Beranda blog Halaman 50

Kpu siantar mengajak warga memilih

0

Tim Gabungan Gakkum KLHK Berhasil Gagalkan 1,2 Ton Sisik Trenggiling Dari Kabupaten Asahan

0

Medan – Gnewstv.id

Tim Gabungan Gakkum KLHK bersama Pomdam I/BB, dan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penjuaian 1180 kilogram Sisik Trenggiling (Manis Javanica) dalam operasi gabungan penindakan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi (TSL) di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin, (11/11/2024)sore.

Dalam operasi penindakan ini, tim gabungan mengamankan empat pelaku, tiga diantaranya merupakan oknum aparat.

Keempat pelaku tersebut ialah, AS (45) warga sipil, dan tiga orang diduga oknum aparat MYH (48), RS (35) dan AHS (39).

Pada konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (26/11/2024) dikatakatan bahwa penemuan barang bukti seberat 1180 kilogram didapati di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama di Loket Bus PT. Rafi di Jalan Jenderal A. Yani Kabupaten Kisaran ditemukan barang bukti sembilan kardus berisi sisik trenggilling berjumlah 322 Kg.

Kemudian lokasi kedua di Gudang Rumah MYH (48) Kelurahan Siumbut-umbut Kisaran Timur Kabupaten Asahan ditemukan barang bukti 21 karung berisi sisik Trenggiling seberat 858 Kg.

Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sumatera telah menetapkan AS (45), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagianbagian satwa yang dilindungi. Tersangka AS ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, sedangkan barang bukti berupa 322 Kg sisik trenggiling, 1 (satu) unit mobil, dan 1 (satu) unit telepon genggam diamankan di Kantor Seksi Wilayah I BPPHLHK Wilayah Sumatera. 

Dua oknum MYH (48) dan RS (35) dan barang bukti 858 kilogram sisik Trenggiling dalam penyelidikan oleh Denpom 1/1 Pematang Siantar. Sedangkan satu oknum AHS (39) dalam penanganan Polres Asahan.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan penindakan perdagangan hampir 1,2 ton sisik trenggiling merupakan penindakan terbesar yang pernah dilakukan. 

“Kejahatan terhadap trenggiling ini merupakan kejahatan yang serius dan menjadi perhatian dunia. Untuk mendapatkan 1.180 kilogram sisik trenggiling, sekitar 5.900 trenggiling dibunuh,” kata Rasio.

“Disamping itu, Trenggiling mempunyai peran penting dalam menjaga kesuburan Iahan. Kehilangan trenggiling akan akan menganggu keseimbangan dan merusak ekosistem sehingga merugikan lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Dampak lingkungan akibat kehilangan 5.900 trenggiling dialam sangat serius. Valuasi ekonomi yang dilakukan KLHK bersama dengan ahli dari Universitas IPB bahwa 1 (satu) ekor Trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup sebesar RP. 50,6 juta. 

“Untuk mendapatkan 1 (satu) Kg sisik Trenggiling, 4-5 ekor Trenggiling dibunuh. Dengan dibunuhnya 5900 ekor Trenggiling maka kerugian lingkungan mencapai 298,5 milyar rupiah, ini kejahatan serius,” ungkap Rasio.

Rasio menghendaki pelaku yang terlibat harus dihukum maksimal supaya ada efek jera. Pihaknya pun sudah memerintahkan kepada penyidik untuk mendalami pihak terkait termasuk untuk memetakan jaringannya. 

“Kami menduga bahwa tindak kejahatan trenggiling ini melibatkan jaringan transnational crime. Kami segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk dengan PPATK untuk mempelajari aliran transaksi keuangannya. Untuk mengetahui pelaku-pelaku lainnya, follow the money follow the suspect, dan penyidikan tindak pidana pencucian uang,” beber Rasio.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Hari Novianto mengatakan bahwa pelaku dijerat undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 terkait Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda minimal 200 juta rupiah dan maksimal dan lima miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan dan rencana perdagangan sisik Trenggiling. Petugas melakukan profiling serta pencarian lokasi transaksi. 

Tim berhasil menangkap pelaku AS bersama tiga oknum aparat (MYH, RS dan AHS) diduga akan mengirimkan 9 kardus berisi 322 kilogram sisik Trenggiling melalui bus PT. R di Jl. Jend. Ahmad Yani Kisaran pada hari Senin, 11 November 2024 sekitar pukul 11.25. Keempat pelaku dibawa ke Subdenpom 1/1-4 Kisaran. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penggeledahan rumah oknum MYH di Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti berupa 21 karung berukuran berisi 858 kilogram sisik trenggiling.

Selama tahun 2024 Gakkum KLHK, ini telah berhasil mengagalkan 8 (delapan) kali perdagangan dan peredaran TSL trenggiling, yakni Jambi, Padang, Pasaman, Padang Pariaman-Sijunjung, Bukittinggi, Merangin-Bungo, Pesisir Selatan dan Bungo. 

Hal ini mengindikasikan sangat tingginya permintaan Pasar dan maraknya terjadinya perburuan satwa ini diberbagai daerah. Oleh karenanya Perburuan dan perdagangan illegal trenggiling akan diperangi secara terus menerus dan harus dihentikan karena berdampak sangat serius terhadap perusakan ekosistem.( tim ) 

Disinyalir Akibat Sewenang Wenang, Proyek Warenhuis Diprediksi Akan Menambah Daftar Proyek Gagal Pemko Medan

0

Medan, gnewstv.id

Sengketa berkepanjangan terhadap status kepemilikan Lahan Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII-Jalan Hindu, Keluarahan Kesawan, Kecamatan medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terus menjadi perjuangan Ahli Waris Dalipsingh Bath tanpa henti, utamanya dalam rangka ikut menyelamatkan demokrasi, kebebasan berpendapat dan memperjuangkan hak kepemilikan khususnya dengan begitu banyak polemik pertanahan di wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, yang masih sangat identik dengan campur tangan para mafia tanah. 

Sumatera Utara telah menorehkan cerita kepahlawanan yang luar biasa, banyak pahlawan dan tokoh Sumatera Utara yang menjadi patriot, pejuang negeri pada kesuma bangsa. Begitupula kiprah Saudagar Perfilman Dalipsingh Bath melalui Perusahaan Film pertamanya dikota Medan bernama “ODB Medan” yang pernah menjadi salah satu mercusuar bisnis terkemuka di SUMUT, bahkan salah satu tertua di Indonesia. Dalipsingh Bath telah mengukir sejarah panjang ikut berpartisipasi dalam membangun kota Medan melalui sejumlah usaha Bioskop yang dimilikinya yang hampir berada diseluruh wilayah Sumatera Utara.

Spirit menjaga dan menyelamatkan nilai – nilai demokrasi inilah yang membawa keberlanjutan para Ahli Waris Warenhuis Medan masing-masing Nyonya Kuldip Kaur, Natasha Pulungan, Taras Pulungan, Caesar Bath Pulungan, Reza Bath Pulungan, Maruska Bath Pulungan, Ismail Nusantara Pulungan, Ray Pitty Pulungan, Ricky Pitty Pulungan dan Romeo Pitty Pulungan untuk tetap berjuang sampai kapanpun manakala diyakini masih banyak hal terjadi bertentangan dengan peradaban dan sejarah asli kota Medan, tidak mengedepankan rasionalitas, intelektualitas, supremasi hukum, bahkan berlawanan dengan hati nurani sebagai sebuah bangsa yang merdeka, dalam beropini dan berpendapat. 

Konteks sengketa Warenhuis sangatlah jelas, Ahli Waris telah memutuskan untuk terus bertahan, berjuang dan tidak akan menerima penawaran cawe-cawe dalam bentuk apapun terkecuali diskusi secara professional, berisi, dan penuh arti sesuai kondisi yang sebenarnya. Ahli Waris Dalipsingh Bath meyakini Indonesia tetap menjadi negara merdeka, dimana hukum dijadikan panglima dan bukan merupakan negara kekuasaan sekelompok orang tertentu. 

Klaim Pemko Medan terhadap capaian kinerja terhadap proses revitalisasi yang sedang berjalan saat ini dengan capaian 80 persen lebih atau bahkan 99.99 persen pada esok hari, adalah bukti bahwa kondisi hukum di negara kita tercinta sedang tidak baik baik saja bahkan bentuk kedzoliman terstruktur yang dilakukan Pemko Medan terhadap rakyatnya yang merdeka. Dinamika yang berkembang sangatlah jelas Pemko memang memaksakan kondisi tertentu terhadap Gedung dan Lahan Warenhuis dimana Pemko tidak memiliki alas hak, dan hanya berbekal selembar surat pengakuan semata.  

Keberanian Pemko Medan dalam melakukan eksekusi Gedung dan lahan Warenhuis dengan menggunakan anggaran APBD kota Medan perlu diacungkan jempol, karena praktek bermodus ganti rugi sebesar 32 Miliar pernah terendus ke publik dalam paparan Eks Kadis perumahan permukiman cipta Karya Penata ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Februari 2023 lalu, dan yang terbaru menegaskan dari Dinas yang sama disampaikan oleh Kadis Alex Sinulingga, dalam berita tertanggal 16 November 2024 kemarin, dengan nominal 35 Miliar. 

Hal lainnya juga dilengkapi dengan papan pengumuman pemenang tender jasa konsultasi manajemn konstruksi revitalisasi /restorasi Gedung cagar budaya Warenhuis memakai Skema Multi years (kontrak tahun jamak) dengan pagu berbeda – beda a.l: sebesar Rp.2 Miliar yakni PT. Intimulya Multikencana dan sebesar 32.Miliar lebih a.n perusahaan PT. Monodon Pilar Nusantara. Ahli Waris secara terbuka tetap mempersilahkan publik untuk menilainya, termasuk untuk dilakukannya audit oleh Lembaga hukum terkait.  

Sebagai bentuk perjuangan Ahli Waris terus bertekad agar sengketa ini dapat terselesaikan secara baik, musyawarah dan mufakat, kembalikan kepada tim khusus yang pernah digagas oleh Walikota Medan sendiri. Dalam hal meningkatkan usaha dan transparansi publik Tim Kuasa Hukum Ahli Waris telah melayangkan Surat Pemberitahuan Publik kepada Dewan Perwakilan Daerah DPRD kota Medan, menegaskan status terkini proses sengketa Warenhuis yang masih terus bergulir, penegasan kami sangatlah jelas bahwa belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan Sertifikasi Hak Pakai yang dimiliki oleh Pemko Medan adalah sah sebagai bukti kepemilikan Pemko Medan. 

Bahkan kami juga menyebutkan bahwa penggunaan APBD kota Medan 2024 untuk kegiatan revitalisasi Warenhuis merupakan wujud dari penyalaahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Walikota Medan. Termasuk melakukan blokir jika Pemko Medan mengajukan permohonan anggaran tambahan atau masuk dalam rencana kerja Multiyears dengan membebani APBD Kota Medan. Terkait dengan proses ganti rugi yang telah diwacanakan Ahli Waris meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan PPATK, KPK dan Kejaksaan untuk dapat melakukan Audit, memeriksa sejumlah pihak, terkait jika ada penyalahgunaan penggunaan pos anggaran yang dilakukan oleh Pemko Medan.      

Ahli Waris Dalipsingh Bath secara tegas juga telah meminta waktu kepada Dewan yang terhormat DPRD Kota Medan, yang dilayangkan dan diterima oleh DPRD Kota Medan tertanggal 13 November 2024, menindaklanjuti surat sebelumnya kepada DPRD Kota Medan tertanggal 11 Juni 2024 lalu.  Perihal permohonan untuk beraudensi sehinggga mendapatkan ruang komunikasi bersama untuk menjelaskan kondisi Warenhuis secara konprehensif.

Langkah -langkah yang dilakukan oleh Pemko Medan selama ini diyakini telah melangkahi semua teori-teori hukum dan ada hak rakyat yang dihilangkan karena ambisius tertentu. Semua Ahli Waris Dalipsingh sangat siap untuk melanjutkan perjuangan dan tidak akan mundur. Ahli Waris juga menyakini tindakan sewenang-wenang yang masih dilakukan Pemko Medan, dengan dalih misi Ekonomi, UMKM, Pusat Expo, bahkan dalih pelaksanaan Kesawan Square yang tidak berkelanjutan, relokasi pedagang atapun rencana lainnya adalah murni bentuk metode pembohongan publik secara sistematis. 

Ahli Waris juga masih sangat prihatin selogan Warenhuis sebagai Supermarket pertama dikota Medan masih terus diyakini sebagai informasi yang akurat. Disisi ini Pemko telah berhasil meyakinkan publik dari suatu data yang SALAH. Hal ini sangat erat kaitannya dalam rangka menggiring aset dimaksud sehingga dapat masuk dalam ruang lingkup Cagar Budaya, sangat pasti Ahli Waris setuju dan sepakat, serta tidak menolak jika memang lahan Warenhuis dijadikan Cagar Budaya dan menambah daftar dan miniatur di Indonesia, namun masih ada yang diabaikan oleh Pemko Medan, yaitu proses kepemilikan dan penyerahannya. Tindakan yang terjadi saat ini sangatlah berlawanan dengan etika kebhinekaan dan sarat mengedepankan sebuah sistem terencana yang dikendalikan oleh nafsu dan kekuasaan tertentu.

Ahli waris mencatat daftar proyek gagal Pemko Medan, seperti halnya proyek Lampu Pocong yang memiliki nilai proyek 21 Miliar, Proyek Lapangan Medeka Medan sebesar 91.5 Miliar, yang juga merupakan heritage utama dipusat kota Medan. Termasuk proyek Underpass yang bernilai pantastis 200 Miliar Rupiah, dilakukan haruslah penuh dengan kajian-kajian mendalam, serta masih banyak proyek lainnya yang dipegang pemko Medan dengan nilai fantastis dan berangsur tidak selesai bahkan gagal. 

Ahli Waris Warenhuis melihat kondisi ini sebagai bentuk pekerjaan yang menunjukan lemahnya kontrol dan pengawasan dari Pemko Medan termasuk DPRD Kota Medan. Ahli Waris Warenhuis mengharapkan agar DPRD Kota Medan sebagai Perancang Undang-Undang, perencana anggaran dan instansi dewan yang berhak melakukan pengawasan dapat berfungsi dengan baik, tegas serta mengutamakan kepentingan dan mendengarkan keluhan rakyat kota Medan. Ahli Waris mengaharapkan agar kondisi Warenhuis tetap dapat terselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Kita semuanya sangat ingin melihat Kota Medan kembali seperti slogan lama MEDAN BESTARI yang bersih, Teratur, Aman, dan Rapi. Dan mari menghargai sejarah Asli kota Medan.

Dalam artikel sebelumnya Ahli Waris pernah mencacat bahwa memang benar Warenhuis merupakan salah satu toko serba ada pada zamannya, namun perlu digarisbawahi bahwa Warenhuis  BUKAN merupakan Supermarket pertama dikota Medan. Penulils dan Peneliti asal negara kincir angin Belanda Dirk A. Buiskool dalam bukunya “Prominent Chinese During the Rise of a Colonial City Medan 1890 – 1942” kemudian “Kapitalisme dan Filantropi Tokoh Tionghoa di Medan” yang keseluruhannya telah melewati pengujian materi mendalam kemudian berbentuk buku dan menjadi khazanah Ilmu sejarah kota Medan yang sebenarnya. 

Masyarakat Luas silahkan untuk mengakses informasi dimaksud secara online dimana Keseluruhan informasi data dimaksud tegas menyebutkan pengusaha asal Tiongkok bernama Tan Tang Ho melalui usaha Supermarket pertamanya di Kota Medan, bernama Seng Hap, telah ada sejak tahun 1881, Pengusaha etnis Tiongkok lainnya Chong lee dari keluarga Tjong dan pengusaha Soey Tek Bie, dan barulah Huttenbach masuk dengan meresmikan Warenhuis di tahun 1919, mengalami pailit dan beralih kepemilikan kepada ODB Medan Dalipsingh Bath. 

Tidak Cukup sampai disitu, Ahli Waris juga menemukan adanya sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan (BPN Kota Medan) pada Desember 1990, serta Akte Jual Beli di tahun 1991 atas nama oknum tertentu menambah kompleksitas keterikatan dan keterlibatan pejabat pelaksana  aparatur sipil negara (instansi terkait), kemudian sertifikat hak Pakai No. 01653 tertanggal 14 Maret 2018. Serta duplikasi putusan dari 1 objek peradilan yang sama. 

Ahli Waris mengharapkan agar permasalahan ini dapat selesai melalui mufakat dan tidak menjadi bias karena ulah pemko Medan. Ahli Waris bersama Tim Hukum menghimbau semua pihak terkait utamanya komunitas pengusaha dan Swasta lainnya, agar melakukan kajian kembali khususnya dari aspek legal formal, kepemilikan dan status lahan sebelum melakukan transaksi apapun terkait proyek Warenhuis Medan. (***)

Kpu siantar mengajak warga memilih

0

Pecat Tenaga Honorer Secara Sepihak, dr Risnawati Bangun Kapus UPTD Puskesmas Dolok Masihul terkesan Arogan

0

Sergai, Sumut – Gnewstv.id

Dampak pemberitaan yang telah tayang di portal gnewstv.id pada kemarin 22/11/2024 judul “Bendahara JKN Puskesmas Dolok Masihul Tilap Gaji Honor Dan Intimidasi” akhirnya berujung pada pemecatan kepada 3 (tiga) orang tenaga honorer, An (42), Uc (45) dan Ge (35) pada hari ini, Senin 25/11/2024, yang langsung dilakukan pemecatan oleh Kapus UPTD Puskesmas Dolok Masihul, dr Risnawati Bangun dengan mengatas nama kan Kepala Dinas Kesehatan Sergai Sumatera Utara.

Ketiga orang tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak sebelumnya tanpa pernah terikat kontrak (tidak ada surat perjanjian kontrak kerja) dan hal tersebut berlangsung cukup lama bekerja, SBL atau biasa dipanggil Uc (45) warga Dolok Masihul yang telah mengabdi kurang lebih 5 (lima) tahun sebagai tenaga kebersihan taman dengan upah perjanjian honorer Rp1.416.000,- namun yang diterima hanya Rp750.000,- setiap bulannya selama kurang lebih dalam 1 tahun belakangan ini.

“Kartu ATM sama buku rekening saja pun ga pernah kami pegang dan tidak tahu kita berapa sebenarnya gaji yang harus diterima. Sekarang saya malah di pecat ga tahu sebabnya, tadi pagi kami dipanggil bertiga oleh dr Risna terus katanya ‘Kita sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi ya, kalian sudah di pecat dan ini instruksi Kepala Dinas Kesehatan’ tuturnya Uc dan Ge menirukan ucapan dr Risnawati Bangun kepada awak media ini, pada Senin (25/11/2024) siang di Dolok Masihul.

Ge juga menambahkan, jika ianya dan rekan lainnya yang di pecat oleh dr Risnawati merasa sangat keberatan atas arogansi yang dilakukan oleh kepala UPTD Puskesmas Dolok Masihul tersebut,

“Kita tidak pernah tahu apa masalahnya, kami dipanggil dan dikatakan bahwa kami di pecat,”ucap nya.

Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban saat dikonfirmasi di nomor WhatsApp nya +62 821 2×28 8×8× terkait ianya memberikan instruksi pemecatan kepada ketiga tenaga honorer UPTD Puskesmas Dolok Masihul, ianya belum merespon hingga berita ini di tulis ke Redaksi. (gntv/Ery) Bersambung…

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

0

Deliserdang – Gnewstv.id

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,  di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang dan dihadiri oleh ratusan personel yang siap mengamankan jalannya pesta demokrasi, Senin (25/11/2024).

Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme seluruh personel selama proses Pilkada berlangsung. “Pengamanan ini adalah tugas yang mulia. Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan kondusif. Jangan sampai ada gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pesta demokrasi ini,” ujar Kapolresta

Sebanyak 336 personel dari Polresta Deli Serdang dikerahkan untuk mengamankan sejumlah 1.120 TPS di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kapolresta juga menyampaikan bahwa setiap anggota harus memahami tugas dan tanggung jawab di lokasi penugasan masing-masing, serta menjalin koordinasi yang baik dengan panitia pemilihan dan masyarakat setempat.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan personel untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman, baik dari sisi keamanan maupun gangguan lainnya, seperti berita hoaks dan provokasi yang dapat memicu konflik. “Saya berharap seluruh personel menjaga kesehatan dan kesiapan fisik serta mental, karena tugas ini membutuhkan dedikasi dan konsentrasi penuh,” tambahnya.

Pilkada serentak 2024 merupakan salah satu agenda nasional yang menjadi perhatian utama aparat keamanan. Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk menciptakan situasi yang aman dan damai demi mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada.

“Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kapolresta dalam arahannya.(sur)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

0

NTT – Gnewstv.id

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas)menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, NusaTenggara Timur (NTT) kepada Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau), MarsdyaTNI Andyawan Martono, Senin (25/11/2024). 

Bantuan akan dikirimkan menggunakan Pesawat Hercules milik TNI untuk dan disalurkan melalui PangkalanUtama TNI Angkatan Laut Wilayah VII Tim Divisi Imigrasi dan Divisi PemasyarakatanNTT.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan nyata kepada saudara-saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapib panggilan hati untuk bersama-sama melewati masa sulit ini,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat membuka acara apel dalam rangka penyerahan bantuan kemanusiaan di Base Ops Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,Jumat (22/11/2024).

Erupsi Gunung Lewotobi yang terjadi pada 4 November 2024 telah menyebabkanribuan warga kehilangan tempat tinggal dan menghadapi berbagai kesulitan. Tercatat10 orang meninggal dunia akibat letusan ini, dengan mayoritas korban terkena lavapanas dan reruntuhan bangunan. 

Selain itu, setidaknya 63 orang mengalami luka-luka,dan lebih dari 12.200 warga dari 14 desa harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.Pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat hingga akhir Desember2024, dan Pos Pemantauan Gunung Api terus memantau potensi ancaman lanjutan,termasuk risiko banjir lahar akibat hujan.Sebagai respons cepat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengirimkan bantuan berupa kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan, untuk meringankan beban para pengungsi. 

Selain itu, Kementerian Imipas juga memfasilitasi koordinasi dengan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam penanggulangan bencana, baik di tingkat nasional maupun daerah guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.

Bantuan kemanusiaan ini berasal dari donasi insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap sesama anak bangsa yang sedang membutuhkan.

“Hati kami bersama masyarakat Kabupaten Lembata. Bantuan ini adalah bagian kecil dari upaya kami untuk mendukung pemulihan mereka. Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi,” pungkas Menteri Agus.(srt). 

Kpu Siantar mengajak Warga memilih

0

Lapas Kelas II Pematang Siantar Laksanakan Bakti Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga warga binaan dan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar lakukan kegiatan bakti sosial , Jumat (22/11)di kota setempat. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan material bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu. Keluarga yang memenuhi kriteria kurang mampu mendapatkan bantuan berupa sembako, perlengkapan rumah tangga, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Giat bakti  sosial dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Sukarno Ali, dan dihadiri jajaran pejabat struktural, staff pelaksana, mitra kerja dan para keluarga warga binaan yang dipilih melalui serangkaian penilaian oleh panitia kegiatan.

Dalam sambutannya Ali menerangkan, bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas yang selaras dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024. Kami berterima kasih kepada seluruh mitra kerja yang turut mendukung dalam penyaluran bansos kepada keluarga warga binaan,” ujar Ali.

Program ini disambut baik oleh keluarga warga binaan, salah satu penerima mengucapkan terimakasih atas pemberian bansos ini. 

“Kami sangat terima kasih kepada Lapas Pematang Siantar yang sudah memberikan perhatian untuk kami dan anak kami yang sedang menjalani masa pidana,” ujar salah seseorang keluarga Warga Binaan

Lebih lanjut, Lapas Pematang Siantar turut memberikan kompensasi waktu layanan kunjungan kepada keluarga warga binaan yang ingin mengunjungi warga binaan. 

Adapun beberapa mitra kerja yang turut mendukung kegiatan ini antara lain, PT. Welly Karya Nusantar, PT. Artek Utama, Aritha Teknik Persada, PT. Anugerah Vata Abadi, GP  Ansor. 

Lapas Pematang Siantar akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan program-program serupa. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Lapas Pematang Siantar dapat semakin berperan aktif dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berdampak positif ditengah masyarakat, (srt). 

