Sergai, Gnewstv.id
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Perkebunan London Sumatera (Lonsum), Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (23/2) sekitar pukul 00.10 WIB, polisi mengamankan dua tersangka, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Yogi Syahputra Butar Butar (32), warga Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dan Agus Lutfi Siregar (35), warga Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 16,22 gram sabu, plastik klip kosong, sebuah kotak rokok, jarum suntik, satu unit ponsel Realme, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat bahwa area perkebunan Lonsum sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan tiga pria yang mencurigakan di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil kabur, sementara dua lainnya ditangkap.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari seseorang berinisial D, warga Sei Rampah. Namun, upaya pengembangan kasus ke pelaku D belum membuahkan hasil karena tersangka tidak mengetahui alamat pasti pemasoknya. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial R, yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan, kini masuk dalam daftar pencarian polisi.
Kasat Narkoba Polres Sergai melalui Kanit 2 Sat Narkoba, IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku jaringan narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sergai guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (26/2) membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron dan mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan pemasoknya.
Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(Ms.si)









