Beranda blog Halaman 113

MA Putuskan Inkrah, Tengku Nurhayati Tancapkan Plang Kepemilikan 64 Hektar Dusun 4 Kota Galuh Dan Kelurahan Tualang 

0

PERBAUNGAN -Gnewstv.id

Setelah Mendapat Surat Keterangan bahwasanya perkara Perdata Tanah seluas 64 Ha Milik Tengku Nurhayati sudah inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap) dari Mahkamah Agung melalui PN Sei Rampah, Pada Jum’at (2/4/2024) Sore Kemarin, Tengku Nurhayati langsung menancapkan Plang bahwa Lahan seluas 64 Ha yang berada di Dusun 4 Desa Kota Galuh dan sebagian berada Kelurahan Tualang tersebut adalah miliknya.

Saat berada di Lokasi Objek Perkara, tampak Tulisan yang tertera di plang tersebut berisikan “Tanah Ini Milik T.Nurhayati Seluas 64 Ha Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/ K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dan Sudah Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap)”.

Putusan Kepemilikan tanah 64 Ha yang diterima T.Nurhayati pada 31 Januari 2024 lalu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2690 K / Pdt 2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dengan penjelasan :

Bahwa terhadap Upaya Hukum Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tersebut telah diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.Bahwa Terhadap Putusan Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tertanggal 24 Oktober 2023 telah diberitahukan kepada para pihak (Tergugat).

Bahwa Berdasarkan penelitian terhadap data-data  keadaan perkara di dalam system informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ) pada Pengadilan Negeri Sei Rampah maupun di dalam Rigister-register manual perkara, terhadap putusan tersebut tidak ditemukan upaya hukum yang dilakukan oleh para pihak (tergugat).

Sementara Putusan Mahkamah Agung Nomor 2690 K / Pdt 2023 tertanggal 24 Oktober 2023 yang ditanda tangani Dr Yakup Ginting SH CN M.kn dan Dr Nani Indrawati SH M. Hum Dr Drs Muh. Yunus Wahab SH MH ,Tehadap perkara perdata Tengku Nurhayati (64) selaku penggugat dan terhadap tergugat Hariantono, Tjang Jok Tjing, dan Bunju, warga Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, memutuskan sebagai berikut :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat Tengku Nurhayati untuk Seluruhnya.

2. Menyatakan penggugat adalah pembeli yang beritikad baik

    menyatakan tergugat 1 tergugat 2 dan tergugat 3 yang menguasai tanah milik penggugat tanpa hak   

    adalah perbuatan melawan hukum.

4.Menyatakan keseluruhan surat surat Yang menjadi dasar perolehan tanah penggugat adalah sah dan berkekuatan hukum. Surat penyerahan hak tanggal 17 juli 1979 antara Tengku Gamal telunjuk alam dengan Tengku Nurhayati yang di buat di atas kertas segel bertahun 1979, atas tanah yang terletak di kota Galuh dengan alas hak grand sultan Serdang nomor 102 dengan luas 64 Hektare. Surat penyerahan hak tanggal 17 Januari 1971 antara Tengku Ain AL Rasyid kepada Tengku Gamal  

telunjuk alam yang di buat di atas kertas segel bertahun 1971, atas tanah yang terletak di kota Galuh dengan alas hak grand sultan Serdang nomor 102 dengan luas 64 Hektare. Grand sultan nomor 102 tertanggal 17 Mei 1924 yang di keluarkan oleh Sultan Sulaiman Sinar Raja Negeri Serdang.

5. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum peletakan sita jaminan atas Objek perkara yang di mohonkan penggugat.

6. Memerintahkan tergugat 1, tergugat 2 dan tergugat 3 dan atau orang lain yang menggantungkan hak padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah terperkara yang terletak di desa kota Galuh, kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai ( dahulu kabupaten Deli Serdang), Sumatera Utara, kepada penggugat tanpa membebani sesuatu hak apapun.

7.Meletakkan sita atas objek perkara di desa kota Galuh kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai.

8. Menyatakan putusan ini dapat di jalankan lebih dahulu dengan serta merta meskipun ada perlawanan banding atau kasasi.

9.menghukum tergugat 1 tergugat 2 dan tergugat 3

, untuk membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp, 2.000.000 ( dua juta rupiah) perhari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

10.menghukum tergugat 1 tergugat 2 dan tergugat 3 untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini.

memutuskan mengabulkan gugatan Tengku Nurhayati ,karna tergugat tidak mempunyai surat alas hak tanah dan tergugat tidak memiliki surat bukti kepemilikan yang sah dan penggugat tidak mempunyai legal standing.memerintahkan tergugat 1, 2 dan 3 untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah terperkara yang terletak di desa kota Galuh kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai kepada penggugat tanpa membebani sesuatu hak apapun.

Terpisah S.Matondang  SH dan Zein SH.selaku Kuasa hukum Tengku Nurhayati mengatakan tanah 64 HA yang terletak di dusun 4 Desa kota Galuh dan kelurahan Tualang sudah Syah menjadi milik Tengku Nurhayati berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. No 2690 dan sudah ada pernyataan inkrah ungkapnya.

“Dengan Adanya Plang ini, tentunya Masyarakat yang ada di Lahan tersebut dapat mengetahui bahwa lahan seluas 64 Ha yang berada di Dususn 4 Desa Kola Galuh dan sebagian berada di Keluarhan Tualang merupakan milik T.Nurhayati dengan Putusan Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap) dari Mahkamah agung Nomor 2690 K / Pdt 2023 tertanggal 24 Oktober 2023,” Tegas Matondang.

“Jika ada yang merusak Plang tersebut, akan dituntut secara pidana dengan ancaman Penjara 6-7 Tahun Penjara jika dilakukan secara bersama-sama, dan 3-4 tahun penjara jika dilakukan sendirian,” Ujar SW.Matondang,SH.

Diberitakan sebelumnya, Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek, Desa Aek Batu, Kabupaten Labuhan Batu menggugat Hariantono, Tjang Jok Tjing dan Bunju ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya yang bersurat Grant sultan 102/Tahun 1924

Saat ini, tanah seluas 64 hektar di Dusun IV, Desa Kota Galuh yang merupakan milik cicit Sultan Deli tersebut telah digarap puluhan warga Tionghoa berdasarkan keterangan saksi Dana Barus, notaris berusia 58 tahun pada sidang sebelumnya. 

(sur)

Lapas Rutan Kelas IIA Pematangsiantar Hadiri Penguatan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen PAS secara Hybrid

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima Penguatan Oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan Tentang Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Rutan Lapas, bertempat di Aula Soepomo Lt.5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (31/01/24)

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi membuka kegiatan secara resmi,dalam sambutannya menyampaikan data terkini pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di rutan lapas selama tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu Gangguan Kamtib terdapat 14 Kejadian.
Gangguan Kamtib ini terdiri dari pelarian, perkelahian antar warga binaan dan percobaan bunuh diri; Penemuan dan Penggagalan Narkoba terdapat 5 Kejadian; dan Pengaduan Masyarakat terkait Pelayanan Pemasyarakatan terdapat 27 laporan dan sudah di tindaklanjuti.

“Upaya yang telah dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtib tersebut antara lain Melakukan monitoring dan evaluasi ke UPT serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan serta melakukan Razia dan tes urine kepada petugas dan warga binaa Satopspasnal Kanwil Kemenkumham Sumut”, jelas Rudy.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto dalam arahannya menyampaikan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM)Pemasyarakatan saat ini dimana petugas keamanan berjumlah 25.574 orang sedangkan jumlah penghuni sebanyak 270.566 orang dengan rasio perbandingan 1:64.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, terpusat, berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut pada pukul 13.00 wib. dihadiri secara langsung oleh Kalapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih.
Di saat yang sama kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran keamanan dan Kamtib Lapas Pematangsiantar secara virtual via Zoom Meeting di Aula Rapat Lapas Pematangsiantar, (surati).

BUKA MUSRENBANG RKPD KOTA TEBING TINGGI TAHUN 2025, PJ. WALI KOTA AJAK PESERTA SAMPAIKAN USULAN PROGRAM PEMBANGUNAN

0

Tebingtinggi-gnewstv.id

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. didampingi Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan stakeholder terkait, membuka Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Tebing Tinggi tahun 2025, Jumat (02/02/2024) bertempat di Gedung Balai Kartini Convention Center Jl. Gunung Leuser BP7.

Dalam arahan dan bimbingannya, Pj. Wali Kota mengajak seluruh peserta menyampaikan usulan program masyarakat secara langsung, sehingga diharapkan tidak ada lagi program tertinggal.

“Mungkin masih ada usulan bapak/ibu yang tertinggal, dapat disampaikan/disalurkan, dengan harapan tidak ada program yang tertinggal, tidak ada orang yang terkucilkan,” kata Pj. Wali Kota.

Selain itu, Pj. Wali Kota meminta kepada instansi/ OPD yang terkait untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal, dengan senyum dan salam sapa yang ramah. Hal ini menurut Pj. Wali Kota menjadi bagian pembentukan sumber daya manusia dalam membangun akhlak sosial, gotong royong dan sopan santun.

“Karena apa? kesan pertama begitu menggoda. Kita harapkan itu bisa kita terapkan di Kota Tebing Tinggi ini. InsyaAllah orang akan mau datang untuk selanjutnya,” ujar Pj. Wali Kota.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menyampaikan agar fokus dalam pembangunan dengan tetap menyesuaikan terhadap program-program nasional, regulasi-regulasi yang ada, sehingga seiring berjalan, kolaborasi memberi dampak lebih bagi pembangunan di Kota Tebing Tinggi.

“Diharapkan Kota Tebing Tinggi bisa melakukan percepatan lompatan yang bagus. Meyakinkan semua pihak dari luar, kalau Kota Tebing Tinggi yang maju, daerah sekitar tidak akan tertinggal bahkan menerima manfaat, semisal adanya MPP,” harap Pj. Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, Pj. Wali Kota juga berpesan agar momentum Pemilu tahun 2024 ini, seluruh masyarakat dapat menciptakan suasana damai dan kondusif serta menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

“Supaya terpilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar dipercaya mampu mendorong ini semua. Karena kita ingin berkolaborasi di pemerintahan daerah itu penyelenggaranya dua, Wali Kota serta jajarannya dan DPRD sebagai wakilnya bapak/ibu sekalian,” demikian ujar Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik menyampaikan dalam laporannya, bahwa arah kebijakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2025 sudah di sinkronkan dengan arah kebijakan 20 tahun, 2025-2045 dan telah disinkronkan dengan arah kebijakan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan juga arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Pusat.

Dari arah kebijakan ini, terang Kepala Bappeda, maka diturunkan menjadi 4 prioritas pembangunan. Pertama, prioritas peningkatan SDM, kedua peningkatan dan penataan pembangunan infrastruktur, ketiga peningkatan ekonomi kreatif dan keempat prioritas pengoptimalan reformasi birokrasi.

“Jadi kegiatan hari ini lebih fokus di tahun 2025 saja, tema pembangunan ini nanti akan melakukan pengerucutan atas apa yang akan dilakukan di 5 tahun RPJMD pertama tahun demi tahun, 2025-2029. Kami sampaikan juga, seluruh rangkaian kegiatan ini tetap menggunakan aplikasi yang sudah dipandu regulasi oleh Kemendagri RI yaitu aplikasi SIPD RI, tidak ada aplikasi lain,”ungkap Kepala Bappeda.

Adapun fokus pembangunan Kota Tebing Tinggi, ialah menjadi kota pendidikan, kota kuliner dan kota layanan kesehatan.

“Capaian tiga fokus utama yang akan kita format di tahun 2025 sampai di 2029. Mohon berkenan nanti juga melakukan penegasan pada tiga fokus hal-hal ini, akan kami forward ke BPKPD. Kepada Kepala SKPD agar rincian belanjanya mengkerut hanya pada tiga fokus ini saja,” jelas Kepala Bappeda.

Berikutnya bahwa untuk infrastruktur, masih ujar Kepala Bappeda, tetap menjadi landasan dan hanya menjadi faktor penunjang, hal ini dikarenakan skema yang telah diarahkan oleh Pj. Wali Kota Tebing Tinggi dan Pj. Sekdako, sehingga kita ingin membangun kualitas sumber daya manusia dengan anak yang sehat, anak yang cerdas dan anak yang bisa mengendalikan kondisi ekonomi Kota Tebing Tinggi di 20 tahun mendatang.

“Kami mengharapkan bapak/ibu dapat memberikan saran, pendapat yang konstruktif untuk membangun Kota Tebing Tinggi maju sejahtera dan berkelanjutan mulai 2025 sampai 2045,” tutup Kepala Bappeda.

Kegiatan dirangkai dengan pemutaran video kaitan dengan Pemilu 2024, berfoto bersama dan dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber.

Dengan narasumber pada kegiatan ini antara lain, Indra Fauzan, SHI., M.Soc.Sc., Ph.D mewakili Dekan Fisip USU, Dekan Fisip Unimed Dr. Ratih Baiduri, M.Si., Ketua Prodi Magister Antropologi Sosial Unimed Dr. Supsiolani, S.Sos., M.Si. dan Tapi Sari Rumondang Bulan Siregar, S.S., S.E., Ak. mewakili Bappeda Litbang provinsi Sumut.

Turut dihadiri Kabag Ren Kompol. A.A. Siregar, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Sekretaris PN Tegen Maharaja, S.H., Kepala OPD, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.

Laporan.rdt-gnewstv

Disinyalir Langgar Undang-Undang Agraria dan PP 40 Kades Gunung Monako di Surati LSM 

0

Sipispis-gnewstv.id 

Di Sinyalir Langgar undang-undang agraria no 5 tahun 1960 dan PP 40 tahun 1966,Kades Gunung monako di Surati Pihak LSM.

Bukan sampai di situ saja ,Ketua DPC  LSM Gempur Kabupaten Serdang Bedagai Aliakim Silitongah, juga mengatakan kepada awak media ini,”Kita juga turut melayangkan sejumlah Surat Tembusan ke bebagai Pihak, di antaranya : Camat Sipispis,Inspektorat kabupaten Serdang Bedagai,Bapak Bupati Sergai dan termasuk kepada Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai,di Sumatera Utara.

Selain Itu, DPC LSM GEMPUR kabupaten Serdang Bedagai,juga turut  melayangkan surat ke Pihak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KAjatisu) dan ke Pihak pimpinan media Cetak dan Elektronik,”Ujar Aliakim Silitongah Selaku Ketua DPC LSM GEMPUR, Kabupaten Sergai, Kepada awak media gnewstv.id pada Jum’at 02 februari 2024.

Adapun perihal surat tersebut, di katakan Aliakim “adalah merupakan surat Klarifikasi pertama ( I ) terkait Penggunaan Dana Desa yang di duga tidak sesuai dengan Peruntukanya dan di Indikasi menyalahi dan melangar ketentuan Undang-undang Agraria nomor 5 tahun 1960 dan PP nomor 40 tahun 1966,dimana di katakan : Sarana dan Prasarana serta fasilitas umum menjadi tanggung jawab Pemegang HGU. ( Bukan diluar Pemilik Hak ) .

Selain Itu,aturan penggunaan Dana Desa ( DD), seperti yang telah di atur melalui peraturan Kementrian Pedesaan nomor 08 tahun 2016 tentang perubahan atas PP nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa  ( DD ) yang bersumber dari APBN,Serta Permendes nomor 21 tahun 2016,tentang penetapan Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2016 dan juga PP 43 tahun 2014 pasal 19 ayat 2 ,tentang Kewenangan yang menjadi tanggung jawab Desa.

Ketika hal ini, coba di konfirmasikan awak media siber ini , kepada Kepala Desa Gunung monako, bernama Sukimin, Pada Jum’at 02 februari 2024 sekira pukul 10.37.Wib, melalui pesan Whatshap milik Kepala Desa Gunung Monako bernama Sukimin, di nomor : 0813-7747-xxxx, ” namun sayangnya, Wahtsap milik Kades Sukimin tidak berbalas sama sekali.

Padahal sebagaimana  telah di atur sesuai ketentuan Perundang-undangan  Perihal  keterbukaan informasi Publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008, Pejabat yang berwenang termasuk Kepala Desa, wajib memberikan keterangan atas apa yang di tanyakan dengan kegiatan yang berkaitan tentang kerja-kerja  Pemerintah dan Publik.

Selain Itu : DPC LSM GEMPUR,Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, di katakan Aliakim Silitongah, yang juga Selaku Ketua DPC LSM GEMPUR Sergai ,nantinya Pihaknya juga, turut melayangkan Surat tembusan  mereka Itu  ke Pihak PTPN milik BUMN Itu ,Selaku Pemilik dan Pemegang Hak atas HGU tersebut.

tim-gnewstv.id 

PISAH SAMBUT KAPOLRES NIAS DI HIASI HARU BIRU DAN BERLANGSUNG HIKMAT

0

Gunungsitoli -gnewstv.id 

Gunungsitoli  (01/02/2024). Setelah terima Jabatan Kapolres Nias Di Polda Sumut, Rabu (29/01/24)  Selanjutnya di Polres  dilaksanakan Acara Pisah Sambut Internal Polres Nias, 

Saat Menyampaikan Kesan Dan Pesan selama Tugas di Polres Nias, AKBP Luthfi, Menyampaikan bahwa selam bertugas di Polres Nias Banyak Kenangan yang tak terlupakan, tanpa di sebut satu persatu, “Saya mengucapkan Banyak terima kasih kepada Seluruh Personil Polres Nias yang telah Membantu dalam Melaksanakan Tugas, Tak ada Gading yang tak Retak, tidak ada yang sempurna pasti Banyak Kelemahan dan Kekurangan Saya, untuk itu  saya dan keluarga mohon Maaf, dan Tolong berikan yang terbaik Kepada Kapolres yang Baru “ Ujar AKBP Luthfi, yang mendapatkan Promosi Jabatan Menjadi  Wakil Direktur Lalulitas Polda Sumut “Mengakhiri Kesan dan Pesan.

Sementara AKBP Revi Nurvelani,SH,S.Ik.MH dalam Perkenalan Singkat, Mengatakan “Salut terhadap Pencapaian yang telah di lakukan oleh Seniornya AKBP Luthfi, “Saya Mohon dukungan dari  Seluruh Personil Polres Nias, sehingga Pencapaian yang telah di dapatkan oleh seniornya AKBP Luthfi, bisa dapatkan juga, Tanpa Bantuan dari Rekan-rekan saya tidak bisa berbuat Apa-Apa “Ujar  AKBP Revi Nurvelani.

Untuk di Ketahui Bersama Sebelum Menjabat sebagai Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Menjabat sebagai Kasubdit  I Dit direkrimum Polda Gorontalo dan AKBP Revi Nurvelani, Bukan orang baru di wilayah Polda Sumatera  Utara, Lulusan AKPOL 2005 ini, Pernah Menduduki beberapa Jabatan di Jajaran Polda Sumatera Utara, antara lain, Sebagai Kasat Reskrim Binjai, Kasat Reskrim Tanjung Balai, Kapolsek Medan Kota, Kapolsek Medan Barat,  Kasubdit III jatanras Polda Sumut, Kasubbag Seleksi Bagdalpers Biro SDM Polda Sumut, Kanit IV Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Lulusan AKPOL 2005  yang lahir pada Tahun 1982 dan Mempunyai Istri Bernama Rani Puspita Dewi yang juga  Berprofesi sebagai Polwan, Memiliki 3 orang anak ini, Selama Menjadi Anggota Polri lebih banyak Berkecimpung di Bagian reserse.

Acara Pisah Sambut Kapolres Nias di hadiri oleh Wakapolres Nias Kompol SK. Harefa, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kasi dan Personil, Pengurus Bhayangkari, selain itu juga di hadiri oleh Purnawirawan dan Warakawuri. 

Laporan .(Kristz)

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

0

Pematangsiantar-Gnewstv.id

Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat, yang jauh lebih mudah. Kebijakan tersebut, diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun.

Sedangkan untuk masa tinggal 10 sepuluh tahun, diturunkan rari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis(01/02/2024).

Ditambahkan Silmy perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IIKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya,Sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 untuk masa tinggal lima tahun atau paling sedikit US$10.000.000 untuk masa tinggal 10 tahun.

Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, sebut Silmy, adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat. “Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”tutup Silmy, (surati).

Ribuan Warga Sumut Sambut Capres 01 Anies Rasyid Baswedan Didampingi Surya Paloh Di bandara Kualanamu

0

Deli Serdang -gnewstv.id

Ribuan Warga Dari Berbagai Daerah Di Provinsi Sumatera Utara begitu antusias memadati Bandara International Kualanamu di Deli Serdang Untuk Menyambut Calon Presiden Kesayangannya, Pasangan Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan yang akan mengisi Kampanye Terbukanya di Lapangan Reformasi Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (1/2/2024) sore.

Ribuan warga yang sudah menunggu hampir 4 jam lamanya namun mereka tidak sedikitpun beranjak dari depan pintu kedatangan Domestik Bandara Kualanamu. Dan beberapa saat Capres 01 Anies Rasyid Baswedan yang di damping Ketua Umum Partai Nasdem , Tim Sukses Edy Rahmayadi dan kawan-kawan serta Partai pendukung lainnya, langsung disambut dengan teriakan Anies Presiden, Anies Presiden, Anies Presiden, sehingga suasana begitu riuh.

Bahkan saat keluar dari terminal kedatangan, Capres Nomor 01 ini benar-benar ditunggu oleh ribuan warga Sumut yang datang dari berbagai daerah, seperti Kota Pematang Siantar, Kabupaten serdang bedagai , Simalungun, Asahan, Tapanuli Utara, Tapsel, Taput, Medan, Binjai, Langkat dan kabupaten/kota lainnya, antusias menyambut Anies menuju Lokasi Kampanye Terbuka di Lapangan Reformasi Tembung.

Tampak Pengamanan Dari Kpolisian Polresta Deli Serdang, Brimob Polda Sumut dan Tim Gegana juga ikut diturunkan untuk mengamankan Arak-arakan Capres 01 Anies Rasyid Baswedan menuju lokasi Kampanye.

Direncanakan Capres 01 ini hanya beberapa jam saja berada di Sumatera Utara, dimana sebelum ke lokasi Kampanye di Lapangan Reformasi tembung, Anies terlebih dahulu berkampanye dan bersosialisasi di Tapanuli Tengah di Kota Sibolga. (Sur)

Oplet Tua Milik Mantan Bupati Sergai Soekirman Ikut Arak-Arakan Sambut Capres 01 Anies Di Bandara Kualanamu

0

Perbaungan-gnewstv.id

Oplet Tua Tahun 1956 milik Salahsatu Caleg DPR-RI Dapil Sumut 1, Soekirman ikut dalam arak-arak dari Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai menuju Bandara Kualanamu, Menyambut Capres 01 anis Rasyid Baswedan yang akan melakukan Kampanye Terbukanya di Lapangan Reformasi Kecamatan Percut sei tua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/2/2024) sore.

Sebelum melakukan Arak-arakan, Soekirman bersama Ratusan Pendukung Capres Nomor 01 Anies Rasyid Baswedan ini melakukan Orasi untuk memenangkan Capres Amin sebagai Presiden RI periode 2024-2029 untuk perubahan yang lebih baik.

Warga Serdang Bedagai Mendukung Capres 01 untuk perubahan disegala bidang, terkhusus Harga Sembako yang kian tinggi harus di stabilkan, Lapangan pekerjaan yang sulut harus dibuka seluas-luasnya untuk menampung para pengangguran, ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau sangat didambakan para petani.

Soekirman juga memperkenalkan Caleg-caleg lainnya seperti Dimas Tri Aji untuk DPRD Provinsi yang maju pada Dapil Sumut 4 wilayah Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi dan Caleg Dari PKS serta PKB yang merupakan Parpol pendukung Capres 01 AMIN.

Usai Melakukan Pembacaan doa untuk keselamatan selama dalam perjalan, Oplet Tua milik Soekirman inipun berada di depan memimpin Arak-arakan pendukung Capres Amin dengan sejumlah Angkutan Kota menuju Bandara Kualanamu menyambut kedatangan Capres Anies Rasyid Baswedan.

Lajunya Oplet Tua di jalan Lintas Sumatera Medan-Perbaungan menuju Bandara Kualanamu ini menjadi perhatian warga dipinggir jalan, dimana Oplet ini di Branding Foto Caleg DPR-RI Dapil Sumut 1 Soekirman dengan Nomor Urut 8 serta bendera Merah Putih dan Bendera Partai Nasdem.( Sur )

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polres Tebing Tinggi dan BPN Wilayah Sumut

0

Sumut-gnewstv.id

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi stakeholders dari Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kinerja dalam pengamanan maupun pengelolaan aset non railway, pada Kamis (1/2) di Kantor Pusat PT KAI Bandung.

Dari wilayah Sumatera Utara, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon mendapatkan penghargaan yang diserahkan oleh Komisaris PT KAI Riza Primadi, atas kinerja keamanan yang telah dilakukan oleh jajarannya di wilayah kerja KAI Tebing Tinggi, diantaranya berupa penangkapan para pelaku pencurian aset prasarana milik PT KAI. Tercatat selama periode tahun 2023, jajaran Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan pelaku pencurian sebanyak 6 kali.

Selain itu dari kinerja pengelolaan aset non railway di wilayah Sumut terdapat 5 kantor BPN mendapatkan penghargaan, yakni BPN Kota Medan, BPN Kabupaten Batu Bara, BPN Kabupaten Serdang Bedagai, BPN Kabupaten Asahan dan BPN Kabupaten Deli Serdang. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisaris PT KAI Rochadi. 

Adapun kontribusi yang telah dilakukan ke 5 kantor BPN tersebut dengan telah menerbitkan buku sertifikat aset milik PT KAI di wilayah Divre I Sumut dengan rincian sebagai berikut :

– BPN Kota Medan, jumlah Sertifikat 15 buku dengan luas 15.950 m2

– BPN Kabupaten Batu Bara, jumlah Sertifikat 117 buku dengan luas 605.547 m2

– BPN Kabupaten Serdang Bedagai, jumlah Sertifikat 294 buku dengan luas 1.188.582 m2

– BPN Kabupaten Asahan, jumlah Sertifikat 61 buku dengan luas 531.836 m2

– BPN Kabupaten Deli Serdang, jumlah Sertifikat 39 buku dengan luas 344.931 m2

KAI berharap dengan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi serta meningkatkan kolaborasi antara PT KAI Divre I Sumut dengan stakeholders khususnya jajaran Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung program PT KAI.

Sumber .Anwar Solikhin

Manager Humas PT KAI Divre I SU

tim-gnewstv

Danrem Lilawangsa dan Forkopimda Bireuen Gelar Rakor Antisipasi Keamanan Pemilu, Tiga Daerah Merah

0

Bireuen –gnewstv.id

Komandan Korem (Danrem) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), di Aula Yudha Kodim 0111/Bireuen, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Kamis (01/02/2024).

Acara Rakor Kamtibmas Pemilu Damai 2024 turut dihadiri antara lain, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar S.I.Pem beserta Perwira Staf dan Danramil, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan beserta Forkopimda Bireuen, Ketua KIP dan Bawaslu Bireuen, Danyonif 113/JS Mayor Inf Doby Noviyanto. S. S,E, Kapolres Bireuen diwakili Kasat Reskrim, Kajari Munawal, Korcam Bireuen, serta tamu undangan yang hadir.

Dalam acara rapat tersebut, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan mengajak para forkopimda maupun pemangku di Kabupaten Bireuen untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan Kamtibmas, serta menciptakan situasi aman dan kondusif, ujarnya.

“Alhamdulillah saat ini di Kabupaten Bireuen aman dan kondusif, namun saya mengajak untuk bersama-sama saling bekerja sama untuk menciptakan keadaan kundusif, kita sebagai aparat kemananan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga pada pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan lancar dan damai, seperti yang kita harapkan bersama,” harapya.

Dikatakan Danrem Alumni lulusan akmil 97 itu, Korem 011/Lilawangsa menginisiasi kepada Forkopimda Bireuen, KIP dan Bawanslu berupayakan bagaimana pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan damai dan kondusif. “Acara rapat koordinasi terkait mekanisme pengamanan baik sebelum, pelaksanaan maupun sesudah 14 Februari 2024, termasuk perbantuan pengamanan oleh TNI-Polri,” ujarnya.

Menurut Danrem, Daerah Kabupaten Bireuen termasuk dikatakan katagori merah, yaitu ada tiga indikator, seperti seringnya terjadi bentrok antar pendukung, sering terjadi banjir, dan adanya kedatangan etnis Rohingya, termasuk satu daerah Kecamatan tidak adanya sinyal.

“Untuk mengatasipasi merah menjadi hijau salah satunya yaitu dengan mengupayakan satu personel Babinsa itu mengawasi hanya satu TPS atau maksimal Dua TPS, Kemudian kita sering melaksanakan patrol bersama dengan pihak kepolisian,” harapnya.

Diakhir, Danrem mengatakan, secara keseluruhan, Korem 011/Lilawangsa mengerahkan Kodim jajarannya ada sekitar 3.370 personel, walaupun itu dikatagorikan masih kurang, sehingga akan diperbantuan Tiga Batalyon Infanteri yaitu dari satuan Batalyon Infanteri 111, Yonif 114/SM dan Yonif 113/JS, terangnya.

Terkait Netralitas TNI, Danrem menyebutkan, bahwa sudah sering disampaikan Panglima TNI dan Kasad, bahwa sampai dengan saat ini dan sampai seterusnya TNI tetap Netral dan Tidak bias ditawar lagi, sudah harga Mati, termasuk disampaikan kepada putra putrinya dan para istri prajurit TNI, kita tetap Netral.

“Kepada pihak-pihak terkait apa bila ada kendala kendala yang terjadi jangan segan segan melaporkan, sehingga bisa cepat diselesaikan, kemudian kepada para prajurit TNI agar laksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan ini dengan baik, ini tugas negara, jaga kehormatan TNI, laksanakan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab, kemudian kepada masyarakat tugas pengamanan bukan saja tugas dari TNI-Polri, dihimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, diharapkan pemilu dilaksanakn dengan damai dan kondusif,” pinta Danrem.

tim- gnewstv

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy