Beranda Sumut Oknum Polisi Diduga Tipu Karyawan BUMN Rp58 Juta dengan Modus Pinjaman Usaha

Oknum Polisi Diduga Tipu Karyawan BUMN Rp58 Juta dengan Modus Pinjaman Usaha

0

Sergai, Gnews tv.id

Kasus penipuan yang diduga melibatkan oknum polisi terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Akibat perbuatan tersebut, korban yang merupakan seorang karyawan BUMN menderita kerugian hingga Rp58 juta.

Korban, Suprianto (51), warga Dusun II, Desa Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, melaporkan kasus ini ke Polres Sergai. Terlapor berinisial M H B (43), yang bertugas di Polresta Deli Serdang dan juga merupakan tetangga korban, diduga meminjam uang untuk modal usaha dengan agunan surat tanah.

Kasus ini bermula pada 5 Oktober 2015, ketika terlapor bersama istrinya, Sri Ihwani (42), seorang PNS, meminta pinjaman uang sebesar Rp58 juta kepada Suprianto. Untuk meyakinkan korban, terlapor menyerahkan surat tanah sebagai jaminan. Uang tersebut diserahkan secara tunai di rumah korban dengan disaksikan oleh Sri Ihwani.

Namun, pada Maret 2018, terlapor meminta kembali surat tanah yang dijadikan agunan dengan alasan untuk pengurusan sertifikat hak milik (SHM), meskipun pinjaman belum dilunasi. Korban yang percaya menyerahkan surat tersebut. Sejak itu, surat tanah tidak dikembalikan, dan uang pinjaman pun tidak dilunasi.

Korban sempat menagih kembali pada Maret 2023, tetapi tidak membuahkan hasil. Merasa tertipu, Suprianto akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Sergai pada 18 Januari 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/23/1/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 20 Januari 2025, malam, menyatakan bahwa laporan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sergai. “Kami memastikan kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum anggota Polri. Polres Sergai berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Ms.si)