Dok – Lokasi Pemukiman warga yang tampak telah tergenang bajir dan lokasi pagar beton Proyek waterpark tertutup seng diduga milik As, di lingkungan 4 kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis ,Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
TEBINGTINGGI – Gnewstv.id
Tembok Proyek pembangunan Waterpark diduga milik AS, di Lingkungan 4, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, menuai kritikan tajam dari warga dan aktivis. Derasnya hujan yang hanya berlangsung sekitar satu jam saja kembali memicu banjir di kawasan tersebut, serta merendam pemukiman warga dan menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan warga sekitar yang terdampak oleh genangan air.

Menurut keterangan salah satu warga bernama A.Simatupang 35 tahun, yang rumah dan pemukimannya Langsung terdampak oleh air genangan banjir. yang penyebab utama banjir adalah di akibatkan tersumbatnya aliran air di lokasi Itu, setelah parit yang sebelumnya berfungsi baik, kini telah di timbun oleh Pemilik proyek waterpark berinisial AS tersebut.
Parit ini sebelumnya mengalirkan air dari Kelurahan Durian ke Bandar Sakti. Namun, sejak proyek dimulai, aliran air terhambat menyebabkan banjir yang terus berulang setiap kali hujan deras turun. “Setiap hujan, banjir kembali terjadi. bahkan bisa menimbulkan penyakit DBD dan penyakit kulit yang kini mulai menyerang warga,” ujar A.Simatupang, yang juga Ketua Satgas Pengerah massa OKK – DPD Ormas – GRIB di bawah Kepemimpinan H.Hercules itu, DPD Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Warga pun selama ini telah berupaya menyampaikan keluhan mereka, Sejak 4 Juni 2024 lalu, bahkan aksi protes telah juga dilakukan di depan Kantor Walikota Tebing Tinggi Sumatera Utara, menuntut agar oknum Pengusaha inisial AS Itu, mau bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dan Pihak terkait jangan terkesan kalah dengan kelakuan oknum Pengusaha yang telah menyengsarakan warga lainnya di tempat Itu.
Anehnya hingga kini, pemerintah setempat terkesan tak mampu lagi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan masyarakatnya di tempat Itu, yang kini sangat menderita sekali mengalami musibah dampak dari genangan air. kini menyumbat parit yang selama ini mengaliri di akibatkan ulah oknum pemilik Proyek waterpark yang di duga di miliki As yang hanya memikirkan ke untungan bagi dirinya saja ( As – red) , tanpa memikirkan derita ribuan masyarakat di sekitar Itu.
Dan A.Simatupang berjanji, akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi, untuk kembali berdemonstrasi secara besar – besaran.” Dan jangan salahkan kami , jika akhirnya nanti bisa saja mereka melakukan tindakan anarkisme dan main hakim sendiri, sebab menganggap Pihak Pemerintah di Kota Tebing Tinggi Itu, terkesan sudah pada mandul dan tidak bernyali lagi hanya untuk menindak seorang oknum pemilik usaha waterpark tersebut. dan malah seakan Pemerintah, tidak lagi dapat memberikan rasa nyaman, aman , serta dapat mengayomi masyarakatnya di daerah Itu. yang kini sengsara hanya karena ulah seorang oknum pengusaha berinisial AS di Kota itu, ada apa dengan semua ini ?, bahkan persoalan ini sudah hampir setahun atau tujuh bulan lebih berlalu,” Ujar A.Simatupang menegaskan.
Sementara itu, Lurah Bandar Sakti, Supeno, menegaskan kepada awak media, bahwa ia telah berupaya maksimal untuk menangani kasus ini. “Kami terus mencoba mencari solusi demi kenyamanan warga, tetapi wewenang kami terbatas. Keputusan tetap ada di pihak yang lebih tinggi,” ujarnya menuturkan.
Tidak tinggal diam, Koalisi Pewarta, LBH, dan sejumlah LSM menyurati Walikota Tebing Tinggi pada 18 Oktober 2024 lalu, mendesak pemerintah Kota Tebing Tinggi ( Walikota ) segera mengambil tindakan tegas terhadap Usaha di duga milik AS itu. mereka juga mendesak Pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa dokumen AMDAL proyek waterpark tersebut yang diduga belum mendapatkan Izin.
Di tempat terpisah, kemarin pada kamis, 14 november 2024, awak media ini mengkonfirmasikannya langsung kepada Pihak Dinas Pekerjaan Umum ( Pu ) Kota Tebing Tinggi, melalui Sekretaris Pu bernama Heri, dan ia pun mengakui, jika Pihaknya, hingga saat ini belum memberikan izin apapun atas Proyek bangunan pembuatan Waterpark di lingkungan 4, Kelurahan Bandar sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi tersebut. kini dikabarkan telah di bangun tembok beton dan pagar seng keliling, diduga biang dari tergenangnya ratusan pemukiman warga di daerah Itu.
Warga berharap pemerintah tidak berpihak kepada kepentingan pengusaha dan segera bertindak tegas terhadap proyek ini, demi melindungi hak dan keselamatan masyarakat sekitar yang terdampak banjir. dan perlu di informasikan bahkan peristiwa ini 7 bulan telah berlalu sebelum di lantiknya kepemimpinan Kabinet merah – putih yaitu di bawah Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto – Gibran raka bumi raka.
Warga juga meminta dan berharap kiranya aparat penegak Perda dan hukum di kota Tebing Tinggi khususnya, tidak terkesan malah tutup mata untuk melirik tentang keluhan – keluhan derita dari masyarakat yang terdampak banjir genangan air akibat adanya kegiatan proyek di duga Siluman yang belum mendapatkan restu izin dari Pemerintah tersebut, namun sudah sangat menggangu usaha dan kenyamanan ,serta menambah derita masyarakat di sekitar Itu, sehingga terus menjadi momok bagi warga terdampak genangan air kotor di tempat Itu.( tim – )









