Beranda Nasional Dua titik Perjudian di wilayah sunggal tidak tersentuh Hukum.Ada apa?

Dua titik Perjudian di wilayah sunggal tidak tersentuh Hukum.Ada apa?

0

MEDAN– Gnews tv.id

Masih ingatkah dengan penggrebekan lokasi perjudian di sebuah ruko berlantai 3 Jalan Klambir V Kecamatan Sunggal oleh petugas Polsek Sunggal, Jumat (4/2/2022) yang lalu? Ternyata tak jauh dari penggrebekan, 2 lokasi judi tidak digrebek alias bebas beroperasi. Alahmakkk!!!

Hal ini diketahui setelah awak media menyusuri wilayah tersebut. Terlihat 2 lokasi judi meja tembak ikan di Pajak Babi Kp Lalang bebas beroperasi.dan di pinggir jalan lewat Titi kp lalang sebelah kanan lurus sebelum titi mau ke arah Binjai.
“Satu bulan yang lalu tepat hari jumat tanggal 4/2/2022penggrebekan cuma satu lokasi saja di grebek.Salah satu Warga Berbadan kurus tidak mau menyebut namanya mengatakan,”Bang kenapa cuma satu titik saja di grebek meja judinya bang,?padahal ada 2 lagi lokasi yang hanya berjarak beberapa meter, kenapa begitu ya bang?,” tanya salah seorang warga yang resah dengan lokasi judi tersebut, Kamis (10/3/2022).

Pria kurus ini menambahkan bahwa di 2 lokasi tersebut paling ramai dikunjungi para pemain, diduga omset lokasi tersebut jutaan rupiah.
“Di Pajak Babi Kp Lalang itu ada 3 meja tembak ikan-ikan bang, Yang di Titi kp lalang ada 4 mesin judi tembak Ikan- Ikan juga dan 5 jacpot bang Kedua tempat itu selalu ramai bang,” tambahnya.

warga minta berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Sunggal tidak pilih bulu dalam penegakkan hukum.Sebagai mitra yang baik Awak media ingin konfirmasi lewat Whatsapp Terkait meja judi tersebut,namun Tidak Berhasil di karenakan Sudah Di Blokir kapolsek Sunggal.

Masi Di lokasi Meja judi,Warga Mengatakan,
“Kami hanya berharap lokasi judi tersebut ditutup bang, mengapa yang itu ditutup yang 2 ini gak ditutup? Apa ada permainan disini?,” harapnya mengakhiri.

Dilokasi meja judi,ketika dikonfirmasi Pegawai yang Namanya(Yn) inisial mengatakan kepada awak media,” patroli saja Datang tapi gak tentu harinya,kalau malam kadang jam 8 gitu datangnya bang gak Tentulah,kadang dua minggu sekali bang”

Tidak jauh dari lokasi awak media mencoba menghubungi melalui telepon selulernya dan mengirim SMS kepada Kapolsek Sunggal namun tidak ada respon.
Sehingga Awak media melanjutkan pembritaan naik.

Sangat disayangkan sikap dan prilaku Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata terkait konfirmasi awak media mengenai lokasi judi yang masuk didalam wilayah hukum Polsek Sunggal.
Tidak Ada Tanggapan.

Lokasi judi yang beroperasi bebas, Di Duga Kebal hukum,Wilayah Kapolsek Sunggal enggan memberikan tanggapannya kepada Awak media.

Pak Kapolda bertindak tegas Sesuai Dengan UU yang berlaku no 7 tahun 1974 ,tertuang dalam nomor ST/2122/xx Res 1.24/2021 yang mana salah satu Poinya Menyebutkan untuk menindak tegas semua praktik perjudian.

Team Gnewstv

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini