Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian serta dukungan dalam penanganan terhadap masalah stunting.
Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Herwin melalui Bhabinkamtibmas Bripka Ancol Nasution, SH melakukan kegiatan pengecekan kondisi kesehatan anak yang pengidap stunting di Dusun III Desa Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (12/08/2023).
Dalam keterangan nya, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Herwin melalui Babinkamtibmas Desa Rumah Deleng Bripka Ancol Nasution, SH menyampaikan jika kegiatan sambang tersebut sebagai bentuk kepedulian dari Polri dalam rangka penanggulangan dan pencegahan stunting.
Kami melaksanakan sambang ke petugas Puskesmas dalam rangka koordinasi terkait upaya penanganan menurunkan stunting di Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Ujar Bripka Ancol.
“Alhamdulillah Bersama Kapuskesmas kami telah Mendata warga Desa Rumah Deleng yang terkena stunting melalui posyandu.”
Sebagai langkah penanganan dan pencegahan Stunting kami bersama petugas puskesmas juga melaksanakan imunisasi setiap bulan terhadap balita dan memberikan makanan tambahan/gizi terhadap anak yang terindikasi stunting.
Selain itu kami juga Menyarankan kepada ibu hamil untuk selalu kontrol ke puskesmas apabila mengalami keluhan selama masa kehamilan dan bila perlu diberi tambahan vitamin.
Untuk diketahui, stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis pada anak yang mempengaruhi tumbuh kembang dan kecerdasan.
Kekurangan gizi saat dalam kandungan juga bisa menjadi sebab stunting. Akan tetapi, kondisi stunting juga baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Jelas Ancol.
Bripka Ancol juga menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungannya, seperti membuat jamban dirumahnya masing masing dan mengonsumsi air bersih guna mencegah menambahnya kasus stunting. Pungkasnya.
Keterangan Gambar : Unsur Forkopimda Kab. Sergai saat Pembukaan turnamen U 15 di halaman Mapolres Sergai-Sumut
Sei Rampah Sergai- Gnewstv.id
Turnamen Sepak Bola mini U-15 piala Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2023 resmi digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI yang ke-78, di Lapangan mini soccer Polres Serdang Bedagai, Sabtu (12/8) pukul 08.30 Wib.
Diawali sambutan dari Ketua PSSI Askab Serdang Bedagai, Darma Sutra mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT karena dapat berkumpul dalam pembukaan turnamen mini soccer U-15 dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun 2023.
“Atas nama Ketua PSSI Askab Serdang Bedagai mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Forkopimda karena melaksanakan giat ini” ucap Darma.
Lanjutnya, patut kita respon atas antusiasme pimpinan kita dalam menyelenggarakan turnamen ini.
“Selamat bertanding untuk seluruh peserta dan jauhi narkoba” tegas nya.
Bupati Serdang Bedagai, H Darma Wijaya mengatakan pada pembukaan turnamen mini soccer U-15 ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun 2023.
“Anak muda harus punya semangat yang kuat. Anak-anak muda diharapkan dapat menggelorakan Olah raga, karena dengan olahraga selain badan kita sehat juga semangat kita berbeda” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Darma Wijaya mengatakan,
“Mari kita rangkul anak-anak kita sehingga dapat ikut bersama dengan kita, Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Sergai dan jajaran atas dilaksanakan nya Turnamen U-15 ini, agar anak muda generasi bangsa kita terhindar dari narkoba” pungkasnya.
Dikatakan Bupati, Polres Sergai telah berkoordinasi dengan Pemkab Sergai dan telah menyiapkan mobil patroli untuk antisipasi begal.
Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K menyampaikan bahwa Turnamen ini harus dapat memberikan pelajaran berharga bagi kita semua.
“Bermain dengan baik, junjung sportivitas, mental bertanding yang baik” tegas Oxy.
Lanjutnya, turnamen akan diikuti oleh sebanyak 27 (Dua puluh tujuh) tim. Dan turnamen akan dilaksanakan mulai Sabtu – Selasa tanggal 12 – 15 Agustus 2023.
“Jauhi Narkoba, jangan pernah mencoba narkoba, dan jaga fisik masing-masing” tutup nya.
Pembukaan turnamen tersebut oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai, Ilham Ritonga didampingi oleh unsur Forkopimda.
Free kick sebagai tanda dimulainya pertandingan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi oleh unsur Forkopimda.
Hadir dalam giat ini, Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, Ketua DPRD Sergai, M. Ilham Ritonga, SE, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, mewakili Kejari Sergai, Sekretaris DPRD Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, Wakapolres Sergai, AKBP Sofyan, SH, para PJU Polres Sergai dan Kapolsek jajaran Polres Sergai, Ketua KONI Sergai, Aspul A. Lubis, Ketua PSSI Askab Sergai, Darma Sutra, Wasit dan perangkat pertandingan serta para Pelatih, Manager, Official dan pemain dari sebanyak 27 (dua puluh tujuh) tim yang akan bertanding. (Erick Yoma)
Keterangan Gambar.Korban dan pelaku ketika dilakukan Diversi di Polres Sergai, Pada Jumat (11/8) 2023
Sialang Buah, Sergai. Gnewstv.id
Seorang anak di bawah umur yang berhasil diamankan warga karena melakukan tindakan melawan hukum dengan mencuri ayam warga pada Senin, 24 Juli 2023 pukul 22.00 Wib di Dusun IV Desa Pekan Silang Buah Kec. Teluk mengkudu Kab Sergai yang lalu.
JS (17) yang masih di bawah umur setelah diamankan dan dilakukan proses Diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat dengan mediasi, musyawarah sebagai bagian untuk mencapai keadilan restoratif.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK didampingi Kanit PPA IPDA Brimen, SH,.MH beserta anggota merespon kemudian melakukan proses hukum sebagimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang wajib diupayakan Diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses Peradilan pidana ke proses di luar Peradilan pidana.
Setelah berkordinasi dengan BAPAS & Dinas UPTD PPA maka pada hari Jumat, (11/8/2023) dilakukan Diversi maka terjadi kesepakatan dengan 2 poin dan akan disampaikan ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan: I. perdamaian dengan tanpa ganti kerugian, II. penyerahan anak kembali kepada orang tua nya
Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif.
Amrizal (70) pelapor & korban menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya atas respon kepedulian penanganan laporan nya juga terhadap penanganan khusus terhadap anak sebagai pelakunya dan menerima permintaan maaf dari pelaku.
Abdul Hamid Saragih (38) Selaku orang tua pelaku menyampaikan terimakasih kepada Polres Sergai,
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai dan jajarannya, pihak Bapas dan Dinas PPA atas kepedulian penanganan perlakuan khusus terhadap anak kami dan kami meminta maaf kepada korban, terimakasih kepada semua pihak yang membantu sehingga anak kami bisa dapat berkumpul dengan keluarga agar dapat kami bina dengan baik dan tidak dipenjara”, ucap Abdul Hamid.
Turut hadir dalam kegiatan UPTD PPA Sergai Irwan, BAPAS Yuyun, Kadus V Desa Pekan Sialang Buah Ariatan serta Penyidik Pembantu Unit PPA. Polres Sergai.
Pencegahan dan pembinaan adalah salah satu strategi pamungkas, untuk perangi narkoba yang menjadi momok bagi bangsa, terutama dalam membangun Kejujuran, tanggung jawab dan kedisiplinan terhadap lapisan masyarakat.
Narkoba adalah, musuh bangsa yang wajib di perangi bersama, masyarakat luas harus menyatu dalam satu gerakan yang terencana, sistematis, terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika hingga tuntas. Sesuai dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Yaitu “War On Drugs” Yang juga di atur dalam UU tentang Narkotika NO.35.tahun 2009.
Dengan semangat bersama melawan narkoba, menuju Indonesia bersih dari narkoba di mana pengguna tidak memandang usia, baik tua maupun muda yang merusak generasi bangsa. maka Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham SH, membuka pesantren kilat bertujuan untuk melakukan rehabilitas dan pembinaan di kantornya.
Kegiatan pesantren kilat tersebut, yang di lakukan Polsek Dolok Masihul sudah di lakukan rapat kordinasi bersama dengan Camat, Danramil, Toko Agama serta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (10/08/2023) pukul 10:00 Wib.
Kemudian Zulham juga membuka lebar-lebar pengaduan masyarakat,” jika ada pihak orang tua yang meminta, pihak Polsek Dolok Masihul, untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak nya, yang terlibat dalam pengguna narkoba, maka Kapolsek Dolok masihul AKP Zulham SH, bersedia untuk melakukan pembinaan di wilayah hukum nya.” Cetus Zulham.
Saat program tersebut di mulai, dari bulan Februari hingga saat ini. dan program tersebut, di awali dari Desa Dolok Manampang hingga ke Desa lainnya, se Kecamatan Dolok Masihul. lebih dan kurang nya sebanyak 50 Orang yang sudah di lakukan kepada Kapolsek Dolok Masihul. dengan kegiatan seperti, Sholat berjamaah 5 waktu, Sholawatan, Khataman Alqur’an dan Zikir bersama.
Aiptu Hendra Kesuma, sebagai imam pembinaan pesantren kilat di Polsek Dolok Masihul tersebut. Ustad Asmui dan Aminuddin Nasution yg sering kita panggil, sebanyak 2 kali dalam seminggu. Selanjutnya kita lakukan pembinaan.”tambah Kapolsek.
Caranya adalah dengan menambah nya wawasan dan membangun kesadaran, mereka agar waspada dan tidak terjebak dalam perilaku penyimpangan penyalahgunaan narkotika.
Menyatakan perang melawan narkotika, Diwujudkan dengan komitmen bersama juga mempunyai peran untuk memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat, untuk melawan narkotika.
Plening kedepan akan melakukan perehapan, Dan melakukan program pembinaan. Respon kapolres dukungan kuat inovasi-inovasi seperti ini. karena ini adalah suatu hal yang sangat positif, Dan berawal dari bulan febuari, kapolsek sudah melakukan program yang bertujuan untuk pembinaan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua. Aksi kepolisian, Yang dasarnya Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham SH, sempat juga bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai, ditahun 2012 lalu.
Harapan kapolsek kedepannya, masyarakat Kecamatan Dolok Masihul, mau dengan sukarela, menitipkan anak-anak nya yang terkontaminasi narkotika. dan kita juga berkomitmen dengan melakukan rehabilitasi yang telah di kelolah BNN di lubuk pakam, Yang mana bertujuan untuk masyarakat menjadi lebih baik.
Viral nya video kasus perkelahian 2 orang siswa pelajar Mts Al-washliyah Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai yang beredar di kalangan masyarakat dan awak media membuat beragam tanggapan positif dan negatif.
Kedua siswa pelajar Mts Al-washliyah yang terekam kamera ponsel oleh temannya ketika terjadi perkelahian tersebut pada, Sabtu 29/7/2023 yang lalu telah beredar hingga kepada pihak Kepolisian Polres Sergai.
Namun pihak Yayasan Mts Al-washliyah setelah melihat beberapa media merealease pemberitaan terkait video perkelahian siswa pelajar tersebut akhirnya memanggil kedua orang tua pelajar tersebut untuk dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan (berdamai) dan tidak melanjutkan kepada proses hukum.
Kepala Madrasah Mts Al-washliyah Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin Drs. Ridwan Yahya, S.Pd.I. ketika dikonfirmasi oleh para awak media, Kamis (10/7) pukul 13.00 Wib membenarkan tentang kejadian perkelahian dua orang anak didik nya tersebut dan saat ini sedang dilakukan mediasi kekeluargaan agar anak didik mereka kedepannya tidak lagi melakukan hal yang salah,
“Saat ini kami dari pihak sekolah memanggil kedua orang tua anak didik kami dan dibantu oleh Kepolisian Polres Sergai dalam hal ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian Polsek Tanjung Beringin, Koramil 11/TB (Babinsa), Kepala Desa Pematang Cermai dan juga Tokoh Masyarakat dalam melakukan mediasi secara kekeluargaan”, ucap Ridwan.
Lanjut Ridwan, “Alhamdulillah, apa yang kami lakukan untuk memediasi kedua belah pihak berhasil dengan cara berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum dengan upaya yang dilakukan Restorative Justice seperti yang di sampaikan oleh Kanit PPA Polres Sergai IPDA Brimen Sihotang dan kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolres Sergai yang turut membantu melakukan perdamaian anak didik kami”, tutup nya.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga didampingi IPDA Brimen Sihotang selaku Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Sergai yang turut dalam melakukan mediasi dengan Restorative Justice membenarkan perihal kasus perkelahian kedua siswa pelajar tersebut telah melakukan kesepakatan berdamai dan berjanji tidak melakukan hal tersebut dikemudian hari,
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, serta kedua siswa pelajar tersebut juga saling memaafkan”, ungkap Made. (Erick Yoma)
Keterangan Gambar.Bangkai Bus yang terjun ke jurang Sedang di Efakuasi dengan menggunkan Alat berat
Sei Rampah, Sergai. Gnewstv.id
Satu unit Bus bertuliskan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) mengalami kecelakaan dan ringsek akibat masuk jurang di kawasan Desa Aek Latong, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Selasa (8/8/2023) dinihari lalu.
Bus Dishub Sergai yang mengalami masuk jurang tersebut berpenumpang 20 an orang warga Sei Rampah Sergai dengan tujuan Padang Sumatera Barat (Sumbar) yang hendak berwisata.
Kadishub Sergai, Gunawan Jaya Wardana Hasibuan, membenarkan bahwa bus itu merupakan milik Pemkab Sergai yang disewa oleh masyarakat. Setidaknya terdapat 20 an penumpang di dalam bus tersebut, Kamis (10/8).
“Benar bang, itu Bus Dishub Sergai yang mengalami kecelakaan di Tapsel, namun tidak ada korban jiwa. Keseluruhan penumpang dalam keadaan sehat dan telah kembali ke rumah masing-masing,” katanya melalui sambungan telepon.
Lanjut Gunawan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tapsel terkait evakuasi bus, tapi ianya belum tahu persis saat ini bus ditempatkan di mana. Apakah di bengkel atau di Polres Tapsel.
“Bus saat ini masih disana, kita sudah koordinasi dengan Dishub Tapsel. Atas bantuan mereka juganya ini. Bukan di Polres, nanti kami cari tahu dulu dibawakan ke mana. Apakah ke bengkel atau di mana belum kami telusuri. Tapi masih di Tapsel,” ujarnya.
Sambung Gunawan, pihaknya bakal memanggil supir yang mengendarai bus Dishub Sergai tersebut. Disebut-sebut, rombongan bakal menuju ke Padang, Sumatera Barat.
“Nanti akan kami panggil supirnya, karena sampai sekarang kan belum balik juga supirnya. Kalau penumpangnya sudah pada pulang.ketika ditanya terkait supir bus yang melarikan diri, Gunawan membantahnya. Supirnya enggak melarikan diri. Kalau melarikan diri, bahaya lah dia”, ucapnya.
Sementara itu, satu di antara warga Sergai, Nanda yang kedua orang tuanya ikut dalam rombongan dan menjadi korban menyebut kejadian berlangsung, pada Selasa (8/8/2023) dinihari. Ia pun mengirim kan video suasana evakuasi bus Dishub Sergai di akun media sosial nya atas nama Nandha Win.
Dari video yang diterima, Bus Dishub Sergai itu terlihat rusak di beberapa sisi termasuk kaca belakang yang pecah. Bus pun sudah dievakuasi oleh Dishub setempat dibantu beberapa warga di sekitar lokasi kecelakaan.
“Kondisi orang tua saya cuma agak lebam, tapi masih dalam trauma. Tadi malam kedua orang tua ku harus disuntik,” katanya ketika dikonfirmasi. (Erick Yoma)
Empat hari berjibaku melakukan pencarian, tim gabungan dari Basarnas Provinsi Sumut, BPBD Deli Serdang dan Polsek Telun Kenas akhirnya Berhasil menemukan dan mengevakuasi siswa SMK yang tenggelam di Sei Tapak Gajah dalam kondisi meninggal dunia. Kamis (10/08/2023).
Informasi dihimpun, Tim gabungan pencarian korban tenggelam di Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang berhasil mengevakuasi jenazah Leon alias Rian yang merupakan siswa SMK Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d melalui Bhabinkamtibmas Desa Tadukan Raga Aipda Roni Pitra Sembiring SH yang dikonfirmasi awak Media ini melalui sambungan via call WhatsApp membenarkan tim gabungan telah penemuan jasad korban yang tenggelam.
“Benar bang, Jasad Leon alias Rian ditemukan oleh tim gabungan di Baluran Sei Belumai Gang Subur Desa Desa Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang.
Saat ini Jenazah sudah dibawa kerumah duka di Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Ujar nya singkat.
Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut dalam Siaran Persnya , bahwa peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.
“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023), di Bali.
Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.
“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.
Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.
“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.
Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.
Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.
“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.
Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia,” ucap Koster.
Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.
“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini,” ucap Asep.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring,
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan yang akan jatuh pada tanggal 01 September 2023 mendatang, Personil Polwan Laksanakan Berbagai Kegiatan Bakti Sosial.
Adapun Bakti sosial yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (09/08/23) berupa kegiatan Donor Darah.
Kegiatan Donor darah ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Rosmeri SH dan diikuti oleh seluruh Personil Polwan Polresta Deli Serdang.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di PMI Kab. Deli Serdang serta turut dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang Ny. Silvia Agus Sugiyarso bersama Ibu – ibu pengurus Bhayangkari lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Seluruh personil polwan melaksanakan Donor Darah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Setetes darah kita bisa sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan. Semoga kegiatan Donor Darah ini dapat bermanfaat khususnya bagi mereka yang membutuhkan.”
“Pada kegiatan ini kita bisa mengumpulkan 11 kantung darah, saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi Polwan Polresta Deli Serdang yang antusias mengikuti kegiatan ini” Pungkas Kasat Binmas Saat diwawancarai.