Beranda Sumut Penerimaan Siswa Baru Jalur PPDB Online Di Kota Tebingtinggi, Diduga Hanya Modus...

Penerimaan Siswa Baru Jalur PPDB Online Di Kota Tebingtinggi, Diduga Hanya Modus Cari Cuan dan Peras Orang tua Calon Murid.

0

Tebingtinggi – gnewstv.id

Tahun ajaran penerimaan siswa baru 1/ juni tahun 2024 secara online (PPDB Online) di kota tebing tinggi sumatera utara di duga kuat hanya menjadi modus oknum Panitia peneriamaan siswa baru dan para calo cari cuan hingga jadi ajang pemerasan orang tua murid. 

Ada pun modus yang di lakukan mulai tingkat SMA dan setaranya, dengan diduga  mengutip  meminta  bayaran  ( Uang ) yang berfariasi dari orang tua siswa pendaftar, hingga yang di duga dari luar kota, dan  di kenakan biaya Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) sementara dalam kota ( lokal) uang, dikenakan dikutip biaya  mencapai Rp. 2.500.000 ( Dua juta lima ratus ribu rupiah). ( Di duga uang tidak masuk ke kas Negara -red) atas peristiwa  ini, diduga kerugian yang di derita orang tua/wali Siswa/i bisa mencapai hingga miliyaran rupiah dari hampir ribuan siswa/i PPDB oline jumlahnya.

Peristiwa ini disinyalir  memicu ratusan orang tua murid dan para  pendaftar, khususnya warga di kota tebing tinggi,Sumatera Utara, marah, geram,sedih dan  kecewa, pasalnya capaiaan nilai tinggi yang di miliki siswa/i pendaftar pun, tidak berarti sama sekali dan dapat di kalahkan dari nilai yang kurang standar, asalkan diduga dapat digantikan dengan sejumlah uang ( membayar ) dengan nilai berfariasi sesuai yang sesuai data biaya yang tertera tersebut diatas.

Atas peristiwa ini, apa bila kebenaran terkait dugaan permainan suap itu terbukti nantinya, maka kepada para pelaku dapat di jerat sanksi hukum yang berlaku atas  pelanggaran pasal 368 KUHP, dengan pidana 9 tahun penjara  atas dugaan suap atau gratifikasi dan sanksi undang undang pasal 378 yo 372 tentang penipuan penggelapan, serta  pelanggaran PP no 2 tahun 2003 tentang Pejabat Aparatur Sipil Negara.

Terkait dugaan peristiwa ini, awak media gnewstv.id ini coba mengkonfirmasikanya langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Idham khaliq Daulay, untuk mendapatkan keterangan dan jawaban selaku Penanggung jawab kegiatan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024 di kota Tebingtinggi, Sumatera Utara  ini, Pada Kamis, 20/ juni /2024, sekira pukul 07.29.Wib, namun ironisnya WhatshApp milik Kadisdik Idham Khaliq Daulay, tidak berbalas sama sekali.

Namun perihal dugaan pemberian suap (dugaan pembayaran masuk PPDB Online -red ) dengan nilai yang berfariasi itu malah di kuatkan pula dengan keterangan wakil kepala sekolah SMK.Negri 2 Tebingtinggi berinisial IS, pada sabtu 22/juni /2024, sekira pukul 14.41.Wib. ( rekaman tersimpan-red) dan bahkan di tambahkanya lagi, permainan dugaan suap itu terjadi sudah sejak tahun lalu dan para pelakunya dituduh Is adalah para oknum”anggota DPRD kota Tebingtinggi, di sumatera Utara Itu , yang di sebutkanya dianataranya berinisial AZ,dan BSN di Penerimaan Siswa/i Baru PPDB online di Popinsi Sumut ini.

Salah seorang warga berinisial Rdt pada, Sabtu /juni/ 2024, pukul 14.20.Wib,warga Jalan Kf Tandean kelurahan Bandar sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, yang ikut mendaftarkan putrinya di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Tebing Tinggi itu, marah, geram dan kecewa serta mengutuk perbuatan biadap tersebut yang telah di lakukan oknum – oknum tertentu dan para calo di dinas terkait itu. yang terkesan lebih mempreoritaskan uang dan bayaran di banding nilai dan kwalitas siswa/i berprestasi yang ada di kota Tebingtingi Itu. dengan berbagai modus panitia yang mengatakan, “siswa kurang teliti, kamera Hp kurang bagus, kamera kurang pencahayaan, cara mengambil gambar raport yang kurang stabil (harus tahan nafas), gambar tulisan identitas sekolah yang tidak terbaca sistem, dan hal yang lainya ,yang hanya di jadikan sebuah alasan klise semata.

Bahkan Rdt berjanji, akan segera menyurati dan membawa kasus ini hingga  sampai kepada pihak kementrian Pendidikan, serta kepada pihak Aparat Penegak hukum (APH), baik pihak kejaksaan, kepolisian dan pihak komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ombusman Republik Indonesia. karena hal ini menurut dirinya (Rdt-red) dianggap telah banyak mencederai, melukai, merugikan masyarakat dan orang tua siswa/i pendaftar dalam penerimaan murid ( Siswa/i) baru pada tahun ajaran, juni  2024 ini , baik yang gagal  tetapi berprestasi ( memiliki nilai tinggi)  maupun di sinyalir lulus dengan cara memberi upeti atau bayaran ( diduga suap ) kepada pihak oknum-oknum dan para kelompok  sindikat mafia pendidikan di kota Itu, demi mencari keuntungan semata, dan keuntungan besar dan Pribadi bagi kelompoknya mereka saja.

tim-gnewstv.id  ( Bersambung….)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini