Medan —Gnewstv.id
Polemik Pengungsi Afganistan Di kota Medan kondisi terkini sangat miris dan memprihatinkan,Dari Hal Hasil Pantauan langsung oleh Wartawan ini,Pada Hari Rabu Yang Lalu Tanggal (15/12/2021) sekira jam 15.00 Wib.
Pengusuran paksa pengungsi Afganistan di Taman Kota Medan samping Plaza CIMB atau sebelah kantor UNHCR Jl.Imam Bonjol Medan.
Dengan barisan kurang lebih 6 (enam) mobil Satpol PP kota Medan yg di bawah Komando Satgas Plt Rahmad, Imigrasi,UNHCR,jajaran Pemerintah Kota Medan,serta pihak kepolisian Polrestabes Medan mengusur paksa serta mengambil barang – barang pengungsi berupa : sepeda,tenda, bantal,bahkan alas tidur dan lain-lain di ambil dari para pengungsi tersebut,
Dengan alasan pengamanan,Jumat (11/03/2022).

Sebagian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan nada arogan kemudian terjadi adu mulut dan dugaan kekerasan kepada pengungsi yang mempertahankan barang nya, Sebagian pengungsi terdiri dari wanita dan anak – anak ketakutan dan menangis histeris.
Sedangkan Kordinator Pengungsi Afghanistan Mr.Muhammad di Wawancarai langsung oleh Wartawan ini mengatakan,” saya sangat kecewa atas insiden ini,padahal kami meminta dengan sangat santun atas nasib kami tapi tetap juga terjadi Penggusuran paksa ini,” Ujar nya Mr.Muhammad.
masukkan script iklan disini
Dalam penggusuran ini jatuh korban 2 orang pingsan dan di bawa ke Rumah sakit Siloam.

Sementara Pihak UNHCR ketika hendak di minta keterangan atas kejadian tersebut terkesan diam dan tidak mau menjawab saat di konfirmasi Wartawan sehingga timbulkan pertanyaan ada apa dengan UNHCR…???… Serta tidak mau bersahabat dengan Wartawan alias alergi wartawan,Jumat (11/03/2022).
Hal yang sama juga terjadi dengan Pihak Pemerintah Kota Medan,ketika saat hendak langsung di konfirmasi oleh Wartawan mengenai kejadian tersebut ternyata dari pihak Pemerintah Kota Medan sendiri tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan ini,Ada apa dengan UNHCR dan Pemerintah Kota Medan…???…
Dari Informasi langsung dan Data Yang di himpun oleh Wartawan ini, sangat mengejutkan,yaitu selama ini pengungsi Afghanistan ternyata per orang nya harus nya mendapat kucuran dengan nominal tertentu dan bantuan bervariasi dari orang dewasa hingga anak – anak,tapi informasi yang di dapat tidak sesuai dengan Kucuran dana dari PBB,Jumat (11/03/2022).

Dugaan melanggar HAM kini semakin terkuak dan semoga Organisasi PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) melalui pemberitaan ini bisa tahu apa sebenar nya yang terjadi antara UNHCR dan Pemerintah Kota Medan.
Pemerintahan Indonesia dalam hal ini Pemerintah kota Medan Lebih Tegas Lagi Kepada UNHCR,segera secepat nya mencari solusi untuk persoalan penggungsi afghanistan.
Team Gnewstv