Deli Serdang -Gnewstv.id
Korban Dugaan penghinaan yang di alami warga Desa Durian, kecamatan pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Berharap pihak kepolisian segera memproses pelaku Sesuai Aturan hukum yang Berlaku di republik indonesia. ucap korban selasa 01/03/22
Kronologis Awal
korban Berinisial ( I ) Selasa 7 desember 2021 datang kerumah Tetangga Berinisial (A) karena mendengar anak tetangganya menangis, korban datang dan mengetahui demam, lalu I bawa berobat. Karna (A) sedang bekerja, sewaktu memulangkan Anak (A) Dikediamannya terjadi kericuhan, pengakuan (I) Dikarenakan ada permasalahan inisial (A) dengan inisial (N) istri dari Terlapor inisial (E), inisial (N) mendobrak pintu kediaman inisial (A) Karena ada pertengkaran isiak (I) mencoba menengahi.
pengakuan (I) dihadapan awak media
dirinya Mendapat ucapan dari (N) yang diangap tidak pantas, dengan mengucapkan Lonte kepada (I)
Menurut pengakuan (I) adanya keributan tersebut, (I) mencoba menengahi dan menyampaikan kepada (N) mengatakan seharusnya dapat lebih sopan, dan permasalahan dapat dibicarakan Baik Baik, namun tidak digubris dan (I) juga mengaku (N) menyatakan kepada (I), Bahwasannya (I) Kau yg menggunakan Jilbab Kerjaan Melonte, semua orang sudah tau, Papar (I) menirukan ucapan (N)
Selanjutnya pelapor (I) juga mengaku atas dugaan penghinaan tersebut (I) yang merasa Dihina lalu melapor hal tersebut ke kantor kepala desa, pada tgl 13 Des 2021 di mediasi Dikantor Desa pada hari senin, dan tidak memenuhi syarat perdamaian Selanjutnya didalam mediasi tersebut Terlapor (E) suami (N) mengatakan Kepada suami (I),”memang Terbukti istri Kau Lonte” Penghinaan tersebut disaksikan Kades Supiadi alias (Atoy) dan sekdes Durian Surya , Mempertemukan keduanya namun Tidak ada titik terang. Dan tidak memenuhi syarat yg dapat membersihkan namanya dikalangan keluarga suaminya.
Selanjut dikarenakan tidak memenuhi syarat Mediasi dikantor Desa, selasa 14 desember (I) mengadukan ke Polsek Pantai Labu, Namun pihak polsek menyarakan Melapor ke Pihak Polresta Deli Serdang untuk lakukan pengaduan Konseling Laporan,
Tertuang Dalam Konseling Laporan pengaduan Polresta Deli Serdang yang ditanda tangani penyidik pembantu Maruli Lumban Raja dan Kanit SPKT “A” Azuwir Ali Akbar I melakukan pengaduan pada tanggal 15 Des atas Dugaan penghinaan, Pelapor (I) usia (30) Saksi Saksi Surya (41) selaku Sekretaris Desa Durian kepala desa Durian Supiadi kerap dipanggil warga (atoy)(45),
Pelaku Terlapor (E) usia (33), warga desa durian.
Kanit SPKT “A”
Berdasarkan pertimbangan Dari Sat Reskrim Sebagai fungsi penyelidik dan penyidik Dari pengaduan tersebut. Sehingga pelapor disarankan untuk menunggu Hasil penyelidikan.
Surya selaku Sekdes durian yang menjadi saksi saat disinggung permasalahan warganya atas dugaan penghinaan tidak terlalu mendengar ucapan tersebut, namun pada saat masuk kembali keruangan Sekdes mengakui adanya perdebatan mengenai pernyataan bahasa yang keluar dari terlapor (Lonte), Papar Surya Saat Dikonfirmasi awak media melalui Telpon Seluler Selasa (01/3/22)
Selanjutnya saat disinggung saat surat panggilan yang tertuju kepadanya selaku Sekdes membenarkan dan surat panggilan sudah 2 Kali, namun dirinya mengatakan tidak dapat hadir karena ada halangan dan sedang sakit, ucap Surya.
Supiadi selaku Kepala Desa membenarkan kejadian tersebut dari Polresta DS , dan mengakui ada surat panggilan, namun menurut Kades dikarenakan nama saksi tidak sesuai dengan nama kades tidak menghadiri pemanggilan konseling laporan pengaduan Dari polresta Deli Serdang.
penyidik Polresta Deli Serdang yang menangani pengaduan tersebut Maruli Lumban Raja mengatakan “Segera kita panggil ulang bg kades nya dan sekdes untuk memberikan keterangan.” Balas Maruli Lumban Raja.
Darmada girsang