Lakukan Intimidasi, Bendahara JKN Puskesmas Dolok Masihul Juga Tilap Gaji Honorer

0

Dolok Masihul, Sergai – Gnewstv.id

Perlakuan ketidak adilan yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Puskesmas Dolok Masihul Bendahara JKN, seorang ASN berinisial SS (45) yang dirasakan oleh tenaga honorer, yaitu An (42), Uk (45) dan Ge (35) dimana ke tiga orang tersebut pada setiap bulan nya tidak mendapatkan akan hak nya (gaji) sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.

Misalnya Ge yang juga warga Kec. Dolok Masihul ini, dimana saat ini dipercayakan oleh pimpinannya untuk merawat dan menjadi sopir Ambulance yang setiap waktu harus ontime dalam melaksanakan tanggung jawab kerja.

Menurut sumber yang diterima awak media ini, jika hal tersebut sudah cukup lama terjadi, dimana para gaji honor seperti tenaga keamanan (sekuriti), tenaga kerja kebersihan taman dan sopir Ambulance setiap bulannya dilakukan pemotongan tidak jelas, dari upah yang harusnya diterima mereka Rp1.500.000,- setiap bulannya hanya menerima Rp1.300.000 hingga Rp1.100.000,-.

“Setiap bulan nya kami menerima uang tunai gaji kami, padahal kami punya ATM dan buku tabungan sendiri, dimana gaji kami tersebut secara otomatis masuk ke rekening kami masing-masing,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya, karena sumber tersebut dapat intimidasi oleh si oknum Bendahara JKN Puskesmas Dolok Masihul tersebut.

Masih keterangan sumber yang diterima media ini (dalam rekaman), jika ATM dari semenjak diterbitkan dalam 1 tahun ini hingga sekarang tidak pernah kami pegang ATM tersebut,

“Setelah saya cek ke kantor cabang Bank BNI yang ada disini, tampak dalam buku rekening tersebut ada transaksi janggal. Ada uang yang masuk ke rekening saya (kredit) itu sebesar, Rp15.000.000,- dan penarikan (debet) nya Rp18.000.000,- pada tanggal 1/2/2024 yang lalu dimana saya tidak pernah mengetahui perihal uang tersebut berada di rekening itu,” ungkap nya (dalam rekaman pembicaraan melalui sambungan telepon dengan sumber) Jumat, 22/11/2024 pagi.

Dari hasil penelusuran awak media ini ke Puskesmas Dolok Masihul pada hari ini Jumat 22/11/2024 siang, jika pemotongan gaji yang dilakukan oleh Bendahara JKN Puskesmas Dolok Masihul tersebut dengan berbagai alasan yang dilakukan secara sepihak oleh oknum Bendahara tersebut sehingga merugikan pihak pekerja dan sayang nya kejadian ini seperti pembiaran oleh Kepala Puskesmas Dolok Masihul dr Risnawati Bangun atau terkesan adanya Syubuhat.

Direktur LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum, Sugito saat dimintai pendapatnya terkait adanya aduan masyarakat tentang kinerja ASN di Puskesmas Dolok Masihul,

“Jika ada pemotongan honorer oleh oknum Bendahara JKN Puskesmas Dolok Masihul, itu harus dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kab. Sergai, karena disana ada hak-hak orang lain yang di ambil secara sepihak,” katanya.

Sugito menambahkan,

“Terlebih jika ada transaksional yang janggal dalam rekening salah seorang tenaga honorer tersebut, dimana ATM yang berada ditangan oleh oknum ASN tersebut, bisa kita laporkan ke APH, Kejaksaan Negeri Sergai atau Tipikor Polres Sergai. Darimanakah sumber dana yang masuk ke rekening tersebut? Apakah bersumber dari Negara atau untuk keperluan Puskesmas Dolok Masihul,” ujar Sugito.

Melalui awak media ini, para pekerja korban Bendahara JKN Puskesmas Dolok Masihul tersebut menuntut keadilan atas hak-hak nya, terlebih saat ini mereka harus membayarkan iuran BPJS yang setiap bulannya harus dibayar ke pemerintah dan juga untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal ini coba dikonfirmasi kepada pihak terkait, namun belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dituliskan ke Redaksi. (gntv/eyt)

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy