Beranda Sumut Camat Sunggal Di Duga Memelihara Bangunan Tanpa (SIMB)

Camat Sunggal Di Duga Memelihara Bangunan Tanpa (SIMB)

0

Medan–Gnewstv.id

Bangunan 2 unit dan dua lantai bangunan ruko tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) bangunan berdiri di jalan Tani Asli paya geli pas di depan gereja GBI di wilayah Kecamatan sunggal Kabupaten Deli Serdang, Awak media langsung konfirmasi ke trantib kecamatan sunggal lewat whatsap pada hari jumat tanggal (22/07/2022)

salah seorang pekerja bangunan mengatakan kepada Awak media bangunan banyak di wilayah kecamatan Sunggal tidak pernah di tindak orang camat Sunggal kalau pembangunan di sekitar dsini ruko itu di dirikan tampa, Surat Ijin Mendirikan Bangunan(SIMB) salah satu warga yang tak mau namanya di sebut kalau bangunan tersebut dilakukan secara baik-baik saja seolah olah tidak menuruti UU Atau mungkin kebal hukum

UU Dalam pasal 8 pp no 36 tahun 2005 tentang Peraturan pelaksanaan serta UU no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dijelaskan secara jelas kalau setiap bangunan wajib penuhi semua syarat administratif dan juga teknis untuk menjelaskan aktivitas.

Dua ruko dan dua lantai saat ini masih berjalan lancar tampa di ketahui oleh pihak kecamatan Sunggal

Selang beberapa hari awak media ingin mendapatkan info/konfirmasi ke pemilik bangunan namun pemilik bangunan diduga tidak bersedia untuk di temui.
Awak media juga langsung konfirmasi ke trantib kecamatan sunggal lewat whatsap agar dapat informasi terkait bangunan berdiri tampa(SIMB) akan tetapi bukan informasi yang akurat yang dapat melainkan persetujuan untuk di hantam kata salah satu pegawai tarantib.

Lanjut konfirmasi ke pak Camat Eko Sapriadi Camat sunggal Namun Camat sunggal tidak ada jawaban apa pun alias bungkam.

Bangunan Dua unit dua lantai tersebut yang diduga milik marga Sinaga pun di duga menghindar dari wartawan ketika awak media ingin menemui guna konfirmasi.

Sementara itu Camat Sunggal Eko Sapriadi saat dikonfirmasi wartawan terkait bangunan ruko di bangun tanpa plang IMB dan apakah Camat menerbitkan rekomendasi untuk pengajuan pengurusan IMB, Camat tetap bungkam/tidak membalas chat whatsapp

Untuk diketahui saat ini PAD Kabupaten Deli Serdang cukup terpuruk, sementara dilapangan banyak temuan pembangunan yang seharusnya bisa menghasilkan pendapatan tapi tidak direalisasikan.

Edison Harianja