Medan–Gnewstv.id
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI telah melaksanakan Evaluasi Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli bertempat di aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, (21/05).
Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Turut Hadir Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut ,Rudi Hartono, S.H.,M.Si. beserta tim dalam Rangka mendampingi Rutan Labuhan Deli.
Diawali dengan memperkenalkan diri, memperkenalkan Satuan Kerja serta memperkenalkan Seluruh Tim Pokja, Kepala Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang memimpin Tim ZI menyajikan yel-yel Pembangunan Zona Integritas serta Jinggle WBK dan penanyangan Video Profil Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Selanjutnya Karutan Nimrot Sihotang mempersentasikan duta layanan serta maskot “Anak Deli” , kemudian melakukan Pemaparan pembangunan Zona Integritas di Rutan Kelas I Labuhan Deli mengenai apa saja yang sudah di capai terkait kinerja, Implementasi 6 area perubahan, inovasi , perubahan yang ada dan layanan yang sudah di berikan kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab/wawancara oleh TPI. Pada sesi tersebut Tim Penilai mengapresiasi Semangat dan Capaian Rutan Labuhan Deli serta memberi motivasi kepada Seluruh anggota Tim ZI Rutan Labuhan Deli.
Seluruh Rangkaian kegiatan berjalan dengan Lancar. Sebagai penutup Karutan membacakan pantun dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai yang sudah melakukan Desk Evaluasi . Dengan Optimis Rutan Kelas I Labuhan Deli mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2022..
Edison.H