Beranda blog Halaman 151

Polisi Belum Mampu Menangkap Bandar Narkoba Ikbal Becak

0

Medan Labuhan | Gnewstv.id

Penangkapan Bandar Narkoba Medan Labuhan Ikbal Becak Ternyata belum juga di Lakukan oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Horison Manullang SHMH
Di mana Laporan tersebut sudah di sampaikan melalui pemberitaan kepada kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Horison Manulang SHMH
Dari hasil kompirmasi kepada kasat narkoba media ini cuma di bilang begini trims Impormasinya kami segera melakukan Lidik

Sudah hampir sebulan laporan tersebut.di sampaikan namun sang bandar Narkoba Ikbal Becak masih saja leluasa menjalankan bisnis haramnya tanpa terjamah hukum sama sekali

Menurut keterangan Nara sumber kepada media ini Sabtu(23/9/2023) kepada awak media ini di depan Polsek Medan Labuhan sumber ini menyebutkan mana ada yang berani menangkap bandar Narkoba Ikbal Becak ini bang kan sudah terbukti.bukan polisi tidak tau keberadaan Ikbal Becak warga Ling VI sungai mati ini pasti tau bang tapi mereka cuma bilang ke Abang trims Impormasinya kami segera Lidik pasti gitu jawapan sat narkoba tesebut.kata Amat Aceh sumber media ini

Di mana sebelumnya awak media ini telah melakukan watsab kepada kasat narkoba di mana keberadaan Ikbal Becak sekarang
Seperti Ikbal sekarang Tinggal di Tempat Istri mudanya Srik yang tinggal di Pasar 2 Barat Gang Camar.di mana Ikbal di pasar 2 barat berganti nama menjadi Malik dan pekerjaannya supir Greb

Dari hasil Investigasi Media ini beberapa waktu yang lalu mengendus keberadaan Ikbal Becak.

Kata sumber warga lingkungan VI lainya Srik saudara Ikbal.menyebutkan kepada media ini.kalau Ikbal banyak di lindungi oleh Para oknum ini terbukti Ikbal tidak tesentuh hukum kata Srik saudara Ikbal
Kata sumber media ini Amat Aceh capekkan bang Abang beritai Ikbal terbuktikan polisi gak mau menangkapnya kata Amat Aceh lagi.

Abang heran jugakan padahal Ikbal setiap pagi antar anaknya kesekolah Wahidin Marelan naik secopy lewat depan Polsek labuhan.ap itu kurang bukti lagi polisi tidak tau di mana keberadaan Ikbal Becak Bandar Narkoba sebut.sumber amat Aceh mengakhiri.

Hampir setiap Minggu media ini melakukan Kompirmasi kepada Kasat Narkoba AKP Horison Manullang jawapannya trims imponya kami segera lakukan Lidik.namun Lidik tersebut tidak ada hasilnya(nik)

Kebakaran Hanguskan 2 Unit Rumah di Sergai, Penyebabnya Belum Diketahui

0

Sei Rampah, Sergai. Gnewstv.id

Sebanyak 2 (dua) unit rumah terbakar dan api merembet ke rumah disebelah nya di Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah, Sergai hingga menghanguskan seluruh bangunan dengan besar nya api membuat bangunan permanen di sebelah nya juga mengalami kebakaran di bagian atap teras, Sabtu (23/9) pukul 08.00 Wib.

Sebanyak 2 (dua) unit mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan guna memadamkan api yang kian membesar dan kurang lebih 1 (satu) jam api pun berhasil di padamkan, api diduga berasal dari rumah Susanto pemilik warung disebelah bengkel sepeda motor.

Sugiono alias Wak No (51) pemilik bengkel sepeda motor yang juga mengalami kebakaran mengatakan,

“Sewaktu saya sedang memperbaiki sepeda motor, tetangga depan berteriak manggil saya, ada asap di dalam rumah sebelah wak no dan saya bergegas untuk melihat sumber api dan tiba-tiba ada ledakan dari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah sebelah,” tuturnya sambil menyiram bara api yang masih nampak ada asap dari kayu yang terbakar.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik didampingi Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing saat mengamankan kejadian membenarkan kebakaran tersebut namun belum bisa memastikan penyebab kebakaran dan saat ini kita pastikan api sudah padam oleh pihak Damkar Kab. Sergai,

“Untuk saat ini kita belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut dan masih dalam lidik, untuk kerugian materi masih dalam pengembangan dan untuk korban jiwa kita pastikan tidak ada,” ungkap Idham.

Saat ini pihak Damkar masih melakukan penyiraman di lokasi kebakaran untuk memastikan bara api benar-benar padam dan tim Inafis dari Polres Sergai saat ini masih melakukan penyelidikan.

Pasca kebakaran tersebut jalur lalu lintas di Jalinsum sempat mengalami kemacetan namun berhasil di urai oleh Satlantas Polres Sergai.

Laporan .Erick Yoma-gnewstv

Wakapolri Tinjau Langsung Pelaksanaan Bhakti Kesehatan Polri di Convention Hall Kab. Deli Serdang

0

Deli serdang | Gnewstv.id

Wakapolri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Tinjau Langsung Pelaksanaan Bhakti Kesehatan Polri yang bertajuk Polri Presisi Untuk Negeri. Jumat (22/09/23)

Adapun kegiatan Bhakti sosial ini dilaksanakan di wilkum Polresta Deli Serdang tepatnya di Convention Hall Pemkab. Deli Serdang.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pj. Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn), Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, SH, SIK, MSi, Irdam 1/BB Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Jawari, SH, MH, Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Sopianto, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, Dandim 0204 DS Letkol CZI Yoga Febrianto, Danlantamal 1/Belawan Laksma. TNI. Johanes Djarnarko Wibowo, Kejari Negeri Deliserdang Jabal Nur dan Unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Kegiatan Bhakti Kesehatan ini juga meliputi, Donor Darah, Pengobatan Umum dan Gigi, Pengobatan Spesialis, Rikkes (Pemeriksaan Kesehatan) Siswa Sunat Massal Dan Pelayanan kesehatan lainnya.

Dalam kata sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, SH, SIK, MSi, dalam acara itu mengatakan “melalui kegiatan ini, diharapkan kita bisa mengajak masyarakat bisa produktif kemudian bisa menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.” pungkasnya
“Sejumlah 2500 pelayanan kesehatan kita berikan kepada masyarakat yang berlokasi di sekitar Medan, Deliserdang, Binjai dan Belawan” tambahnya.

“Kita juga akan memberikan bantuan kepada adik-adik kita yang hari ini masuk dalam daftar stunting dengan kurang lebih 350 pemberian bantuan agar supaya program stunting ini bisa berjalan,” pungkas Kapolda Sumut
.
Selanjutnya Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H pada kata sambutannnya mengatakan bahwa kegiatan sosial seperti ini sebenarnya dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Saya ucapkan terima kasih pada Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran, Kita juga harus menjadi bagian di tengah-tengah masyarakat khususnya terkait penanganan permasalahan termasuk kesehatan” tegasnya.

Kegiatan kemudian juga diisi dengan pemberian Bantuan berupa paket sembako kepada Ojek Online di wilayah Kab. Deli Serdang. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 wib itu pun berlanjut lancar dan tampak masyarakat antusias meramaikan lokasi Bhakti Kesehatan untuk mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan gratis.

surya Tim

Polres Sergai Amankan Sejumlah Orang Yang Meresahkan Masyarakat di Desa Pon.

0

Kampung Pon, Sergai. Gnewstv.id

Lakukan keonaran dengan membabi buta dan membawa senjata tajam di Wilkum Polres Sergai tepatnya di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kamis (21/9) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari berhasil di amankan Polres Serdang Bedagai.

Berawal dari sejumlah anak muda (remaja) melakukan konvoi mengendarai sepeda motor berboncengan dari arah Perbaungan menuju Tebing Tinggi dengan berboncengan hingga tiba di Kampung Pon dan melakukan keonaran menyasar warga disana menggunakan senjata tajam yang di persiapkan oleh mereka sebelumnya.

Menurut informasi dilapangan yang di himpun awak media ini, mereka berkonvoi sekitar 10 (sepuluh) unit kendaraan dan berboncengan dengan menggeber suara kendaraan nya hingga mereka melakukan tindakan anarkis.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya,

“Sebanyak 6 (enam) orang pelaku berhasil di amankan dengan beberapa alat sajam yang di sita dari para pelaku, Sat Reskrim Polres Sergai dibantu personil Polsek Firdaus berhasil mengamankan para pelaku yang membuat kegaduhan di lokasi pada malam dini hari dan saat ini dalam pemeriksaan,” katanya, Kamis (21/9).

Oxy menambahkan,

“Untuk Kamtibmas di Wilkum Polres Sergai kita berikan kenyamanan kepada masyarakat dan kepada para orang tua, tenaga pendidik di sekolah untuk ikut memberikan arahan dan himbauan kepada anak-anak dan keluarga sehingga terhindar dari tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Untuk gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Polres Sergai di nomor 110 Polres Sergai me-RESPON,” ucap Kapolres.

Laporan. (Erick Yoma)-gnewstv

Kadinsos P3A Pardomuan Nasution SS MSP :Penyaluran BPNT, PKH, dan Bapanas Tidak Melalui Dinsos P3A Pematang Siantar

0

Pematang Siantar,-Gnewstv.id

Bantuan program pemerintah pusat kepada masyarakat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bahan Pangan Nasional (Bapanas), yang dananya bersumber dari APBN, dalam penyalurannya tidak melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematang Siantar. Bantuan-bantuan tersebut disalurkan melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat maupun Kantor Pos.

Hal ini disampaikan Kepala Dinsos P3A Pardomuan Nasution SS MSP, Rabu (20/09/2023),diruang kerjanya, bahwa proses penyaluran bantuan tidak melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini dinsos di daerah. Karena Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkannya langsung ke rekening bank masing-masing penerima manfaat atau melalui Kantor Pos.

“Daftar penerima tiap bulannya dikirimkan langsung oleh Kementerian Sosial ke Kantor Pos, tanpa melalui Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Kantor Pos langsung membagikannya ke masyarakat,” terangnya.

Masih kata Pardomuan, dalam pendistribusian bantuan, diawasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang semuanya merupakan pegawai/mitra Kemensos yang langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Sosial, dan penggajiannya pun dari Kemensos, bukan dari pemerintah daerah.

“Namun, karena kebanyakan TKSK dan PKH menumpang berkantor di Kantor Dinsos kabupaten/kota, jadi kesannya mereka berada di bawah Dinsos setempat,” tukasnya.

Apalagi, kata Pardomuan, jika ada program yang berkaitan dengan pembagian bantuan seperti BPNT, Bapanas, dan PKH, seolah-olah itu adalah program Dinsos setempat.

“Padahal tidak benar. Itu program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” ungkap mantan Camat Siantar Barat ini.

Masih kata Pardomuan, kerap terjadi Dinsos di daerah menjadi sasaran warga jika terjadi ketidakpuasan di tengah masyarakat terhadap bantuan dari pemerintah pusat.

“Ini harus kami sampaikan karena ini sangat penting untuk kita ketahui bersama. jika ada pengaduan tentang hal tersebut, tetap selalu kami tampung dan kami arahkan untuk dijelaskan oleh petugas dari kementeriannya langsung, yaitu TKSK dan PKH,” tuturnya.

Bantuan yang berasal dari APBD Kota Pematang Siantar yang dikelola dan disalurkan oleh Dinsos P3A sejauh ini adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Hal itu sudah dilaksanakan setiap tahun. Bantuan sandang dan pangan untuk sekitar 50 orang disabilitas, jompo, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Pematang Siantar,” jelas Pardomuan,

Laporan .Surati-gnewstv

Kapoldasu Diminta Tangkap Para Perjudian Di Pasar Malam Marendal 1 Pasar 5 Lapangan Sepakbola

0

Medan | Gnewstv.id

Pasar malam dilapangan sepakbola, jalan Kebun Kopi, Pasar 5 – Marendal I, adanya praktek perjudian dadu dengan omset puluhan juta tiap harinya, bukan hanya perjudian namun pasar malam tersebut mambuat sumur bor disebut sebut tidak ada izin dari pihak PTPN II selaku HGU lokasi.

Alex selaku penanggungjawab atau disebut sebaga Ketua pasar malam, saat reporter Indigonews mempertanyakan izin keramaian dan adanya judi dadu dilokasi pasar malam, menjelaskan bahwa semua fasilitas pasar malam ditanggungjawabi Suyet, Minggu (17/8/2023).

“Semua fasilitas pasar malam ini Bang, sudah ditanggungjawab sama Bang Suyet selaku Ormas PP” ujar Alex kepada reporter Indigonews.

Anehnya, Kapolsek Patumbak ketika dikonfirmasi terkait adanya perjudian dadu dengan omset puluhan juta permalam, sampai berita ini terbit malah bungkam tidak bersedia memberikan komentar, sehingga dugaan adanya setoran praktek judi yang seraya pembiaran dan dijaga maupun di kawal Polsek Patumbak semakin tanda tanya.

Kades Marendal I, Hardianto menjelaskan bahwa dirinya dan Pemerintahan Desa yag dipimpinya tidak ada sangkut paut apapun “Masalah pasar malam Itu Bang, gak ada sangkut pautnya dengan kita Bang. Kalau Bang mau, jumpain saja Suyet Bang”, Senin (18/9/2023).

Dengan adanya praktek perjudian dadu di pasar malam dan diamnya Kapolsek Patumbak bersama jajaranya, masyarakat berharap Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Efendi SH, SIK, M.Si tegas perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memerintahkan Kapolsek Patumbak menangkap pelaku perjudian dan penanggungjawab pasar malam.
( sumber Frans IF Siregar)

Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Penghargaan Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kota

0

Pematangsiantar Gnewstv.id
Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Terima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Negara-negara (KPPN) Kota Pematang Siantar pada Rabu (20/09).
Dalam peringkat pertama 1 dari satker pengelolaan capaian output kategori jumlah Rincian output 11 s/d 20 Tahun 2022.

Juga mendapat kan peringkat ke 2 dari satker kinerja pelaksanaan Anggaran kategori pagu sedang semester I tahun 2023 ,Serta peringkat ke 3 dari satker kinerja penggunaan UP / TUP KKP semester II tahun 2022 .
Penghargaan di berikan oleh PLT kepala KPPN Kota Pematangsiantar Ibu Ida Royani Hutapea, Kepala Kantor Imigrasi Yusva Aditya di wakili oleh KTU Ibu Timoria Damanik serta Kaur Keuangan Ibu Sondang Pasaribu.kantor imigrasi Pematang Siantar mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPPN yang telah memberikan penghargaan kepada Kanim Siantar,

Laporan .Surati-gnewstv

Polres Sergai Lakukan Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres: Sinergitas Dalam Pelaksanaan Tugas

0

Firdaus, Sergai. Gnewstv.id

Sebagai langkah penyegaran di tubuh Polri Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut. Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K lakukan serah terima jabatan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) serta pengukuhan jabatan Waka Polres Sergai yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Sumut Nomor ST/816/IX/KEP/2023 tanggal 8 September 2023.

Sertijab ini dilakukan di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai yang langsung di pimpin oleh AKBP Oxy Yudha Pratesta dari AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada AKP John Harto Panjaitan S.Sos., SH., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Tebing Tinggi dan AKP Made Yoga Mahendra menjadi Kasat Reskrim di Polres Simalungun.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam pelaksanaan Sertijab ini menyampaikan, Selasa (19/9) pukul 15.00 Wib.

“Agar seluruh personil dapat mendukung pejabat yang baru, Sinergitas dalam pelaksanaan tugas yang dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” jelas nya.

Oxy menambahkan,

“Kepada pejabat yang lama KOMPOL Raymond GM Hutagalung dan AKP Made Yoga Mahendra yang menjabat di Polres yang baru, saya ucapkan terimakasih atas dedikasi serta dukungan kinerjanya selama ini,” tutup nya.

Adapun kegiatan serah terima jabatan hari ini dari pejabat Kasat Reskrim lama AKP Made Yoga Mahendra ke pejabat Kasat Reskrim baru AKP John Harto Panjaitan dan penyerahan Jabatan Kabag Log Polres Sergai yang saat ini masih dalam kekosongan personil serta pengukuhan jabatan Waka Polres Serdang Bedagai KOMPOL Damos Cristian Aritonang S.I.K., M.H yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Tanjung Balai.

Laporan .Erick Yoma-gnewstv

Tengku Nurhayati Menang, Putusan Pengadilan Tinggi Medan Menguatkan Putusan PN Sei Rampah

0

Medan (Gnewstv.id)

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan dengan no putusan 479/Pdt/2023/PT MDN.yang diketuai Ketua Pengadilan Tinggi langsung DR Drs H. Panusunan Harahap SH MH sebagai hakim Ketua  dalam amar putusan perkara perdata no 64 Kamis  7 September 2023 1. menerima permohonan banding dari kuasa hukum pembanding semula pembantah tersebut 2.menguatkan Putusan PN Sei Rampah nomor 64 /Pdt.Bth/2022PN Srh tanggal 3 Juli 2023 yang di mohon kan banding, 3.menghukum pembanding semula pembantah untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,-.

Artinya dalam kasus gugatan perdata terhadap Tengku Nurhayati (64) pemilik surat Grand Sultan No.102/Tahun 1924 dengan luas lahan 64 hektar di Dusun IV Desa Kotagaluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai menang dalam perkara perdata tersebut
 
Riza Bahar warga Dusun VII Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dari yayasan wakaf Darwisjah selaku perlawan harus membayar segala beban perkara karena seluruh gugatannya ditolak oleh majelis hakim pada amar putusannya.

Tengku Nurhayati sebagai terlawan
Diberitakan yang menjadi dasar gugatan bahwa perlawan mengaku pemilik atau pihak yang berhak atas sebidang tanah di Dusun IV Desa Kota Galuh dengan luas 47.118 M2 dulu Kabupaten Deli Serdang.  

Sebelumnya majelis hakim PN Sei Rampah telah mengabulkan gugatan perkara perdata Tengku Nurhayati melawan Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin, Bunju alias Ayu Gurame. Ketiganya telah menguasai tanah tersebut selama puluhan tahun.

Menurut Tengku Nurhayati, saat dikonfirmasi di kediamannya di Lubuk PAKAM, Senin (18/9/2023) mengatakan bahwa Putusan yang disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan merupakan keputusan yang berkeadilan.

“Saya sangat bersyukur dengan keputusan dari Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan Putusan Dari Pengadilan Negeri Sei Rampah atas Kasus Perdata nomor 64 Pdt.Bth/2022PN Srh tanggal 3 Juli 2023 dengan Penggugat Riza Bahar, dimana keputusan ini merupaka keputusan yang berkeadilan, karena saya rasa surat Grand Sultan No.102/Tahun 1924 tidak ada pembandingnya,” tegas Nurhayati.

Nurhayati berharap, Putusan Kasasi di Mahkamah Agung atas kasus pertama Perdata saya Nomor 08 dengan tergugat Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin, Bunju alias Ayu Gurame dapat dikabulkan Mahkamah Agung. ( Surya Dharma )
    

PEMBAGIAN BLT DD DI NAGORI PANDUMAN-SIMALUNGUN DISINYALIR  TERKESAN DISKRIMINASI DAN MELANGGAR PERATURAN. 

0

Simalungun-Gnewstv.id

Masyarakat mengeluhkan pembagian BLT DD tahap dua untuk anggaran tahun 2023. “Pada Jumat 8 dan 11 September 2023 di Nagori Panduman,terkesan di rekayasa dan malah tidak sesuai dengan Peruntukannya,Sebagai masyarakat Penerima Batuan BLT DD tahap 2 (dua) yang layak.

Salah seorang masyarakat yang tidak menerima bantuan BLT di tahap dua ,di antaranya Dewi mawarni,turut mempertanyakan kepada Pihak  Pangulu,kepala Desa Panduman bernama sawfy,dan Pangulu mengaku kepadanya, alasannya Pangulu Sawfy Itu di lakukan katanya  untuk Pemerataan. 

Sementara, ada salah seorang warga yang seharusnya wajib mendapatkan bantuan BLT DD tersebut,malah sama sekali tidak diberi bantuan apapun ,padahal keadanya sudah terlihat  sangat tua dan renta ,terlebih warga tersebut pun, memiliki  keterbelakangan mental ,contohnya Bapak  Ahmad 55 tahun, yang sama sekali tidak memiliki apa-apa,( Sangat miskin) di bandingkan dengan warga lainya yang di kabarkan menerima bantuan BLT di Desa Itu,Sedangkan Ahmad hanya memiliki rumah tepas yang ukurannya 3×3 saja, Itupun dirikan dan di bantu oleh Kakak kandungnya, dimana tanah tempat ia tingal saat ini,Itupun statusnya hanya tanah yang di beri tumpangan dan dinpinjamkan saja.

Bahkan Disinyalir,serta  beredar kabar di tengah kalangan masyarakat sekitar,yang diberi dan mendapatkan  bantuan diduga malah orang-orang yang rumahnya gedung dan bernilai ratusan juta rupiah ,memiliki lahan sawit yang cukup luas dan bukan seperti Bapak ahmad 55 tahun,yang hanya rumahnya berdinding bilah bambu ,serta terbuat dari tepas dangan bangunan seadanya Itu,padahal berdasarakan ketentuan dan Peraturan Presiden yang layak untuk penerima bantuan Itu,adalah warga yang terkatogori kehidupanya sangat Extrim serta terpuruk dan sangat miskin sekali seperti yang di alami Bapak Ahmad 55 tahun warga Nagori Panduman tersebut.

Di tempat terpisah, ketika hal ini di konfirmasikan pihak wartawan media gnewstv.id  ini,kepada ketua maujana RH Sitorus mengatakan, “kami maujuna,Ia sama sekali tidak tau -menahu ,bahsawanya ada pembagian BLT DD tahap 2 (dua) dan kami sama sekali tidak diberi tahu dan di libatkan apa- apa,bahkan karena masyarakat banyak yg mengadu ke maujana tentang dirubahnya keluarga penerima manfaat (KPM), dari itu lah kami akhirnya tau, Lalu kami minta data siapa saja yg menerima tahap dua kekantor Pangulu (kepala Desa)”tetapi data itu sama sekali  tidak pernah diberikan kepada kami,Pihak maujana setempat sampai hari ini,

Padahal untuk penerima bantuan Dana Desa anggarannyapun,sudah diperdeskan oleh PJ.Pangulu terdahulu, dimana pada waktu  itu, sudah berdasarakan hasil keputusan musyawarah, Maka dalam hal ini,kami maujana sangat kecewa oleh tindakan Pangulu Nagori panduman (sawfy),yang  bisa mengambil keputusan sendiri dan terkesan lebih sewenang-wenang,tanpa diadakanya  musyawarah untuk mengambil mufakat,dan  Ini menurut saya (RH Sitorus Ketua Ketua maujana-red) kami anggap sudah sangat melanggar dan mencederai ketentuan yang disepakati di Nagori Panduman,di Kecamatan Raya Kahan,kabupaten Simalungun ini.

Diharapkan kepada Bapak Bupati Simalungun RHS dan semua instansi/Institusi  Pemerintah yang Ikut  mengawasi jalanya Pemerintahan Nagori (Desa Panduman) baik Kadis  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (dpmpn ),dan Pihak Kepolisian,Kejaksaan ,termasuk insfektorat kabupaten Simalungun,”agar berita  ini dapat dijadikan sebuah berita awal informasi untuk ditindaklanjuti kebenarannya,supaya  Dana Desa tersebut benar- benar diterima sesuai peruntukan dan bukan terkesan malah di rekayasa,serta dapat di terima oleh masyarakat yang memang benar layak menerima dan sangat pantas dengan yang membutuhkannya,”Ujar Sitorus mengakhiri.

tim-gnewstv

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy