DELI SERDANG : Gnewstv.id
Gerak cepat Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dalam mengungkap teka-teki identitas mayat perempuan (Mr X) yang ditemukan warga dalam kondisi tinggal tengkorak akhirnya terungkap. Selasa (9/05/2023).
Sebelum nya Warga Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan tanpa identitas pada Minggu 12 Mei 2023 lalu.
Kondisi mayat yang sudah tinggal tengkorak ini awalnya ditemukan warga sekitar di area PTPN II Bandar Khalifah, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis. Sontak saja, temuan itu menimbulkan kegaduhan hingga memancing perhatian warga yang berbondong-bondong datang ke lokasi.

Mayat tinggal tulang belulang (Mrs X) dengan ciri-ciri, berjenis kelamin perempuan, warna kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 150 sentimeter, rambut ikal dan mengenakan pakaian warna kuning ternyata nenek Sariyem (72) Warga Jalan Buntu gang Lanteng Dusun VIII Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal dalam keterangan pers nya membenarkan telah menyerahkan jenazah tersebut Kepada pihak keluarga.
” Benar polisi bersama dengan keluarga telah menjemput jenazah Sariyem di rumah sakit Bhayangkara Medan pada Senin 8 Mei 2023 sekira Pukul 21.30 wib. Ujar nya.
Setibanya di rumah duka, Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, sekira pukul 23.00 WIB, sambung Syahrizal, dilakukan serah terima oleh personel Polsek Batang Kuis kepada keluarga korban.
Dijelaskan Syahrizal lagi, keluarga korban, melalui anak pertamanya(Sri Hartuti) menandatangani surat pernyataan permintaan tidak diotopsi.
Dalam isi surat pernyataan itu, disebutkan jika korban selama ini mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarga juga menyatakan korban meninggal secara wajar dan tidak keberatan atas musibah itu.
“Tadi malam juga, sekitar pukul 23.50 WIB, jenazah korban langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dan penyelidikan kasus ini akan kita keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” ungkap Syahrizal.
Diketahui sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang hanya tinggal tengkorak berbalut kain (pakaian) warna kuning ditemukan di area PTPN II Bandar Khalifah, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Minggu (7/5/2023), pukul 12.45 WIB.
Ciri-ciri korban, berjenis kelamin perempuan, warna kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 150 sentimeter, rambut ikal dan mengenakan pakaian warna kuning.
(Yan)








