Beranda Nasional KEBAL HUKUM LOKASI PERJUDIAN DI WILKUM PERCUT SEI TUAN. ADA APA?

KEBAL HUKUM LOKASI PERJUDIAN DI WILKUM PERCUT SEI TUAN. ADA APA?

0

Medan-Gnewstv

Maraknya lokasi judi tembak ikan di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan khususnya di Komplek MMTC Blok P dan Blok O,8menjadi sorotan semua publik.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST, Sik saat di Konfirmasi Via WhatsApp, Kamis (18/5/2022) Sore mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mengenai lokasi judi tembak ikan tersebut.

“Mohon waktu, Kami masih melakukan penyelidikan” ucapnya kepada Awak Media.

Seperti di beritakan sebelumnya Provinsi Sumatra Utara menjadi surganya Praktek Perjudian jenis judi tembak ikan dan Jackpot. Praktik perjudian terus menjamur dan berkembang di Kota Medan.

Hal ini pun menjadi sorotan karena sudah meresahkan kalangan masyarakat, Peredarannya pun sudah cukup luas terkesan kebal hukum.

Seperti yang berlokasi di Jalan Pancing Komplek Medan Mega Trade Center(MMTC) Blok P dan Blok O,8 setiap harinya lokasi itu selalu ramai dikunjungi oleh pemain atau maniak judi.

Menurut salah satu pria yang merupakan warga di sekitar lokasi mengatakan bahwa lapak judi itu beroperasi selama 24 jam tanpa ada polisi yang melakukan penggerebekan.

“Tidak mungkin Polisi tidak tahu ada lokasi tersebut bang, kemarin sempat tutup itu bang, tapi sekarang udah buka kembali, kami sebagai warga sekitar berharap agar pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi judi tembak ikan tersebut karena sudah sangat meresahkan bang” kata pria berinisial S kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Padahal sudah jelas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada Telegram Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 Menyebutkan ‘Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat’ .

Namun kesannya, perintah itu tidak berjalan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Team-Gnewstv

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini