Beranda DAERAH Sumut Pengukuhan Seluruh BPD di Kab.Sergai Menjelang Pemilu 2024

Pengukuhan Seluruh BPD di Kab.Sergai Menjelang Pemilu 2024

51
0

Sergai -gnewstv.id

Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) oleh Bupati H. Darma Wijaya menjelang Pemilu 2024 telah menimbulkan berbagai tanggapan kritis. Acara ini berlangsung di halaman apel Kantor Bupati di Sei Rampah, dengan dihadiri Wakil Bupati Adlin Tambunan dan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK.

Bupati berharap para anggota BPD yang dikukuhkan dapat menjalankan fungsi mereka dengan maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fungsi BPD mencakup pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan desa, penampungan aspirasi masyarakat, serta pengawasan kinerja desa. Namun, Bupati mengakui bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi BPD belum optimal.

Untuk meningkatkan efektivitas, Pemkab Sergai berencana melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota BPD. Bupati Darma Wijaya juga menekankan pentingnya anggota BPD untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membangun komunikasi yang harmonis, serta mendorong pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam acara ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Fajar Simbolon, M.Si melaporkan bahwa 1.298 anggota BPD dari 237 desa di Kabupaten Sergai telah dikukuhkan untuk masa jabatan delapan tahun, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, selentingan beberapa pihak mengkritik bahwa pengukuhan ini dapat memiliki motivasi politik menjelang Pemilu 2024. Ada kekhawatiran bahwa perpanjangan masa jabatan BPD hingga delapan tahun mungkin digunakan untuk mempengaruhi hasil pemilu dan mempertahankan kekuasaan politik di tingkat desa.( Syaputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini