Beranda NEWS COPOT..!!! PECAT..!!! DAN PENJARAKAN.!!! OKNUM PIMPINAN YANG DISINYALIR TELAH MERUSAK DAS MILIK...

COPOT..!!! PECAT..!!! DAN PENJARAKAN.!!! OKNUM PIMPINAN YANG DISINYALIR TELAH MERUSAK DAS MILIK BWS, DAN DIDUGA TERLANTARKAN HEKTARAN  AREAL HGU  MILIK BUMN KINI JADI BELANTARA HUTAN DI AFD 3 KEBUN GUNUNG MONAKO – SUMATERA UTARA

0

Keterangan Gambar – Kerusakan Parah Di Duga Areal Balai Wilayah Sungai ( BWS -DAS ) NKT dan HCV Sungai Bahsumbu.yang disinyalir telah di rampas pihak oknum Pejabat PTPN dan kini di tanami Komuditi Kelapa Sawit dan juga Diduga malah Hektaran Areal HGU jadi Belantara Hutan tidak di rawat sama sekali, hingga puluhan tahun lamanya di Afd.3.Kebun Gunung monako,Sipispis – Sumatera Utara.

Gunung monako Sipispis  – Gnewstv.id 

Apalah kiranya gerangan, yang ada dalam cara berpikir  para oknum – oknum Petinggi Bumn PTP.Nusantara IV, Regional I, wilayah Sumatera Utara, di Kebun Gunung monako tersebut.

Terlihat ada di temukan Lokasi areal Daerah Aliran Sungai ( DAS ) di Daerah itu, yang tampak sudah sangat rusak parah..!!! bahkan Abrasi atau Longsor ,serta sangat mengancam keselamatan ribuan warga dan pemukiman, serta  masyarakat di hilir sungai Bahsumbu itu, jikala banjir besar melanda.

Bahkan menurut banyak keterangan warga sekitar, yang juga ikut terdampak kehilangan mata pencarian mereka selama ini di tempat Itu. seperti, ” Ikan, Udang,Kepiting dan hewan penghuni air lainya, di akibatkan terdampaknya kerusakan Sungai.di kabarkan sudah sangat lama berlangsung di tempat dan di daerah Alisan Sungai Basumbu Itu.serta dampak dari kerusakan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) diduga di Perbuat oleh oknum – oknum tak bertanggung jawab selama ini,serta para petinggi PTP.Nusantara,Kebun  Gunung monako tersebut 

Peristiwa itu berlangsung ,di kabarkan warga, sudah sejak lama dan di mulai, di buka dan di tanaminya sejumlah komidite kelapa sawit di duga milik Perusahaan Bumn PTPN, Kebun Gunung monako Itu , yanh di Daerah Aliran Sungai ( milik BWS – DAS ) Sungai Bahsumbu Itu.bukankah hal Itu menurut  warga, adalah  sudah merupakan suatu  Perbuatan  Pelanggaran Pidana dan Pelanggran hukum yang berlaku di NKRI ini?.

“Bahkan Ironisnya, malah seakan jadi berbanding terbalik pula, dengan apa yang terlihat saat ini, atas ada pula temuan dugaan hektaran areal komidite kelapa sawit milik Bumn PTP.Nusantara IV.regional Sumut, Kebun Gunung monako Itu, yang tampak pada gambar di atas di lokasi areal tersebut.sebuah Lokasi areal yang sudah mirip sekali dengan hutan belantara raya dan terkesan tidak di urus ( tidak di rawat -red ) sama sekali.hingga kuat diduga di pastikan hal itu sangatlah menyalahi Ketentuan Intruksi Kerja ( IK) dan Prosedur Kerja ( PK ) dan merugikan Para para penanam sahamnya, juga tidaklah berkesesuaian dengan semboyan AKHALAK di PTP.Nusantara yang di kabarkan di biarkan begitu saja hingga sudah puluhan tahun lamanya di Afd 3 Kebun Gunung monako tersebut.

Dan terkait hal ini, awak media Gnewstv.id ini,coba mengkonfirmasikanya, kepada Pihak asisten Afd 3 ,Bernama Dedi Alamsyah Hasibuan,Via WhatshApp miliknya, pada kamis,19/ September /2024, pukul 07.31.Wib, namun WhatsApp milik Asisten Dedi Alamsyah Hasibuan tidak mau berbalas sama sekali.

Di tempat terpisah Junaidi Harahap, Selaku Ketua Kelompok Masyarakat Pengelola Dan Pemantau Daerah Aliran Sungai- DAS ( KMPPD -Sumut ) , pada kamis,19/09/24, mengatakan, kepada pihak media gnewstv.id ini, bahwa diri atau wadah organisanya, sangat- sangat tidak terima dan  kecewa sekali, atas apa yang saat ini terjadi di areal Das Itu. Sebagai mana yang saat ini, jelas tampak terlihat secara gamblang di semenanjung  Daerah Aliaran Sungai ( DAS) sungai bahsumbu, kini telah mengalami kerusakan sangat Parah sekali.

“Dimana keberadaan Areal hutan hijau dan hutan  rimbun, yang seharusnya terlihat di Daerah Aliran Sungai { DAS } bahsumbu Itu. kini  malah sudah jarang dan nyaris tidak terlihat lagi. hal ini diduga kuat akibat tergantikan dan  banyaknya ribuan tanamaman komidite Pohon Kelapa sawit di sinyalir milik PTP.Nusanatara Kebun Gunung monako yang telah di tanami di semenanjung bibir sungai, dan menggantikan keberadaan hutan hijau, di bibir subgai itu, yang menurut Peraturan dan Perundangan yang berlaku,seyogiyanya di hutankan dengan berjarak 50 meter itu, dari lokasi bibir Sungai bahsumbu tersebut.

Kedepan, pihaknya akan kembali melayangkan Surat, kepada pihak- pihak terkait dan para Pimpinan  Institusi  Aparat Penegak Hukum ( APH ) dimana surat sebelumnya telah pihaknya ( KMPPD-red), kirimkan kepada  Dirut Regional I Sumut. atas peristiwa yang terjadi saat ini. Katena menurutnya terjadi  terlihat kerusakan parah di  Semenanjung Daerah Aliran Sungai ( DAS) Itu. akibat telah di tanami Komudite Pohon Kelapa Sawit disinyalir milik PTPN.IV  Kebun Gunung monako,  temasuk surat nantinya akan di kirimkan kepada pihak Kemeterian BUMN RI, Pihak Perwakilan INSPO, RSPO dan Kepada Bapak Presiden Republik  Indonesia, melalui kementerian Sekretariat Negara RI.

Junaidi Harahap, yang juga selaku Ketua ( KMPPD-Sumut  ), meminta Kepada Bapak Menteri Bumn “Erick Thohir” dan Dirut PTP.Nusantara .IV, agar segera mencopot dan memecat atau memberhentikan, para oknum oknum pimpinan yang di anggap Brutal  dan nakal di Wilayah Perkebunan itu, yang disinyalir  terkesan sangat tega telah merusak dan merampas Lahan Negara ( Lokasi Balai Wilayah Sungai BWS  – red ) yang notabenenya adalah Daerah Aliran Sungai ( DAS) Nilai Konsevasi Tinggi ( NKT) dan High Consevation Vaule (HCV) sungai bahsumbu di tempat Itu. serta yang selama ini diduga telah mengakibatkan dan  menghilangkan banyak flora dan fauna, juga keaneka ragaman hayati di tempat Itu. dan Kepada Pihak Satuan Pemeriksa Interen ( SPI ) PTP.Nusantara , Para Aparat Penegak Hukum ( APH) baik pihak Kepolisian , Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI, agar segera melakukan tidakan hukum atas dugaan kejahatan hukum terkait dugaan Pelanggran Undang – Undang RI nomor : 32 tahun 2009, tentang kerusakan Lingkungan dan keanekaragaman Hayati, yang mana di ancam.dengan ancaman Pidana 10 sampai 15 tahun penjara , serta denda 10 hingga 15 milyar rupiah, atas dugaan kerusakan lingkungan juga Keanekaragaman hayati atas semua yang terlihat saat ini di tempat Itu.

Laporan – tim gnewstv.id