Beranda DAERAH Sumut Polres Sergai Ungkap 30 Kasus Narkoba, 42 Tersangka Ditangkap.

Polres Sergai Ungkap 30 Kasus Narkoba, 42 Tersangka Ditangkap.

48
0

Sergei, Gnewstv.id 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Sepanjang Januari 2025, Sat Narkoba berhasil mengungkap 30 kasus narkoba, menangkap 42 tersangka, dan mengamankan barang bukti berupa 146,52 gram sabu serta 1,09 gram ganja .Kasat Narkoba Polres Sergai,AKP Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini terdapat tujuh kasus besar dengan barang bukti lebih dari 2 gram sabu 6 Januari 2025,

TKP : Rumah di Dusun I, Desa Nagur, Kec. Tanjung BeringinTersangka :MF alias Brewok (32)

Barang Bukti : 4,33 gram sabu7 Januari 2025 TKP : Pinggir jalan Dusun III, Desa Sennah, Kec. Pegajahan

Tersangka : MN alias Mamat (44)Barang Bukti : 13,83 gram sabu 8 Januari 2025.TKP : Jalan umum Dusun I, Desa Cempedak Lobang, Kec. Sei Rampah Tersangka : Mhd. A L alias Arif (33) dan M S alias Halim (45)

Barang Bukti : 100,22 gram sabu 16 Januari 2025 TKP : Dusun I, Desa Pulau Tagor, Kec. Serba Jadi

Tersangka : S O(46) dan TB(47) Barang Bukti : 6,91 gram sabu 18 Januari 2025  TKP : Doorsmeer sepeda motor di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kec. Sei Bamban

Tersangka : ZA alias Lobar (35) Barang Bukti : 2,57 gram sabu 25 Januari 2025  TKP : Rumah di Dusun IV A, Desa Sukasari, Kec. Pegajahan Tersangka : TM alias Tegar (18), A A alias Angga (22), ARH alias Rudi (33)

Barang Bukti : 4,41 gram sabu 25 Januari 2025 TKP : Dusun I, Desa Kota Tengah, Kec. Dolok Masihul Tersangka : RP (26) Barang Bukti : 5,73 gram sabu

Dari 30 laporan polisi (LP) yang ditangani , 12 LP dengan 19 tersangka  yang merupakan pengguna narkoba telah menjalani rehabilitasi. Sementara itu, 18 LP dengan 23 tersangka, yang berperan sebagai pengedar masih dalam penahanan dan proses penyidikan.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Iwan Hermawan. 

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi ,SH, MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan transaksi atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Sergai,” tutupnya.(Ms.si)