Beranda blog Halaman 178

Duduk bersama warga, Polresta Deli Serdang gelar Jumat Curhat

0

Delii serdang | Gnewstv.id

Jumat (19/05/23). Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedaryanto duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari Warga dalam kegiatan Jumat Curhat.

Adapun kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Salah satu Warung Kopi milik warga tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin Pasar III Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

“Ini merupakan kegiatan rutinitas kita untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” kata Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedaryanto kepada seluruh warga yang hadir.

Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti.

“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya” pungkas Kabag Log.

surya / Tim

PT Angkasa Pura Aviasi Siapkan Bandara Internasional Kualanamu untuk Layani Keberangkatan Jemaah Haji

0

Tebing Tinggi-Gnewstv.id

Bandara Internasional Kualanamu jadi embarkasi untuk 24 kloter penerbangan Haji,Deli Serdang  PT Angkasa Pura Aviasi siap melayani penerbangan haji pada Bulan Mei – Augustus 2023. 

Bandara Internasional Kualanamu (Sumut) Tahun ini mempersiapkan dua pelayanan haji, yaitu pelayanan embarkasi Haji dan  pelayanan teknikal landing penerbangan haji dari Embarkasi lain yang akan mengisi bahan bakar di Bandara Kualanamu total sebanyak 337 penerbangan. Ada dari Embarkasi solo, Jakarta, Batam, Surabaya dan Makassar. 

”Dibandingkan dengan pelaksanaan haji sebelumnya di Bandara Kualanamu, PT Angkasa Pura Aviasi untuk tahun ini lebih fokus di jumlah frekuensi yang lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya, dan tentu ini dibutuhkan kinerja dan kordinasi lebih giat di seluruh sektor dan fungsi, sehingga masing-masing memberikan pelayanan yang terbaik.” Ujar Bapak Heriyanto Wibowo selaku Director of Operation PT Angkasa Pura Aviasi saat rapat koordinasi mengenai angkutan haji bersama komunitas Bandara.

Koordinasi dilakukan dengan seluruh stakeholder antara lain Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, TNI, Polri, AirNav Indonesia, maskapai dan ground handling agar keberangkatan jemaah ke Tanah Suci dapat dilakukan dengan baik, mulai dari asrama haji hingga ke Bandara Kualanamu untuk kemudian berangkat ke Tanah Suci.

“PT Angkasa Pura Aviasi akan melayani penerbangan haji sebanyak 24 kloter menggunakan maskapai dari Garuda Indonesia pada periode Haji 1444 H/2023 M.

Seluruh fasilitas pelayanan dan operasional dipastikan baik untuk melayani penerbangan haji. Koordinasi erat juga dilakukan di antara seluruh stakeholder yang bertugas. Kami optimistis penerbangan haji 2023 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar di Bandara Kualanamu untuk mengantarkan jemaah haji beribadah di Tanah Suci,”

“Kami memohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat agar Bandara Kualanamu dapat dengan baik menjadi embarkasi bagi para jemaah haji tahun ini. Bandara Kualanamu akan memberikan pelayanan terbaik untuk mengantarkan jemaah haji menuju Tanah Suci,” ujarnya.

Adapun keberangkatan jemaah haji melalui Bandara Kualanamu akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2023 hingga 17 Juni 2023.

Penerbangan haji di Bandara Kualanamu didukung dengan persiapan di sisi udara dan di sisi darat untuk kemudahan dan kenyamanan calon jemaah haji.

Sumber : Head of Corporate Secretary and Legal 

PT Angkasa Pura Aviasi 

Dedi Al Subur

Laporan : Surya Dharma -gnewstv.id

Pemda Batu Bara Dorong Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan TPK Oknum Kades Di Medang Deras

0

Batu Bara – Gnewstv.id

Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara menyoroti kinerja kejaksaan negeri (Kejari Batubara) soal laporan dugaan tindak pidana korupsi oknum kades di Medang Deras. Menurut Pemda Batubara, laporan yang dilayangkan pada 24 Januari 2023 lalu, sampai saat ini belum ada perkembangan informasi yang diberikan Kejari kepada Pemda Batubara sebagai pihak pelapor.

“Per Mei 2023 ini, belum ada surat perkembangan perkara dari Kejari Batubara tentang laporan TPK yang kami layangkan sejak Januari 2023 lalu,”kata Arwan Syahputra, Ketua Pemda Batubara, didampingi oleh Muhammad Syafi’i, sekretaris Pemda, Kamis (18/05/2023) melalui siaran persnya.

Arwan menambahkan, laporan TPK tentang dugaan korupsi uang desa tahun anggaran 2017 tentang pelaksanaan anggaran desa sebesar Rp 1.308.742.677 itu, sampai saat ini belum ada perkembangan. “Belum ada sepucuk surat dimulainya pra penyelidikan, penyelidikan kepada kami, padahal itu hak kami mendapat informasi sesuai aturan perundang-undangan,”tambahnya

Meski begitu kata Arwan, pihaknya terus mendesak Kejari Batubara agar menindaklanjuti laporan yang telah masuk pada 5 bulan lamanya itu. “Seharusnya Kejaksaan negeri Batubara, mempermudah memberikan informasi kepada publik, kepada pelapor. Namun saat dipertanyakan, selalu ada bahasa ‘silahkan datang ke kantor,”ungkapnya.

Arwan juga menyinggung, saat ini Kejari Batubara tengah di Uji, karena ada oknum jaksa berinisial EKT yang saat ini telah dicopot ole Kejagung dan ditarik diKejatisu karena masalah diduga peras tersangka. “Dan harusnya Kejari Batubara bisa belajar dari case tersebut, dan oknum EKT itu juga dilaporkan ke Kejatisu dan sudah diproses, bahkan sudah dibebastugaskan. Jadi jangan sampai ada oknum lain juga dilaporkan ke Kejatisu, karena tidak serius mendalami laporan masyarakat,”ujarnya

Padahal lanjutnya, Sesuai PP no 43 Tahun 2018, pada pasal 2 huruf D disebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memperoleh jawaban atas laporan yang diberikan kepada penegak hukum.

“Jadi jawaban itu bisa lisan dan tulisan, dan kami juga pernah menyurati laporan permintaan perkembangan TPK pada kasus yang lain, jawabannya katanya ‘datang ke kantor’, kan ini mempersulit kami untuk mendapatkan informasi, padahal kami minta jawaban secara tertulis mengenai perkembangan perkara, karena itu hak kami sebagai pelapor,”pungkasnya.

Seharusnya kata mereka, Kejari Batubara selaku aparat penegak hukum bisa bergandengan tangan pada masyarakat yang memberikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik. “Karena itu membantu negara dalam menyelamatkan kerugian negara dari oknum yang tidak bertanggungjawab,”ucapnya

Jadi kata Arwan, pihaknya juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih atau meyupervisi kasus dugaan Tipikor oknum kades dimedan deras yang telah dilaporkan pihaknya. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami, jadi kami meminta Bapak Kejatisu agar memerintahkan asisten bidang intelejen, asisten bidang pengawasan, asisten bidang pidana khusus, untuk mengambil alih dugaan korupsi oknum kades di Medang Deras,”tandasnya.

Mereka juga mengaku, akan segera menyampaikan permintaan secara tertulis kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar bisa mengambil alih laporan tersebut, “intinya Kejatisu harus memberikan perhatian khusus kepada Kejari Batubara, apalagi soal laporan TPK kami yang diduga mandek,”tutupnya.

(tim – Gnewstv.id)

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar

0

Simalungun- Gnewstv.id 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dan Pelaksanaan Tes Urine Terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Pematang Siantar Bersama BNN, Polri dan TNI, Selasa (16/5/2023) pukul 09.00 WIB. 

Lapas Kelas II A Pematangsiantar  Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Giat Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti, Hasil Penggeledahan Dan Pelaksanaan Tes Urine, Terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (16/5/2023) pukul 09.00 WIB sampai dengan Selesai.

Upacara tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut.Bertindak sebagai pembina upacara Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Fitra Jaya Saragih, di ikuti oleh  Ka-KPLP Raymond Andika Girsang dan Jajaran Kepegawaian Lapas kelas IIA, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Persen Kataren, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, dan Koramil 08 Bangun Kapten Muslimin Saragih S E, diwakili Peltu MN Damanik.

Dalam sambutannya Kalapas Pithra Jaya Saragih juga berharap, kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematangsiantar, sebagaimana amanat dari pada direktur jenderal kemasyarakatan di dalam pencegahan kamtibmas, baik di rutan, sebagai mana sebagai petugas bahwasannya, kita harus memulai dari diri kita sendiri, prilaku yang bersumber dari memahami bersama menghindari hal-hal yang sifatnya dari diri sendiri, kita harus perang terhadap peredaran narkotika, menghindari peredaran HP dan pungutan liar, bagi yang melanggar aturan dan kode etik yang berlaku, kami Selaku pimpinan akan menindak tegas sebagai mana kode etik yang berlaku, kita bekerja sama dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan hasilnya dari pada kegiatan akan kita laporkan, ucap Kalapas, Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kelembagaan kemasyarakatan, tandasnya.

Selesai upacara, dilakukan pemusnahan hasil penggeledahan dari warga binaan, dan dilakukan tes urine terhadap Petugas dan Warga binaan Lapas kelas II A Pematangsiantar.

Hasil pemeriksaan urine petugas

Sebanyak 136 org petugas telah di periksa 125 org petugas dgn hasil Negatif

Dan 11 org tdk melakukan pemeriksaan di karenakan tugas belajar dan melaksanakan cuti tahunan, dan beberapa warga binaan pemasyarakatan seluruhnya juga Negatif

Hal ini disampaikan langsung oleh BNN kota pematang siantar Yang di wakili oleh Persen Ketaren,

Laporan :  Surati-gnewstv.id

Garong Kerah Putih, Di Sinyalir Sudah Menyelusup hingga Tingkat Desa Sejak adanya Gelontoran Dana Desa Bahkan  Banyak diduga Oknum Kades Jadi Kaya Mendadak Karenanya

0

Serdang Bedagai-Gnewstv.id 

Sungguh Kejadian dan Peristiwa  yang sudah Sangat Luar Biasa sekali ,bila ternyata di duga Kejahatan dalam bentuk Perampokan dan Penggarongan uang rakayat,serta  Penyelewengannya,sudah sampai hinga ke tingkat Desa,bahkan  teridikasi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), kuat di sinyalir telah di Perbuat Para oknum-oknum  Kades nakal yang ada ,dimana Dana Desa (DD) yang di gelontorkan melalui  Prorgam Pemerintah Pusat,dan gagasan Pihak  Dewan Perwakilan Rakyat Repubrik Indonesia,yang menggagasi:  Prorgram Pembangunan  yang  di mulai Dari tingkat  Desa dapat terlaksana,tenyata terkesan malah amburadul dan jadi ajang Indikasi Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme (KKN) oleh sejumlah Oknum kades dan Kelompoknya.

Namun sayangnya ,terkesan sekali  Program yang menjadi andalan Pemerintah Pusat Itu, Demi terlaksananya pembangunan yang merata di berbagai tempat di Indonesia, yang di mulai dari tingkat Desa Itu,malah terkesan, seakan,telah  menjadi celah dalam Indikasi ,Penyimpangan dan Penyelewengan tidak pidana Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ,demi memperkaya Pribadi diri sendiri,jaringan serta  kelompoknya saja pula,”bahkan akibatnya Peristiwa Itupun,tidak menyurutkan banyak Para Oknum kades nakal,yang terjerat dalam lingkaran Kasus korupsi Dana Desa (DD),”bahkan tidak sedikit pula Para Oknum-oknum kades tersebut,yang sudah di Jebloskan ke dalam Jeruji Besi Penjara, akibat  nekad melakukan Penyelewengan dan  Penyimpangan yang notabenenya,uang tersebut  adalah Jelas-jelas  uang kepemilikan rakyat Indonesia dan milik Negara Indonesia.

Seakan , malah seolah-olah ,uang yang di titipkan rakyat kepadanya itu,adalah dirinya sajalah  pemiliknya,(oknum.kades-red) dan para kelompoknya “Seperti yang kuat di duga dan di Sinyalir telah di Perbuat Salah seorang Oknum Kepala Desa di Gunung monako,Kecamatan Sipis-pis, berinisial skm,di Kabupaten Serdang Bedagai ,Sumatera Utara,

Dimana  oknum.kades berinisial Skm ,Sebelumnya Pernah mengaku kepada awak media,diduga ia telah  menilap Dana Desanya sendiri ,sebesar 8% (Delapan Persen) dari jumlah,Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa ,lewat  rekrning Desa tempat ia (Kades-red) menjabat tersebut.

Hal itu bermula ketika awak media kala itu,( tahun lalu 2017-red) coba mengkonfirmasikan Langsung suatu kegiatan Proyek Pembuatan Drainase (Parit Desa) di sinyalir Sepanjang +-200,dimana terakhir kemarin, ketika di konfirmasi kembali kepadanya Pada senin 15/05/2023,melalui telepon seluler miliknya Oknum Kades Skm,Proyek tersebut yernya di bantahnya  hanya menelan anggaran (DD) hanya bilangnya 80 jutaan saja,yang ternyata berada di Dusun 3,Desa Gunung monako,kecamatan Sipis-pis ,Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, yang kini sudah sangat tampak  terlihat kupak -kapik dan hancur lebur.

Dan yang sangat mengejutkan lagi,”oknum kades berinisial Skm itupun,malah seakan  mengakui hanya mengambil dan mendapatkan 8% saja..??., dari jumlah Dana Desa yang ia kelola kala itu,(kegiatan 2017-red) dan kini telah telihat menjadi remuk redam, hancur lebur dan Kupak-kapik,hingga terkesan sudah tidak  berfungsi lag,sehingga telah menjadi semak belukar,,bak Proyek mangkrak di telan waktu  dan zaman,begitupun dengan proyek-proyek lainya yang baru beberapa tahun saja di kerjakan sudah pula ,Ikut terlihat rusak parah dan hancur.

Menindak lanjuti informasi tersebut,tim gnewstv.id Pada Selasa 16/05/2023 sekira pukul 11.05.Wib kemarin,coba bertanya dan  mengkonfirmasikan kembali terkait pemberitaan sebelumnya Itu,atas  hal tersebut,namun yang sangat di sayangkan, Oknum  Kepala Desa Gunung monako berinisial Skm itu,malah sedang tidak berada dalam kantornya dan seakan terkesan alergi dengan kehadiran awak media dan menghidar pergi , dari kedatangan dan kejaran tim awak media Siber ini,yang saat Itu sudah berada  di lokasi halaman  Kantor Desa Gunung monako tersebut.

Atas kejadian ini ,kiranya informasi inipun dapat menjadi masukan bagi Pihak Pemerintah terkait dan Pihak Instansi dan Institusi yang ada,Baik Pihak Kepolisian,Kejaksaan dan yang lainya ,agar dapat melakukan Peninjauwan  lokasi,serta  Pemeriksaan dan Penyelidikan,Penyidikan atas bila  ada, nantinya di temukan dugaan tindak pidana Korupsi dan atas kerugian uang negara yang mungkin saja telah terjadi dan  di pebuat oknum kades berinisial Skm tersebut,

Demi bertujuan terselamatkanya uang negara dan uang  rakyat di negeri ini,agar tidak di korupsi ,Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat RI,serta Amanat cita-cita Luhur Reformasi,demi berjalanya Pembangunan yang merata,hingga di mulai dari ditingkat Desa, tanpa Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ,dan Jika di temukan adanya dugaan Penyelewengan semoga segera dapat di usut sesuai dengan ketentuan undang -undang tindak Pidana Korupsi (tipikor) nomor 31 tahun 1999,sebagai mana di ubah dengan undang -undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi yang di mungkinkan adanya kerugian uang negara bernilai miliaran rupiah dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut.

Di kabarkan Pula berdasarakan informasi warga yang namanya tidak ingin di sebut pada penerbitan media Siber  ini, Oknum Kades berinisial Skm itu,mengangkat dan mempekerjakan adik kandungnya sendiri  berinisial LL saat ini masih  menjabat sebagai  (Sekdes ),dan Suami adiknya Itu ,sebagai perangkat di Desa tempat  ia (Kades skm-red) menjabat Kantor di Desa Gunung monako tersebut, dan hal itu kuat pula menjadi dugaan ,agar merekapun  (Oknum kades ) dapat melanggekan semua rencana-rencana ,Dugan Perbuatan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN)  yang mungkin di sinyalir bisa saja telah terjadi.

Dimana Sebelummya ,Perihal  mengenai kabar tersebut,,tim.gnewstv.id coba mengkonfirmasikan langsung  kepada Oknum Kades Desa Gunung monako berinisial Skm Itu, pada Minggu 14/05/2023 Pukul 12.27  .Wib, melalu Whatshap milik Kades di nomor 0813.7747xxxx,namun Whatshap milik Kades Sukimin  tersebut,tidak menjawab dan berbalas sama sekali.

Padahal Sebagai mana di Ketahui bersama ,berdasarakan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor : 14 tahun 2008,tidak ada lagi yang perlu di tutup-tutupi dan juga ,Sudah sepatutnyalah, Pejabat Publik harus bisa  memahami, perihal ketentuan dan Peraturan yang telah berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini,

Dan atas  Peristiwa serta dugaan semua kejadian ini sangatlah disesalkan  dan sangat di Sayangkan  sekali “Kiranya informasi atas semua ini,akan menjadi Perhatian Khusus:”  bagi Bapak Bupati Serdang Bedagai,Darma Wijaya dan Pihak Inspektorat Pemkab Serdang Bedagai,serta  institusi terkait ,Baik Pihak Kepolisian RI,Pihak Kejaksaan dan Juga Komisi Pemberantas Korupsi Repubrik Indonesia  (KPK.RI) “Ujar warga dengan Penuh harap dan Berkeyakinan,

Di kabarkan pula, oknum kades Gunung monako berinisial Skm itu,telah menjabat hampir 3 Periode sejak dipilih dari tahun 2015 silam, dengan gelotoran Besaran Dana Desa pertahunya ,seperti yang di utaran Kades Sukimin,besaran Dana Desanya,mencapai hingga 600 ratus jutaaan rupiah setiap tahunya, yang di gelontorkan langsung Oleh Pemeritah Pusat melalui Kementrian Desa ,juga melalui rekening milik Desa Gunung monako tersebut,”Juga Sebagai mana di ketahui bersama ..” Desa Gunung monako tersebut adalah merupakan ,Desa yang sepenuhnya masuk dalam areal HGU milik Bumn PTP.Nusanatara 3 Kebun Gunung Monako,yang berada di Propinsi Sumatera Utara Indonesia.

tim –gnewstv.id

KPK Disarankan Perlu Beri Perhatian, Soal Kasus Oknum Jaksa Di Batu Bara

0

Batu Bara – Gnewstv.id

Kasus yang menimpa keluarga tersangka narkoba yang diduga diperas oknum jaksa Di Kejaksaan Negeri Batubara berujung serius, pasca viralnya pemberitaaan nasional dan mendapat atensi dari Kejaksaan agung RI, kini oknum jaksa EKT telah di copot dari jabatannya dan ditarik ke kejaksaan tinggi Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa ini mendapat perhatian publik, termasuk Pemuda pegiat anti korupsi Kabupaten Batubara. Menurutnya, dalam kasus dugaan pemerasan ini, sudah sebarusnya digunakan undang-undang tipidkor.

“Karena yang bersangkutan merupakan penyelenggara negara (Jaksa), dan bekerja di lembaga negara (Kejaksaaan), jadi jika terbukti, oknum tersebut harus ditindak berdasarkan UU TPK, yakni pemerasan dalam jabatan,”kata Arwan Syahputra, selasa (16/05/2023).

Lebih lanjut menurut Arwan, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk. Dari 30 bentuk tersebut, korupsi dapat dikelompokkan menjadi tujuh kategori, termasuk didalamnya ada kategori pemerasan.

Masih menurut aktivis Pemuda lulusan bimtek dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi KPK tahun 2022 itu, bahwa menurutnya, Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) harus memberikan atensinya terhadap kasus yang menyeret nama oknum jaksa itu.

“Memang sudah tugas dan wewenang KPK dalam memberantas korupsi, jadi kami menilai kasus yang menyeret nama oknum jaksa di Batubara merupakan jenis dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan, dan kami menyarankan KPK agar memberikan atensi terhadap kasus ini,”tambahnya

Minimal kata Arwan, adanya koordinasi antara KPK dan Kejagung dalam dugaan kasus pemerasan ini, supaya katanya, “Agar penerapan pasal di UU TPK benar benar diterapkan, supaya adanya efek jera,”pungkas Ketua Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara itu.
Pihaknya juga mendukung Kejaksaan dalam mendalami kasus tersebut. “Karena tidak ada satu orang pun yang boleh berada diatas hukum, maka kejaksaan tidak boleh kalah dengan oknum jaksa yang diduga melanggar hukum,”tandasnya.

(M.Yusuf – Gnewstv.id)

Proyek Jalan Provinsi Kec. Sei Rampah Sepanjang 6200 Meter Mulai Dikerjakan, Warga: Alhamdulillah Jalan Kami Akan Bagus Dan Mulus

0

Gnewstv.is_Sergai.

Jalan provinsi tepatnya di Desa Simpang Empat Sei Parit Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai yang menghubungkan Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Dolok Masihul mendapat perhatian dari pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, dimana jalan tersebut sejak 2018 yang lalu telah di sah kan oleh DPRD Provinsi untuk menjadi tanggung jawab Pemerintah Tingkat I Sumatera Utara.

Awak media yang melakukan konfirmasi ke lokasi meninjau langsung pekerjaan tersebut Selasa (16/05) sekitar pukul 10:00 Wib, pihak kontraktor proyek terus berjibaku melakukan perbaikan dan pembenahan jalan saat alat berat melakukan pemadatan material batu split.

Hotland Purba (45) Sebagai Manager Opersional lapangan menuturkan ” Pekerjaan ini sudah berjalan satu minggu dan memiliki target pencapaian kerja untuk satu bulan kedepan “, ucapnya.

Sambungnya Hotland, ” Target pekerjaan ini selesai keseluruhan diperkirakan akhir Juni ini, dan kami berharap cuaca serta Pemerintah Kab. Serdang Bedagai serta masyarakat sekitar bisa mendukung program Pemerintah ini dan kalau ada pun aktifitas pengangkutan tanah seperti saat ini yang melintasi tahapan pekerjaan ini agar tetap berkoordinasi biar pekerjaan kami ini pun kedepannya dapat terselesaikan dengan baik dan sanggup untuk dipertanggungjawabkan sepenuhnya “, jelasnya.

Kesempatan yang sama awak media mencoba konfirmasi pengguna jalan yang sedang melintas Erik (40) menuturkan ” Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Serdang Bedagai yang telah memperhatikan kondisi jalan Desa kami ini, yang menghubungkan Kota Sei Rampah dan Dolok Masihul, Alhamdulillah Jalan Kami Akan Bagus Dan Mulus dalam menunjang perekonomian dan kelancaran aktifitas masyarakat kami kedepannya “, tuturnya dengan bahagia. (Erick Yoma)

TNI bersama Polresta Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang ikuti Vidcon serta  laksanakan penanaman bibit mangrove serentak 

0

Deli Serdang-Gnewstv.id

Senin (15/05/23)

Di dusun III Desa Bagan Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, kegiatan Video Conference yang dipimpin Presiden Indonesia Ir Joko Widodo dari Taman Wisata Alam Angke Kapuk Jakarta Utara dalam acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional, diikuti TNI Polri dan Pemkab Deli Serdang serta para tokoh tokoh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Usai Kegiatan Video Conference yang  dihadiri oleh Danlanud Soewondo Kolonel Pnb. Reka Budiarsa, Kapolreta Deli Serdang yang di wakili oleh Kabag Ops  Polresta Deli Serdang, Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK, Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PJU Polresta Deli Serdang, personil TNI dan tokoh tokoh masyarakat Kabupaten Deli Serdang , dilanjutkan dengan Penanaman bibit mangrove.di Pesisir pantai dusun III Desa Bagan Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Puncak Penanaman Mangrove Nasional ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan Thema ” Mangrove for better life ” “Mangrove untuk kehidupan yang lebih baik ” ini terlaksana  dengan baik untuk kebaikan bersama pula 

Seperti yang telah diungkapkan Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP Kerismen Karo Sekali kepada media ” TNI Polri bersama Pemkab Deli Serdang peduli akan hal ini maka mari kita melindungi pesisir kita dari kemungkinan adanya perubahan iklim saat air dari permukaan laut naik atau ada gelombang besar sehingga bisa ditahan oleh Pohon mangrove tadi, . Mangrove ini sangat diperlukan pertumbuhannya di pesisir pantai laut.” ungkapnya.

Sumber -Humas Polresta DS

Laporan Surya Dharma-gnewstv.id 

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Deli SerdangIsmail, Satu-satunya Camat yang Promosi Jadi Kepala Dinas

0

DELI SERDANG – Gnewst.id

Camat Tanjung Morawa, Ismail SSTP MSP menjadi satu-satunya camat di Deli Serdang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.

Ismail menggantikan Kadis Budporapar sebelumnya, H Khoirum Rijal SP MAP yang saat ini menduduki jabatan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan.

Ismail dilantik Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan bersama tiga pejabat lainnya di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (15/5/2023) tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Deli Serdang, No. 250 Tahun 2023 Tanggal 15 MEI 2023.

Ketiga pejabat lainnya yang turut dilantik, yakni Christina Helen Siagian SSos yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang menjadi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) yang ditinggalkan kadis sebelumnya, Dr Dra Hj Miska Gewasari (sekarang Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana); Budi Iswan Sinaga SSTP yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Kadis Ketenagakerjaan; dan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, dr Asri Ludin Tambunan MKed (PD) Sp PD menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Tidak hanya pada pelantikan kali ini. Jika dilihat pada pelantikan sebelumnya, Rabu, 1 Maret 2023 lalu, dari 25 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik juga tidak ada satupun camat yang naik menjadi kepala dinas.

Dalam riwayat karirnya, Ismail sudah enam kali menjabat sebagai camat. Mulai dari Camat STM Hulu, kemudian Camat Lubuk Pakam. Dari Camat Lubuk Pakam, Ismail sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang. Setelah itu, Ismail kembali dipercaya menjadi camat. Kali ini ditempatkan sebagai Camat Galang, selanjutnya Camat Sunggal, Camat Percut Sei Tuan dan terakhir Camat Tanjung Morawa.

Bupati: Rotasi Pejabat untuk Tingkatkan Kinerja

Terkait pelantikan empat Ismail dan tiga kepala dinas lainnya, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya menegaskan pelantikan dan serah terima jabatan yang dilakukan bertujuan untuk penyegaran tugas dan peningkatan kinerja bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebutuhan organisasi.
Proses pengangkatan, penempatan dan alih tugas tersebut juga bisa dijadikan sebagai momen untuk menyikapi, menyadari, dan mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggungjawab besar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.

“Terpilihnya saudara merupakan hasil dari tindak lanjut pelaksanaan uji kompetensi yang telah diselenggarakan, proses evaluasi yang mendalam, pertimbangan yang matang serta penilaian yang objektif sebagai dasar penempatan saudara,” tegas Bupati.

Terkait hal itu, Bupati menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan adalah sebuah kepercayaan yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang sudah diamanahkan.

Maka dengan demikian, para pejabat tersebut diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat mengharapkan dan menginginkan inovasi baru yang dapat menunjang kualitas pelayanan publik lebih baik ke depannya.

“Pesan saya, segera lakukan adaptasi sesuai dengan jabatan saudara yang baru. Laksanakan tugas dan fungsi saudara sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku. Tempatkan komitmen kepentingan organisasi menjadi hal yang utama, agar saudara dapat menjadi lebih fokus dalam menjalankan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah sehingga berhasil mencapai tujuan,” pesan Bupati.

“Terus lakukan terobosan kreatif melalui digitalisasi. Bangun tim kerja yang solid. Selesaikan dengan baik segala program-program kegiatan yang telah berjalan. Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari oleh tata nilai core value aparatur sipil negara (ASN) yang sudah ditetapkan Presiden, yaitu berakhlak. Hindari perbuatan yang berpotensi memberikan dampak negatif dan jangan ragu memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi. Jadilah sosok pimpinan yang dapat diandalkan,” sambung Bupati.

28 Pejabat Eselon III

Selain empat pejabat tinggi pratama, Bupati juga melantik 28 pejabat administrator berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang, No. 251 Tahun 2023, tanggal 15 Mei 2023.

Ke-28 pejabat administrator yang dilantik, antara lain Juniser Siregar SPd MPd dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Kabid Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda; Juniver Reynol Marbun ST MSi dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Kabid Pajak Daerah Bapenda; dr Boyke Sihombing dari jabatan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD menjadi Sekretaris BPBD; Gento Herlambang SSos MSi dari jabatan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan; Elmi Haryuni SKM MKes dari jabatan Kabid Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB menjadi Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB; dr Herri Kurnia Mars dari jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan menjadi Kabid Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB.

Selanjutnya, Rio Laka Dewa SSTP MAP dari Camat Batang Kuis menjadi Camat Tanjung Morawa; Nasib Solichin SPd MAP dari jabatan Sekretaris Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Camat Batang Kuis; M Dhani Mulyawan SSos MIP dari Camat Biru Biru menjadi Camat Labuhan Deli; Eddy Saputra Siregar SSTP MAP dari Camat Labuhan Deli menjadi Camat Biru Biru; Rahmat Azahar Siregar SSTP MM dari Camat Pantai Labu menjadi sebagai Camat Galang; Muhammad Faisal Nasution SSTP MAP dari Camat Galang menjadi Camat Camat Pantai Labu; dan lainnya.

Surya dharma Gnewstv

Skandal Oknum Jaksa Di Batubara, Pemda Batubara Dukung Kejagung Buat ‘Gerakan Bersihkan Kejaksaan’

0

Batu Bara, Gnewstv.id

Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara sentil skandal oknum Jaksa Di Kejari Batubara berinisial EKT yang diduga peras keluarga tersangka narkoba. Atas perbuatannya, kini oknum tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik di kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) guna pemeriksaan pengawasan lebih lanjut.

Menanggapi itu, Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda Batubara mengapresiasi langkah kejaksaan agung RI dan juga kejaksaan tinggi Sumatera Utara yang gerak cepat dalam memeriksa dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan yang dilakukan anggotanya.

“Pertama kami apresiasi Kejagung RI telah memberikan contoh cara bernegara yang baik, artinya yang salah harus di tindak. Kedua kami juga mendukung Kejatisu dalam pemeriksaan lanjutan oknum jaksa EKT, dan bila ditemukan celah pidananya, maka harus diberikan sanksi yang setimpal, bila perlu diberhentikan dari kejaksaan, dan juga di proses hukum,”kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara dalam keterangan tertulis, Senin (15/05/2023).

Lebih lanjut mantan koordinator lapangan aksi demo omnibuslaw Batubara 2020 ini juga menyebutkan, Institusi kejaksaan harus dijaga citranya dengan baik dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, aktivis satu ini juga mendukung kejaksaan agung membuat “Gerakan bersihkan kejaksaan”.

“Kami menyarankan Kejaksaan harus meberbersihkan institusi dari noda hitam oknum yang tidak bertanggungjawab, karena pada dasarnya kejaksaan ini adalah bagian dari penegak hukum, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat agar taat hukum, bukannya malah melanggar hukum,”lanjut Arwan Syahputra, sembari menyentil dugaan kasus oknum Jaksa EKT di Batubara.

Dugaan kasus pemerasan itu kata Arwan, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para jaksa lainnya dalam menjalankan tugas, agar tidak ada peluang bermain dalam penegakan hukum.

“Makanya kita mendukung Kejagung dan Kejatisu menindak tegas oknum jaksa EKT bila terbukti, agar bisa menjadi pelajaran bagi para Jaksa lainnya, dan tidak main-main dalam menjalankan tugas,”pungkas Arwan.

Pemuda asal Batubara ini kembali mengungkapkan, bahwa dengan disahutinya laporan dari keluarga korban dugaan pemerasan ini adalah bukti kejaksaan telah berbenah. “Patut kita apresiasi atas pelayanan ini, karena pada dasarnya tiap laporan publik tidak boleh di peti es kan, melainkan harus di proses dan diberikan layanan yang prima,”tandasnya.

(M.Yusuf – Gnewstv.id)

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy