Beranda NEWS Proyek Drainase Miliaran di Kecamatan Sipispis Diduga Abal-Abal dan Berbahaya mengancam Nyawa...

Proyek Drainase Miliaran di Kecamatan Sipispis Diduga Abal-Abal dan Berbahaya mengancam Nyawa dan Keselamatan Para Pengguna Jalan

74
0

Keterangan Gambar – Kegiatan Diduga Proyek Drenase Abal -abal dan tidak di terlihatnya Plank Proyek, hinga dapat mengancam keselamat dan Nyawa para Pekerja dan pengguna Jalan di Desa Marjanji,Kecamatan Sipispis,Sergai – Sumatera Utara.

Serdang Bedagai – Gnewstv.id 

Proyek  pembangunan drainase di sepanjang jalan lintas Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, yang disinyalir  menggunakan anggaran APBN mencapai miliaran rupiah, dan tidak tampak terlihat Plank Proyek ( papan Proyek ) diduga tidak sesuai spesifikasi/bastek.hingga  berpotensi membahayakan Pengguna jalan dan masyarakat. Pekerjaan terkesan asal jadi, dengan terlihat campuran material semen dan pasir yang disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga memicu sorotan publik.dan yang lebih memilukan, tidak satupun para pekerja di lokasi itu, yang terlihat  menggunakan Alat Pelindung diri ( APD- red ) dan rompi sesusai standrat BSN dan SNI ,sehingga terkesan sangat -sangat  mengabaikan keselamatan dan nyawa dari pada para pekerjanya di tempat Itu.(Kamis, 03/10/2024).

Proyek Drainase yang dibangun di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis ini bukan hanya terkesan asal-asalan, namun material pembangunan berserakan di tepi jalan lintas. Hal ini menimbulkan risiko kecelakaan serta kemacetan bagi para pengendara yang melintas setiap harinya dan tanpa adanya sedikitpun kepedulian dari pihak pemilik proyek di tempat Itu.

Ketika rombongan awak media mencoba mengonfirmasi masyarakat sekitar terkait pihak penanggung jawab proyek, Adi warga (60) mengungkapkan bahwa Kepala Desa Bartong ( Hariandi Damanik ) bertanggung jawab penuh atas proyek tersebut, termasuk urusan material dan komunikasi dengan masyarakat.

Sayangnya, Kepala Desa Bartong, Hariandi, ( diduga sebagai pemborong ) tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Meski upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali, Hariandi tetap tidak merespons, memberikan kesan seolah-olah risih dan berusaha menutupi informasi dari awak media.

Dalam menanggapi situasi ini, tim koalisi pewarta, aktivis, LBH, dan LSM menyatakan, “Kami sebagai kontrol sosial berharap kepada pejabat publik untuk bekerja sama dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang demi menjunjung tinggi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. dan undang nomor 40 tahun 1999 sebagai wahana sosial kontorl atau kerja kerja Pers RI, yang Tidak seharusnya pejabat menghindar dari rekan-rekan kontrol sosial. Transparansi adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat di  NKRI ini , untuk tidak memaksa  terjadinya revolusi total.

Kasus dugaan penyimpangan ini menambah daftar proyek infrastruktur yang dikerjakan terkesan asal-asalan dan asal jadi di daerah, menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran negara dan uanga rakyat, yang transparan dan akuntabel, terutama pada kegitan pelaksanaan proyek-proyek yang menyangkut keselamatan masyarakat di Republik ini khususnya masyarakat di sekitar Proyek ( RONY- tim Gnewstv.id )