Beranda Sumut Tim Ditreskrim Polda Sumut Tindak Lanjuti Kasus Pengerusakan,Di Hadiri Pihak Kanwil Sumut.

Tim Ditreskrim Polda Sumut Tindak Lanjuti Kasus Pengerusakan,Di Hadiri Pihak Kanwil Sumut.

0

Tim Bareskrim Polda Sumut dan petugas ukur Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Sumut didampingi Saiman Siahaan dan Penasehat Hukum turun ke Tebingtinggi Sumatera Utara,guna melakukan peninjauan langsung sekaligus mengukur ulang tanah di lokasi lahan sawit dan jalan pribadi Saiman Siahaan di Jalan Kutilang/AMD (Belakang), Lingkungan V, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, (8/3) kemarin.

Turunnya Tim Ditreskrim Poldasu itu, terkait pengaduan korban Saiman Siahaan dimana telah terjadi pengrusakan atau penebangan secara bersama-sama terhadap 25 pohon sawit yang berada diatas tanah milik Saiman Siahaan sesuai SHM 1410 yang di keluarkan BPN Kota Tebingtinggi. Dimana pengrusakan atau penebangan.

Pohon sawit yang masih produksi itu diduga dilakukan Ak, MA alias Uzar, Rz, Ig dan lainnya merupakan karyawan pengolahan berondolan sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini PT. Anugrah Makmur Jaya (AMJ). 

Pengrusakan atau penebangan pohon sawit yang dilakukan para pelaku.itu sudah dilaporkan Saiman Siahaan melalui kuasa hukumnya ke Polda Sumut, hal ini sesuai dengan surat laporan polisi nomor STTLP/B/2041/XI/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 16 Nopember 2022. 

Bukan cuma itu, karena masih ada beberapa kasus tindak pidana kejahatan lainnya yang sudah dilaporkan ke Poldasu. Tapi, proses kasusnya tampaknya jalan ditempat atau lambat. Maka, Saiman Siahaan dan Rudy selaku pemilik lahan tanah dan jalan pribadi ke areal yang ditanami pohon sawit memasang portal, sekaligus menutup akses jalan pribadi ke lahan kebun sawit guna mengantispasi tindak kejahatan pencurian.  

Tapi, kenyataannya lain. Persisnya, Jumat (02/12) tahun lalu, sekitar pukul 14.30 WIB terjadi pembongkaran illegal secara paksa atau kekerasan yang dilakukan puluhan anggota Satpol PP Pemko Tebingtinggi dan Satpol PP Provinsi Sumut sekaligus diawasi langsung Kapolres Tebingtinggi, AKBP Much. Kunto Wibisono, SH, SIK, MSI, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan  ratusan anggota lainnya. 

Kisruh masalah tanah peruntukan jalan, hingga kini belum juga tuntas. Permasalahan badan jalan itu terjadi antara pemilik lahan jalan Saiman Siahaan dengan pihak PT. Anugrah Makmur Jaya (AMJ) hingga kini terus berlangsung, karena pemilik jalan pribadi, Saiman Siahaan,  memanfaatkan jalan itu menuju lahan kebun sawit milik adiknya Rudy dan bukan untuk kepentingan keluar – masuk kendaraan menuju PT. AMJ.

Coba bayangkan, PT AMJ beberapa tahun lalu sukses  membangun pabrik kelapa sawit (PKS) dan merupakan  satu satunya di Kota Tebingtiinggi tapi tidak memiliki akses jalan untuk kenderaan keluar-masuk. Jalan ini satu-satunya, kalau pun jalan lain harus melalui sungai Padang. Bisa juga, jalan dipinggir sungai. Pabrik semula mengolah tandan buah segar (TBS) sawit, tapi kini mengolah berondolan sawit. 

Pemilik lahan pribadi, Saiman Siahaan.ketika dikonfirmasi awak media pada  Sabtu  (11/03) membenarkan pihak Bareskrim Polda Sumut turun ke lokasi guna melakukan peninjauan dan pengukuran tanah berkaitan dengan perkara jalan pribadi. “Masih banyak laporan kita, tapi prosesnya masih lamban. Kita ngak tahu apa masalahnya, soalnya sudah kita laporkan. Begitu juga laporan tentang pembongkaran patok batas tanah, kemana lagi kita harus mengadu ujar saiman mengakhiri.

Tim-Gnewstv