Tebing tinggi | Gnewstv
Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Inspektorat Kota bersama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat sosialisasi penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran dan pengawasan Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/11/2021) di ruang aula Balai Kota.
Disampaikan Kepala Inspektur Kota melalui Sekretaris Maya Soraya, maksud kegiatan ini adalah untuk membantu menentukan tindakan masa depan melalui proses perencanaan hingga penganggaran dengan memperhitungkan sumber dana yang ada.
Dengan tujuan mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan daerah dan memutuskan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran pelaksanaan serta evaluasi hasil pembangunan.
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam bimbingan dan arahannya, menekankan beberapa hal kepada peserta rapat, yaitu : pertama melakukan care over RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2017-2022 yang belum selesai karena pandemi. Kedua, penyelarasan RPJMN Nasional. Ketiga, memberikan kesempatan berinvestasi. Keempat, memberi peluang kepada UMKM sebagai bahagian yang perlu diperhatikan dan di-push. Dan terakhir, peningkatan kualitas digitalisasi.
“Selain itu yang harus kita perhatikan pembagian tugas sesuai dengan Undang-undang, bahwa tugas-tugas urusan wajib dari Pemerintah Daerah harus kita care over sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota.
“Mudah-mudahan kita semua mau dan serius mengikuti dengan seksama kegiatan sosialisasi ini dan saya berharap sebelum akhir tahun 2021, kiranya pedoman ini disusun sebaik-baiknya, agar RPJMD di Kota Tebing Tinggi bisa selesai,” pungkas Wali Kota.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Kwihatmaka, S.E., M.M mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini, kiranya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan tujuan tercapai.
Lebih lanjut ujarnya, ada 5 unsur dalam antisipasi setiap tahapan; pertama, pengendalian dan penguatan. Kedua, penilaian resiko. Ketiga, aktifitas pengendalian. Keempat, Seluruh aktifitas disampaikan kepada seluruh anggota organisasi. Kelima, monitoring dan evaluasi.
“Hal yang ingin kami sampaikan, bagaimana agar perencanaan pembangunan di daerah bisa berjalan dengan baik. Diidentifikasi secara tepat sehingga tidak timbul resiko dan permasalahan didepan,” demikian disampaikan Perwakilan Kwihatmaka, S.E., M.M.
Turut menghadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemda Sumut Rohmat Basuki dan sejumlah Kepala OPD terkait serta tamu undangan.
Team Gnewstv