Beranda Sumut Peringati HUT RI Ke-77, Pj Walikota Serahkan 1093 SK Remisi Secara Simbolis,...

Peringati HUT RI Ke-77, Pj Walikota Serahkan 1093 SK Remisi Secara Simbolis, 15 Orang Langsung Bebas 

0

Tebing Tinggi -Gnews tv

Dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar upacara peringatan HUT RI Ke -77 Tahun 2022 di Lapangan Apel Lapas. (Rabu, 17/08/2022). 

Turut hadir dalam upacara tersebut Pj Walikota Tebing Tinggi, Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS cq. Danramil 13 Kota Tebing Tinggi, Ketua PN Kota Tebing Tinggi, Dansubdenpom I/I Tebing Tinggi, Ketua MUI Tebing Tinggi, BNNK Tebing Tinggi, Yayasan Buddha Tzu Chi Tebing Tinggi, Ketua DPRD Tebing Tinggi, pegawai Lapas dan diikuti oleh warga binaan. 

Upacara ini berlangsung pada pukul 07.30 wib sampai selesai. Ahmad Yurlis Hia selaku komandan upacara memimpin komando upacara. Seluruh peserta upacara yang hadir mengikuti pelaksanaan upacara dengan hikmat. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj Walikota Muhammad Dimiyathi membacakan sambutan Kementerian Hukum dan HAM. “Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapat remisi umum I dan 2.725 orang narapidana mendapat remisi umum II atau langsung bebas” Jelas beliau. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp) kelas 2b oleh Pj Walikota secara simbolis. 

Sebanyak 1093 SK Remisi yang diserahkan diketahui yang menerima RU I sebanyak 1065 orang dan RU II sebanyak 28 orang. 

Sebanyak 15 orang wbp yang menerima SK RU II langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidana. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Salah seorang warga binaan arya agus hidayat yang mendapat remisi langsung bebas pada perayaan HUT RI tahun 2022 mengatakan, sangat berterimakasih kepada mentri hukum dan ham, begitupun dengan kalapas Tebing Tinggi kelas 2b beserta jajaran yang sudah memberikan remisi kepada seluruh warga binaan,

“Saya berharap setelah bebas ini saya lansgung ketemu keluarga, saya juga berharap tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang telah saya perbuat, yang mengakibatkan saya masuk ke penjara ini, tutup Arya.

Alex Saragih Garingging -Gnewstv