Beranda DAERAH Sumut Oknum Pemilik Parut Santan Kelapa Di Tebingtinggi Berulah Lagi, malah Cor Badan...

Oknum Pemilik Parut Santan Kelapa Di Tebingtinggi Berulah Lagi, malah Cor Badan Jalan untuk Perluas Usahanya Hingga Abaikan Keselamatan Lalulintas

56
0

Tebingtinggi-gnewstv.id

Entah apa gerangan kiranya, yang ada dalam benak dan isi kepala oknum Pemilik Usaha Parut Santan kelapa berinisial Whb, yang berada  di Jl kf tandean, Kelurhan Bandar Sakti, kecamatan Bajenis , Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara Itu,

Padahal beberapa bulan yang silam, dirinya sudah mendapatkan Surat tertulis dan teguran keras ,serta di panggil ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Kota Tebingtinggi, Jalan Imam Bonjol ,atas laporan  masyarakat setempat, yang akibat ulah dan perbuatanya, di anggap membuat ke onaran dan kebisingan, yang selalu hidupkan mesin parut santan Kelapa Walau Ibadah Adzan sedang di kumangdakan.

Di tambah Perbuatan yang ia lakukan Sangat-Sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas dan diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah ( Perda ) dan Undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang  Badan Jalan, di tenpat Itu, pada rabu,17 januari 2024 lalu, 

Padahal dirinya Pemilik parut Santan kelapa (Whb-red ), sudah mendapatkan peringatan keras dan membuat Pernyataan membubuhi tanda tangan Perjanjian dirinya dengan Pihak Kantor Satuan Polisi Pamong Praja di Saksikan Kasad Pol PP Kota Tebingtinggi Bapak JB.Hutape, Perwakilan Camat dan Lurah, serta Bhabinkamtibmas ( Polri ) setempat, Agar  tidak lagi menggunakan trotoar dan Badan Jalan untuk usaha yang ia punya, dimana notabenenya, badan jalan Itu sah dan Jelas adalah milik Pemerintah Kota Tebingtinggi.

Terkait hal  ini, ( Badan Jalan Di Cor ) Awak media Siber gnewstv.id, langsung mengkonfirmasinya, kepada  Kasad Pol PP Kota Tebingtinggi, Bapak JB Hutapea Via Whatshapp milik Kasad dengan mengtakan : baik lae…saya kirim nanti personil utk mencek nya. ” Demi kian di katakan Kasad pada Senin ini 26/03/2024,sekira pukul 08.36.Wib.

Akibat perbuatan yang di lakukan oknum pemilik parut santan kelapa berinisial Whb tersebut, membuat warga berindikasi dan menduga-duga , seakan sejumlah oknum dan  Pihak terkait selama ini,

Disinyalir ada menerima upeti dari oknum berinsial Whb tersebut, karena selama ini di anggap melakukan pembiayaran dan abaikan  keselamatan warga penguna jalan di tempat Itu, padahal diduga kuat semuanya itu hanyalah akal-akalan  kesewenang -wenanagan Si oknum Whb tersebut, hanya demi maraup keuntungan besar pribadinya, dengan cara nekad menabrak undang -undang Negara dan Peraturan Pemerintah  yang  Berlaku, seakan ia merasa hebat dan kuat, sehingga terkesan kebal dengan hukum yang berlaku dan tantang para Petugas aparat  Negara.

tim-gnewstv.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini