Beranda NEWS KANTOR ATR/BPN KOTA TEBING TINGGI SERAHKAN SERTIFIKAT ASET SHM KEPADA PEMKO TEBINGTINGGI...

KANTOR ATR/BPN KOTA TEBING TINGGI SERAHKAN SERTIFIKAT ASET SHM KEPADA PEMKO TEBINGTINGGI DAN MASYARAKAT .

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tebing Tinggi menyerahkan sertifikat aset dan SHM kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dan masyarakat Kota Tebing Tinggi.

Penyerahan 178 sertifikat kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi diterima langsung Wali Kota Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dan 20 Sertifikat Hak Milik secara simbolis diberikan kepada masyarakat, kegiatan dilaksanakan bertempat di ruang aula Balai Kota, Selasa (28/12/2021).

Wali Kota memberi apresiasi atas kinerja ATR/BPN, khususnya Kantor ATR/BPN Kota Tebing Tinggi, yang mana melebihi target 5 persen dari target yang ditentukan KPK untuk mensertifikasi aset.

“Kami dari Pemerintah Kota memberi apresiasi yang setingginya kepada Kepala ATR/BPN dan seluruh jajaran, telah mampu mencapai target dari KPK untuk mensertifikat tanah dan aset, dari 322 telah tercatat 336 yang disertifikatkan, maka lebih 5 persen dari target,” ucap Wali Kota.

Wali Kota berharap sertifikat yang diterima masyarakat, untuk dirawat, dipelihara, dijaga sebaik-baiknya, dengan menanam dan atau memberi patok batas sesuai batas sertifikat yang dimiliki.

Diakhir, Wali Kota meminta kepada masyarakat penerima sertifikat untuk membayar kewajiban PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), yang mana hal ini merupakan bagian untuk pembangunan di Kota Tebing Tinggi.

“Urusan wajib setelah terima sertifikat adalah membayar PBB, karena merupakan bagian penerimaan pembanguan kita semua. Dan sebagai ummat beragama, kita harus selalu bersyukur kepada Allah SWT, patut kita syukuri, niscaya nikmat Allah akan bertambah pada kita,” tutup Wali Kota.

Sebelumnya Kepala Kantor ATR/ BPN Kota Tebing Tinggi, Hasinuddin, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwasanya acara ini merupakan tahapan penyerahan sertifikat hak pakai kepada Pemko Tebing Tinggi, yang mana sebelumnya sebanyak 158 sertifikat telah diserahkan pada waktu yang lalu (dalam HUT Kota Tebing Tinggi dan HUT Kemerdekaan RI) dengan total sertifikat yang diserahkan ke Pemko Tebing Tinggi sebanyak 336 sertifikat.

Sementara untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi, Sertifikat Hak Milik yang diserahkan ATR/BPN, dengan total sebanyak 464 sertifikat.

“Nanti (hari ini, 28/12, red) langsung kita lakukan penyerahan sertifikat kepada Pemko Tebing Tinggi dan masyarakat, kami harap Bapak Wali Kota sambil melaksanakan acara seremoni, setelah itu kita mengikuti sejenak acara di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut (berlangsung virtual),” tutup Hasinuddin, S.H., M.Hum.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Mengikuti Virtual Acara Penyerahan Sertifikat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, yang turut dihadiri Menteri ATR/ BPN RI Sofyan A. Djalil.

Sebanyak 178 sertifikat tanah dan aset Pemko Tebing Tinggi yang diserahkan ATR/BPN tersebut tersebar di 5 kecamatan, diantaranya Kecamatan Padang Hilir 16 bidang, Kecamatan Padang Hulu 28 bidang, Kecamatan Rambutan 42 bidang, Kecamatan Bajenis 63 bidang dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota 29 bidang.

Penyerahan sertifikat ini turut disaksikan Kabag Log AKP. P. Pangaribuan mewakili Kapolres, Edwin, S.H. mewakili Kajari, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, masyarakat penerima sertifikat dan tamu undangan.

Tim-Gnews tv

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini