Beranda blog Halaman 228

POLDASU Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah Dukung Ketahanan Pangan

0

Medan–Gnewstv.id

Guna mendukung program ketahanan pangan dan menekan inflasi di Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara melakukan panen perdana  jagung dan cabai merah yang ditanam di Lahan Tani Mapolda Sumut. Pada panen perdana ini, hasil panen jagung mencapai 2 kwintal dan cabai merah lebih 50 KG.

“Hari ini kita melakukan panen perdana hasil pertanian kita di luas lahan mencapai 2 hektar yang ditanami jagung dan cabai merah. Ini menjadi langkah kita mendukung program ketahanan pangan dan juga menekan inflasi yang kita tahu salah satunya disumbangkan produk cabai,” jelas Kapolda  Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sumatera Utara, pada Rabu (4/1/23).

Dari lahan seluas 2 hektar, Polda Sumatera Utara berhasil memanen jagung seberat 2 kwintal atau setara 200 Kg dan cabai merah kurang lebih 50 Kg.

Produk pertanian yang ditanam pun menggunakan sistem pertanian organik sehingga hasil panen lebih aman dikonsumsi dan kualitasnya terjaga.

“Jagung dan cabai yang kita tanam disini menggunakan pupuk organik jadi tidak ada bahan kimia yang dipakai. Hasilnya lebih manis dan sehat.” tambah Kapolda Sumut.

Kedepan, Polda Sumut berencana akan meningkatkan sistem pertanian menjadi pertanian terpadu dengan berkolaborasi bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Sumatera Utara untuk membuat kawasan peternakan kambing, sapi dan ikan.

Hal ini perlu dilakukan agar pemanfaatan sisa hasil panen dan hewan ternak dapat diolah kembali menjadi pupuk ataupun pakan ternak untuk mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan…

Edison Harianja

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, bersama unsur Forkopimda Riau menyambut kedatangan Presiden RI, Joko Widodo

0

Pekanbaru–Gnewstv.id

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, bersama unsur Forkopimda Riau menyambut kedatangan Presiden RI, Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet di Bandara Sutan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau, Rabu (4/1/2023).

Kunjungan kerja pertama Presiden Joko Widodo di awal tahun 2023 di Bumi Lancang Kuning ini juga turut disambut Gubernur Riau, Syamsuar, Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, Danrem 031/WB, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, SAP, dan unsur Forkopimda lainnya.

Sesuai rencana, Presiden bersama Ibu Iriana Joko Widodo akan dijadwalkan melakukan road show sekaligus menyapa warga masyarakat yang ada di Pekanbaru, Kampar, Siak, Dumai dan Rokan Hilir (Rohil).

Pangdam I/BB selaku Pangkogasgabpad Pengamanan VVIP menegaskan, operasi pengamanan Presiden dan rombongan selama berada di Provinsi Riau telah disiapkan dengan melibatkan segenap unsur kekuatan TNI-Polri yang ada di daerah.

“Kita berharap seluruh rangkaian kegiatan Presiden bersama Ibu Negara berlangsung aman, lancar dan tanpa hambatan,” ucap Mayjen Achmad Daniel Chardin.

Turut mendampingi Kepala Negara, antara lain Menteri BUMN, Erick Tohir dan Menteri PUPR, Basuki

Sumber: Pendam I/BB.-Edison Arianja Gnews tv

Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Evakuasi Mobil Mogok

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Respon cepat kembali ditunjukkan oleh anggota koprs Bhayangkara. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni Sinaga, SH., bergerak cepat membantu pengemudi mobil minibus yang mengalami masalah saat melintas di Simpang Palang, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Selasa(3/1/2023) sekira Pkl. 23.20 WIB.

Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2022 telah selesai dilaksanakan dan berakhir pada tanggal 2 Januari 2023, namun demikian kegiatan pengamanan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat pasca perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 selama tujuh hari.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H, S. I. K, M. H menjelaskan bahwa, “Dari 17 Pos Pam Operasi Lilin Toba 2022 Polres Simalungun yang telah didirikan sebanyak 8 Pos Pam yang digunakan untuk kegiatan KRYD Polres Simalungun dalam rangka antisipasi kegiatan masyarakat pasca perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023, agar tetap aman dan terkendali, “ucap Kapolres.

Sementara itu ditempat yang berbeda Kanit Gakkum IPTU Jonni Sinaga, SH., menjelaskan situasi Simpang Palang Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, jumlah kendaraan yang melintasi dari arah Parapat menuju Siantar mengalami peningkatan, untuk itu kita terapkan pola rakayasa dengan melakukan satu jalur dari arah parapat menuju siantar, dan ini dilaksanakan melihat situasi tidak selamanya.

Setelah dilakukan rekayasa tersebut selama beberapa jam situasi jumlah kendaraan mulai berkurang dan selanjutnya kita buka kembali dua arah menuju Kota Wisata Parapat dan sebaliknya, “Saat personel melakukan pengamanan jalur lintas, kita temukan masyarakat yang mengalami mogok kendaraannya, dan segera kita lakukan pertolongan dan evakuasi.

Sebelumnya kita juga sudah melakukan kordinasi dengan Pihak jasa derek kendaraan apabila dibutuhkan sigap untuk memberikan bantuan, maka dengan cepat masyarakat bisa mendapatkan bantuan, “ucap Jonni.

Mantan Kanitregident Sat Lantas Polres Simalungun itu menyebut, jika proses evakuasi tersebut berjalan aman dan terkendali. Untuk arus lalu lintas juga terpantau lancar. “Untuk lalu lintas lancar kembali,” tegas dia.

Jonni berharap, dengan upaya tersebut, masyarakat dapat merasakan jika kepolisian bisa lebih dekat dengan mereka. “Masyarakat bisa merasakan keberadaan Polri benar-benar dekat dengan mereka,” tutup dia.

Andi masyarakat Kota medan yang mendapatkan bantuan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Simalungun beserta Jajaran Polres Simalungun lantaran sampai dengan saat ini masih memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dengan pelaksanaan kegiatan KRYD.

“Terimakasih Pak Kapolres Simalungun serta Personel Polres Simalungun, atas respon cepat dalam membantu kami hingga bisa cepat dilakukan evakuasi mobil kami yang mogok, semoga Polres Simalungun tetap Jaya dan Sukses selalu, serta menjadi Polres yang terbaik dalam melayani dan mengayomi masyarakat, biarlah Tuhan yang menjaga seluruh Personel Sejajaran Polres Simalungun, trimakasih, Tuhan Memberkati,”amin.tandas Andi…

Edison Harianja

Catatan akhir Tahun LPAI Kota Tebing Tinggi, Tangani 22 Kasus Dengan 35 Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

0

Tebing Tinggi – Gnews tv 

Dalam Kurun Waktu Tahun 2022, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara banyak menerima pengaduan Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang, yang yang diterima diterima masyarakat langsung maupun Organisasi masyarakat sipil yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Tebing Tinggi.

Menurut Ketua LPAI Kota Tebing Tinggi Ir .EVA NOVARISMA PURBA pada tanggal 31 Desember 2022 dalam paparannya menyampaikan Berdasarkan data-data yang terkumpul di LPAI setidaknya di Tahun 2022 telah menangani 22 kasus yang melibatkan 35 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diklasifikasikan didalam 2 kategori besar yakni Kekerasan Seksual sebanyak 6 kasus dan kekerasan fisik, Psikis dan penelantaran sebanyak 15 kasus sebagaimana data yang tercatat mulai dari Umur 7 Tahun berpendidikan SD 2 kasus masing-masing lokasi Kel Lubuk Raya dengan bentuk kekerasan yang dialami kasus Phedofil oleh anak 17 tahun dan tidak sekolah, dan lokasi Lubuk Baru Pelecehan seksual dengan teman sekolah dan juga tetangga yang dipaksa oleh 4 orang kakak kelas laki dan perempuan berusia 10-12 

tahun.

Selanjutnya Umur 15 Tahun, dengan Lokasi Kelurahan Pinang Mancung  Mengalami kekerasan seksual yang dilakukan sesama perempuan. Anak Umur 12 Tahun dengan lokasi Kelurahan Tebing Tinggi dengan korbannya anak laki-laki mengalami kekerasan seksual dalam bentuk  sodomi yang dilakukan tetangganya berusia 25 Tahun.

Korban selanjutnya berusia 22 tahun, berpendidikan SMA berlokasi di Kelurahan Rambung yang menjadi korban perbudakan seks selama 7 Tahun yang dilakukan ayah tiri sejak Korban berusia 14 Tahun. Korban berusia 16 Tahun berpendidikan SD berlokasi di Kelurahan Bagelan mengalami kekerasan seksual oleh tetangga usia 62 tahun dan anak korban sudah dua kali mengalami hal yang sama.

Korban selanjutnya berusia 15 tahun berpendidikan SMA ada 3 kasus, masing-masing dengan lokasi Kelurahan lalang Anak diduga sebagai saksi penadah barang HP curian, lokasi Kelurahan L.Raya dengan kasus Anak korban dianiaya tetangga yang mabuk dan Lokasi Kelurahan Damar Sari dengan kasus Perundungan yang dilakukan teman satu kelas dalam bentuk diejek dan dimusuhi.

Untuk Korban berusia 14 Tahun berpendidikan 14 Tahun berlokasi di Kelurahan Raya dengan kasus Perundungan yang dilakukan teman satu kelas dalam bentuk ejekan. Selanjutnya Korban berusia 12 tahun berpendidikan SD berlokasi di Kelurahan L.Raya dengan kasus Anak korban disumpah didepan umum karena diduga mencuri uang seorang nenek sumpah tersebut dilakukan oleh nenek tesebut.

Ada lagi anak usia 14 Tahun berpendidikan SMP berlokasi di Kelurahan Pelita dengan kasus Anak korban dikeroyok 7 orang teman satu sekolahnya. Selanjutnya Korban berusia 17 Tahun berpendidikan SMP berlokasi di Kelurahan Satria dengan Kasus Anak korban disekap oleh majikan selama 2 tahun dan juga disuruh kerja selama 2 tahun tanpa digaji.

Belum lagi korban yang berusia 10 Tahun di Kelurahan Satria dengan kasus Eksploitasi di rumah pelaku dengan cara kerja hingga dini hari, dianiaya serta tidak digaji. Kasus selanjutnya anak Usia 4 Tahun berpendidikan PAUD dari Kelurahan Mentos dengan Kasus Anak korban jenis kelamin perempuan diambil alih oleh orang yang bermasalah dengan ibu dan ayahnya yang sudah ditahan di Medan.

Kasus dengan usia Korban 26 Tahun berpendidikan D3 dari Kelurahan Tebing Tinggi dengan kasus KDRT dengan cara dipulangkan ke rumah orang tua dan susu anak dijatah. Korban Usia 40 Tahun berpendidikan SMA dari Kelurahan Persiakan dengan kasus Korban dianiaya oleh suami dan perempuan simpanan suami. TKP dirumah mereka.

Korban dengan Usia 35 Tahun berpendidikan SMP berlokasi Kelurahan Lubuk Raya dengan kasus KDRT dengan cara merusak perabotan. Selanjutnya Korban berusia 25 berpendidikan SMP berlokasi di Kelurahan L.Raya dengan kasus KDRT dengan diusir dari rumah,walaupun uang rumah yang disewa 

isteri atau yang bayar.

Korban berusia 17 Tahun berpendidikan SD dari Kelurahan Bandar Sakti dengan Kasus Anak korban kerap dipukul ibu kandung karena terlalu banyak makan. Korban selanjutnya berusia 17 Tahun, berpendidikan SMP dari Kelurahan Teluk Karang dengan kasus Anak korban yang difable diambil paksa oleh ayah .

Sementara Untuk Data kasus kekerasan yang dialami Perempuan dan anak tahun 2022 tercatat dengan rincian Perdagangan anak baik anak Laki-laki dan Perempuan dengan item penjualan anak nol kasus.untuk kasus kekerasan Anak baik Laki-laki dan Perempuan Nol Kasus, namun untuk Item Kekerasan Seksual tercatat korban laki-laki 1 orang, korban Perempuan 6 Orang dengan pelaku Laki-laki 4 Orang dan Perempuan 1 Orang.

Untuk Kekrasan Fisik dengan Korban Laki-laki 2 Orang dan Perempuan 1 Orang yang dilakukan oleh Laki-laki berjumlah 7 orang. Kasus Pisikis (Bully) Korban Laki-laki 2 Orang dan Perempuan 1 Orang.Kasus Penelantaran Anak Nol Kasus sedangkan kasus Eksploitasi dan Penyekapan dengan Korban laki-laki 1 Orang dan Perempuan 1 Orang.

Untuk Kasus Lainnya Seperti Perebutan Hak Asuh dengan korbannya 1 orang Laki-laki dan 2 orang Perempuan.Anak Konflik Hukum Nol Kasus, dnamuns ebagai pelaku Pidana ada 1 orang laki-laki dan sebagai saksi nol kasus.Untuk Korban Nafza, KDRT dan Persekusi nol kasus.

Kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan seksual sebanyak 7 kasus dengan rentang usia korban dari usia 7 tahun sampai 17 tahun dan hanya satu korban laki-laki dengan rincian, Untuk rentang Usia 0-5 tahun Nol Korban. Untuk rentang Usia 6-10 Tahun dengan 2 Korban.Untuk Rentang Usia 11-18 Tahun ada 10 Korban, Rentang Usia diatas 18 Tahun ) korban dengan total Korban seluruhnya 12 Korban.

Pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang dekat korban dari mulai, kawan sekolah korban, tetangga korban, dan ayah tiri korban. Sedangkan kekerasan fisik, Psikis, perebutan hak asuh anak, anak yang berhadapan dengan hukum serta adanya penyekapan berjumlah 19 kasus dan didominasi anak dan remaja dari usia 10 tahun hingga usia 17 tahun serta 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga baik pasangan muda maupun pasangan tua.

Selain itu kami sampaikan juga daftar penerima manfaat program dan jenis 

layanan yang telah diberikan oleh LPAI Kota Tebing Tinggi dalam kurun waktu 

tahun 2022 sebagai berikut, Untuk Layanan hukum/konseling/pendamping korban kekerasan Fisik, Psikis,Penelantaran penyekapan serta eksploitasi dengan rincian Usia dibawah 5 Tahun untuk Perempuan 1 Orang.

Untuk Usia 6-10 Tahun sebanyak 1 orang Laki-laki, untuk suai 11-15 Tahun Perempuan 1 Orang dan 14 orang laki-laki dengan jumlah 15 Orang. Untuk Usia 16-18 Tahun Perempuan 1 Orang dan laki-Laki 1 Orang dengan jumlah 2 Orang. Usia diatas 18 Tahun Nol Pelayanan dengan  Jumlah Pelayanan Untuk Perempuan 3 Orang dan Laki-Laki 16 Orang dengan Total 19 Orang yang mendapat pelayanan.

Sedangkan Untuk Layanan hukum, konseling, pendampingan korban Kekerasan Seksual, untuk Rentang Usia dibawah 5 Tahun dengan Nol Pelayanan. Untuk Usia 6-10 Tahun untuk Perempuan 8 Orang, laki-laki 1 Orang dengan Jumlah 9 Orang. Untuk Usia 11-15 Tahun, hanya Perempaun 2 Orang. Usia 16-18 Tahun hanya 1 Orang Perempuan Saja, Jadi Jumlah Keseluruhannya Perempuan 11 dan Laki-laki 1 orang dengan jumlah Total 12 Orang.

Berangkat dari data kasus yang ditangani oleh LPAI dalam kurun waktu 1 tahun tersebut didapat kesimpulan bahwa , Kekerasan terhadap perempuan semakin kompleks dan beragam, dengan intensitas yang meningkat, terjadi di lintas ruang, baik di ranah domestic maupun di ruang public dan pelakunya dominan anak.

Untuk Kekerasan seksual beragam polanya dan latar belakang pelaku yang beragam pula, sayangnya masih ada kasus yang berujung pada proses perdamaian sehingga tidak memberikan efek jera pada pelaku.

Sedangkan Kekerasan domestik dan relasi personal semakin mengkhawatirkan, baik KDRT, kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang dekat yang diposisikan sebagai kepala keluarga dan yang bertanggungjawab melindungi. Ini menandakan bahwa ranah domestik dan relasi personal tidak kondusif sebagai ranah aman bagi perempuan.

Untuk Kasus KDRT terhadap istri atau KTI (kekerasan terhadap istri) masih terjadi, namun korban cenderung menyelesaikan dengan pemberian maaf dan harapan kejadian tidak terulang kembali.

Sementara Untuk Kasus kekerasan dengan model perundungan (Bullying) yang dilakukan 

oleh orang yang memiliki relasi tidak seimbang mulai muncul sebagai gejala atas pengaruh negative dari media social. Untuk Kasus kekerasan dengan model penyekapan dan eksploitasi di ranah domestic yang dilakukan oleh orang terdekat mulai mencul kepermukaan.

Sedangkan untuk Korban dalam seluruh konteks kekerasan, umumnya dalam usia anak dan remaja, bahkan di komunitas usia korban lebih muda 7 tahun, sedangkan pelaku sekaligus korban ada yang berusia 11 Tahun. 

Untuk Mengurangi Tingkat kekerasan Terhadap Perempuan dan anak di Kota Tebing Tinggi ini, pihak LPAI Kota Tebing Tinggi meberi Rekomendasi untuk Semua pihak terkait harapannya dapat menciptakan situasi kondusif mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban.

Selain itu adanya Keberanian korban melaporkan kasus-kasusnya harus diresponse 

dengan penanganan yang berprinsip pada HAM perempuan dan kepentingan korban untuk mendapatkan keadilan.

Sedangkan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di harapkan untuk tetap meneruskan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan keranah hukum walaupun ada proses perdamaian yang dilakukan oleh keluarga pelaku dengan korban; sehingga hukuman pidana dapat memberikan efek jera 

kepada pelaku dan memberikan pembelajaran bagi calon pelaku lainnya untuk tidak melakukan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Sementara untuk Pemerintah melakukan penyadaran masyarakat dan aparat penegak hukum tentang kekerasan terhadap perempuan berbasis cyber sebagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap perempuan, dengan mekanisme yang memudahkan pelaporan korban.

Diharapkan kepada Pemerintah melalui usulan kebijakan dapat memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan kejahatan seksual bukan merupakan delik aduan sehingga proses hukum tetap berjalan 

walaupun ada upaya perdamaian.

Lebih Fokus menggelar kegiatan dengan upaya pencegahan sebagai upaya preventif harus dilakukan melalui kegiatan lintas sektor dan lintas OPD dan inklusif sehingga outputnya dapat tercapai dengan maksimal.

“Demikian Catatan akhir tahun 2022 ini kami sampaikan sebagai warning bagi kita untuk mewujudkan Tebing tinggi sebagai kota yang layak anak dan perempuan,” Ujar Ir .EVA NOVARISMA PURBA mengkahiri Paparannya. 

Tim-Gnews tv

Hari ketiga Pasca Perayaan tahun Baru, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Intensifkan Pelaksanaan Gatur Lalin

0

DeliSerdang–Gnewstv.id

Hari ketiga di Bulan Januari 2023, pasca perayaan malam Tahun baru, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Giat Pengaturan Lalu Lintas di Sepanjang jalan. Selasa (03/01/23).

Adapun Personil melaksanakan giat Gatur di tiap-tiap simpang maupun lokasi rawan kemacetan di seputaran wilkum Polresta Deli Serdang diantaranya di Jalan Lintas Sumatera arah Lubuk Pakam – Medan maupun sebaliknya, Simpang Kayu Besar Kec. Tanjung Morawa , dan Simpang Cemara Kec. Lubuk Pakam

Giat ini dilakukan guna antisipasi kemacetan yang diakibatkan oleh Arus Balik mudik serta padatnya intensitas kendaraan di jam-jam atau lokasi tertentu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Lantas, Kompol Nasrul S.Kom, SIK mengatakan bahwa pihak nya akan tetap memonitoring perkembangan situasi di jalan raya guna pastikan kamseltibcar lantas dapat berjalan aman dan nyaman.

“Selain pengaturan lalu lintas, Personil turut melakukan patroli mobile. Sehingga apabila ditemui kemacetan dapat segera di tindak lanjuti dan Mengurai Kemacetan” pungkasnya…

Edison Harianja

Luar Biasa….Universitas Battuta Bersama Partai Gerindra Sumatera Utara Laksanakan Bedah Rumah.

0

Medan-Gnewstv.id

Universitas Battuta bersama Partai Gerindra Sumatera Utara melaksanakan bedah rumah, rumah warga tidak layak huni. Kegiatan bedah rumah Universitas Battuta bersama Partai Gerindra Sumatera Utara tersebut berlokasi di desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara, Rabu (04-01-2023).

Ketua Yayasan Universitas Battuta Drs. H. Margono, M.M. mengatakan, kegiatan bedah rumah ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat Kabupaten Langkat yang kondisi rumahnya sudah sangat memperihatinkan dan tidak layak huni. Kegiatan bedah rumah ini merupakan bentuk kerjasama Yayasan Universitas Battuta bersama tokoh masyarakat Sumatera Utara Prof.DR. Ir. Djohar Arifin Husin Anggota DPR-RI Komisi X Fraksi Gerindra.

Universitas Battuta berlokasi di Jl. Sekip Simpang Jl. Seikambing No. I Medan, Sumatera Utara, telah banyak melaksanakan kerjasama kegiatan bakti sosial bersama Instansi dan Tokoh tokoh masyarakat Sumatera Utara dalam membantu warga masyarakat Sumatera Utara.

Pelaksanaan kerjasama tersebut di aplikasikan dalam berbagai bentuk kegiatan sosial seperti, pemberian Beasiswa bagi para mahasiswa kurang mampu dan yang berprestasi, pelaksanaan kegiatan bakti donor darah dan masih banyak kegiatan sosial yang dilakukan Universitas Battuta.

Pada kesempatan lain Burju Simatupang ST, pimpinan sekaligus pemilik Media Pendamping News ” MPnews ” dan Metropos 24, mengatakan, kegiatan sosial yang dilaksanakan Universitas Battuta tersebut sudah selayaknya mendapatkan apresiasi dalam bentuk penghargaan dari Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan menjadi contoh bagi Universitas universitas yang berada di Sumatera Utara khususnya dan Indonesia secara umum.

Edison Harianja

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK, S.H., M.H.menggelar Press Release ungkap kasus penyalahgunaan narkotika

0

Madina–Gnewstv.id

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK, S.H., M.H. didampingi Kabag Ops Kompol M. Rusli, S.H, Kabag Ren Kompol A.R Siregar, S.H dan Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H serta Kasubbag Dal Ops Ipda Hamdan S.H menggelar Press Release ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di halaman mako Polres Mandailing Natal. Selasa, (3/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mandailing Natal menjelaskan bahwa kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada 2 orang laki-laki berboncengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX dengan membawa bungkusan Goni Plastik dibalut kain sarung dan kaos melintasi Desa Sipapaga menuju arah Panyabungan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Sat Narkoba Polres Mandailing Natal yang dipimpin AKP Irwan langsung melakukan pengintaian di depan Kantor Inspektorat Kel. Dalan Lidang pada tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 01.30 Wib dini hari.

Dari pengintaian tersebut Personil Satnarkoba Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan 2 Orang lelaki tersebut berinisial RG Alias Calo (18), Jambur Padang Matinggi) dan AK Alias Ucok Godang (21), Desa Jambur Padang Matinggi) dengan barang bukti 21 (Dua Puluh Satu) Ball Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning dalam karung goni dan satu unit betor nomor polisi dengan nopol BB 2026 RM.

Dari hasil wawancara Kapolres Mandailing Natal AKBP H. M. Reza Chairul A.S S.IK., S.H., M.H mengatakan kedua tersangka yaitu RG Alias Calo dan AK Alias Ucok Godang bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari WI (dalam lidik) Warga Desa Simangambat Kecamatan Tambangan melalui OJI yang akan dikirim ke Jakarta melalui Jasa Transportasi dengan upah sebesar Rp.1.000.000/Kg.

“Dengan Pengungkapan Tindak Pidana ini, RG dan AK akan dikenakan Pasal 115 ayat (2) Subs 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (22) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda 10. 000. 000. 000.00 (Sepuluh Milyar Rupiah) ditambah 1/3..

Edison Harianja

Sarat Kecurangan, Formapera Demo KPU Deliserdang Desak Hasil Seleksi PPK Dibatalkan.

0

Deli Serdang- Gnewstv.id 

Sejumlah massa dari Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), berunjukrasa ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang di Jl. Karya Jasa No 8, Kecamatan Lubukpakam, Selasa (3/1/2022). 

Dalam aksi damai di bawah pengawalan aparat kepolisian Polresta Deliserdang itu, secara tegas mereka mengecam proses seleksi rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindisi sarat kecurangan. 

Sambil mengusung spanduk dan sejumlah poster, dalan mimbar bebas yang mereka gelar di depan kantor KPU setempat, Formapera membeberkan berbagai kecurangan yang menjadi hasil temuan dan investigasi mereka. 

“Sedikitnya ada 5 temuan Formapera yang semakin membuktikan indikasi KPU Deliserdang tidak profesional dan melanggara kode etik dalam perekrutan badan adhoc PPK se Kabupaten Deliserdang,” teriak Ketua DPW Formapera Sumatera Utara, Feri Afrizal dalam orasinya. 

Kemudian, lanjut Feri, Formapera menemukan data terkait Sekretaris Desa (Sekdes), Pendamping Lokal Desa (PLD), suàmi dari Bendahara KPU Deliserdang lolos sebagai anggota PPK dari Kecamatan Batangkuis. 

“Yang bobroknya lagi, kami menemukan ada anggota PPK dari Kecamatan Pagarmerbau yang lolos yang menggunakan KTP dari kecamatan lain. 

Temuan lainnya soal pengumuman anggota PPK terpilih yang sudah diparaf, namun dirubah di hari yang sama dan menghilang nama anggota PPK yang lolos, lalu hasilnya diumumkan tanpa paraf komisioner. 

Temuan lainnya, masalah tidak transparannya KPU Deliserdang dalam hal nilai ujian CAT dan wawancara sehingga ada dugaan manipulasi nilai dan dugaan KKN dengan bukti chat whatsapp dari oknum Panwascam yang mencatat nama salah seorang komisioner KPU Deliserdang merayu calon anggota PPK agar memberi sejumlah uang agar bisa diluluskan. 

Pelaksanaan ujian CAT dan wawancara yang melanggar kode prinsip penyelenggara pemilu yang efektif dan efisien karena digelar hingga dinihari dan peserta calon PPK dipaksa menunggu hingga 3 jam lebih. 

Setelah menggelar aksi beberapa saat, pihak KPU Deliserdang menerima perwakilan aksi untuk. Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendi, mantan Ketua KPU Deliserdang yang dipecat DKPP dan kini masih menjabat sebagai Komisioner KPU Timo Dahlia Daulay serta Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus. 

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui ketidakprofesionalan mereka dengan berdalih bahwa adanya salah input KTP untuk anggota PPK Pagarmerbau yang lolos. 

Untuk itu, ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak Formapera secepatnya. 

Sementara, sebelum membubarkan diri, Ketua DPW Formapera Deliserdang Feri Afrizal secara tegas mengatakan bahwa perkara ini akan segera mereka laporkan ke pihak DKPP. 

“Ini bukti kebobrokan KPU Deliserdang, Kami minta pelantikan PPK dibatalkan, seleksi dikocok ulang dan kasus ini secepatnya kami laporkan ke DKPP dengan harapan copot oknum komisioner KPU Deliserdang yang terlibat dalam kecurangan itu,” tegasnya.

Tim-Gnews tv 

Bupati Batu Bara Berharap ASN Mampu Menyesuaikan Diri Perkembangan Reformasi Birokrasi

0

Batu Bara – Gnewstv.id

Aparatur Sipil Negara(ASN) diharapkan untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan reformasi birokrasi seperti pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja yang bertujuan untuk lebih tepat fungsi dan tanggap terhadap kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara pada apel pagi perdana di tahun 2023, di Lapangan Sepak Bola, Dolok Pop Estate, Kecamatan Lima Puluh.

“Seluruh perangkat daerah mendukung keberhasilan sesuai dengan visi dan misi Pemkab Batu Bara dengan melakukan sistem kerja yang akuntabel dan transparan,”harap Bupati disampai Staf Kominfo Kabupaten Batu Bara, Selasa(03/01/2023).

Dimana, beberapa prestasi telah diraih Kabupaten Batu Bara dalam hal pelayanan publik, seperti predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dan 2022 dari Ombudsman RI dan top 45 inovasi pelayanan publik tahun 2022 dari kementerian PAN – RB. selain itu Pemerintah kabupaten Batu Bara berhasil memperoleh nilai sakip kategori B dari Kementerian PAN – RB.

“Di ingatkan kepada semua ASN agar tetap berperan aktif dalam upaya tata kelola pemerintahan yang baik agar keberhasilan yang telah raih ini bisa dipertahankan,”Ungkap Ir H Zahir.

(M.Yusuf – Gnewstv.id)

Giat Gotroy Camat dan Seperangkat Desa  beserta Peronil di  Kecamatan Dolok merawan Serdang Bedagai

0

Dolok merawan -Gnewstv id 

Kegiatan gotong royong (Gotroy) di Lokasi kantor Camat Dolok Merawan ,Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara pada Rabu 03/01/2023 yang melibatkan sejumlah perangkat di 17 Desa di Kecamatan Dolok Merawan (Dolmer) berlangsung senergi dan Hangat .

Camat Kecamatan Dolok merawan yang di Pimpin Langsung oleh Bapak Alfian Purba SE .MM selaku camat Dolok merawan ,melaksanakan bersih-besih lokasi dan areal kecamatan di giat bersih mengawali tahun kerja 2023 tahun ini.

Camat Afian Purba mengatakan kepada tim Gnewstv.id yang hadir pada Rabu 03/01/2023 pukul 10.00.Wib,di lokasi jalan kantor Kecamatan,giat yang mereka lakukan adalah merupakan rutinitas di kecamatan yang memang sudah  sering mereka laksanakan di wilayah kerja Pemerintahan mereka itu,Semoga kegiatan Gotroy di kecamatan Dolok merawan  tersebut bisa dan dapat terus terlaksana secara berkesinambungan nantinya.

Selain itu tampak terlihat Personil dari Koramil Dolok merawan yang turut serta melaksanakan kegitan Gotong royong (Gotroy) di lokasi kantor camat tersebut hingga lokasi areal halaman  kantor camat terlihat bersih,Asri dan Berseri.

Muliono Sinaga-Red -Gnews tv 

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy