Batu Gingging dan Desa Sialang. Antaranya :
Di Tahfiz Qur’an Al- Furqon sebanyak 10 Kitab Suci Al-Qur’an
Di Masjid Raya Bangun Purba sebanyak 10 Kitab Suci Al-Qur’an
Di Masjid Al- Taqwa Batu Gingging sebanyak 10 Kitab Suci Al-Qur’an dan
Di Masjid Nurul Iman Sebanyak 10 Kitab Suci Al-Qur’an.

Lanjut Kapolsek, kegiatan ini Merupakan bentuk syiar Islam dalam menanamkan rasa cinta dan kerinduan kita kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW dibulan suci ramadhan.

“Kita berharap dengan Al Quran ini menjadi berkah bagi semuanya serta membawa kedamaian dan ketentraman di seluruh wilayah hukum Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang” ujar Erwin.

Semoga Kitab Suci Alquran yang kami serahkan ini dapat bermanfaat dan dapat menjadi amal ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini.

Marhaban Ya Ramadhan, Menjelang bulan Suci Ramadhan Polsek Bangun Purba telah menyumbangkan/Wakaf Al-Qur’an. imbuhnya.

Mari Sama-sama kita saling mendoakan, semoga kita selalu senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan selalu dalam lindungan Allah Swt. Tutur Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin.

Ditempat yang sama Pengurus BKM Masjid Raya Bangun Purba Dody Wardana yang menerima bantuan Kitab Suci Al-Qur’an dari Polsek Bangun Purba Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Bangun Purba yang telah menyisihkan rezeki dengan menyumbangkan Kitab Suci Alquran di Masjid Raya Bangun Purba.

Yan & tim

Rapat Paripurna,Bupati Batu Bara Sampaikan Dua Nota Ranperda

0

Batu Bara – Gnewstv.id

Bupati Batu Bara sampaikan dua nota (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, selasa (21/03/2023).

Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,M.AP diwakili Asisten I Sekdakab Batu Bara Rusian Heri, menjelaskan berdasarkan undang – undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak undang – undang Nomor 1 tahun 2022 berlaku.

“Januari tahun 2024 peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah diundangkan sebagai dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah,”papar Rusian.

Dikatakan Rusian, sedangkan ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu perlu disusun guna menindaklanjuti undang – undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang saat ini sudah diganti dengan peraturan pemerintah.

“Pengganti undang – undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, undang – undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal,”kata Rusian.

Sedangkan, peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga beberapa ketentuan dalam peraturan daerah kabupaten Batu Bara Nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanaman modal dan standart pelayanan perizinan terpadu satu pintu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang – undangan dan kebutuhan masyarakat.

Hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

(M.Yusuf – Gnewstv.id)

Cegah Karhutla, Kasat Bimas Polres Pematang Siantar Sambangi Masyarakat

0

Pematang Siantar,-Gnewstv.id 

Dalam upaya mencegah terjadinya karhutla sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga,SH bersama dengan personil lainnya Sambangi warga masyarakat yang tinggal di lokasi pinggiran hutan dan lahan untuk menyampaikan himbauan . 

Agar tidak melakukan pembakaran untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yg menyebar (Karhutla/Kebakaran Hutan dan Lahan)Selasa 21 Maret 2023 pada Pukul 09.30 Wib Bertempat Kecamatan martoba Kota Pematang Siantar.

Dalam kegiatan sambangnya Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga,SH sampaikan isi sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan juga berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran 

Dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.

Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan upaya Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.

Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga,SH BerharapDengan Kegiatan ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat khususnya Yang Tinggal diwilayah Kota Pematang siantar sehingga kita dapat terbebas dari bencana karhutla di tahun 2023 ini.

(Surati).

Pejuang Batak Bersatu Siantar Selatan Diminta Peduli Berbuat Untuk Masyarakat

0

PEMATANG SIANTAR- Gnewstv.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Batak Bersatu ,kota Pematang Siantar,Fri Jamos Ritonga,meminta pengurus cabang Siantar Selatan peduli berbuat untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Fri saat menyerahkan Surat Keputusan Pengurus Cabang (SK-PC) kecamatan Siantar Selatan, Senin (20/3/2023) kemarin.

” Saya berharap Pejuang Batak Bersatu kecamatan Siantar Selatan peduli berbuat baik, membantu masyarakat sehingga keberadaannya memberikan manfaat positif”, sebut Fri.

Secara khusus Fri berharap pengurus cabang Pejuang Batak Bersatu Siantar Selatan menjaga nama baik organisasi dan kekompakan sesama anggota dan pengurus.

Pengurus cabang Pejuang Batak Bersatu Siantar Selatan, yang dilantik, Marulam Winnar H Situmorang (Ketua), Martua Hutahean (Sekretaris), Ledya Apriani Nainggolan (Bendahara), 

(surati) 

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy