Beranda blog Halaman 180

Rusak Lingkungan..!! Aksi Aktor Mafia Jadikan Tanah Bantaran Sei Ular Ajang Bisnis

0

Deli Serdang | Gnewstv.id

Keresahan masyarakat terkait penambangan galian C ilegal bantaran Sei Ular di Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang terus menjadi buah bibir warga.

Warga yang resah dengan hilir mudik nya puluhan mobil dump truk membawa tanah hasil kerukan bantaran Sei Ular meminta APH untuk bertindak membongkar dan mengungkap aktor dibalik aktivitas ilegal tersebut.

Pantauan dilokasi aktivitas galian c ilegal tersebut hingga kini terus melenggang dengan bebas menjual tanah bantaran Sei Ular. Senin (5/06/2023).

Mirisnya kegiatan penambangan galian ilegal tersebut terkesan ada pembiaran oleh APH, sehingga Sang aktor pun busung dada dan meyakini aktivitas ilegal tersebut akan mulus dan terus berjalan tanpa ada rasa khawatir serta takut dengan hukum yang berlaku.

‘Kegiatan ilegal pengerukan bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga tidak mengantongi izin itu berjalan tanpa hambatan seakan pemerintah dan penegak hukum setempat terkesan tidak mampu mengambil tindakan untuk memberikan sangsi kepada Oknum Mafia yang BERMAIN meraup keuntungan Pribadi tanpa memperhatikan dan memperdulikan dampak kerusakan yang ditimbulkan.”

Masyarakat menyesalkan tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun Pemerintah atas perusakan alam tersebut. Sumber juga Mengatakan hal yang tidak mungkin jika lokasi galian c ilegal itu tidak termonitor oleh Babinsa dan babinkamtibmas serta trantib Kecamatan di desa tersebut. Namun fakta nya kegiatan ilegal tersebut masih berlanjut.

” Bagaimana bisa Aparat hukum itu terkesan membiarkan terjadinya perusakan alam dan hal yang melanggar hukum. APH Desa tidak mungkin tidak tau tapi kalau pura-pura tidak tau, mungkin lah bang. Ujarnya.

Siapa aktor dibalik kegiatan ilegal ini..??, sampai-sampai APH terkesan tidak dapat menindak aktivitas ilegal jual beli tanah bantaran Sei Ular di Desa Binjai Bakung.

Bahkan bukan hanya aktivitas Galian C tanpa ijin dan jual beli tanah, kegiatan dugaan adanya penjualan minyak bersubsidi untuk alat berat (ekskavator) mendapat perhatian praktisi hukum Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH Mhum.

Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH Mhum yang kerap dipanggil bung Fahmi ini meminta Kapolda Sumut dan Gubernur Sumut sesegera mungkin bertindak.

“Perusakan bantaran Sungai Ular yang berada dalam pengawasan BWS ini harus dihentikan.”

Fahmi meminta ketegasan dari pihak aparat penegak hukum khusus nya Polresta Deli Serdang. pelanggaran hukum ini harus ditindak. Selain meresahkan masyarakat ada dugaan jual beli atau transaksi minyak bersubsidi yang diperuntukkan untuk operasional alat berat mereka.

“Aktivitas itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.”

Saya berharap APH dapat bertindak dan mencari aktor intelektual nya. Karena Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa. terang Fahmi.

Undang-undang nya jelas, ada pidana nya yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

“hendak nya APH dapat memberikan tindakan dan Penindakan ini juga harus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup di Sei ular, Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta kerusakan lingkungan,” tutup nya.

Seperti diberitakan sebelumnya, APH Diminta Tindak Mafia Galian C Ilegal di Binjai Bakung, Perjual Belikan Tanah Bantaran Sei Ular

Deli Serdang : Mafia Galian C Sei Ular, Kucing-kucingan Dengan Muspika Pantai Labu, Aksi nekat para mafia Galian C Sei Ular yang secara terang-terangan melakukan aktivitas pengerukan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta memperjual belikan tanah kerukan dilokasi tepatnya di Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Kamis (01/06/2023).

Terkait hal ini, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan yang dikonfirmasi adanya aktivitas galian c tersebut mengatakan Kami (Muspika) Kecamatan Pantai Labu baru saja Ke lokasi dan menghentikan aktivitas tersebut. Paparnya singkat.

Namun miris nya dihari yang sama sekira pukul 16.00 wib sore, awak media yang menelusuri informasi tersebut mendapati aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut masih beroperasi, bahkan secara terang-terangan menantang dan mengelabui aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

Bagaimana tidak, informasi yang dihimpun mediapolri.id dilokasi para mafia Galian C terlihat kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

Dalam penelusuran mediapolri.id dilokasi juga terlihat deretan dump truk yang menunggu antrian muatan, satu alat berat (Ekskavator) terlihat mengeruk tanah bantaran Sei Ular yang diduga dijadikan lahan bisnis pribadi yang menggiurkan.

Tanah yang dikeruk dari Aktivitas Galian C tersebut diperjual belikan oleh mafia dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 350.000 per dump truk.

Hal ini dikuatkan dengan keterangan dari salah satu warga yang tidak bersedia nama nya dipublikasikan.
“Tanah tersebut perdump truk dijual dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 350.000 Oleh mandor nya dilokasi.” Ujarnya.

“Mafia itu pandailah bang kalau datang polisi stoplah bentar, tapi polisi pulang mainlah lagi orang-orang itu. Lainlah pula kalau ada tindakan. Muspika Kecamatan Pantai Labu kena preng mafia galian.” Cetusnya.

Tanah itu dijual di dekat kuburan Cina di Damar Pulo Kecamatan Pantai Labu, Kuat dugaan, ada ‘setoran’ yang mengalir ke sejumlah oknum, sehingga para mafia galian C ini seenaknya merusak alam tanpa ditindak.

Kalau polisi cuma datang namun tidak ditangkap, manalah takut mafia itu bang, datang hanya monitor saja. Kami berharap ada tindakan dari APH untuk memberikan sangsi tegas terhadap aktivitas yang jelas-jelas ilegal tersebut. terangnya.

Dilain tempat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan “Selamat siang bang… salam sehat selalu.. kami akan cek terlebih dahulu ya bang. Ujarnya singkat.

()

Buka Kompetisi Soccer Mini HUT Bhayangkara ke 77, Kapolres Oxy: Event Ini Menjalin Kekompakan, Kebersamaan Dan Kesehatan

0

Sergai-Gnewstv.id

Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 77 pada tahun 2023 ini, Mapolres Serdang Bedagai adakan tournamen mini soccer atau lebih tepatnya adalah olahraga yang menyenangkan dan bermanfaat bagi pemain sepak bola amatiran.

Permainan mini soccer ini dimainkan pada lapangan yang lebih kecil dari lapangan sepak bola standar, dengan aturan yang disesuaikan untuk mengakomodasi ukuran lapangan yang lebih kecil dan jumlah pemain yang lebih sedikit bagi sesama dan dapat bermanfaat bagi kesehatan bagi para pemain.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK dalam arahan nya pada pembukaan tournamen mini soccer ini pada Senin (5/6/2023) Pukul 15.00 Wib di lapangan hijau Mapolres Serdang Bedagai mengatakan kepada para Bagian Unit Polres yang ikut dalam pertandingan ini, ” Event ini dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara yang ke 77 serta untuk meningkatkan kebersamaan dan kesehatan agar seluruh tim bermain dengan serius dan menjunjung tinggi sportivitas, dan bagi pemain yang melakukan pelanggaran akan dikenakan denda “, pesan Kapolres.

Kapolres melanjutkan, ” Untuk itu mari kita jadikan event ini untuk menjalin kekompakan, kebersamaan untuk seluruh personil Polres Serdang Bedagai dan jajaran serta meningkatkan imun tubuh agar sehat dan bugar “, tutup AKBP Oxy dengan melakukan Kick off pertama sebagai pembukaan pertandingan.

Jadwal pertandingan ini akan dilaksanakan setiap sore mulai pukul 15.30 wib setiap hari di lapangan hijau Polres Sergai dengan mempertandingkan tim Sat fungsi, gabungan Bag/Staf dan Polsek jajaran.

Wakapolres Sergai AKBP Sofyan, SH, Para Kabag Polres Serdang Bedagai, Para Kasat Polres Serdang Bedagai
dan Para Perwira Polres dan personil Polres Serdang Bedagai juga turut hadir dalam kegiatan pembukaan mini soccer HUT Bhayangkara ke 77 ini.

Laporan : Erick Yoma-gnewstv.id

PJ. WALI KOTA TEBING TINGGI TERIMA KUNKER TP PKK PROVINSI SUMATERA UTARA 

0

Tebing Tinggi-Gnewstv.id

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. bersama Ketua TP PKK Tebing Tinggi dr. Dewi Mustika Syarmadani serta Kepala OPD terkait menerima kunjungan kerja (kunker) TP PKK (Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) provinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provsu, Nawal Edy Rahmayadi, Senin (05/06/2023) di rumah dinas Wali Kota.

Kunjungan Ketua TP PKK Provsu bersama rombongan tersebut dalam rangka melakukan monitoring Kelurahan Terbaik HKG PKK Tahun 2023, kategori Tertib Administrasi dan Hatinya PKK.

Selepas silaturahmi dan kunjungan di rumah dinas, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi dan Ketua TP PKK Sumatera Utara serta Ketua TP PKK Tebing Tinggi dan rombongan melakukan kunjungan monitoring tertib administrasi di Kelurahan Bandar Sono dan monitoring Hatinya PKK di Kelurahan Tambangan.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. mengatakan kunjungan TP PKK Provsu yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provsu, Nawal Edy Rahmayadi merupakan suatu kebahagiaan dan kebanggaan. Yang mana menurut Pj. Wali Kota kedatangan TP PKK Provsu ini dapat memacu TP PKK Kota Tebing Tinggi untuk semakin lebih baik.

“Bahwa PKK Kota Tebing Tinggi sudah cukup maju bahkan sudah sering mendapat penghargaan nasional dan tentu suatu kebanggaan. Ini selalu dimonitoring, dievaluasi. Kedatangan Ibu Ketua PKK provinsi Suamtera Utara ini, kita harap selain memacu semangat kita bersama sekaligus bagian kita untuk memperbaiki diri,” harap Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota juga mengatakan strategisnya posisi TP PKK, agar tidak menomorduakan TP PKK, dimana didalamnya TP PKK ada Dasa Wisma, disebutkan juga Posyandu.

“Karena ketahanan bangsa ini dimulai dari PKK, ibu-ibu TP PKK merupakan tiang kokoh negara,” demikian ujar Pj. Wali Kota.

Dalam bimbingan dan arahan yang disampaikan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda provinsi Sumatera Utara, Ibu Nawal Edy Rahmayadi, bahwa kegiatan pembinaan berupa monitoring ini merupakan agenda penting yang kita laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab seluruh jenjang melalui 10 program pokok PKK.

“Sebelumnya kita telah melaksanakan supervisi PKK pada bulan Januari lalu dan untuk itu penting saya tekankan bahwa perkembangan kegiatan PKK di  seluruh jenjang harus telah terlaksana sesuai metode rentang kendali PKK 1-3-6-9-12,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada tahun ini, kegiatan monitoring dilaksanakan di desa dan kelurahan pelaksana terbaik kegiatan HKG PKK yang menjadi binaan PKK Kabupaten dan Kota serta PKK Kecamatan.

“Maksud dan tujuan utamanya adalah bersama kita bekerja dan bersama kita berprestasi, gerakan PKK harus nyata ada di tengah-tengah keluarga dan masyarakat dan para kader PKK juga kelompok Dasa Wisma merasakan manfaat besar dari gerakan PKK, sehingga PKK tumbuh dan berkembang secara baik dan punya prestasi karena kader ceria, cerdik dan cekatan demi PKK gemilang,” harap istri Gubernur Sumut tersebut.

Bahwa sistem koordinasi dan konsultasi terutama kepada para OPD juga mitra PKK lainnya harus tetap terlaksana dengan baik dan berkelanjutan agar anggaran dan program kerja PKK dapat berlanjut dan berjalan dengan baik, ciptakan jaringan kemitraan yang luas kepada mitra PKK yang bersifat tidak mengikat dan rancang bentuk sistem kemitraan yang kuat dan bermanfaat besar bagi PKK.

“Mari berbuat dan berprestasi dengan menjadikan monitoring sebagai wadah kita bersama dalam membuktikan kerja nyata sebagai wadah temu kader, wadah temu karya dan wadah unjuk prestasi sehingga dapat mencapai tahapan evaluasi nantinya,” katanya.

Diakhir, Ketua TP PKK provinsi Sumut tersebut mengungkapkan rasa bangga apresiasi dan ucapan terimakasih kepada PKK Kabupaten/Kota yang telah mensukseskan program penurunan vaksin serta peresmian rumah pangan dan pengiriman laporan tahunan yang tepat waktu serta mengikuti berbagai kegiatan PKK lainnya baik yang diselenggarakan PKK provinsi juga PKK pusat.

“Demi Indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat juga Sumatera Utara Bermartabat. Salam sukses buat PKK kita seluruhnya, Kader Cerdik PKK Gemilang dan salam hangat PKK,” tutup Ketua TP PKK provinsi Sumut.

Kegiatan ditandai dengan penyerahan laporan dari Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda provinsi Sumatera Utara Ibu Nawal Edy Rahmayadi kepada Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kota Tebing Tinggi dan berfoto bersama.

Turut hadir Kepala OPD terkait, Camat Padang Hulu Deni Handika Siregar, S.E., M.Si., Plt. Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan, SIP., M.Si. dan Lurah se-Kecamatan Padang Hulu serta Lurah se-Kecamatan Padang Hilir dan rombongan TP PKK provinsi Sumatera Utara dan TP PKK Kota Tebing Tinggi.

Rdt-gnewstv

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades, Hasilnya “Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

0

Simalungun-Gnewstv.id

Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapatkan kategori penghargaan Nonlitigation Peacemaker serta berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat secara non-litigasi dan inklusif, selain itu juga ada kategori penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan atas peran aktif dalam mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja.

Pada malam penganugerahan Paralegal Justice Award yang bertempat di Discovery Hotel Ancol dan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI (Kamis, 01/06/2023).

29 orang Lurah dan Kepala Desa yang ada adalam Binaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jabar (Kanwil Kemenkumham Jabar) memperoleh penghargaan dalam acara penganugrahan Paralegal Justice Award.

Kategori penghargaan yang diberikan kali ini terbagi atas 3 kategori yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP), kategori Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ) dan kategori Paralegal Justice Award (PJA) yang merupakan penerima kategori NLP dan ASDJ secara sekaligus, selain itu juga terdapat penghargaan tambahan yaitu Top 10 Kepala Desa Terfavorit yang dipilih melalui voting oleh masyarakat umum.

Kategori NLPAas Mohamad Asor, Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat,  Adnan, Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya Kab. Kuningan. Agus Junaedi, Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kab. Cianjur D. Sukaya, Desa Cibodas Kec. Lembang Kabupaten Bandung Barat, M Nurul Komariyah, Desa Bojong Kec. Cilimus Kab. Kuningan

Kategori ASDJ Mohamad Soleh, Desa Harapan Jaya Kec. Bekasi Utara Kab. Bekasi Muhamad Ripai, Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Muhlaso Dian Adinata, Desa Sindangrasa KecamatanCiamis Kabupaten Ciamis

 Neneng Wardah, Desa Wanajaya Kec. Kasokandel Kabupaten Majalengka, Pitriani Dewi, Desa Jembarwangi KecamatanTomo Kab. Sumedang. 

 Priana, Desa Cigugurgirang Kecamatan  Parongpong Kabupaten Bandung Barat Sukana, Desa Sukajaya Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang Ujang Sobandi, Desa Cipanengah Kec. Lembursitu Kabupaten Sukabumi, Wawang Sudarwan, Desa Hambalang Kec. Citeureup Kabupaten Bogor. 

Kategori PJA Ade Chandra Somantri, Desa Wanahayu Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka

 Agus H Mamun, KelurahanKotabaru Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi Ajie Nugraha, Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut

Arief Amarudin, Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan. Krisna Suhendar, Desa Wanasaraya Kec. Kalimanggis Kabupaten Kuningan

 Dadang Carmana, Desa Ciwaruga Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat

Dadang Sudayat, Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat

Didi Wahyudi, Desa Cangkingan Kec. Kedokanbunder Kabupaten Indramayu

Farhan Fauzi, Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kab. Bandung Barat

Firmansyah, Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang Kab. Bandung Barat

Hayati, Desa Darmawangi Kecamatan Tomo Kabupaten SumedangJuandi, Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang Kabupaten CianjurMarwan, Desa Ciloto Kec. Cipanas Kabupaten CianjurKategori tambahan, Top 10 Kepala Desa Terfavorit Farhan Fauzi, Desa Kertamulya, Kab. Bandung Barat Wawang Sudarwan, Desa Hambalang, Kab. Bogor

Ke-29 orang Kades dan Lurah wilayah Jawa Barat tersebut menjadi penerima penghargaan bersama dengan 275 orang Kades dan Lurah lainnya se-Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya menuturkan bahwa pihaknya merasa bangga kepada seluruh Kades/Lurah di Jabar yang memiliki komitmen yang sangat luar biasa untuk memposisikan diri menjadi problem solving dalam setiap permasalahan yang dihadapi oleh rakyatnya.

“Agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus masuk ranah hukum/pengadilan, mereka siap hadir bahkan berjuang bersama-sama rakyatnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan bagi rakyatnya yang sedang mengalami permasalah hukum. Para Kades dan Lurah binaan kami juga sangat proaktif dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakatnya dengan membuka akses program-program penyuluhan bekerjasama dengan para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar,” ujarnya, 

Laporan : Surati-gnewstv

Satu Unit Mobil Pick Up Pengangkut Sembako Terbakar Di Ruas Tol Medan – Tebing Tinggi

0

Gnewstv.id_Sergai.

Kebakaran satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max BK 8970 TQ yang mengangkut sembako terjadi di ruas jalan tol Medan – Tebing tinggi KM 63 tepatnya di Dusun Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Kec. Perbaungan Kab. Sergai yang di kemudikan oleh Anson Saragih (32) warga Silau Kahean Kab. Simalungun.

Video yang viral di medsos hasil rekaman warga yang merekam kejadian di lokasi pada pukul 11.00 Wib tidak banyak memberikan keterangan, Senin (5/6/2023).

Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kanit Laka IPDA Julpan Purba perihal peristiwa kebakaran mobil di ruas jalan tol Medan – Tebing Tinggi membenarkan kejadian itu, ” Benar bang, mobil pick up membawa sembako…pecah ban belakang, sehingga oleng dan bergesekan dengan pembatas jalan beton yang ditengah, diduga sebagai pemicu terjadinya kebakaran, Tkp nya Tol Km 63 Medan – T. Tinggi “, terang Julpan.

IPDA Julpan juga menerangkan bahwa Korban Luka dan Korban Jiwa Tidak Ada, dan saat ini Anson Saragih masih dimintai keterangan oleh pihak Sat Lantas Polres Sergai.

” Saat ini unit yang terbakar sudah kita amankan di Pos Sei Jenggi “, tutup nya. (Erick Yoma)

12 Narapidana Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi Hari Raya Waisak, 1 Orang Langsung Bebas.

0

Tebing Tinggi | Gnewstv.id

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2567 BE/2023 M sebanyak 12 Surat Keputusan (SK) kepada warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Minggu, 04 Juni 2023.

Penyerahan remisi tersebut serentak dilaksanakan diseluruh Lapas/Rutan se Indonesia. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menyerahkan remisi khusus tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga binaan beragama buddha yang mendapatkan remisi.

Bertempat di Gedung Aula Sasana Tama, Kalapas Anton Setiawan memimpin pelaksanaan kegiatan. Turut hadir Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik dan Giatja) Ronny S Hutapea, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi. Registrasi dan Bimkemas) Ziko L. Manalu serta jajaran staf dan diikuti oleh perwakilan narapidana yang akan menerima remisi.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa remisi yang diterima pada hari ini merupakan salah satu produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara UPT, Kanwil, Ditjenpas, Kemenkumham yang terus mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya bebas pada hari ini, beliau mengucapkan selamat dan mengingatkan agar warga binaan tersebut terus memperbaiki diri.

“Kepada seluruh jajaran Lapas Tebing Tinggi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa, saya juga mengharapkan agar terus meningkatkan semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini.” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Kalapas Anton Setiawan juga menyampaikan klasifikasi warga binaan yang memperoleh remisi.

“Jumlah warga binaan Lapas Tebing Tinggi hingga hari ini, minggu 04 Juni 2023 sebanyak 1690 orang yang terdiri atas 1341 orang narapidana dan 349 orang tahanan. Dari total tersebut, jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 12 orang narapidana dengan klasifikasi remisi 15 hari sebanyak 7 orang, 1 bulan sebanyak 4 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang. Dari 12 orang yang menerima remisi 1 (satu) diantaranya langsung dibebaskan karena telah habis masa pidananya” tutupnya.

alex

KADIN Sumut Dorong Peningkatan Literasi Digital Pelajar

0

Deli Serdang-Gnewstv.id

Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 

Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Di saat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatnya penyalahgunaan internet. Sebagai ilustrasi, sejak 2013-2021

terdapat lebih dari 393 kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi

Elektronik (ITE), terutama terkait dengan berita palsu dan ujaran kebencian di media

social (www.databoks.katadata.co.id, 2022). Lebih lanjut lagi, sejak 2018 hingga Oktober

2022 terdapat 3.057.596 konten situs yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo dan

mayoritas situs tersebut merupakan situs pornografi (Kominfo, 2022). 

Hal ini menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang positif dan produktif harus terus didorong.

Hal tersebut yang membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara mencanangkan program Digital Literacy Campaign ke berbagai sekolah di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dengan Kementerian Kominfo RI.

Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara, yang diwakili Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Indra Prawira menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan pelajar di era digital, terutama dalam memasuki dunia usaha dan dunia kerja.

Banyak sekali perubahan di era digital, yang membuat dunia usaha dan dunia kerja bertransformasi dengan cepat. Banyak jenis usaha dan pekerjaan yang menghilang, dan di saat yang sama muncul peluang usaha dan jenis pekerjaan baru muncul, terutama yang berbasis digital.

Hal itu disampaikan Indra Prawira saat membuka kegiatan pelatihan Literasi Digital di SMP Negeri 1 Batang Kuis, Deli Serdang (31/5).

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 3.400 siswa secara luring dan daring, dari berbagai sekolah di Deli Serdang, yaitu SMPN 1 Batang Kuis, SMPN 1 Beringin, SMPN 1 Sunggal dan SMPN 2 Sunggal.

Sebelumnya, Kadin Sumut juga melaksanakan kegiatan serupa selama 2 hari pada tanggal 27 – 28 Mei di Perguruan Darul Arafah, dan diikuti lebih dari 1.200 pelajar SMP dan SMA.

Indra Prawira menambahkan, kegiatan tersebut akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya, sebagai upaya konkret KADIN Sumut agar pelajar dapat meningkatkan awareness dan skill berbasis digital.

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Mustika Dewi, SPd, MSi dan Putri Nasution, SS, MSi (Pengurus Kadin Sumut), DR. Eko Pamuji, M.I.Kom (Chief Operating Regional East Java of Asia Council for Small Business), dan influencer  Nadila Fitria.

Laporan : Surya Dharma-Korlip gnewstv.id 

Seram..! Geng Motor Kembali Beraksi di Pantai Labu, Satu Remaja Kena Sambetan Sajam

0

DELI SERDANG | Gnewstv

Mendapat luka sabetan yang menganga di lengan sebelah kanan Andre Pratama (17) warga Dusun Anggrek Baru Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang di larikan kerumah sakit.

Informasi dihimpun, puluhan geng motor Bersajam tersebut melintas melakukan aksi teror dengan mengacungkan dan mengayunkan samurai ke pengguna jalan di Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Minggu (4/06/2023) sekira pukul 01.00 wib malam.

“Tadi malam geng motor mengendarai puluhan sepeda motor membawa Sajam berupa samurai berkelompok memadati jalan utama. Mereka mengacungkan senjata tajam dan mengayun-ayunkan kan nya di jalanan dan ada sekitar 20 orang lebih. Ujar warga.”

Dilain tempat, Kepala lorong (Keplor) Dusun Anggrek Baru Saiman Sipayung yang dihubungi via call WhatsApp menjelaskan kejadian tersebut secara pasti nya beliau mengatakan tidak tau, namun menurut keterangan dari korban.

Awal peristiwa tersebut saat Andre Pratama dan teman nya sedang duduk-duduk di tepi jalan, Secara tiba-tiba Kelompok geng motor itu langsung menyerang secara membabi buta.

Karena ramai, teman Andre yang mengetahui kejadian tersebut lari sehingga lolos dari serangan kelompok geng motor, sedangkan Andre Saputra yang tidak sempat menghindar mendapati luka sabetan pedang di tangan sebelah kanan. Ujar Keplor.

Keluarga korban saat ini belum membuat laporan resmi atas kejadian tersebut di Polsek Pantai Labu dan Saat ini korban sudah dirawat di Rumah sakit Patar Asih. imbuh Saiman Sipayung.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan yang dikonfirmasi mengatakan tadi malam begitu mendapat laporan tersebut personel Polsek Pantai Labu yang dipimpin langsung oleh Kanit Intel Aipda Asmadi langsung menuju TKP.

Hingga kini kami masih menunggu laporan dari pihak keluarga korban ke Polsek Pantai Labu. Tutup Kapolsek.

(Yan)

Hari Raya Tri Suci Waisak 2567 BE/2023, 9 WBP Lapas Lubuk Pakam Terima Remisi

0

DELI SERDANG | Gnewstv

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berikan remisi Hari Raya Tri Suci Waisak bagi Warga Binaannya pada Minggu, 04 Juni 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Lapas Lubuk Pakam ini dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam ( Alanta Imanuel Ketaren ) dan didampingi oleh Edward P Situmorang selaku Kasi Binadik dan Giatja serta Dody Efrata Ginting selaku Kasubsi Regristrasi.

Dalam keterangannya, Alanta menjelaskan mengapa pemberian remisi harus diberikan. “Pemberian remisi harus diberikan apapun agamanya, karena ini merupakan Amanah UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Memperoleh Remisi Hari Raya Agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap WBP tanpa memandang agama WBP tersebut. imbuh Alanta.

Hal yang sama juga disampaikan Edward Pahala Situmorang dan Dody Efrata Ginting. Dalam keterangan mereka, terdapat 9 ( Sembilan ) orang WBP yang mendapat Remisi Khusus ini. Tidak ada diskriminasi yang kami lakukan terhadap Warga Binaan kami. Besaran remisi tidak memandang apa agama WBP tersebut.

Adapun syarat dan besaran remisi telah tertulis jelas dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 , UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Pasal 5 Kepres No. 174 Tahun 1999

Banyak yang bertanya pada kami, berapa besaran remisi yang diterima oleh setiap Narapidana. “Perlu kami jelaskan besaran remisi yang diterima oleh WBP bergantung pada berapa lama pidana tersebut telah berjalan. Ada yang mendapat 15 hari dan ada pula yang mendapat 2 bulan.

Tentu saja pemberian remisi ini memiliki tujuan, adapun tujuan remisi ini kami berikan selain untuk memberikan hak WBP juga memotivasi WBP untuk tetap semangat menjalani sisa pidananya”. tutup Edward.

(Yan)

Truk Pengakut Buah Sawit melebihi tonase Langgar Peraturan,Merajalela melintasi Jalan Desa Kabupaten mengakibatkan kini Jalan Rusak Parah

0

Serdang Bedagai-Gnewstv.id 

Suguh Pemanadangan yang sudah menjadi sangat luar  biasa ,dimana sejumlah terlihat jelas sekali  truk pengangkut Buah kelapa Sawit di duga melebihi tonase milik Perusaan yang juga disinyalir milik  Bumn ,setiap harinya tampak selalu melintasi, jalan yang menghubungkan Kabupaten Simalungun ,menuju kabupaten Serdang Bedagai,tepatnya berada di Desa,Gunung monako,Desa sibaro  dan Desa  Simalas di kecamatan Sipispis Propinsi Sumatera Utara.

Padahal ketentuan perihal angkutan truk yang kelebihan tonase sudah di atur pada ketentuan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan undang-undang nomor 38 tahun 2004 ,tentang jalan Desa dan Kabupaten,Serta Surat Edaran Bupati Serdang Bedagai nomor : 18-23/550/1358/2021,tentang ketertiban Pengunaan Jalan Kelas III di Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara.

Menindak lanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai nomor 09 tahun 2018,tentang Penyelengaraan jalan pasal 135 ayat (2) adalah setiap orang atau badan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan jalan (pasal 132 huruf g) di kenakan kurungan paling lama 6 bulan atau Denda Paling banyak 50.000 000 ( Lima puluh juta rupiah ) namun pada perateknya ,tidak membuat takut Para Pimpinan Perusahaan dan para pemilik angkutan dan Perusahaan yang melintas  di Daerah jalan  tersebut ( Jalan Desa Kabupaten Sergai-red) 

Hal ini kiranya dapat menjadi informasi awal,  Bagi Bapak Bupati Serdang Bedagai,Bapak Darma Wijaya,serta  Ketua DPRD dan anggota DPRD se  kabupaten Serdang Bedagai, Instansi dan Institusi terkait Baik Pihak Dinas  Perhubungan,pupr  serta jajaran terkait lainya baik Pihak Kepolisian di wilayah Serdang Bedagai dan Polda Sumatera Utara,maupun Kejaksaan Negri di Wilayah Berkaitan,

Untuk dapat segera menindak tegas para Pemilik angkutan yang terlihat setiap harinya melintasi jalan Itu dan terlihat sekal sudah sangat  melebihi tonase muatan, serta terhadap. Perusahaan nakal yang hanya memikirkan keuntungan Peribadi dan korporasinya saja,di atas kepentingan umum , serta terkesan  berani  melakukan pelanggaran Peraturan dan Perundang-undangan yang telah  berlaku ,

yang  terkesan pula, seakan selama ini (Pemilik angkutan dan Perusahaan-red) sudah  kebal hukum ,warga berharap.,agar kiranya juga hal ini tidak menjadi Preseden buruk di kepemimpinan Pejabat yang saat ini sedang menjabat di Wilayah Itu,dan  jangan malah seakan membuat kecurigaan rakyat maupu masyrakat,dan kepada  Pihak terkait,kiranya hal ini dapat  menegakan,serta menjalankan peraturan dan Perundang-undangan ,dengan tanpa padang bulu atau tebang pilih ,demi terjaganya dan terawatnya jalan milik Pemerintah dan masyarakat yang notabenenya jalan Itu di bangun dari uang milik rakyat melalui kutipan pajak masyarakat  dan bukan saja  dari kantong Perusaan serta Pengusaha tertentu saja  di Daeah tersebut,”ujar seoarang warga setempat yang namanya ridak ingin di sebut dalam rilisan ini di Daerah Itu.

tim-gnewstv.id 

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy