Beranda blog Halaman 116

Tingginya Permintaan Dari Calon Penumpang, Bandara Kualanamu Tambah Rute Kualanamu – Padang setiap hari

0

Deli Serdang | Gnewstv.id

Karena tingginya Animo atau permintaan Calon penumpang Akan Rute Tujuan Kualanamu-padang Yabg selama ini Harus Transit Pulau Batam, Kepulauan Riau, Hari ini, Rabu (24/1/2024), Bandara Internasional Kualanamu Menambah rute Kualanamu – Padang.

Menurut Head Of Corporate Secretary & Legal Dedi Al Subur, Penerbangan langsung ke Bandara Internasional Minangkabau dijadwalkan terbang 1 kali setiap harinya di pukul 12.00 Wib.

“Penerbangan ini menggunakan maskapai Super Air Jet menggunakan tipe pesawat Airbus berjenis A320 berkapasitas 180 penumpang,”Ujar Dedi Al Subur.

Menut Dedi Lagi, Yang sebelumnya pilihan dengan rute tersebut hanya tersedia dari maskapai Wings Air dengan menggunakan pesawat ATR yang kapasitasnya kurang dari 100.

Dengan hadirnya rute ini (Kualanamu- Padang, Padang-Kualanamu) diharapkan dapat memberikan kembali manfaat signifikan bagi wisatawan, pebisnis, dan masyarakat. Yang mana Bandara Internasional Kualanamu juga telah membuka rute baru Internasional Kualanamu – Doha sehingga memperkaya opsi destinasi masyarakat.

“PT Angkasa Pura Aviasi berperan secara aktif dalam mendukung pembukaan rute penerbangan baru dari dan ke Bandara Internasional Kualanamu seperti meningkatkan pelayanan dan fasilitas serta hal pendukung lainnya,” Tukas Dedi Al Subur kepada Wartawan

Dengan bertambahnya rute ini, diharapkan turut mendukung mengembangkan potensi Pariwisata Indonesia baik Wisatawan lokal maupun mancanegara yang akan berkunjung atau dan melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Pilihan waktu yang fleksibel menjadi pilihan yang terbaik bagi para calon penumpang, apalagi Padang dan Medan adalah salah satu daerah yang mempunyai daya tarik mulai dari keindahan alamnya, budaya dan kuliner serta sejarah.(Sur)

PABPDSI DEMO KE KANTOR BUPATI DAN KANTOR DPRD SIMALUNGUN. AKIBAT DIDUGA ADANYA UPAYA PEMERINTAH MELEMAHKAN BPD 

0

Simalungun Sumut-Gnewstv.id

Selasa 24 januari 2024, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun berunjuk rasa di depan kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Simalungun.

Ketua PABPDSI Buyung Irawan Tanjung menyampaikan, dalam aksi tersebut pihaknya akan menuntut 4 hal, diantaranya terkait Alokasi Dana Nagori (ADN) dan kepastian hukum terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nagori.

Buyung yang juga sebagai orator mengatakan, “aksi damai itu akan diikuti 350 orang dengan membawa alat peraga poster dan spanduk. Demo ini terpaksa karena sudah beberapa kali mengirimkan surat ke kantor bupati dan kantor DPRD tapi tidak ada balasan. Sepertinya pemerintahan bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga sengaja ingin melemahkan BPD.

Kita mulai (aksi) jam 10:00, titik kumpul di depan kantor Bupati, selanjutnya kita ke kantor DPRD Simalungun,” ungkapnya.

,,”Aksi yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 pasal 57 tahun 2014 tentang Desa. Kami juga telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres Simalungun dan menembuskan ke Bupati Simalungun, Ketua DPRD Simalungun dan Kapolsek Raya” cetus ketua PABPDSI itu. 

Aksi damai yang dilakukan PABPDSI akhirnya diterima kadis DPMN Sarimuda AD Purba S.sos.msi dan staff ahli bupati SML Simangunsong SH. akan menyampaikan tuntutan kepada Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH dan segera membahasnya.

Setelah keluar dari kantor bupati masa menuju ke gedung putih kantor DPRD Simalungun.

Sapruddin Purba sebagai orator aksi menyampaikan,

“Meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun memperjuangkan penambahan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nagori yang lebih proporsional dalam pembahasan dan penetapan APBD Simalungun Tahun 2024,

Saat ini, sebanyak 2.744 Maujana Nagori di Simalungun menerima tunjangan sebesar Rp 400 ribu setiap bulannya. Atas hal itu, kami meminta agar upah atau pun tunjangan BPD dinaikkan.

Karena Maujana terdiri dari tokoh masyarakat tokoh agama dan juga ada tokoh adat. Seharusnya kami memiliki hak untuk meningkatkan kapasitas melalui Bimtek. Namun hal itu belum pernah terjadi sampai sekarang, 

Kami juga meminta agar segera melaksanakan surat PABPDSI dengan nomor 14/12.08/PD.PABPDSI.SIM/IX/2023″. Tandasnya 

Sementara, Ketua PABPDSI Buyung Tanjung  meminta, “kepada DPRD agar melakukan RDP dengan dinas terkait untuk membicarakan tuntutan yang disampaikan.

Karena DPRD bertugas untuk melakukan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) yang sampai saat ini belum dilaksanakan, cetusnya.

hingga saat ini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Nagori (LPPN), sehingga Pangulu tidak pernah membuat LPPN.

Karena tidak ada Perbup, pengangkatan dan pemberhentian Maujana Nagori menjadi suka-suka, ucap Buyung.

Menurutnya, mekanisme pembentukan Maujana Nagori sangat penting agar tata kelola pemerintah nagori lebih baik dan benar.

Bahwasanya negara kita ini adalah negara hukum dan bukan negara suka-suka, kami bekerja berdasarkan regulasi dan aturan, begitu juga berbicara oleh peraturan yang ada, dan maujana bukan asal tukang teken sesuai kemauan kepala desa atau Pangulu yang sepertinya didukung pemerintah kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMN).  Dan kami akan kembali demo dengan masa yang lebih banyak lagi apa bila tuntutan kami tidak di laksanakan,” Tutupnya

Masa yang diterima empat anggota dewan, salah satunya wakil ketua DPRD S Samrin Girang Spd berjanji.

“DPRD aka segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan memanggil kadis DPMN Sarimuda AD Purba dan mengundang ketua PABPDSI Buyung Tanjung untuk membicarakan tuntut BPD se-kabupaten Simalungun ini”. tutupnya.

Ratusan pendemo hadir dengan menggunakan ikat kepala bertuliskan ‘Maujana Nagori’ dan membawa spanduk.   tuntutan aksi.

( JS  )

Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

0

Deli serdang | Gnewstv.id

Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Berhasil amankan satu orang pelaku berinisial MY (55) warga Jl.Wira Bakti Dusun IX Desa Tanjung Sari Kec.Batang Kuis Kab.Deli Serdang terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Senin (22/01/2024).

Kejadian bermula pada hari Sabtu (20/01/2024) sekira pukul 16.15 wib di jalan Sepakat Dusun II A Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis, dijelaskan oleh pelapor TR (59) bahwa ada dua orang yang tidak kenal dan datang kerumah dengan mengaku sebagai petugas PLN dan mereka masuk kerumah dengan alasan mau mengecek listrik rumah, salah satu dari mereka mengajak mengobrol pemilik rumah dan yang satunya lagi masuk kedalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik, kemudian setelah selesai mereka langsung pergi begitu saja lalu korban segera memeriksa kedalam kamar dan ternyata emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp.10.000.000 telah raib hilang diambil orang tidak dikenal tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis.

Tak butuh waktu lama, Tim unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku MY (55) berada dirumah menantunya di Jl. pimpinan Dusun II Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit seoeda Motor Honda Vario warna hitam kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya ( DPO ), Selanjut nya tim Membawa pelaku beserta barang bukti ke polsek Batang Kuis guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media,Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Batang Kuis Akp Syahrijal mengatakan “ Benar pelaku MY beserta barang bukti saat ini berada di polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian” Ujarnya.

( tim )

Aneh Bin Ajaib !!! Masih 1 Kampus Mahasiswa Fak. Hukum Universitas HKBP Nomensen dan Mahasiswa Teknik Mesin Saling Serang

0

Medan | Gnewstv.id

Pada hari Selasa tanggal 23 januari 2024 pukul 15.10 WIB, telah terjadi penyerangan terhadap Mahasiswa Fak. Hukum Universitas HKBP Nomensen diduga dilakukan oleh sekitar 50 (lima puluh) Mahasiswa Teknik Mesin Universitas HKBP Nomensen bertempat di depan Gedung Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen Jl. Perintis Kemerdekaan Medan.

” Sekira pukul 15.00 WIB datang tiba-tiba 6 orang dengan mengendarai 3 sepeda Motor berboncengan berhenti di luar pagar Universitas HKBP Nomensen Jl. Perintis Kemerdekaan Medan (depan gedung Fak. Hukum) melempar batu ke arah gedung Fak. Hukum namun tidak mengenai apapun, kemudian pergi.
Lalu di beberapa menut kemudian sekira pukul 15.10 WIB datang sekitar 50 (lima puluh) orang diduga Mahasiswa Fak. Mesin rata-rata menggunakan penutup muka Helm dengan jalan kaki memegang sajam jenis klewang, batu, gear dan kayu broti masuk ke lingkungan Kampus Universitas HKBP Nomensen tepatnya di depan gedung Fakultas Hukum, langsung melakukan penyerangan terhadap mahasiwa Fakultas Hukum.” Ucap ketua BEM Rimba siahaan.

Setelah melakukan penyerangan, kelompok pelaku penyerangan meninggalkan gedung Fak. Hukum menuju Jl. Sutomo ujung.

Adapun korban akibat dari penyerangan tersebut adalah 1 (satu) orang korban luka bocor pada bagian kepala an. Patar Manullang (Mahasiswa Fak. Hukum) saat ini dibawa pihak Kampus ke RS. Pirngadi Medan.,1 (satu) orang luka pada lengan kiri an. Hendra (Mahasiswa Fak. Hukum), 2 (dua) kaca pada gedung Fak. Hukum pecah.

Selang berapa waktu kemudian Sekira pukul 15.20 WIB Personil Piket sabara Polrestabes Medan, Personil Patroli Presisi dan Personil Polsek Medan Timur dipimpin Kapolsek Medan Timur tiba di kampus HKBP Nomensen untuk mengamankan lokasi keributan.

Hingga Pukul 16.15 WIB Pihak Rektorat mengumpulkan Dekan Fak. Hukum dan Fak. Mesin di Ruang Biro Rektor, namun tiba2 ada informasi mahasiswa Fak. Hukum ingin melakukan pembalasan sehingga Pihak Rektorat dan pihak Kepolisian menuju Gedung Fak. Hukum untuk mencegahnya dan mengarahkan mahasiswa Fak. Hukum agar tidak melakukan pembalasan.

Pukul 18.20 WIB situasi di Universitas HKBP Nomensen sudah aman dan kondusif dan tetap dalam pengamanan pihak kepolisian.

( Aan )

Bukti Ketaatan dan Kontribusi Pajak PT Perkebunan Nusantara III ( PTPN IV Regional 1 ) Terima Tax Payer 2023 Award dari Direktorat Jendral Pajak Sumut.I 

0

Medan-gnewstv.id

Direktorat Jenderal Pajak Sumut I melaksanakan kegiatan penghargaan kepada para wajib pajak pada hari Senin, 22 januari 2024 di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan pada pukul 20.00 WIB – selesai. 

Satu di antara para tax payer yang memperoleh penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak untuk wilayah Kantor Madya Medan diberikan kepada Tengku Rinel, SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1. 

Melalui video Dirjen Pajak RI, Suryo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi aparatur sipil negara untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas.

Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik untuk kedepanya.

Ia juga menyampaikan informasi bahwa jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak.

Ia mengharapkan reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu, Dr. H. Agus Tripriyono,SE, M.Si dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak.

Dan ia juga mengucapkan terima kasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat.

Dalam keterangan pers Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum 

PTPN IV Regional 1 menyatakan, “Tax Payer Award 2023 diterima atas nama PT Perkebunan Nusantara III yang kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002 atas kontribusi terbesar pembayaran pajak dari 

kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I.

Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak, katanya.

Medan, 23 Januari 2024 Christian Orchard Tharano Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PT. Perkebunan Nusantara IV, Regional 1Telp : 061 – 8452 244,Email : cs@email.ptpn3.co.id

Rudianto Purba-gnewstv.id ( red )

Brimob Polda Sumut Bersama Satgas Gakkum Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

0

Deli Serdang – Gnewstv.id

Satuan Brimob Polda Sumut melalui Kompi 4 Batalyon A Pelopor, bersama Satgas Gakkum menggerebek barak narkoba dan perjudian di Dusun VII dan Dusun III Kampung Mencirim Banten Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/01/24) sekitar pukul 15.00 Wib.

Satgas Gakkum yang merupakan aparat gabungan termasuk Satuan Brimob Polda Sumut, tampak merangsek masuk ke kawasan yang yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan lokasi perjudian.

Terbukti, dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Gabungan yang juga melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satuan Brimob Polda Sumut ini berhasil mengamankan sedikitnya 13 orang pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan perjudian, diantaranya 10 Pria dan 3 wanita.

Tak hanya para pelaku, Tim Gakkum juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Mesin Judi Tembak Ikan dan 7 unit Mesin Dingdong. Selain itu, aparat gabungan juga mengamankan beberapa jenis alat hisap sabu.

“Semua pelaku yang kita amankan terbukti menggunakan narkoba, itu dibuktikan dari hasil tes di lapangan. Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Mapolda Sumut. Untuk personil yang diturunkan ada 12 personil dari Kompi 4 Batalyon A,” ucap Wadanki 4 Yon A Brimob Polda Sumut Iptu Hadi Santoso, S.Sos.I.

Pengerebekan Barak Narkoba, Judi Dingdong dan Meja Ikan-ikan ini di pimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Dr. Bahtiar Marpaung SG, S.sos., M.Hum. Selanjutnya, barak-barak narkoba dan perjudian tersebut dirubuhkan dan di bakar oleh tim gabunga, supaya tidak digunakan kembali.@Yan

Polda Sumut Ringkus 3 Tersangka Sindikat Ganjal ATM, di Medan dan Binjai

0

Medan | Gnewstv.id

Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluhan kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.

Pengungkapan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara berhasil meringkus tiga orang tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban.

“Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” kata Hadi, Senin (22/1/2024).

Hadi mengungkapkan, dari penyelidikan tiga orang diduga tersangka berhasil ditangkap, yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS. Ketiganya beraksi di Kota Medan dan Binjai.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya,” sebut Hadi.

“Polisi terus mengembangkan para pelaku lainnya,” katanya. (Red)

Heboh.!! Diduga Oknum Kepling Di Kota  Tebing Tinggi Rangkap Jabatan Sebagai Panwascam Di Pemilu 2024

0

Tebingtinggi-Gnewstv.id 

Mendekati pemilihan umum 2024,yang sudah  di ambang pintu, Dimana Pemilu kali ini dilakukan untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi, DPD, DPR.RI , Presiden dan wakil Presiden yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Pemerintah beserta seluruh perangkatnya diminta  harus bersikap netral, terlebih lagi ASN.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Begitu juga halnya dengan Kepala Lingkungan, telah dilarang merangkap jabatan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan serta terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kampanye pemilihan umum DPR, DPRD dan DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan pemilihan Kepala Dacrah.

Namun beda halnya dengan yang terjadi di Indikasi  di Kota Tebingtinggi,Sumatera Utara,yang baru-baru ini dihebohkan bahkan hingga viral dengan adanya dugaan beberapa kepala lingkungan terlibat pada penyelenggara pemilu 2024 sebagai Ketua Panitia Pemungutan  Suara (KPPS) dan Pengawas Kecamatan.

Hal ini di sampaikan oleh salah satunya dari Ketua DPK KNPI Kecamatan Bahjenis Fahrul Ridho.SP yang mendapatkan laporan dari  masyarakat atas dugaan terlibatnya beberapa Kepling menjadi  penyelenggara dan pengawas pemilu di Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi kepada awak media.

“Saya telah mendatangi kantor camat Bajenis untuk mengkonfirmasi hal ini langsung dengan camat tetapi camat Bajenis tidak ada di tempat,” ucap Ridho kepada awak media, Senin (15/01/2024).

Lanjut Ridho,  ia kemudian minta ijin kepada salahsatu staf kecamatan dan meminta data absensi kepala lingkungan kepada staf yang piket di kantor camat tersebut untuk memastikan apakah nama-nama yang di laporkan masyarakat masih aktif atau tidak lagi menjadi Kepala lingkungan di Kecamatan Bajenis di Kota Tebingtinggi Itu.

Ketua DPK KNPI Bajenis pun kaget mendapatkan data dari absensi Kepling di kantor kecamatan, dimana nama-nama tersebut memang masih aktif menjadi kepala lingkungan,di Wilayah Itu.

“Saya tidak berjumpa dengan camat untuk di konfirmasi, lalu saya datangi kantor lurah Bulian untuk memastikan kembali nama-nama kepala lingkungan tersebut,” jelasnya.

“Saat saya konfirmasi Masri lurah Bulian juga mengatakan dan membenarkan memang mereka masih aktif menjadi Kepala lingkungan,” papar Ridho.

“Kemudian saya pun mendatangi kantor  Panwas kecamatan Bajenis di jalan prof Dr Hamka lingkungan 2 dan di sambut langsung oleh anggota Panwascam inisial (RS) dan juga Kepala lingkungan 04 kelurahan bulian,” pungkasnya.

“Saya menanyakan apakah bapak masih menjabat kepala lingkungan di kecamatan Bahjenis, (RS) menjawab ya saya memang  masih Kepling pak dan ada beberapa kepala lingkungan yang menjadi anggota panwascam Bajenis ,antara lain (SJ) Kepling lk 3 kelurahan durian dan (ALG) Kepling lk 5 kelurahan Bulian,”. 

“Saya kembali menanyakan apa boleh seorang Kepling itu ikut berperan dalam penyelengara pemilu atau pengawas pemilu pak?”.

“Saat itu dijawab RS boleh dan kembali bertanya kepada saya pasal berapa dan ayat berapa jika ia ada melanggar aturannya,” jelas Ridho menirukan ucapan RS.

“Sudah kami kaji di UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum tidak ada mengatur atau pun larangan tentang kepala lingkungan  menjadi penyelenggara dan pengawas pemilu pak ucap RS kepada saya,”.

Hal tersebut menjadi satu tanda tanya besar bagi kami, karena jika kita melihat dari point-point syarat pendaftaran menjadi ketua panwascam ada beberapa hal yang di langgar. 

Yaitu:

Pada poin (J) mengundurkan diri dari jabatan di politik, jabatan pemerintahan, dan BUMN atau BUMD pada saat mendaftar sebagai calon. 

(L) Bekerja penuh waktu. (M) bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih. 

Dengan beberapa point tersebut, kepala lingkungan adalah sebagai pejabat pemerintahan tingkat terendah tidak dapat mengikuti atau menjabat sebagai ketua panwascam.

Jika merujuk kepada Dasar Hukum pengangkatan Kepala lingkungan, jelas di atur dalam Permendagri, Perda, Perwali, papar Ridho.

“Apalagi kepala lingkungan yang memegang 2 peran sebagai panwascam dan kepala lingkungan (double job) dapat mengurangi kinerja panwascam yang dituntut untuk bekerja penuh waktu seperti yang disebut pada point (L) pada syarat dan kriteria calon ketua penyelenggara pengawasan pemilu kecamatan,” tandas Ridho.

“Jadi menurut kami ini aneh dan terjadi kejanggalan. Besar harapan kami Bawaslu Tebing Tinggi dan pihak-pihak yang berkompeten mengkaji ulang hal ini demi terciptanya Pemilu yang Jurdil, Aman dan Damai,” tutup Ridho mengakhiri.

Di tempat terpisah ,ketika awak media Siber gnewstv.id,mengkonfirmasikan perihal informasi dan berita viral Itu,Camat Kecamatan Bajenis Dira Astama Trisna, via whatshap miliknya,Camat Dira tidak menjawab dan berbalas sama sekali, dan entah apa gerangan penyebabnya.

tim-gnewstv.id

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil

0

Simalungun Gnewstv

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil, Senin (22/1/2024) malam.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang saat memimpin apel mengatakan bahwa kegiatan razia insidentil ini akan gencar kita lakukan.

Oleh karenanya kepada para petugas diharapkan saling bersinergi dalam menjaga kekondusifan selama berlangsungnya razia.

Selanjutnya barang-barang yang ditemukan dari dalam kamar warga binaan di data selanjutnya dimusnahkan, sebut KPLP.

Usai apel,.selanjutnya petugas melaksanakan razia di Blok Sahardjo.Satu per satu warga binaan di geledah saat dikeluarkan dari dalam kamar. 

Selanjutnya petugas memeriksa setiap lemari, kasur, bantal warga binaan.

Saat razia di Blok Sahardjo, petugas tidak ada menemukan narkoba, hanya menemukan puluhan sendok, mancis dan wayar.

(surati) .

Razia Gabungan di THM Berhasil Amankan Mikol Ilegal

0

Batam | Gnewstv.id

Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Batam, Polda Kepri melaksanakan kegiatan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam bersama instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K., M.H didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kepri, para Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kepri, Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU), Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Bea Cukai Kota Batam, Minggu (21/1/2024) dini hari.

Dalam arahannya Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini ialah sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkhusus di Kota Batam.

Kegiatan ini, lanjut Dony, juga tidak hanya berfokus pada peredaran Narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap Minuman beralkohol (Mikol) yang beredar terkhusus minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai dengan bantuan dari Bea Cukai Batam.

“Melalui penindakan ini, kami berharap dapat mencegah masuk miras ilegal, serta terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya,” ucap Dony.

“Untuk lokasi kita melaksanakan di 7 titik yang berbeda, yang pertama HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke and Entertainment, Bigbross, Lionwolf dan Toko Tjahaya,” ungkap Dony.

Menurut Dony, hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di Kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kata Dony, tidak ditemukan adanya tindak pidana narkoba baik dalam bentuk peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung THM. Namun, berhasil mengamankan Mikol yang tidak dilengkapi dengan Bea Cukai yang beredar di lokasi tersebut.

Dikatakan Dony, tindakan preventif ini bertujuan untuk meminimalisir potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal serta mendukung upaya pengawasan dan pengaturan yang lebih ketat terhadap kegiatan hiburan malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap atas dukungan aktif dari masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, dalam upaya menjaga, mencegah dan memberantas peredaran narkotika ditengah masyarakat. Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif. Dengan melibatkan peran aktif warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari dampak negatif peredaran narkotika,” tegas Dony.

Oleh karena itu, Dony mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan pelaporan terhadap potensi peredaran narkotika agar pihaknya dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkualitas.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy